Pemilu Legislatif 2014 telah selesai, namun hingga kini masih menyisahkan berbagai persoalan. banyak sekali tuntutan yang masuk di meja MK untuk diproses, dari daftar perkara PHPU Legislatif 2014 hampir semua partai mengajukan gugatan di MK.
Dari daftar yang sudah diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi, ada delapan kasus yang diregistrasi dengan pemohon dari partai politik nasional. Selain itu ada juga dari partai lokal yang ada di Aceh dan juga pemohon secara personal.
Untuk melihat daftar lengkapnya silahkan klik alamat di SINI atau alamat berikut :
http://portal.mahkamahkonstitusi.go.id/pileg2014/
Belum ada tanggapan untuk "Perkara Hukum Pilcaleg 2014 Yang Telah Diregistrasi oleh MK"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung