Kesempatan bagi siswa terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat. Mulai tanggal 15 Maret sanpai dengan 27 Mei 2016, tujuh sekolah yang menyelenggarakan ikatan dinas sudah mulai membuka pendaftaran.
Ke tujuh sekolah ikatan dimaksud adalah
- Kementerian Keuangan (PKN STAN) sebanyak 3.650 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 3 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 20 s/d 24 Juni 2016);
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 900 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Maret s/d 19 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 13 Mei 2016);
- Kementerian Perhubungan (STTD) sebanyak 300 siswa pola pembibitan (pendaftaran dibuka dari tanggal 4 April s/d 27 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 9 s/d 10 Agustus 2016);
- Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP) sebanyak 260 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 4 Mei 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 30 Mei s/d 3 Juni 2016);
- Badan Pusat Statistik (STIS) sebanyak 500 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 1 Maret s/d 30 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 19 s/d 22 Juli 2016);
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 21 Maret s/d 22 April 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 11 Mei s/d Selesai);
- Lembaga Sandi Negara (STSN) sebanyak 80 siswa (pendaftaran dibuka dari tanggal 15 s/d 30 Maret 2016, pelaksanaan TKD dari tanggal 15 s/d 22 April 2016).
Setiap peserta diwajibkan mendaftar secara online melalui alamat berikut:
Peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
Untuk pengangkatan menjadi CPNS, dilakukan setelah dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan bagi lulusan STTD) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. Jadi, meskipun sudah diterima di lembaga pendidikan ikatan dinas tersebut, tidak otomatis diangkat menjadi CPNS.
Belum ada tanggapan untuk "7 Sekolah ikatan dinas buka pendaftaran"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung