Tradisi lisan kini sudah mulai pudar, generasi muda sudah tidak mengenal lagi budaya tradisi lisan di daerahnya, padahal sebagai tradisi lisan sangat bermanfaat bagi pengembangan karakter generasi bangsa di masa datang. Tradisi lisan umumnya mengandung nasehat, petuah yang mengajarkan kebaikan kepada semua orang.
Atas dasar itulah maka kementrian pendidikan dan kebudayaan menetapkan beberapa tradisi lisan sebagai warisan budaya nasional diantaranya; Didong dari Aceh, Berahoi dari sumatera utara, Kaba Cinduo Mato dari Sumatera Barat, Guritan Besemah dari Sumatera Selatan, Wayang Topeng Malang dari Jawa Timur, Madihin dari Kalimantan Selatan dan masih banyak lagi.
Selain kategori tradisi lisan, kemdikbud juga menetapkan warisan budaya kategori lainnya seperti Kerajinan Tradisional, Seni Tradisi, Arsitektur Tradisional, Seni Tari, Upacara/Ritual, Kain Tradisional, Kuliner Tradisional, Naskah Tradisional dan lain sebagainya, Setidaknya sekitar 96 karya yang ditetapkan, kesemuanya adalah warisan budaya dari seluruh daerah di Indonesia.
Ingin lihat selengkapnya silahkan download berikut ini:
Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2014 yang DITETAPKAN.pdf
Selamat dan sukses!
Belum ada tanggapan untuk "Beberapa tradisi lisan ditetapkan sebagai warisan tak benda tahun 2014"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung