Pemerintah Indonesia mendapatkan ujian berat, gerakan ISIS yang berasal dari dunia Arab menargetkan Indonesia sebagai tempat penyebaran gerakannya. Menurut sebagian orang, gerakan ISIS merambah begitu cepat di tanah air ini, hal ini akibat dari banyaknya bentuk-bentuk ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat Indonesia. Olehnya itu, wajarlah kalau pemerintah Indonesia menempatkan ISIS sebagai ancaman, Indonesia sampai dengan saat ini belum mampu membangun dengan penuh keadilan, kesejahteraan dan lain sebagainya.
Adalah sangat manusiawi ketika masyarakat memandang ISIS sebagai solusi atas ketidakadilan yang dirasakannya selama ini. Inilah salah satu kelemahan yang tidak pernah diperhatikan dengan serius oleh pemerintah Indonesia. Keadilan hanya slogan yang dijanjikan oleh para pemimpin kita, tidak ada tindakan nyata yang dapat membawa perubahan, tidak ada upaya-upaya yang dikerjakan untuk memastikan sila kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Contoh kongkrit dibidang hukum, politik dan ekonomi, semua berjalan lebih berpihak kepada yang memliki kekuasaan semata sementara dipihak lain tidak mendapatkan jaminan atas hak-haknya sebagai warga negara.
Penerimaan masyarakat atas gerakan ISIS bukan karena masalah agama, ideologi, faham atau organisasinya, tetapi sekali lagi akibat dari ketidakadilan yang diterima oleh masyarakat, celah inilah yang dimanfaatkan oleh gerakan ISIS untuk memperluas pengaruhnya di Indonesia, untuk menghambat gerakan ini lebih jauh mempengaruhi struktur dan tatanan masyarakat Indonesia maka tidak dapat dilakukan hanya dengan mengeluarkan fatwah haram atau penghilangan kewarganegaraan tetapi harus dilakukan dengan pembinaan dan penegakkan kebenaran dan keadilan tanpa memandang status sosial di semua bidang.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memperluas lapangan kerja, jaminan kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan politik mutlak dilaksanakan, ingatlah bahwa “kemiskinan faktor utama maraknya tindakan kriminal”, masyarakat Indonesia sebagian besar tingkat ekonominya dibawah rata-rata per kapita atau kategori miskin, gerakan apapun yang masuk mempengaruhi masyarakat miskin pasti berhasil apalagi dalam penyebarannya dibarengi dengan jaminan ekonomi.
Saya sepakat gerakan ISIS tidak boleh ada di Indonesia, tetapi kita juga harus paham bahwa selama bentuk-bentuk ketidakadilan masih terjadi di negara kita ini, apapun bentuk pencegahannya saya yakin tidak akan bisa berhasil, bahkan akan semakin membuat orang merasa tertantang untuk mengetahui dan mendalami muatan gerakan ini. Penanganannya pun tidak boleh mendua, artinya disatu pihak kita menentang keras tetapi dipihak lain justru kita menciptakan peluang atau celah yang bisa dimanfaatkan oleh gerakan ISIS termasuk gerakan-gerakan lainnya. Fatwa MUI memiliki keterbatasan, tidak semua kaum muslim tahu dan mengerti dengan fatwa tersebut, begitu pula pencabutan kewarganegaraan bukan menghilangkan masalah tetapi justru akan menambah masalah karena mereka yang hak kewarganegaraannya di cabut akan semakin membuatnya nekat dan berani berbuat anarkis, mereka bagaikan buah simalakama “dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu”.
Secara psikologi dan kejiwaan, manusia cenderung bersifat melawan atas ketidakadilan dan ketidaknyamanan yang menimpanya, ketika mereka merasa diperlakukan secara tidak adil maka mereka akan memberontak, jangankan manusia binatangpun pasti melakukan hal yang sama.
Oleh karena itu, menangani gerakan ISIS membutuhkan kebijaksanaan para pemimpin kita baik itu dari pemerintah maupun dari para ulama, anggota gerakan ISIS tidak bisa langsung dicap sebagai musuh, ancaman teroris dan lain sebagainya, saya sangat setuju kalau mereka dilakukan pembinaan dan penanganannya seperti para pencandu narkoba. Memerangi mereka sama saja dengan memotivasi mereka untuk terus berjuang berdasarkan keyakinan yang mereka anggap benar. Pelajaran berharga dari apa yang sudah dilakukan oleh Indonesia terhadap para teroris, semakin densus 88 memburu para teroris semakin bermunculan pula teroris-teroris baru hingga pada akhirnya tidak akan pernah berkesudahan. Ajaran Syiah yang dilawan dengan gigih oleh para ulama dengan fatwa-fatwanya tetapi apa yang terjadi? pengaruh Syiah semakin meluas, pornografi diberantas dengan segala cara tetapi kasus pornografi yang melibatkan anak-anak justru meningkat, di dunia pendidikan, kurikulum terus diperbaiki dengan alasan menyesuaikan perkembangan jaman malah tingkat kenakalan remaja juga ikut meningkat, Apa yang salah?
Belum ada tanggapan untuk "Ketidakadilan Memicu Munculnya Perlawanan"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung