Elemen perubahan kurikulum dari KTSP ke kurikulum 2013 terdapat pada empat domain yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar proses dan standar penilaian. Perubahan terjadi sebagai jawaban terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Selain itu terdapat tantangan eksternal, tantangan ini merupakan tantangan yang akan terjadi di masa yang akan datang misalnya WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan, materi TIMSS dan PISA.
Berikut gambaran elemen perubahan kurikulum :
a. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah penjabaran pencapaian yang harus dimiliki oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. SKL pada kurikulum 2006 diturunkan atau dijabarkan berdasarkan mata pelajaran, artinya pada kurikulum 2006 yang disusun terlebih dahulu adalah mata pelajarannya barulah kemudian dari mata pelajaran tersebut ditentukan SKL yang harus dicapai.
Sedangkan pada kurikulum 2013, penentuan SKL mengacu kepada analisis kebutuhan dengan mempertimbangkan tantangan internal dan tantangan eksternal yang terjadi saat ini dan yang terjadi di masa yang akan datang. Setelah SKL dirumuskan barulah diturunkan menjadi mata pelajaran atau struktur kurikulum.
b. Standar Isi
Standar isi merupakan materi yang harus diberikan kepada siswa untuk mencapai SKL, pada standar isi ini ada tiga kompetensi yang harus dicapai yakni kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Jika pada kurikulum KTSP kita mengenal Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar maka pada kurikulum 2013 terdapat perubahan yakni Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kompetensi inti terdiri atas empat yakni KI-1 (Spritual), KI-2 (Sosial), KI-3 (Pengetahuan) dan KI-4 (Keterampilan).
Masing-masing KI terdapat Kompetensi Dasar (KD) yang juga harus dicapai, untuk mengetahui capaian KD maka guru harus menurunkan atau menjabarkannya dalam bentuk indikator.
c. Standar proses
Standar proses mengandung sistem atau cara atau teknik bagaimana kita menyampaikan materi kepada siswa. Pada kurikulum KTSP, standar proses terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi sedangkan pada kurikulum 2013 dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan scientific ilmiah, belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat, guru bukan satu-satunya sumber belajar dan sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
d. Standar penilaian
Untuk mengukur ketercapaian kompetensi yang dimiliki oleh siswa maka sistem penilaian juga berubah, pada awalnya penilaian hanya mengukur kompetensi pengetahuan maka pada kurikulum 2013 penilaiannya secara otentik yakni mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaian juga tidak hanya mengukur pencapaian Kompetensi Dasar tetapi juga dengan mengukur pencapaian Kompetensi Inti dan Standar Kompetensi Lulusan.
Kalau saya gambarkan urutan perubahannya kira-kira seperti berikut
Kurikulum 2006 (KTSP)
Kurikulum 2013
Belum ada tanggapan untuk "Elemen perubahan kurikulum 2013"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung