Newstrom dan Davis berpendapat bahwa, “participation is the mental and emotional involvement of people in group situations that encourages them to contribute to group goals and share responsibility for them.”
Partisipasi dimaknai sebagai keterlibatan orang-orang baik secara mental maupun emosional dalam berbagai situasi kelompok. Situasi tersebut mendorong mereka untuk berkontribusi dan saling berbagi tanggung jawab demi tujuan-tujuan kelompoknya.
Pendapat ini menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting yang dapat dipetik untuk memahami konsep partisipasi, yaitu keterlibatan (involvement), kontribusi (contribute), dan tanggung jawab (responsibility). Keterlibatan merupakan bagian yang penting dalam partisipasi. Dalam konsep ini, berpartisipasi berarti adanya keterlibatan secara emosional dan bukan hanya sekedar keterlibatan dalam menjalankan tugas. Selanjutnya, kontribusi dalam konsep partisipasi dimaknai dengan adanya inisatif dan kreatifitas yang diberikan dari para anggota kelompok (partisipan) terhadap tujuan-tujuan organisasi.
Namun, kontribusi dari para anggota ini harus diawali dengan pemberdayaan, sehingga mereka termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang diadakan. Poin penting terakhir yaitu tanggung jawab, ketika para anggota kelompok berpartisipasi, maka secara tidak langsung hal ini menjadi sebuah proses dalam menanamkan rasa tanggung jawab yang tinggi, sehingga para anggota memiliki kesadaran untuk melibatkan diri mereka sendiri ke dalam kegiatan-kegiatan kelompoknya.
Pendapat lain tentang partisipasi dikemukakan oleh Gibson et. al (2012), “participation refers to the extent that a person’s knowledge, opinions, and ideas are included in the decision-making process.” Partisipasi menurut pendapat ini mengacu kepada pengetahuan, pendapat, dan ide-ide seseorang yang dilibatkan dalam sebuah proses pengambilan keputusan.
Konsep partisipasi dalam pendapat ini menunjukkan bahwa adanya kesempatan bagi para anggota untuk terlibat dalam keputusan yang diambil dalam sebuah kelompok. Ruang bagi anggota untuk terlibat mendorong lahirnya kontribusi yang besar dari anggota kepada kelompoknya, baik dalam bentuk sumbangan pemikiran, ide, pendapat, masukan, dan lain sebagainya. Hal ini menjadikan banyaknya ketersediaan informasi dan wawasan yang luas yang bisa didapatkan oleh kelompok untuk bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Dengan demikian, keterlibatan dan kontribusi juga menjadi poin penting yang ditekankan dalam pendapat ini untuk memahami konsep partisipasi.
Flippo (1966) dalam tulisannya menyebutkan, “participation, in the sense in which it is discussed here, means that the person is to give his thought and some portion of his emotions to the tasks of the organization.” Partisipasi diartikan bahwa adanya pemikiran dan perasaan yang diberikan seseorang terhadap tugas-tugas dalam sebuah organisasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa kontribusi dan keterlibatan emosional seseorang dapat menjadi penilaian tersendiri untuk memaknai konsep partisipasi.
Partisipasi dalam sebuah kelompok atau organisasi juga dapat menunujukkan eksistensi seseorang dalam kelompoknya. Weihrich dan Koontz (2005) berpendapat bahwa, “participation is also a means of recognition. It appeals to the need for affiliation and acceptance.” Partisipasi juga diartikan sebagai pengakuan. Hal tersebut mendorong adanya kebutuhan untuk afiliasi dan penerimaan. Pengakuan yang diterima seseorang dalam sebuah kelompok memberikan pemahaman bahwa seseorang merasa dibutuhkan keberadaannya. Hal ini cenderung akan meningkatkan motivasi dan kesadaran yang tinggi untuk berperan aktif dalam berbagai situasi kondisi yang terjadi dalam sebuah organisasi.
Pada dasarnya partisipasi juga dapat dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam sebuah organisasi atau kelompok. Ruang gerak dan kesempatan yang tersedia bagi para anggota menjadikan partisipasi dapat berperan sebagai stimulus dalam mengasah kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu ketika setiap orang dapat dilibatkan secara aktif dalam sebuah kelompok. Seperti halnya Greenberg dan Baron (2008) berpendapat bahwa, “people not only learn more quickly, but also retain the skills longer when they have been involved actively in the learning process. This is the practice of participation” Partisipasi dalam praktiknya tidak hanya menjadikan seseorang lebih cepat belajar, tetapi juga kemampuan yang dimiliki dapat terus dipertahankan ketika mereka dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran.
Bank dunia (1978) memberi batasan partisipasi masyarakat sebagai:“…the involvement of all those affected in decision making about what should be done and how, mass contribution to the development effort i.e. to the implementation of the decision, and sharing in the benefits of the programme.”
Batasan itu mengandung tiga pengertian: (1) keterlibatan masyarakat yang terkena dampak pengambilan keputusan tentang hal-hal yang harus dikerjakan dan cara mengerjakannya, (2) keterlibatan tersebut berupa kontribusi dari masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan yang telah diputuskan, dan (3) bersama-sama memanfaatkan hasil program sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan dari program tersebut (Rifkin, 1990).
Dari beberapa pengertian tentang masyarakat dan partisipasi masyarakat tersebut dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dalam program pembangunan adalah: “Suatu proses keterlibatan yang bertanggungjawab dalam suatu kegiatan dari suatu kelompok individu yang merupakan suatu unit kegiatan (unit of action) dalam proses pengambilan keputusan, kontribusi dalam pelaksanaannya dan pemanfaatan hasil kegiatan, sehingga terjadi peningkatan kemampuan kelompok tersebut dalam mempertahankan perkembangan yang telah dicapai secara mandiri.”
Dengan demikian, dapat disintesiskan bahwa partisipasi organisasi adalah peran serta organisasi dalam setiap bidang/aspek baik secara mental maupun emosional, yang dapat diukur dengan adanya keterlibatan, kontribusi, dan rasa tanggung jawab.
PUSTAKA
- Edwin B. Flippo. 1966. Management: A Behavioral Approach. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
- Heinz Weihrich, and Harold Koontz. 2005 Management: a Global Perspective. Philippines: McGraw-Hill Education (Asia).
- James L. Gibson, JM. Ivancevich, JH. Donnelly, Jr., and R. Konopaske. 2012. Organizations: Behavior, Structure, Processes. New York: McGraw-Hill.
- Jerald Greenberg, and Robert A. Baron. 2008. Behavior in Organizations. New Jersey: Pearson Prentice Hall.
- John W. Newstrom, and Keith Davis. 2002. Organizational Behavior: Human Behavior at Work. New York: McGraw-Hill.
.
Belum ada tanggapan untuk "Pendapat Ahli Tentang Partisipasi dan Peranannya"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung