Kata wirausaha atau “pengusaha” diambil dari bahasa Perancis “entrepreneur” yang pada mulanya berarti pemimpin musik atau pertunjukan (Jhingan, 1999: 425). Dalam ekonomi, seorang pengusaha berarti orang yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan peluang secara berhasil. Pengusaha bisa jadi seorang yang berpendidikan tinggi, terlatih dan terampil atau mungkin seorang buta huruf yang memiliki keahlian yang tinggi di antara orang-orang yang tidak demikian.
Menurut Jhingan pengusaha mempunyai kreteria kualitas sebagai berikut,
(1) energik, banyak akal, siap siaga terhadap peluang baru, mampu menyesuaikan diri terhadap kondisi yang berubah dan mau menanggung resiko dalam perubahan dan perkembangan;
(2) memperkenalkan perubahan tehnologi dan memperbaiki kualitas produknya;
(3) mengembangkan skala operasi dan melakukan persekutuan, mengejar dan menginvestasikan kembali labanya. (Jhingan, 1999 : 426)
Ekonom Perancis, J.B. Say, menciptakan kata entrepreneur (wirausahawan) sekitar tahun 1800 “ Wirausahawan menggeser sumber daya ekonomi dari bidang produktifitas yang lebih rendah ke bidang yang lebih tinggi dan hasil yang lebih besar” ( Armstrong, 2003 :149).
George Gilder dalam The Spirit of Enterprise, mengatakan “ Para wirausahawan adalah para inovator yang membangkitkan permintaan.” Mereka adalah pembuat pasar, pencipta modal, pengembang peluang dan penghasilan tehnologi baru. Istilah kewirausahaan banyak dijumpai dalam uraian yang merupakan kata dasar wirausaha yang berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan kata wirausaha.
Terdapat berbagai macam penggolongan mengenai wirausaha. Winarto (2003), menggolongan dua kategori aktivitas kewirausahaan. Pertama, berwirausaha karena melihat adanya peluang usaha (entrepreneur activity by opportunity). Kedua, kewirausahaan karena terpaksa tidak ada alternatif lain untuk ke masa depan kecuali dengan melakukan kegiatan usaha tertentu. Sehingga wirausaha dapat dipandang dari (1) tujuan wirausaha, dan (2) proses berusaha. Dalam proses berusaha apakah keputusan untuk berusaha berjalan lambat atau cepat, dan pada waktu masuk dalam bisnis apakah ia sebagai pendiri, atau mendapat usaha dari proses membeli atau melalui franchising atau, (3) konteks industri dan tehnologi, (4) struktur kepemilikan, yaitu pemilik tunggal, kongsi, kelompok. Namun perlu diingat kewirausahaan itu bukan untuk sekedar menghasilkan uang, tetapi menghasilkan sesuatu yang diperlukan masyarakat yaitu gagasan inovatif, semangat untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Seorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki visi bisnis atau harapan dan mengubahnya menjadi realita bisnis. Wirausaha adalah seorang pembuat keputusan yang membantu terbentuknya sistem ekonomi perusahaan yang bebas. Sebagian besar pendorong perubahan inovasi, dan kemajuan di perekonomian, sehingga wiarausaha adalah orang-orang yang memiliki kemampuan untuk mengambil resiko dan mempercepat pertumbuha ekonomi.
Wirausaha bukan karena memahami yang ada dalam semua kompleksitasnya, tetapi dengan menciptakan situasi baru yang harus dicoba untuk dipahami oleh orang lain. Para wirausahwan berada di dunia yang terakhir menjadi yang pertama, tempat penawaran menciptakan permintaan, tempat keyakinan mendahului pengetahuan. Kets De Vries (1997 : 268) mengolongkan wirausaha berdasarkan dari lingkungan mereka berasal, yaitu :
a. Wirausaha craftsmans, berasal dari pekerja kasar dengan pengalaman dalam tehnologi rendah, mekanik yang genius dan mempunyai reputasi dalam industri.
b. Wirausaha opportunistic, berasal dari golongan kelas menengah sampai Chief Excecutives,
c. Wirausaha dengan bekal pengalaman tehnologi, ia memiliki pendidikan formal.
d. Kewirausahaan ditandai dengan keanekaragaman, yaitu adanya pergantian besar pada masyarakat dan perusahaan yang berterminologi wirausaha.
Sehingga karakteristik khusus wirausaha dapat digolongkan menjadi :
a. Berorientasi pada tindakan, “Mereka melakukan, membetul kannya, mencoba”.
b. Memiliki kemampuan untuk menvisualisasikan langkah-langkah dari gagasan sampai aktualisasi.
c. Menjadi pemikir dan pelaku, perencana dan pekerja.
d. Terlibat, menerapkan langsung
e. Dapat mentolerir ambiguitas
f. Menerima resiko tetapi memahami dan mengelolahnya
g. Mengatasi, bukan menghindari, kekeliruan, mereka tidak mengakui mereka di kalahkan.
h. Memandang diri sendiri sebagai seorang yang bertanggung jawab atas nasib mereka sendiri.
i. Percaya pada penciptaan pasar untuk gagasan mereka, bukan sekedar menanggapi permintaan pasar yang ada.
Keberhasilan seorang wirausaha untuk mengembangkan bisnisnya tergantung pada kecerdasan, imajinasi, dan kekuatan keinginan individu yang bersangkutan. Sedikit keberuntungan diperlukan, tetapi dapat diargumentasikan bahwa tidak ada keberuntungan mengubah visi menjadi realita lebih berupa kerja keras, di samping imajinasi dan kemampuan yang mampu merubah karir individu
menjadi sukses. (Rachbini, 2001 :100)
Kaum entrepereneur (wirausaha) sangat besar artinya bagi kemajuan perekonomian, para wirausaha mempunyai katalisator dan menunjang perkembangan arus investasi sehingga ikut memperkuat pembangunan ekonomi yang tengah berlangsung.
Daftar pustaka
Armstrong, Michael. (2003), How to be An Even Better Manager, Edt :Lyndon Saputra, Penerbit Binarupa Aksara, Batam.
Jhingan, M.L. (1999), Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Penerbit Rajawali Pers, Jakarta
Kets de Vries. (1997). The Entrepreneurial Personality, A Person at The Cross Roads, Journal of Management Studies, 14 : 34-57.
Rachbini, D.J. (2001), Pengembangan Ekonomi & Sumber Daya Manusia, Penerbit Grasindo , Jakarta.
Winarto V (2003), Entrepreneurship : Semangat untuk memberikan solusi bagai masyarakat, Artikel http;//www.epsikologi.com/pengembangan/rls.htm, 30-01-2003.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Wirausaha"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung