Langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan MUSCAB:
1. Pembentukan Steering Commite (SC)
SC akan mewakili panitia untuk mengantar persidangan pendahuluan. Dalam persidangan ini yang dibahas antara lain, Agenda MUSCAB, Tata tertib MUSCAB, Tata tertib Pemilihan, dan pemilihan pimpinan sidang pleno. SC dapat juga disebut dengan pimpinan sidang sementara yang berasal dari unsur panitia.
2. Organization Commite (OC)
OC dapat juga dikatakan sebagai panitia pelaksana MUSCAB, berhasil tidaknya pelaksanaan MUSCAB tergantung kerja dari OC. OC terdiri dari unsur Pimpinan dan Anggota, unsur pimpinan terdiri dari Ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Sedangkan unsur anggota terdiri dari Seksi-seksi beserta anggotanya masing-masing. Jumlah seksi-seksi tergantung dari kebutuhan sehingga tidak ada batasan jumlah seksi yang harus terlibat sebagai OC.
3. Peserta MUSCAB
Pada umumnya peserta MUSCAB terdiri dari 2 yakni peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh berasal dari para pengurus dan anggota serta organisasi sayap sedangkan peserta peninjau biasanya berasal dari peserta yang diundang oleh panitia MUSCAB. Peserta penuh memiliki hak bicara, dan hak memilih dan diipilih sedangkan peserta peninjau hanya memiliki hak bicara dan tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih.
4. Administrasi MUSCAB
a. Buku registrasi, buku ini ditujukan untuk mengetahui jumlah peserta MUSCAB, menilai keabsahan peserta dan sebagai dasar untuk menentukan quorum sebuah persidangan.
b. Draft Agenda MUSCAB, sebelum pelaksanaan MUSCAB, panitia harus menyediakan draft atau rancangan agenda MUSCAB untuk dibahas pada forum MUSCAB
c. Draft Tata Tertib, selain panitia menyiapkan rancangan agenda, juga menyiapkan rancangan atau draft tata tertib. Draft tata tertib ada dua yakni tata tertib persidangan dan tata tertib pemilihan pengurus baru
d. AD/ART, Panitia MUSCAB harus menyiapkan AD/ART yang diberikan kepada semua peserta MUSCAB sebagai pedoman pelaksanaan MUSCAB
e. Tata tertib pemilihan, sebagian muscab tidak menggunakan tata tertib pemilihan, namun alangkah baiknya harus ada tata tertib pemilihan. Tujuannya agar pelaksanaan pemilihan ketua dan pengurus berjalan dengan baik dan lancar. Tata tertib pemilihan harus relevan dengan tata tertib musyawarah. Sama dengan yang lainnya, tata tertib pemilihan juga disiapkan oleh panitia dalam bentuk draft atau rancangan untuk dibahas di forum MUSCAB.
f. Alat tulis dan buku tulis, alat tulis dan buku tulis dibagikan kepada peserta MUSCAB, keduanya diperuntukkan untuk menulis hal-hal yang dianggap penting bagi peserta musyawarah, sebenarnya bisa juga tidak membagikan ini tapi alangkah baiknya dibagikan, hampir semua MUSCAB membagikan alat tulis dan buku tulis kepada pesertanya.
g. Spanduk, spanduk umumnya digunakan untuk mempertegas suatu kegiatan, materi yang tertulis dispanduk harus disesuaikan dengan jenis kegiatannya.
h. Palu sidang, inilah alat yang paling penting, palu sidang menjadi alat untuk menyampaikan informasi kepada peserta musyawarah, fungsi palu sidang antara lain untuk membuka sidang, mengesahkan, skorsing, dan menutup sidang.
5. Sound system, sound system atau pengeras suara harus ada dalam ruang musyawarah terutama kalau melibatkan peserta yang berjumlah banyak.
6. Kebutuhan lainnya yang dianggap perlu
Sedangkan pengaturan ruang sidang disesuaikan dengan kondisi ruangan, yang paling penting adalah posisi pimpinan sidang harus dapat terpantau oleh semua peserta MUSCAB.
Terima kasiH infonya. Khusus buat saya jadi mengerti proses caranya muscab..
ReplyDeleteTrimakasih atas info yg di berikan, bisa menjadikan acuan di acara muscab
ReplyDelete