Kemendagri telah mengumumkan sejumlah 3.143 perda yang dibatalkan, menurut Mendagri alasan pembatalan perda ini adalah karena adanya tumpang tindih dengan aturan diatasnya sehingga dianggap menghambat iklim investasi di daerah.
Dari 3.143 perda tersebut, Perda dari wilayah DKI Jakarta hanya 2 buah yakni perda tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Pergub No. 92 thn 2012) dan Perda tentang Pendaftaran Pendudukan dan Catatan Sipil (Perda No.2 thn 2011). Sedangkan yang Perda yang terbanyak yang dibatalkan adalah Jawa Barat sejumlah 133, Jawa Timur (136).
Pada umumnya, perda yang dibatalkan tentang Retribusi, Pajak, Pengelolaan Barang Milik Negara, Kependudukan dan lain sebagainya.
Daftar Perda yang dibatalkan selengkapnya dapat anda download melalui alamat berikut!
Belum ada tanggapan untuk "Download Daftar 3.143 Perda yang dibatalkan"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung