Perjuangan para ulama dan santri telah membuahkan hasil. Presiden Republik Indonesia menetapkan hari santri dengan Kepres nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri tertanggal 15 Oktober 2015. Penetapan hari santri mempertimbangkan peran besar dari ulama dan santri pondok pesantren dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mengenang, meneladai dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, maka pemerintah menetapkan hari santri.
Hari santri ditetapkan setiap tanggal 22 oktober, merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru lndonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik lndonesia dari serangan penjajah;
Belum ada tanggapan untuk "Inilah hari santri yang wajib diketahui setiap muslim"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung