NARKOBA atau NARkotikA, PsiKOtropika dan Bahan Adiktif lainnya adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral (melalui mulut), dihirup melalui hidung, maupun intravena (melalui pembuluh darah, biasanya melalui jarum suntik), sehingga dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. NARKOBA juga disebut NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif ).
Jenis-Jenis NARKOBA
Menurut proses pembuatannya NARKOBA digolongkan menjadi 3, yaitu:
- Alami, yaitu jenis zat atau obat yang diambil langsung dari alam, tanpa proses fermentasi atau produksi. Contohnya: Ganja, Kafein, Opium, Kokain, Bunga Kecubung (Bunga Terompet), dll.
- Semi sintetis, yaitu jenis zat atau obat yang diproses melalui fermentasi. Contohnya: Morfin, Heroin, Alkohol, Tembakau (dalam rokok) dll
- Sintetis, yaitu jenis zat atau obat yang dikembangkan untuk keperluan kedokteran untuk tujuan menghilangkan rasa sakit (analgesik), seperti: Petidin, Metadone (physeptone), Dipipanon (diconal), Dekstropropakasifen (distalgesic).
Menurut efek yang ditimbulkan, NARKOBA dapat digolongkan menjadi 3, yaitu:
- Depresan, efek obat ini adalah menurunkan atau menekan kerja susunan syaraf pusat. Efeknya tergantung pada konsentrasi (kemurnian) dan berapa banyak/jumlah digunakan. Beberapa depresan memberi efek euforia/perasaan gembira serta rasa tenang dan nyaman, dan tertidur. Oleh karena menekan kerja susunan syaraf pusat, obat ini mempengaruhi koordinasi antara susunan syaraf dengan motorik, konsentrasi, dan cara seseorang mengambil keputusan. Hal ini tentu saja menjadi berbahaya bila selama menggunakan narkoba mengendarai kendaraan atau mengoperasikan mesin. Dalam dosis besar depresan ini dapat menyebabkan pemakai tidak sadarkan diri, oleh karena efeknya termasuk menurunkan frekuensi pernafasan dan denyut jantung. Pemakai juga bisa berbicara melambat, tanpa gerak, tanpa koordinasi. Efek lain dalam dosis besar adalah mual, muntah, dan dalam keadaan ekstrim bisa mengakibatkan kematian. Contoh zat atau obat depresan: alkohol, opioda, termasuk heroin, morfin, codein, methadone, pethidine, dan palfium), Cannabis/daun ganja (meliputi mariyuana, hashhish, canabis resin), tranquilliser dan hipnotik (meliputi rohipol, valium, serapax, mogadon, euhypnos, dan ativan), Barbiturat (meliputi seconal, tuinal, amytal), solven dan inhalan (seperti bensin, lem/aica aibon, propelan, cat/thinner, dan minyak korek api).
- Stimulan, efek zat atau obat ini adalah merangsang atau meningkatkan kerja susunan syaraf pusat, dan membuat pengguna merasa lebih segar, lebih waspada dan percaya diri. Zat atau obat ini meningkatkan denyut jantung, temperatur tubuh dan tekanan darah. Kekuatan efeknya tergantung dosis. Efek lainya terhadap tubuh adalah menurunkan nafsu makan, pelebaran pupil mata, banyak bicara, gelisah dan susah tidur. Dosis lebih tinggi dapat meyebabkan gelisah, sakit kepala, kram perut, cepat marah, paranoid/curiga, dan panik. Contoh zat dan obat stimulan: Kafein (terdapat dalam kopi), Tembakau (dalam rokok), Kokain, amfetamin, Shabu-shabu/Ecstasy (MDMA=methil dioksi methyl amfetamin) – MDMA selain memberi efek stimulan, juga mempunyai efek halusinogen.
- Halusinogen, jenis zat atau obat yang menyebabkan terjadinya halusinasi atau penyimpangan persepsi dari kenyataan. Pengguna mengalami gangguan (distorsi) dari persepsi pendengaran, persepsi penglihatan, dan perasa. Misalnya: objek kecil menjadi besar, dekat menjadi jauh. Efek zat atau obat jenis halusinogen sulit diprediksi karena dipengaruhi oleh faktor individu – suasana hati pengguna. Contohnya: LSD, Magic mushroom, Mescaline, Ecstasy atau shabu-shabu (MDMA), Psilocybin, Mariyuana (ganja), dll.
Belum ada tanggapan untuk "Memahami Jenis dan Efek Narkoba atau NAPZA"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung