Sebenarnya artikel ini sudah termasuk terlambat, akan tetapi karena masih banyak sekolah yang belum sempat melakukan transaksi maka saya memuat artikel kali khusus tentang pemesanan atau pembelian buku kurikulum 2013. Semua ini karena pada tahun ajaran baru 2014/2015, sekolah di Indonesia mulai memberlakukan kurikulum 2013. Dengan demikian maka sekolah wajib menyediakan buku pegangan siswa dan guru yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
Buku paket kurikulum 2013 dapat dipesan secara online dan juga secara offline. Secara online, sekolah dapat langsung memesannya melalui https://e-katalog.lkpp.go.id/e-katalog-buku/index.php/regulasi, sedangkan secara offline dapat melalui Dinas Pendidikan setempat.
Pemesanan buku kurikulum 2013 atau pembelian buku kurikulum 2013 dilakukan paling lambat tanggal 28 Mei 2014, akan tetapi bagi sekolah yang belum sempat melakukan transaksi pembelian dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat.
Ada yang sempat bertanya-tanya, pembelian buku kurikulum 2013 menggunakan apakah dana rutin atau dana BOS. Menurut Permendikbud No 34 Th 2014 , buku kurikulum 2013 dapat menggunakan dana BOS, akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga dapat menggunakan dana rutin sekolah.
Berikut beberapa hal yang dapat di download berkaitan dengan pembelian buku kurikulum 2013
1. Permendikbud No 34 Th 2014
2. Perka LKPP No 10 Th 2014
3. Alur Cara Pembelian Buku Kurikulum 2013
4. Cara Pembelian
Belum ada tanggapan untuk "Cara Pemesanan Buku Kurikulum 2013"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung