Kalau Kemnpan baru-baru ini merilis kinerja kementerian dan badan banyak menuai protes maka kini apa yang dikeluarkan oleh Kemenpan mulai terbukti. Kemenpora menduduki peringkat kedua paling bawah dengan kinerja terburuk.
Faktanya, lihatlah 9 syarat pencabutan SK Pembekuan PSSI, dari kesembilan syarat tersebut, syarat kedelapan merupakan gambaran nyata bahwa Kemenpora sangat lemah pada persoalan adminisrasti. Bagaimana mau mendorong PSSI untuk memperbaiki administrasinya sementara Kemenpora sendiri amburadul dalam hal adminisrasi. Bagaimana mau memperbaiki PSSI sementara Kemenpora sendiri tidak menguasai sistem persepakbolaan. Jadi wajarlah kalau Kemenpora menjadi bahan tertawaan publik.
Coba anda bayangkan;
- PSSI dituntut untuk membentuk Timnas dengan target juara AFF, disisi lain Liga sudah lama tidak berjalan. Lantas pemain manakah yang akan di pakai untuk membela Timnas merebut juara AFF? Sementara para kontestant lain sudah lama mempersiapkan diri menghadapi ajang piala AFF tersebut. Bisa jadi nantinya Indonesia target juara namun jadi lahan pembantaian.
- Timnas Indonesia dituntut agar lolos keputaran final piala dunia 2018, Kayaknya Kemenpora baru bangun dari tidurnya ini. Bukankah Indonesia tidak dapat tampil pada kualifikasi pra piala dunia 2018 akibat SK Pembekuan PSSI? Ini menunjukkan bahwa Kemenpora tidak kompeten mengurusi masalah olahraga termasuk sepakbola
- Timnas wajib lolos ke Asian Games 2018. Lagi-lagi Kemenpora tidak gagal paham tentang olah raga. Indonesia sebagai tuan rumah, dengan sendirinya Timnas Indonesia lolos ke Asian Games 2018. Masalahnya sekarang bukan PSSI namun Kemenpora sendiri, apabila Kemenpora belum mencabut SK Pembekuan PSSI, maka apapun yang dilakukan oleh PSSI tidak akan bisa membawa Timnas berlaga di Asian Games 2018. Pada situasi ini Kemenpora ibaratnya “Lempar batu sembunyi tangan”. Ingin menyalahkan PSSI namun kesalahan sebenarnya ada di Kemenpora sendiri.
- Juara SEA Games 2017. Sama halnya dengan juara AFF, Sea Games tergantung kompetisi. Karena Timnas Sea Games diisi oleh para pemain muda tentunya ini menjadi tanggung jawab Kemenpora sesuai dengan amanah Undang-undang keolahragaan yang mengamanahkan kepada kemenpora untuk melakukan pembinaan usia dini. Jadi kembali lagi, Kemenpora ingin menyalahkan PSSI namun sebenarnya kesalahan ada pada dirinya sendiri.
Dengan prestasi dan kinerja buruk yang dicapai oleh kemenpora, maka menunjukkan bahwa Kemenpora sebenarnya sedang panik. Kemenpora tidak memiliki kapabilitas dan kompetensi mengurusi masalah olah raga. Bahkan lihatlah persiapan menghadapi ajang Asian Games masih amburadul. Semoga ditolaknya Kasasi Kemenpora di MA menyadarkan mereka bahwa keputusan mereka dengan membekukan PSSI adalah keputusan yang salah dan bersegeralah untuk meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia.
Belum ada tanggapan untuk "Inilah kualitas kemenpora sebenarnya"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung