Kata-kata normatif akhir-akhir ini semakin akrab di telinga kita, ketika ada pernyataan yang membutuhkan klarifikasi biasanya akan ada yang mengatakan itu masih normatif sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Memang cara pandang seseorang akan berbeda-beda, otak kita lebih banyak dipengaruhi oleh pengalaman, pengetahuan dan pola hidup. Saya tidak dapat membantah ini karena sifat otak yang selalu terbuka terhadap pengaruh dari luar sehingga melahirkan pola pikir yang berbeda-beda pula.
Bagaimanakah pernyataan atau perkataan yang dikategorikan sebagai sesuatu yang normatif? Para ahli memandangnya secara berbeda-beda. Akan tetapi rujukan dapat kita fokuskan kepada arti normatif itu sendiri, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata normatif diartikan sebagai berpegang teguh pada norma; menurut norma atau kaidah yg berlaku.
Berdasarkan arti kata normatif dari Kamus Besar Bahasa Indonesia di atas, dapatlah saya simpulkan bahwa pernyataan yang bersifat normatif adalah pernyataan yang mengandung kebenaran dan dapat dilaksanakan sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku atau pernyataan yang sudah terjadi. Pernyataan ini memiliki dasar dan sumber rujukan yang jelas yang dapat dibuktikan dan diukur. Atau pernyataan yang masih dalam batas-batas kenormalan, pernyataan yang tidak mengada-ngada atau pernyataan yang tidak dibuat-buat untuk meyakinkan orang lain agar mengakui dan mempercayainya.
Selama pernyataan masih mengandung unsur di atas, maka pernyataan tersebut masih bersifat normatif, akan berbeda halnya apabila pernyataan itu sudah melampaui unsur-unsur di atas. Kekurangan pernyataan yang tidak bersifat normatif adalah kita akan kehilangan kontrol dan pengelolaan kata-kata selanjutnya, menimbulkan bias dan dapat membelokkan tujuan komunikasi yang kita bangun. Pendengar pun akan mengartikan dalam berbagai maksud, makanya seseorang yang mengeluarkan kata-kata diluar normatif selalu dikejar untuk mengklarifikasi pernyataannya terutama para pejabat publik.
Belum ada tanggapan untuk "Cara Menilai Pernyataan yang Bersifat Normatif"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung