Bagi mahasiswa, salah satu tugas akhirnya adalah menyusun skripsi. Tentunya dalam menyusun skripsi membutuhkan data-data valid dan akurat sehingga mengharuskan mereka untuk melakukan penelitian. Untuk melakukan penelitian di kementerian BUMN atau di perusahaan-perusahaan BUMN membutuhkan izin yang cukup merepotkan karena harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan instansi tersebut.
Ada yang bertanya seperti ini:
Selamat siang Kementerian BUMN. Saya ingin menanyakan perihal penelitian di KemenBUMN. Apabila saya ingin melakukan wawancara utk keperluan Skripsi, berkas apa yg harus saya penuhi dan ditujukan kepada siapa tepatnya? Terima kasih.
Jawaban atas pertanyaan diatas adalah :
Apabila Saudara bermaksud melakukan penelitian di Kementerian BUMN, silakan kirimkan surat permohonan disertai surat pengantar dari universitas ke Asdep Riset dan Informasi Kementerian BUMN Jl Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat 10110 telp 021 29935678, namun apabila Saudara bermaksud melakukan penelitian di BUMN maka silakan langsung mengirimkan permohonan ke BUMN yang di tuju [Kementerian BUMN]
Semoga dapat membantu!
Belum ada tanggapan untuk "Cara Melakukan Penelitian Di BUMN"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung