Minggu-minggu ini berita tentang kasus penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia terhadap pemerintah Indonesia menjadi top news hampir semua media baik media elektronik maupun media cetak. Respon balik atas perbuatan Pemerintah Australia tersebut, pemerintah Indonesia memulangkan duta besarnya sebagai bentuk protes.
Pernyataan PM Australia Toni Abbot yang menolak meminta maaf dan menyatakan bahwa kasus penyadapan adalah hal yang biasa adalah perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Australia memperlihatkan sikap yang tidak bersahabat sehingga dapat membuat terganggunya semua bentuk kerjasama yang dibangun selama ini.
ZEE walaupun sudah disepakati luasnya namun sampai kini masih terjadi insiden penangkapan para nelayan dari Indonesia yang dilakukan oleh penjaga perbatasan Australia. Dalam keadaan tidak terjadi konflik saja, Australia telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum apalagi jika pemutusan hubungan kerjasama dengan Australia menjadi nyata. Olehnya itu, penjaga perbatasan Indonesia yang juga mengawasi wilayah ZEE harus lebih diintensifkan lagi dan ditingkatkan kualitas dan kemampuannya demi menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah Indonesia. Masalah perbatasan memang selalu menjadi wilayah yang rawan sengketa terlebih lagi wilayah tersebut memiliki hasil bumi.
Fungsi ZEE sebagai zona ekonomi telah banyak merubah nasib rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai nelayan. Hasil tangkapan ikan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, namun apakah para nelayan tetap merasa tenang mencari ikan di ZEE pasca terjadinya pemutusan hubungan kerjasama secara menyeluruh? Disinilah dibutuhkan kerja keras penjaga perbatasan dalam hal ini Angkatan Laut Indonesia. Karena kemungkinan besar Pemerintah Australia kembali mengklaim ZEE sebagai wilayah kedaulatannya hal ini sangat mungkin oleh karena adanya dukungan dari negara-negara barat dan Amerika Serikat.
Dengan demikian, tanpa perhatian serius dari pemerintah, ZEE memungkinkan menjadi wilayah sengketa menyusul wilayah-wilayah perbatasan lainnya yang sudah lebih dahulu menjadi daerah sengketa dengan negara tetangga artinya ZEE terancam sebagai wilayah sengketa baru.
Belum ada tanggapan untuk "Kasus Penyadapan Telepon, ZEE Terancam jadi Sengketa"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung