Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi mengukuhkan pemberhentian Park Geun-Hye sebagai Presiden Korea Selatan. Pemberhentian ini dilakukan setelah dimakzulkan parlemen karena dugaan keterlibatannya dalam skandal yang melibatkan teman dekatnya yakni Choi Soon-sil.
Sehubungan dengan lengsernya Presiden Korea Selatan tersebut, Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon melalui akun twiternya @Fadlizon menyatakan sebagai berikut:
1) Dilengserkannya Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye, Peringatan Bagi Penguasa Agar Tidak Menyalahgunakan Kekuasaan
2) Jumat (10/3/2017), Mahkamah Konstitusi Korea Selatan secara resmi mengukuhkan pemberhentian Park Geun-Hye
3) Park Geun-hey dimakzulkan parlemen karena dugaan keterlibatannya dalam skandal yang melibatkan teman dekatnya Choi Soon-sil.
4) Choi didakwa dengan penyuapan dan korupsi karena diduga menekan perusahaan besar untuk memberikan uang sebagai imbalan untuk pemerintah.
5) Peristiwa Park Geun-hey menjadi peringatan bagi setiap penguasa. Termasuk penguasa di Indonesia, untuk tidak menyalahgunakan kekuasaannya
6) Meski menimbulkan guncangan, peristiwa di Korea Selatan ini menunjukkan jalannya mekanisme demokrasi di negara tersebut.
7) Pengawasan, Transparansi, dan Penegakkan hukum dapat dilakukan terhadap siapa saja. Termasuk juga kepada Presiden sebagai penguasa.
8) Hukum ditegakkan tanpa memandang status politik dan posisi.
9) fenomena bribe and extortion, atau praktik yg lazim disebut dngn crony capitalism, jga msh massif terjadi di negara berkembang dan maju.
10) data yang dirilis The Economist, crony capitalism index di Indonesia masih sangat tinggi.
11) Posisi Indonesia di tahun 2016 meningkat ke peringkat ke-7 di dunia dibanding di tahun 2014 pada posisi ke-8.
12) praktik bisnis di Indonesia yg memanfaatkan pengaruh lingkaran kekuasaan negara, msh cukup tinggi, bahkan memburuk dlm 2 tahun terakhir.
13) Meningkatnya praktik crony capitalism juga turut berkontribusi pada tingginya gap kesenjangan di tengah masyarakat Indonesia.
14) Sehingga, meskipun terjadi pertumbuhan ekonomi, namun pertumbuhannya tidak inklusif. Tidak ada pemerataan kesejahteraan.
15) Peristiwa Korea Selatan, mengingatkan agar penguasa Indonesia tdk menjalankan kekuasaan di luar mandat yg tlh digariskan konstitusi.
16) Di era yg semakin terbuka, kontrol politik trhdp penguasa akan semakin kuat. Tdk hny kontrol parlemen, namun pengawasan dari masyarakat.
Belum ada tanggapan untuk "Makna dibalik lengsernya Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye bagi perkembangan pemerintahan di Indonesia"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung