Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah‐kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari‐hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Secara umum, prinsip‐prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula, prinsip‐prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masing‐masing masyarakat. Bisnis Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Jepang. Eropa dan Amerika Utara akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat tersebut dan seterusnya. Demikian pula prinsip‐prinsip etika bisnis yang berlaku di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat Indonesia.
Tanpa melupakan kekahsan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, secara umum menurut Sonny Keraf ( 1998) ada beberapa prinsip etika bisnis yakni :
1. Prinsip otonomi.
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Jadi orang yang otonom adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral. Orang yang bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya.
Secara khusus dalam dunia bisnis, tanggung jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom mempunyai dua arah, yakni tanggung jawab terhadai diri sendiri dan tanggung jawab moral yang tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders) yakni konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat luas, relasi‐relasi bisnis .
2. Prinsip kejujuran.
Ada tiga lingkup kegiatan bisnis modern yang sadar dan mengakui bahwa kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilan, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis penuh persaingan yang ketat. Ketiga itu adalah:
- Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat‐syarat perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak secara apriori saling percaya satu sama lain, bahwa masing‐masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya. Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masing‐masing pihak dan sangat menentukan relasi dan kelangsungan bisnis masing‐masing pihak selanjutnya.
- Kejujuran juga relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok.
- Kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Kejujuran dalam perusahaan justru inti dan kekuatan perusahaan itu.
3. Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4. Prinsip saling menguntungkan.
Prinsip saling menuntungkan menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Prinsip ini bisa mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
5. Prinsip integritas moral.
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
Sejalan dengan pendapat Sonny Keraf tersebut adalah menurut Frans Magnis Suseno (1991) bahwa sebuah usaha bisnis hanya dapat lestari dan berkembang baik dalam jangka waktu menengah dan panjang apabila usaha itu berdasarkan: saling kepercayaan, dan kepentingan semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh adanya usaha itu, merasa secukupnya diperhatikan. Oleh karena itu unsur etika bisnis yang pertama adalah atas dasar saling percaya hubungan bisnis yang lestari dapat dibangun. Dalam jangka panjang hubungan bisnis yang benar‐benar menguntungkan, memerlukan saling kepercayaan, dan itu mengandaikan bahwa bisnisman jujur terhadap yang lain. Jadi, kejujuran merupakan salah satu prasyarat keberhasilan bisnis. Tanpa kejujuran saling kepercayaan tidak dapat tumbuh, dan tanpa saling kepercayaan bisnis tidak dapat maju. Kejujuran, dan sikap‐sikap etis pada umumnya, tidak sekedar merupakan tuntutan moral, melainkan termasuk tuntutan efisiensi bisnis sendiri.
Sikap terhadap pekerjaan yang perlu dimiliki orang bisnis agar ia secara mental memadai dengan job‐nya menurut Frans Magnis Suseno (1991) adalah tekad untuk tak pernah menipu, tekad untuk tidak melepaskan sesuatu dari tangannya yang tidak mencapai mutu yang seharusnya, cinta pada mutu/kualitas hasil produksinya dan kemampuan untuk merasa bangga apabila kualitasnya baik, lepas dari laku‐tidaknya, ia mendahulukan kemajuan perusahaannya terhadap keuntungannya sendiri, maka ia tak pernah akan melakukan korupsi terhadap perusahaannya sendiri, ia bangga atas kemajuan usahanya. Ia tidak tahan melihat perusahaannya terlantar, kotor, tidak efisien. Ia secara emosional terlibat padanya dan tidak menganggapnya semata‐mata sebagai sarana pendapatan pribadinya.
Unsur etika bisnis yang kedua adalah kepentingan semua pihak diperhatikan oleh bisnisman. Stake‐holders‐approach menunjukkan bahwa perhatian terhadap kepentingan semua pihak yang secara nyata berkepentingan dalam usaha bukan hanya merupakan tuntutan etika bisnis, melainkan jaminan terbaik agar perusahaan itu dalam jangka panjang dapat berkembang dengan baik.
Jadi, pimpinan bisnis yang bijaksana tidak hanya mencari untung sendiri saja melainkan akan memperhatikan semua pihak yakni manajemen, para karyawan dan buruh, pemilik, langganan/konsumen dan langganan/produsen, dan orang‐orang yang secara tidak langsung terlibat seperti orang‐orang di sekitarnya, dari segi kesempatan kerja, dari apakah perusahaan itu menguntungkan atau merugikan local business people, dari dampaknya pada sarana lalu lintas, lingkungan hidup, pemerintah daerah, negara dan umat manusia pada umumnya. Jadi perhatian pada semua pihak yang terkena oleh tindakan kita adalah salah satu tuntutan etika yang paling dasar.
Belum ada tanggapan untuk "Memahami Prinsip‐Prinsip Etika Bisnis "
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung