Saya banyak mendengar keluhan dari para guru sejak diberlakukannya kurikulum 2013, mulai dari belum paham dan mengerti sampai dengan sistem penilaian yang sangat berlepotan, akibatnya motivasi guru melaksanakan pembelajaran menjadi menurun, ada juga yang walaupun disekolahnya sudah diberlakukan kurikulum 2013 tetapi pelaksanaan penilaiannya masih mengacu pada kurikulum 2006 yang katanya nanti pada pengisian rapor baru disesuaikan dengan sistem penilaian kurikulum 2013. Alhasil, kurikulum 2013 bukan menjadi pemecah atau solusi atas menurunnya kualitas pendidikan tetapi justru menjadi beban bagi penyelenggara pendidikan terutama guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Melaksanakan penilaian dengan sistem kurikulum 2013 kalau saya coba sederhanakan (semoga benar/kalau salah tolong diperbaiki) dapat saya ilustrasikan seperti berikut:
1. Peniaian sikap
Menilai sikap anak didik tergantung guru dengan berdasarkan sikap dan prilaku peserta didik, rentang nilai yang diberikan antara 1 sampai dengan 4 dimana 1 =kurang, 2=cukup, 3=baik dan 4=sangat baik. Ada dua aspek yang dinilai yakni spritual dan sosial atau KI-1 dan KI-2, Penilaian yang mencakup KI-1 terdiri dari beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sedangkan penilaian yang mencakup KI-2 terdiri dari berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab. KI-1 dapat tercapai apabila KI-2 sudah tercapai, penilaian KI-2 dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung dan diluar proses pembelajaran. Khusus pada proses pembelajaran, dapat dilakukan penilaian KI-2 pada saat KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan) sedang berjalan. Artinya selama pembelajaran berlangsung, guru melakukan penilaian dengan mengacu pada beberapa instrumen KI-2 yang sesuai dengan materi yang diajarkan seperti spritual, kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, gotong royong, santun dan percaya diri yang dimiliki oleh siswa.
Untuk memudahkan dalam penilaian sebaiknya dibuat daftar pertanyaan yang menuntun kita untuk tetap fokus selama pengamatan. contoh daftar pertanyaan seperti berikut :
Menilai Sikap Spritual:
1. Apakah peserta didik telah berdoa sebelum belajar menurut agama masing-masing dengan khusuk dan penuh hikmad.
2. Apakah peserta didik telah berdoa sesudah belajar menurut agama masing-masing dengan khusuk dan penuh hikmad.
3. Apakah peserta didik memberi salam sebelum menyampaikan pendapat/presentasi
4. Apakah peserta didik memberi salam sesudah menyampaikan pendapat/presentasi
5. Apakah peserta didik membaca ayat-ayat pendek atau shalawat (khusus pelajaran pertama
Menilai sikap jujur:
1. Apakah peserta didik tidak menyontek pada saat mengerjakan ulangan/ujian
2. Apakah peserta didik menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya pada saat mengerjakan tugas
3. Apakah peserta didik melaporkan kepada yang berwenang jika menemukan barang
4. Apakah peserta didik berani mengakui kesalahan yang dilakukan
Menilai sikap disiplin:
1. Apakah peserta didik masuk kelas tepat waktu
2. Apakah peserta didik mengumpulkan tugas tepat waktu
3. Apakah peserta didik memakai seragam dan atribut sekolah sesuai tata tertib
4. Apakah peserta didik tertib dalam mengikuti pelajaran
5. Apakah peserta didik membawa buku teks, buku tulis dan peralatan sesuai mata pelajaran
6. Apakah peserta didik menjaga kebersihan kelas pada waktu belajar
Contoh diatas merupakan contoh pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk dapat menilai sikap siswa secara terukur dan sistematis. Untuk mengukur kompetensi sikap siswa yang lainnya, silahkan susun sendiri bentuk pertanyaan-pertanyaannya dengan catatan harus disesuikan dengan RPP yang telah disusun.
Selanjutnya saya coba simulasikan sedikit mengenai penilaian sikap.
pertemuan 1
Andaikan variabel yang dinilai dari peserta didik adalah:
spritual = 4, jujur = 3, disiplin =3, santun =4, tanggung jawab =3, gt.royong=2, percaya diri=3. Maka rata-rata perolehan nilai sikap pada pertemuan pertama adalah 3,14.
Pertemuan 2
Misalkan variabel yang dinilai :
Spritual =3, kerjasama=3, disiplin=3, jujur =3, toleransi=3. Maka rata-rata perolehan nilai sikap pertemuan kedua adalah 3,0
Selanjutnya Rata-rata pertemuan pertama dan kedua adalah 3,07. Bila dikonversi ke nilai rapor maka peserta didik ini mendapatkan nilai B.
Kalau jumlah pertemuan lebih dari dua kali maka tinggal dihitung nilai rata-rata keseluruhannya lalu kemudian dikonversi (SB, B, C, K).
Untuk deskripsinya kedua pertemuan di atas dapat diuraikan seperti “Sudah menunjukkan sikap menghargai sebagai anugrah Tuhan,dan menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, kerjasama, dan santun selama proses belajar mengajar berlangsung dan masih perlu untuk meningkatkan sikap gotong-royong terutama pada saat praktek membuat …….”
2. Penilaian Pengetahuan
Ada lima yang dinilai untuk menghasilkan nilai pengetahuan peserta didik yakni nilai tugas, nilai tes tertulis (ulangan harian), nilai tes lisan (presentase), nilai ulangan tengah semester dan nilai ulangan semester. Kelimanya menitik beratkan pada penguasaan peserta didik terhadap konsep atas materi yang diberikan. Sistem pemberian nilai masih seperti sistem sebelumnya yakni menggunakan angka 0-100. Rumusnya tergantung kesepakatan sekolah, yang membedakan dengan sistem penilaian sebelumnya adalah nilai akhir atau nilai rapor masih harus di konversi dari angka 0-100 ke angka 1-4 untuk bisa menentukan nilai rapornya lihat tabel berikut :
96-100 | 4 | A | SB |
91-95 | 3,66 | A- |
85-90 | 3,33 | B+ | B |
80-84 | 3 | B |
75-79 | 2,66 | B- |
70-74 | 2,33 | C+ | C |
65-69 | 2 | C |
60-64 | 1,66 | C- |
55-59 | 1,33 | D+ | K |
<=54 | 1 | D |
Untuk memperoleh nilai akhir maka rumus yang sering digunakan adalah nilai rata-rata dari nilai tugas, nilai tes tertulis dan nilai tes lisan dikali dua, kemudian hasil tersebut ditambahkan dengan nilai ulangan tengah semester dan nilai ulangan semester dibagi empat, kira-kira rumusnya seperti berikut :
Nilai rapor
Rumus diatas tergantung kesepakatan pihak sekolah, hasil rumus di atas akan menghasilkan nilai akhir misalnya 82 (sudah pembulatan) kemudian dikonversi ke angka 1 –4 maka akan memperoleh nilai 3, untuk penulisan rapornya adalah B.
sedangan contoh deskripsinya misalnya “Sudah memahami desain pembuatan, dan proses memodifikasi karya bahan alam dan bahan buatan berdasarkan konsep dan prosedur berkarya, perlu memahami proses pengemasannya”
3. Nilai Keterampilan
Untuk nilai keterampilan, ada tiga aspek yang dinilai yakni praktek, tugas proyek dan portofolio. Adapun sistem penilaiannya atau cara penilaiannya termasuk perolehan nilai rapor sama dengan sistem penilaian yang kita laksanakan pada penilaian pengetahuan. Angka yang digunakan juga antara 0-100 dengan konversi nilai 1-4. Perbedaannya hanya terdapat pada penggunaan rumus, jika penilaian pengetahuan menggunakan rumus seperti di atas maka penilaian keterampilan langsung dikonversi dari perolehan nilai rata-rata praktek, tugas proyek dan portofolio.
Misalnya rata-rata nilai yang di peroleh ketiga aspek tersebut adalah 85, maka jika dikonversi akan menjadi 3,33, berdasarkan tabel di atas maka nilai rapornya adalah B+.
Contoh deskripsinya “Sudah terampil dalam membuat karya kerajinan, perlu meningkatkan dalam memodifikasi karya kerajinan, dan pengemas karya kerajinan yang dibuat.”
Seperti diataslah yang saya pahami mengenai sistem penilaian kurikulum 2013, semoga bermanfaat dan kalau saya salah memahaminya maka dimohon pembenarannya. terima kasih.
Belum ada tanggapan untuk "Sesederhana Inikah Sistem Penilaian Kurikulum 2013"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung