Maksud mencari aman, ternyata justru sangat berbahaya. Ibarat pepatah “keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya”. Itulah nasib para perokok elektrik yang biasa disebut Vape.
Di beberapa negara mulai melarang berederanya rokok elektrik termasuk negara sumbernya yakni Korea Selatan dan Amerika Serikat. Negara pengguna terbesar seperti India juga sudah melarang penggunaan rokok elektrik atau Vape.
Dilarangnya penggunaan rokok elektrik seiring dengan banyaknya pengguna rokok elektrik yang mengalami gangguan kesehatan.
Berdasarkan hasil konferensi pers dari beberapa lembaga kesehatan termasuk IDI, diperoleh informasi tentang bahaya penggunaan rokok elektrik bagi kesehatan tubuh. Berikut bahaya menggunakan rokok elektrik atau vape bagi kesehatan :
- Rokok elektrik menimbulkan penyakit komplikasi seperti kardiovaskular, paru-paru, tuberkulosis, kanker dan lainya.
- Rokok elektrik mengandung 7 x 1011 zat radikal per hirup dampaknya akan meningkatkan stress oksidatif dan memiliki efek pengubah status imun yang mirip dengan rokok reguler.
- Kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik adalah nikotin dan ICAM-4 yang dapat meningkatkan penempelan bakteri tuberkulosis.
- Rokok elektronik mengandung bahan karsinogen/menyebabkan kanker (seperti propylene glycol, gliserol, formaldehid, nitrosamin dll) dan bahan toksik lain (seperti logam/heavy metals, silikat, nanopartikel dan particulate matter) yang merangsang iritasi dan peradangan serta menimbulkan kerusakan sel. Oleh karena itu, rokok elektronik berpotensi menimbulkan adiksi, meningkatkan risiko kanker seperti kanker paru, mulut dan tenggorokan, dan juga gangguan di bidang pencernaan, sistem imun, dan timbulnya trombosis dan risiko kesehatan lainnya pada manusia
- Mengganggu sistem paru dan pernapasan, seperti peningkatan peradangan/inflamasi, kerusakan epitel, kerusakan sel, menurunkan sistem imunitas lokal paru dan saluran napas, peningkatan hipersensitif saluran napas, risiko asma dan emfisema dan risiko kanker paru. Beberapa penelitian di populasi juga menunjukkan bahwa rokok elektrik menyebabkan iritasi saluran napas, meningkatkan gejala pernapasan, risiko bronkitis, asma serta risiko penyakit bronkiolitis obliterans dan infeksi paru.”
- Rokok elektronik berpengaruh negatif pada sel mukosa mulut bahkan dapat membuat penggunanya adiksi terhadap nikotin cair yang ada di dalamnya.
Belum ada tanggapan untuk "6 Bahaya Menggunakan Rokok Elektrik bagi Kesehatan Tubuh, lebih berbahaya ketimbang rokok biasa"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung