Gaya desain terdiri atas dua kata yaitu kata “gaya” dan kata “desain”. Menurut Poerwadarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata gaya berarti 1. kekuatan, kesanggupan; 2. kuat; 3. sikap, gerakan; 4. irama dan lagu; 5. ragam, cara, rupa, bentuk yang khusus (258), sedangkan kata desain berarti 1. kerangka bentuk, rancangan; 2. motif/corak (200).
Menurut Sir Micha Black, gaya disebutkan sebagai berikut : “Style, in it’s most general sense, is a specific of characteristic manner of expression, design, construction or execution. Style is the signal of cicilization” (dalam Heller and Chwast 9). Desain menurut buku “Desain dan Kebudayaan” disebutkan sebagai berikut : “Desain adalah produk kebudayaan, hasil dari dinamika sosial, teknologi, ekonomi, kepercayaan, perilaku dan nilai-nilai tangiable dan intangible yang ada di masyarakat dalam kurun waktu tertentu.”(Widagdo 10).
Gaya berasal dari bahasa Latin stilus yang artinya alat bantu tulis, yang maksudnya tulisan tangan menunjukan dan mengekspresikan karakter dari setiap individu. Dengan melihat dari tulisan tangan seseorang, dapat diketahui siapa penulisnya (Walker 154). Gaya adalah salah satu komponen penting yang diberitakan oleh para ahli sejarah seni (Walker 153). Ada juga gaya yang bisa dipelajari, sehingga gaya bersifat public dan social, bukan personal (Walker 154). Gaya disebut bentuk yang konstan, elemen yang konstan, kualitas dan ekspresi maka gaya adalah sistem dari bentuk. Melalui penjelasan tersebut, dapat dilihat ada 3 aspek dari gaya, yaitu elemen bentuk, hubungan bentuk dan kualitas ekspresi. Berdasarkan uraian di atas disimpulkan bahwa gaya desain merupakan perwujudan suatu ekspresi seni, desain, dan eksekusi yang terinspirasi dari perkembangan social, teknologi, ekonomi, kepercayaan, perilaku, pengetahuan, latar belakang pendidikan, dan lingkungan desainer.
Gaya desain sebagai suatu perwujudan visualisasi karya grafis desainer merupakan produk dari budaya yang berkembang berdasarkan pola dan gaya tertentu sesuai perkembangan kehidupan masyarakat, pengetahuan, latar belakang pendidikan, lingkungan dan kondisi social budaya kehidupan masyarakat.
FURNITURE CINA
1. Dinasti Ming
Desain perabot era Ming (1386-1644) mempunyai keindahan yang tidak lekang oleh perkembangan jaman, menampakkan ketepatan dalam perbandingan ukuran dan keseimbangan. Bentukan dari gaya desain dinasti ming adalah bentukan garis klasik, tidak rumit dan terlihat elegan. Untuk finishingnya biasanya menggunakan coating dengan ukiran dan lukisan
2. Dinasti Qing
Dinasti Qing (antara 1644-1911), bentukan perabotnya mengikuti pola Ming tetapi lebih rumit, megah, terdapat banyak ukiran, lukisan dan motif (tumbuhan,hewan,dll) dan warna yang sering digunakan adalah warna emas sehingga lebih menarik perhatian dan nampah mewah.
Karakteristik Furniture Cina
Menurut Whately (128), beberapa konsep kesatuan dalam desain Cina antara lain :
- Kesatuan, keharmonisan dan keseimbangan.
- Yin (Negatif, feminism, gelap) dan Yang (positif, maskulin, terang).
- Konsep kerja lima unsur kayu, api, tanah, logam dan air. Dimana hal ini menggambarkan hubungan antara unsur alam.
- Feng shui, sistem orientasi yang menggunakan kekuatan natural bumi untuk keseimbangan yin dan yang untuk mencapai keharmonisan.
Menurut Whately (129) karakteristik dari desain Cina antara lain :
- Desain yang artistik dan landscapes yang menekankan apada aturan Taoisme seperti komposisi asimetri, bagian elemennya merepresentasikan alam semesta.
- Aturan Cina tampak jelas pada pengulangan bentuk.
- Komposisinya simetri, tetapi dalam sistem panorama berdasarkan kepercayaan dan alam yang biasanya ditegaskan pada detailnya
FURNITURE KOLONIAL
Perkembangan gaya kolonial di Indonesai secara umum dimulai dengan kedatangan pada pedagang Belanda yang tergabung dalam VOC (Verenigde Oost Indische) pada akhir abad ke 16. Meskipun pedagang Belanda lebih awal sampai di Batam (Jawa Barat) pada tahun 1595, VOC atau Dutch East India Company ditemukan pada tahun 1602. Pertama kali memperkerjakan Amboyna di Maluku sebelum ditemukan kota Batavia pada tahun 1619 di kehancuran Jacatra di Jawa Barat. Tidak sampai tahun 1942, Batavia menggantikan nama Jakarta sebagai ibukota Republik Indonesia.
Pada abad ke 18, Batavia secara luas menyandang nama “Ratu Timur” dan ini bisa dilihat dari bentuk arsitektur dan mebelnya, dengan bentuk style asli Eropa yang menarik dengan bermacam-macam elemen kebudayaan Cina, India, dan Jawa. Kelompok perabot Batavia pada abad 17 dan 18 sebagian besar dari kursi dan kursi berlengan, cabinet dan lemari, kursi kecil dan ranjang. Kayu yang biasa digunakan adalah kayu jati dengan pernis hitam, pernis warna merah dengan daun berwarna emas. Pada abad ke 18 fakta-fakta gaya desain Batavia mendapat pengaruh untuk menciptakan perabot Jawa di kalangan pedagang. Salah satu yang kita bayangkan adalah perabot yang ada di interior rumah Batavia yang dimana merupakan bagian bangunan Eropa dan Cina, dengan adanya elemen dekoratif dari Jawa dan India (Terwen-de Loos1985).
Pada abad ke 18 dan 19 di Eropa hadir gaya Neo-Klasik dan Ekletikisme, manjelang awal abad ke 20 berganti gaya Art Nouveau. Yang lebih menonjol adalah sisa-sisa Neo-Klasik dan pengembangan lebih lanjut yang telah bercampur dengan unsur gaya mebel lokal.
Pembagian periodesasi perkembangan kolonial Belanda di Indonesia menurut Helen Jussup, yaitu:
- Gaya kolonial tahun 1600 sampai tahun 1800-an (Rennaissance, Baroque, dan Rococo)
- Gaya colonial awal/Indische Empire tahun 1800-an sampai tahun 1900 (The Empire Style)
- Gaya colonial peralihan tahun 1900 sampai tahun 1920 (Memiliki kemiripan dengan The Empire Style)
- Gaya colonial modern/Nieuwe Bouwen tahun 1920 sampai 1940 (Gaya Indo-Eropa atau Landhuis dan Nieuwe Bouwen)
Karakteristik Furniture Kolonial :
Art noveau
1. Bentuk organik dan dinamis
2. Sederhana dan bebas
3. Warna pastel, warna hangat atau warna alami
4. Finishing politur dengan warna hangat.
5. Materialnya kayu atau besi.
6. Motif organik (tanaman, bunga) dengan susunan geometris/asimetris
Art and craft
1. Mengkombinasikan garis horizontal dan vertikal.
2. Warna hangat dan warna terang (merah, kuning, hijau, biru).
3. Materialnya kayu .
4. Finishing warna-warna hangat.
5. Pola motif bunga-bunga berbentuk geometris sederhana.
Art Deco
1. Bentuk ramping dan berlekuk
2. Warna yang digunakan alami atau dari material yang di pakai.
3. Materialnya kayu dengan warna gelap atau logam tabung (Bayer,52).
4. Finishingnya pernis (Bayer , 8).
Belum ada tanggapan untuk "Perbedaan Gaya Desain furniture Cina Dan Kolonial"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung