PNS yang pensiun selain mendapatkan gaji pensiun yang diterima setiap bulannya juga mendapatkan Taspen, jumlahnya sangat banyak karena merupakan akumulasi potongan yang dilakukan selama kita menjadi PNS. Untuk mengurus Taspen, syarat utamanya adalah seorang PNS harus pensiun terlebih dahulu.
Adapun cara atau mekanisme pengurusannya dapat anda klik melalui alamat berikut:
MEKANISME PENGURUSAN PENSIUN PNS/ABRI/POLISI
Jika penjelasan yang terdapat dialamat diatas belum dapat memahamkan anda maka silahkan langsung saja ke PT. Taspen. Akan tetapi apabila sudah paham maka siapkan persyaratan yang diminta untuk mengurangi waktu bolak-balik anda yang hanya mendapatkan selembar berkas.
Belum ada tanggapan untuk "Tata Cara Pengurusan Hak Pensiun Bagi PNS"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung