Ekonomi Indonesia semakin mengkhawatirkan, nilai tukar rupiah hampir menembus angka Rp. 15.000,-. PHK terjadi dimana-mana, harga melambung tinggi, praktis pergerakan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan. Hal ini mengakibatkan cadangan devisa akan terkuras habis.
Untuk menjaga kelangsungan pemerintahan, pemerintah terus menambah jumlah utang luar negeri dengan jaminan beberapa BUMN. Artinya ketika utang jatuh tempo dan negara tidak mampu membayarnya maka secara otomatis jaminan menjadi milik kreditur. Membayar utang dalam keadaan ekonomi bergerak positif tidak menjadi masalah, namun membayar utang dalam keadaan ekonomi bergerak negatif sangat berbahaya, resiko tidak terbayar sangat tinggi. Dengan demikian apabila memperhatikan kondisi ekonomi saat ini, beberapa BUMN yang dijadikan jaminan bisa dikatakan sudah bukan lagi milik kita tetapi milik kreditur.
Kalau pemerintah Indonesia tidak melakukan pembatasan utang luar negeri, bisa jadi Indonesia akan mengalami nasib yang sama dengan Yunani, negara kaya bangkrut oleh utang yang besar yang jatuh tempo pada waktu bersamaan.
Maka sebagai negara bangkrut, mata uang tidak bisa dijadikan sebagai alat tukar lagi, yang bisa dijadikan alat tukar hanyalah emas, perak dan tembaga. Pertanyaannya sudahkah kita memiliki cadangan emas untuk berjaga-jaga ketika negara tercinta ini bangkrut?
Belum ada tanggapan untuk "Kalau bisa, kumpul emas sebanyak-banyaknya. Ini alasannya!"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung