Salah satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah yang sampai hari ini belum terdengar prestasi kerjanya adalah Depenas (Dewan Pengupahan Nasional), Depeprov (Dewan Pengupahan Provinsi) dan Depekab/Depeko (Dewan Pengupahan Kabupaten/ Dewan Pengupahan Kota). Kalau saja lembaga ini berjalan baik maka kaum buruh tidak akan melaksanakan demo-demo menuntut kenaikan gaji.
Organisasi ini bertugas memberikan saran, dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam rangka perumusan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional. Dalam melaksanakan tugasnya, bekerja sama baik dengan instansi Pemerintah maupun swasta dan pihak terkait lainnya jika dipandang perlu.
Keanggotaan organisasi ini cukup mewakili semua unsur yang terkait diantaranya unsur Pemerintah, Organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Perguruan Tinggi, dan Pakar. Dibentuk oleh Presiden untuk Depenas, Gubernur untuk Depeprov dan walikota/bupati untuk depeko/depekab.
Belum ada tanggapan untuk "Tugas Depenas Dalam Sistem Pengupahan Buruh/Karyawan"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung