Seyogyanya pilpres 2014 sudah melahirkan satu presiden terpilih setelah KPU menetapkan Jokowi-JK sebagai pemenangnya, namun dengan didaftarkannya gugatan Prabowo-Hatta di MK membuat rangkaian pilpres 2014 belumlah berakhir, kita pun harus bersabar menunggu keputusan MK dengan dua kemungkinan, memperkuat keputusan KPU atau justru sebaliknya memenangkan Prabowo-Hatta.
Langkah Prabowo-Hatta yang menggugat KPU mendapat kecaman masyarakat melalui media sosial, mereka menilai Prabowo-Hatta tidak legowo, benarkah demikian? Bila mengacu kepada konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada yang salah dengan Prabowo-Hatta, mereka hanya memanfaatkan peluang yang diberikan oleh konstitusi, sebagai warga negara Prabowo-Hatta juga memiliki hak konstititusi yang sama dengan kita.
Jadi kecaman yang ditujukan kepada Prabowo-Hatta menunjukkan bahwa pengecam atau yang tidak setuju dengan langkah Prabowo-Hatta inilah yang tidak legowo memberikan kesempatan kepada Prabowo-Hatta menggunakan hak konstitusinya sebagai warga negara.
Saya sangat prihatin dengan bentuk-bentuk kecaman yang ditujukan kepada Prabowo-Hatta, coba anda tanyakan kepada para caleg, apakah pilcaleg 2014 lalu sudah transparan, adil dan tidak ada tindak kriminal yang dilakukan oleh KPU? coba anda tanyakan apakah para kontestan pilkada menilai KPU telah obyektif? coba anda tanyakan kenapa banyak yang golput? coba anda tanyakan kepada mereka yang berbuat anarkis setelah penetapan KPU setiap kali proses pilkada selesai? Kesimpulan jawaban atas semuanya adalah akibat dari ulah para oknum yang ada di KPU, dan orang-orang yang mampu mempengaruhi oknum pelaksana di KPU.
Bahkan ada yang mengatakan “jika tidak ingin kecewa maka jangan bermain di dunia politik”, karena anda tidak akan menemukan keadilan didalamnya walaupun mengumbar kata-kata “adil dan makmur”.Begitu pula jika tidak siap menerima kenyataan atas proses politik maka jangan terlalu mendewakan seseorang karena akan menjadi blunder buat diri anda kedepan.
Belum ada tanggapan untuk "Pilpres 2014 berakhir di MK"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung