Marshall (dalam Guba, 1990: 192-194)) mengemukakan ada sejumlah kriteria untuk menilai baik buruknya suatu penelitian kualitatif yang bisa disepakati oleh peneliti dari kubu paradigma apa pun juga—meskipun masing-masing paradigma mungkin akan memberi bobot yang berbeda terhadap dimensi-dimensi tertentu dalam kriteria tersebut.
Kriteria penilaian yang berlaku untuk menilai kualitas penelitian kualitatif (the goodness of qualitative studies) dari semua paradigma tersebut, menurut Marshall, antara lain adalah sebagai berikut:
- Metode yang digunakan dijelaskan secara mencukupi agar siapa pun juga bisa menilai apakah metode yang digunakan tersebut memadai. Sebagai contoh, alasan penggunaan metode dikemukakan, selain itu metode ataupun prosedur entry dan exit dalam pengumpulan data, kesemuanya metode pengumpulan dan analisis data diuraikan secara rinci; catatan prosedur yang digunakan dalam pengumpulan data, ataupun data lapangan, disertakan (dilampirkan), dan sebagainya.
- Asumsi-asumsi yang digunakan dinyatakan secara eksplisit; dilakukan semacam self-analysis terhadap kemungkinan terjadinya personal bias.
- Peneliti mengambil langkah-langkah untuk mencegah masuknya penilaian subjektif (value judgments) dalam pengumpulan dan analisis data.
- Memiliki cukup bukti berupa data mentah untuk menunjukkan hubungan antara temuan yang disajikan dengan realitas empiris yang diteliti; dan data disajikan dalam bentuk yang mudah dimengerti.
- Pertanyaan penelitian dinyatakan secara jelas dan eksplisit, kemudian temuan studi secara jelas juga menjawab pertanyaan tersebut .
- Keterkaitan dengan studi terdahulu dinyatakan secara eksplisit. Definisi dari fenomena yang diteliti dinyatakan secara jelas, dan secara eksplisit merujuk pada fenomena yang sebelumnya telah diidentifikasi (dalam studi terdahulu) – tetapi studi yang dilakukan menggunakan framework yang berbeda, yang merupakan alternatif dari yang telah pernah digunakan.
- Semua pembuktian yang dikemukakan, termasuk pembuktian yang tidak menunjang, dan ada usaha untuk mencari penjelasan alternatif, atau menggunakan metode yang beragam dalam mengecek temuan (triangulation).
- Data mentah tersedia bagi peneliti lain yang ingin melakukan analisis ulang.
- Menerapkan metode-metode untuk melakukan pengecekan kualitas data (misalnya, teknik untuk menilai informant’s knowledgeability, kejujuran informan, dsb.)
- Orang yang dilibatkan dalam penelitian memperoleh keuntungan tertentu, tidak dirugikan.
- Studi yang dilakukan dikaitkan dengan the big picture. Peneliti melihat fenomena yang diteliti secara holistik.
Kriteria yang dinilai Marshall berlaku untuk penelitian kualitatif dari paradigma apa pun, sebenarnya sebagian lebih berkaitan dengan kode etik penelitian, yang tidak secara langsung mempengaruhi kualitas penelitian itu sendiri (seperti kriteria bahwa objek penelitian harus memperoleh keuntungan dari penelitian yang dilakukan).
Di samping itu, mungkin tidak seluruh dimensi dalam kriteria yang dikemukakan Marshall tersebut di atas bisa diterima oleh penganut dari tiap paradigma. Sebagai contoh, peneliti dari kubu penelitian kritis mungkin tidak melihat relevansi usaha pencegahan masuknya value judgments dalam analisis data. Sebab, bagi peneliti di kubu teori-teori kritis ini, nilai, etika, dan pilihan moral merupakan bagian tak terpisahkan dari penelitian. Para peneliti kubu ini juga menempatkan diri sebagai transformative intellectual, advokat, dan aktivis.
Belum ada tanggapan untuk "Kriteria penilaian yang berlaku umum untuk menilai kualitas penelitian kualitatif"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung