Agenda–agenda penelitian telah memberikan dampak yang penting di berbagai bidang kehidupan masyarakat selama abad ke 20. Masa hidup manusia menjadi lebih panjang dan tidak terlalu menderita karena kemajuan yang telah dicapai di bidang medis, perawatan kesehatan dan obat – obatan, misalnya dengan ditemukan serta dipergunakannya vaksin, antibiotik, perbaikan gizi, obat penghilang rasa sakit.
Banyak keluarga yang pada saat ini memiliki barang–barang yang sangat meringankan pekerjaan rumah tangga terutama ibu–ibu rumah tangga pada khususnya dan manusia pada umumnya, misalnya rice cooker, vacuum cleaner, computer, laptop.
Hal lain pula yaitu kemampuan untuk melintasi batas jarak fisik dan waktu telah dapat diatasi dengan jauh lebih cepat karena kemajuan yang dicapai oleh berbagai penemuan baru antara lain pesawat udara, telepon, telepon genggam, jaringan internet, dan lain sebagainya (Jarman, Jennifer & Sheva Medjuck, Exploring Research Ethics, 2003:3).
Kita memang menyadari dan mengakui bahwa munculnya pengetahuan baru melahirkan berbagai manfaat, namun demikian masyarakat di seluruh dunia semakin banyak yang mengungkapkan keprihatinan mereka tentang cara–cara memperoleh pengetahuan tersebut. Sekelompok masyarakat tertentu memiliki posisi untuk merasakan berbagai manfaat dari hasil penelitian ilmiah, sementara itu banyak pula masyarakat lainnya yang dimanfaatkan untuk melakukan penelitian justru harus menanggung bahaya sebagai akibat penelitian, dan mereka ini tidak dapat memanfaatkan kemajuan yang diperoleh dari penemuan pengetahuan baru apapun yang berkembang dan telah digunakan.
Banyak peneliti maupun anggota masyarakat dapat memberikan kesaksian bahwa tidak semua kegiatan penelitian yang dilakukan oleh siapa saja menjaga “kemitraan” antara peneliti dengan objek, sebenarnya hal ini dapat dilakukan dengan adanya kode etik penelitian, di mana isu – isu etika sangat penting untuk pengembangan hubungan sehat antara peneliti dengan yang diteliti.
Masalah – masalah etika sebenarnya sama tuanya dengan sejarah manusia sendiri dan sudah cukup banyak diskusi tentang masalah – masalah etika yang paling tepat untuk mengembangkan hubungan yang sehat di antara peneliti dengan masyarakat. Seyogyanya sejak awal kegiatan penelitian hendaknya sudah terjalin “kerjasama” untuk merancang penelitian yang terutama dan pertama berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat lalu kebutuhan peneliti itu sendiri (Jarman, Jennifer & Sheva Medjuck, Exploring Research Ethics, 2001:4).
Namun hal di atas ini terkadang terlupakan oleh kedua belah pihak baik peneliti maupun yang diteliti. Salah satu hal dari proses penelitian yang banyak mendapat kritikan adalah tentang pemilihan objek/subjek penelitian, khususnya jika objek/subjek penelitian itu adalah manusia Objek/subjek ini terlalu sering ditunjuk dari kalangan masayarakat marginal yang jauh dari kekuasaan di tengah masyarakat. Mereka tidak banyak merasakan manfaat dari proses penelitian dan kadang bahkan sering menjadi terpapar terhadap bahaya sebagai akibat penelitian dimana mereka ikut terlibat atau dilibatkan.
Salah satu contoh bahaya yang harus diderita oleh objek/subjek penelitian terungkapkan di mata masyarakat pada akhir Perang Dunia II yaitu perlakuan NAZI terhadap para tawanannya tanpa meminta ijin dari mereka yang menjadi objek percobaan NAZI. Sebagian besar orang – orang yang berada di kamp konsentrasi NAZI pada akhirnya meninggal karena luka – luka yang mereka derita sebagai akibat dari percobaan yang dilakukan, sementara yang lain menderita cacat seumur hidup. Kegusaran masyarakat akhirnya mendorong munculnya kode etik internasional untuk melakukan penelitian ilmiah, yang disebut Kode Etik Nuremberg ( Jarman, Jennifer & Sheva Medjuck, Exploring Research Ethics, 2001:5).
Sejak itu, Kode Etik Nuremberg ini telah banyak dikembangkan di berbagai negara di mana penelitian dengan objek/subjek manusia dilakukan terutama di bidang kedokteran. Di bidang kedokteran saat ini sudah ada kesepakatan yang cukup tegas bahwa kegiatan– kegiatan penelitian tertentu tidak dapat di terima secara etis . Ada perlakuan– perlakuan yang harus dilakukan ketika penelitian akan dilakukan misalnya penyadaran tentang kesediaan calon objek/subjek untuk terlibat dalam kegiatan penelitian, kemungkinan untuk pengunduran diri dari kegiatan penelitian, ada kerahasiaan yang harus di jaga, ada kompensasi tertentu bagi objek/subjek ketika mereka terlibat dalam kegiatan penelitian sehingga waktu produktifnya terganggu dan lain sebagainya.
Di Kanada, misalnya upaya untuk menetapkan standar umum untuk masalah etika yang mencakup segala bidang ilmu, dan semua lembaga masyarakat yang melakukan penelitian yang didanai oleh masyarakat telah diperdebatkan dan standar umumnya itu telah dapat diterima; walaupun ada beberapa kesulitan dalam pelaksanaannya; tetapi pada dasarnya sudah ada sehingga kerugian di pihak objek/subjek dapat di minimalisir. Masalahnya bagaimana di negara-negara lain, terutama untuk bidang-bidang ilmu sosial ?
Belum ada tanggapan untuk "Riwayat Munculnya Kode Etik Penelitian Dengan Objek Manusia"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung