Dari dokumen yang saya download melalui situs KPU, ada yang ganjil yang membutuhkan penjelasan. Dokumen yang saya download pada tanggal 6 Juni 2014 Model BB-4 PPWP adalah daftar riwayat hidup dari kedua pasangan calon presiden yang disetor ke KPU. Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla saya temukan tidak mengisi kolom NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pertanyaan saya apakah mereka selama ini tidak pernah membayar pajak?
Jika anda tidak percaya dengan apa yang saya temukan maka silahkan anda langsung ke website KPU atau tinggal klik alamat berikut :
http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2014/284
Kalau memang benar bahwa mereka tidak pernah membayar pajak maka keistimewaan apakah yang mereka miliki sehingga tidak membayar pajak? Akan tetapi apabila mereka rajin membayar pajak, kenapa dokumen daftar riwayat hidup yang mereka tulis tidak mengisi kolom NPWP, padahal dokumen tersebut akan menjadi arsip negara, tidak hanya untuk menjadi persyaratan sebagai calon presiden.
Sesuatu yang kecil dapat mengubah sesuatu yang besar, hal sekecil ini tidak diperhatikan oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, ini dapat mengindikasikan bahwa kemampuan manajerial pasangan ini perlu dipertanyakan. Kalaupun ini adalah kerja tim suksesnya, hasilnya juga tetap akan sama karena sebelum ditandatangani oleh si calon pasti terlebih dahulu akan mengoreksi biodata tersebut. Kalau dasarnya karena mereka berasal dari pengusaha, maka tetaplah butuh penjelasan sebab mereka juga merupakan pejabat publik yakni Gubernur DKI dan Mantan Wakil Presiden RI.
Semoga hal-hal ini diperhatikan oleh pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, karena pasti masyarakat membutuhkan jawaban atas tidak diisinya kolom NPWP sebagai simbol bahwa seseorang rajin membayar pajak.
Belum ada tanggapan untuk "Biodata Jokowi-Jusuf Kalla: NPWP Tidak di Isi"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung