Menurut “Rosenberg” pelaku perdangan orang adalah:
- Perusahaan perekrut tenaga kerja dengan jaringan agen, calo-calo, mereka memfasilitasi pemalsuan KTP, Paspor secara illegal, menyekap calon pekerja dipenampungan dan menempatkan korban dalam pekerjaan yang berbeda atau secara paksa memasukkan kedalam industri seks
- Agen atau calo bisa dari luar daerah bisa juga seorang tetangga, teman bahkan kepala desa dalam perekrutannya mereka menggunakan kebohongan, penipuan atau pemalsuan dokumen.
- Aparat pemerintah; yang terlibat dalam pemalsuan dokumen membiarkan terjadinya pelanggaran dan memfasilitasi penyeberangan melintasi perbatan secara illegal
- Majikan apabila menempatkan pekerjanya dalam kondisi ekploitatif seperti tidak membayar gaji, menyekap pekerja, melakukan kekerasan fisik dan seksual, memaksa untuk bekerja menjerat pekerja dalam lilitan hutang
- Pemilik atau poengelola rumah bordir, mereka memaksa perempuan bekerja diluar kemauannya, menjerat dalam lilitan hutang menyekap membatasi kebebasan bergerak, tidak membayar gaji, merekrut dan mempekerjakan anak dibawah umur.
- Calo pernikahan; apabila pernikahan yang diaturnya telah melibatkan seorang isteri terjerumus kedalam kondisi serupa perbudakan dan eksploitatif.
- Orang tua, sanak saudara yang secara sadar mejual anaknya atau saudaranya melalui calo kepada majikan disektor industri seks lainnya atau kalau mereka menerima pembayaran dimuka untuk penghasilan yang akan diterima oleh anaknya nanti, menyerahkan anaknya untuk melunasi hutangnya sehingga anak terjerat dalam lilitan hutang
- Suami; mengirimkan isterinya ketempat lain untuk mengeksploitasinya demi keuntungan ekonomi (menempatkan dalam setatus budak atau melakukan prostitusi)
Ada berbagai bentuk perdagangan orang diantaranya adalah sebagai berikut:
- Buruh migrant baik didalam negeri maupun diluar negeri tanpa perlindungan, banyak orang termasuk perempuan dan anak dibawah umur bermigrasi tanpa jalur formal tetapi melalui jalur informal atau melanggar hukum. Buruh migrant ini diekploitasi sepanjang proses migrasi mulai dari perekrutan, hinggaa proses prakeberangkatan, selama bekerja dan setelah kembali
- Pekerja/pembantu rumah tangga (PRT) kerap menghadapi bahaya karena sifat pekerjaan mereka yang bertempat tinggal dirumah pribadi tertutup dari sorotan masyarakat sering terdengar laporan mengenai kekerasan seksual yang dilakukan oleh majikan atau kelarga majikan, ruang gerak pembantu rumah tangga dibatasi biasanya mereka dikurung dirumah. Paspor dan dokumen lainnya ditahan oleh majikannya.
- Perempuan atau anak yang dipekerjakan sebagai pelacur, perekrutan untuk industri seks komersial sering berkedok perekrutan untuk dijadikan buruh migrant. Perempuan yang akan bekerja atau keluarganya telah menyerahkan sejumlah uang kepada perekrut untuk mencarikan mereka pekerjaan diluar negeri atau di daerah lain, mereka biasanya tidak tahu apa pekerjaannya sampai ditempat tujuan, pelaku memalsukan dokumen mereka sehingga mereka tidak berani mengadu kepihak yang berwajib karena mereka adalah pekerja illegal, mereka takut dipenjara atau dideportasi. Perekrut menggunakan kekerasan atau ancaman sehingga ia tidak berani melarikan diri, korban juga disekap secara paksa juga dijaga agar tidak melarikan diri. Perempuan-perempuan yang semula direkrut untuk menjadi pembantu rumah tangga, pegawai restoran, atau bekerja disektor hiburan, kemudian dipaksa untuk bekerja dalam industri seks komersial.
- Kerja paksa; orang yang melakukan pekerjaan yang bukan merupakan kehendaknya sendiri dan tanpa memperoleh imbalan yang layak atau tanpa memperoleh imbalan sama sekali.
- Pengantin pesanan; ada kecenderungan maraknya laki-laki dari negara industri seperti Taiwan, Hongkong, mencari pengantin dari negara berkembang, meskipun banyak pengantin pesanan yang sukses dan bahagia namun disisi lain banyak terjadi penganiayaan dan kekerasan fisik atau praktek serupa perbudakan.
- Pengemis atau anak jalanan; anak-anak direkrut, diculik untuk dijadikan pengemis atau anak jalanan.
Belum ada tanggapan untuk "Pelaku dan Bentuk-bentuk Perdagangan Orang"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung