Makna Teori
Untuk memahami apakah makna teori, sebenarnya sudah banyak ahli dari berbagai bidang ilmu yang mengemukakan mengenai makna teori. Para ahli yang telah mengemukakan makna teori di antaranya Glaser dan Straus (1967), Snelbecker (1974), Marx dan Goodson (1976) dan Barry Mclughlin (1955). Adapun makna teori yang dikemukakan para ahli tersebut di atas, sebagai berikut :
Glaser dan Straus (1967)
Teori berasal dari sebuah data yang diperoleh dengan cara analisis dan sistematis melalui metode komparatif
Sneltrecker (1974)
Dalam penggunaan secara umum, teori berarti sejumlah proposisi-proposisi yang terintegrasi secara sintaktik (artinya, kumpulan proposisi ini mengikuti aturan-aturan tertentu yang dapat menghubungkan secara logis proposisi yang satu dengan proposisi yang lain, dan juga pada data yang diamati), dan yang digunakan untuk memprediksi dan menjelaskan peristiwa-peristirva yang diamati.
Marx cian Goodson (1976)
Teori adalah aturan menjelaskan proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari :
- 1) Hubungan-hubungan yang dapat diamati di antara kejadian-kejadian (yang diukur).
- Mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan.
- Hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati tanpa adanya manifestasi hubungan empirik apapun secara langsung.
McLaughlin (1988)
Teori ialah cara penafsiran terhadap kerampatan (generalisasi), cara penilaiannya, dan penyatuannya, cara kerampatan itu adalah yang dihasilkan melalui penelitian.
KBBI (1997)
Pengertian teori yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sebagai berikut :
- Teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian),
- Teori adalah asas dan hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan.
- Teori adalah pendapat, cara dan aturan melakukan sesuatu.
Fungsi Teori
Teori memiliki berbagai fungsi. Adapun fungsi teori antara lain, teori mempunyai fungsi sebagai suatu ikhtisar fakta dan hukum yang dapat diterapkan, teori berfungsi untuk transformasi. Suatu teori baru dapat untuk menstransformasikan atau dapat mengadakan perubahan hubungan antara hukum dan fakta. Suatu yang sudah dikenal maknanya dapat ditransformasikan menjadi unsur baru dalam teori yang baru. Dengan demikian akan terjadi pembaharuan isi dan bentuk dalam ilmu yang sedang digeluti.
Peran Teori
Teori memiliki peran yang sangat penting. Teori berperan membantu mendapatkan pengertian dan mengorganisasikan pengalaman. Di dalarn teori terdapat preposisi yang berperan penting dalam mengikhtisarkan lnformal sehingga penafsiran, penilaian dan pernyataan kerampatan dapat terlaksana dengan mudah.
Tujuan Teori
Teori memiliki tujuan yaitu untuk mendapatkan pemahaman mengenai sesuatu.
Sifat Teori
Teori memiliki sifat keilmiahan. Karena sifat keilmiahannya, teori bersilat lentur dan dinamis. Sifat lentur dan dinamis ini berarti bahwa teori dapat mengalami penyesuaian apabila muncul data baru yang . mengubah simpulan dan kerampatan.
Teori yang baik selalu merangsang untuk membuat hipotesis baru sebagai suatu hukum baru yang memerlukan pengujian dan pembuktian dengan menggunakan ujian empirik. Teori yang memiliki kesahihan tinggi dapat mendorong untuk dilaksanakan penelitian.
Belum ada tanggapan untuk "Makna, Fungsi, Peran, Tujuan, dan Sifat Teori"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung