Usaha insan
sepakbola Indonesia yang dengan susah payah telah membangun persepakbolaan
selama ini hangus karena terbitnya Surat bernomor 0137 tahun 2015 yang
ditandatangani oleh Kemenpora pada tanggal 17 April 2015. Surat tersebut
menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak
mengakui seluruh kegiatan PSSI. Berdasarkan surat ini, PSSI mengumumkan status
“force majeure”. Dengan demikian semua kegiatan PSSI resmi tidak berjalan.
Kemudian FIFA
mengirim surat peringatan kepada kemenpora dengan alasan terjadi pelanggaran
terhadap statuta FIFA pasal 13 dan 17. Serta pemberian batas waktu bagi
kemenpora untuk mencabut kembali surat pembekuan PSSI paling lambat tanggal 29
Mei 2015. Ternyata sampai dengan tanggal tersebut Kemenpora tidak kunjung
mencabut pembekuan PSSI tersebut bahkan kemenpora berusaha untuk menyegel
kantor PSSI.
Tepat tanggal
30 Mei 2015, Indonesia akhirnya mendapatkan sanksi dari FIFA. Hal tersebut,
dijatuhkan lewat surat yang ditandatangani Jerome Valcke, selaku Sekretaris
Jenderal (Sekjen) FIFA.
Bagaimana
masyarakat Indonesia menanggapi sanksi FIFA? Terdapat dua pendapat, yang
pertama setuju untuk pembenahan dunia persepakbolaan Indonesia dan yang kedua
tidak setuju karena telah menghancurkan masa depan dunia sepakbola Indonesia
yang tidak hanya pada sisi pemainnya tetapi semua yang terlibat didalamnya
termasuk pedagang kaki lima.
Bagaimana agar sanksi FIFA dicabut?
Ada 4 syarat
agar sanksi FIFA dicabut:
- Exco PSSI
dikembalikan fungsinya untuk menangani PSSI secara independen, tanpa gangguan
pihak ketiga, termasuk dari Kemenpora.
- Tanggung
jawab pengelolaan Timnas sepenuhnya dikembalikan ke PSSI.
- Tanggung
jawab kompetisi PSSI dikembalikan ke otoritas PSSI.
- Semua klub
yang punya lisensi di bawah regulasi lisensi PSSI, diperbolehkan bermain di
kompetisi yang digelar PSSI.
Ingat! Sanksi
tersebut tidak ada durasi waktu seperti yang dialami oleh negara lain, artinya
bisa hanya hitungan hari, bulan, tahun, bahkan puluhan tahun. Tergantung apakah
keempat syarat tersebut terpenuhi atau tidak.
Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?
Dari beberapa
wawancara di media, pihak kemenpora telah mempersiapkan langkah-langkah strategis
seperti pembentukan tim transisi yang tugasnya menggantikan peran PSSI. Tim ini
juga akan mengadakan KLB untuk memilih pengurus baru PSSI.
Demi
kelancaran roda kompetisi, kemenpora akan memutar roda kompetisi antar daerah,
kompetisi amatir dan profesional, serta pembinaan usia dini.
Bagaimana nasib sepakbola Indonesia
kedepan?
- Selama 4
syarat di atas tidak terpenuhi, maka suspend FIFA terhadap Indonesia tidak akan
dicabut. Pemerintah bisa saja melakukan KLB untuk memilih pengurus baru, tetapi
apakah FIFA akan mengakui pengurus
baru versi pemerintah? Sementara pengurus yang sekarang sudah diakui
oleh FIFA.
- Pemerintah
akan memutar roda kompetisi antar daerah, bagaimana dengan perangkat
pertandingannya? Bagaimanapula dengan pendanaannya? Bila menggunakan APBD dan
APBN, berapa banyak uang rakyat untuk dialokasikan membiayai kompetisi ini?
Bagaimana mengukur prestasi olahraga sepakbola Indonesia bila hanya bermain
didalam negeri?
- Untuk
membentuk liga profesional tidak mudah, menggaet sponsor dalam keadaan suspend
dari FIFA sesuatu yang tidak mungkin, berarti pemerintah harus turun tangan
membiayai liga profesional tersebut. Apakah tidak bertolak belakang dengan PP
Nomor 18 tahun 2007 tentang pendanaan keolahragaan? Dimana dalam PP tersebut yang
dibiayai oleh pemerintah tidak termasuk olahraga profesional.
- Kemenpora
siap bertanggung jawab atas keputusannya, apakah pertanggungjawaban tersebut
termasuk gaji pemain, kerugian klub, dan segala yang berhubungan dengan PSSI?
Bila demikian maka APBN habis hanya untuk memenuhi pertanggung jawaban
kemenpora tersebut. Para pemain asing di Indonesia jumlahnya banyak, mereka
memiliki kontrak yang diketahui oleh FIFA, nilainya sangat fantastis bila
dijumlahkan seluruhnya. Mampukah kemenpora menyelesaikan nilai kontrak para
pemain asing tersebut?
- Untuk
mengembalikan roh persepakbolaan Indonesia dibutuhkan waktu yang cukup lama,
butuh perhatian penuh karena semua unsur dan elemen sepakbola Indonesia telah
hancur. PSSI yang memiliki perwakilan di seluruh daerah sudah tidak dapat
menjalankan fungsinya. Ketika pemerintah membentuk pengurus baru PSSI, apakah
dengan serta merta PSSI dengan pengurus baru-nya dapat menjalankan roda
organisasi tanpa mencabut SK Pembekuan? Apakah SK Pembekuan dicabut oleh kemenpora
dapat dengan mudah diakui oleh FIFA? Kembali pada poin satu di atas.
- Bagaimana
cara pemerintah membangun animo masyarakat khususnya generasi muda untuk
berlatih sepakbola sementara masa depan dunia sepakbola tidak jelas? Baiklah
karena sepakbola adalah olahraga rakyat Indonesia jadi tidak mungkin hilang
tetapi adakah generasi muda Indonesia yang berani menggantungkan masa depannya
di dunia sepakbola yang tidak ada kepastian? Semakin jauh dari prestasi!
- Ketika
fokus kemenpora ditujukan untuk membangun kembali sepakbola Indonesia,
bagaimana dengan olahraga lainnya?
Kesimpulan
Apabila semua
pertanyaan di atas belum dapat dijawab dengan baik oleh pemerintah terutama
pada poin pertama pertanyaan saya diatas, maka harapan tidak akan pernah
tercapai. Bukan prestasi yang kita dapatkan melainkan ketidakpastian masa depan
sepakbola Indonesia. Kalau sekarang konflik yang terjadi hanya pada kemenpora
dan PSSI, maka kedepan kemenpora dengan FIFA ketika pengurus baru PSSI
terbentuk, karena FIFA adalah organisasi independen yang tidak dapat
diintervensi oleh pemerintah manapun didunia ini, maka FIFA tetap akan bertahan
pada empat syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, sekali lagi masa depan
sepakbola Indonesia tidak jelas.
Memang ada
kasus yang melibatkan para petinggi FIFA, tetapi yang diproses hanya oknumnya
saja bukan organisasinya. Disaat para petinggi FIFA bermasalah, roda organisasi
tetap berjalan, optimisme pemerintah dan beberapa orang yang menyatakan bahwa
Indonesia akan lolos dari sanksi karena beberapa alasan, kini terbukti keliru.
FIFA tetaplah organisasi yang obyektif, tegas dan komitmen terhadap statutanya.
Bagaimana
seharusnya pemerintah? Sebaiknya pemerintah kembali pada amanah PP Nomor 18
tahun 2007 yang fokus pada program pembinaan
olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi. Sedangkan
untuk olahraga profesional hanya pada pengembangan, pengawasan serta
pengelolaan tanpa mencampuri urusan tehnis olah raga profesional terutama dalam
dunia sepakbola karena statuta FIFA tidak bisa dilawan dengan undang-undang
manapun termasuk undang-undang yang berlaku di Indonesia, yang bisa membebaskan Indonesia adalah pencabutan SK Kemenpora terkait PSSI dan mengakui kepengurusan PSSI sekarang (Ketua La Nyala Mataliti) kecuali Indonesia tidak ingin lagi bergabung dengan FIFA.
Belum ada tanggapan untuk "Sanksi FIFA, Hanya satu yang bisa membebaskan Indonesia"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung