Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Cara Paling Santai Dapat Uang di Internet

Bagi kalian yang hoby berbagi foto, video, atau file, sebaiknya dokumen tersebut di simpan di up-4ever karena selain kapasitasnya penyimpanannya sampai dengan 120 Gigabyte, anda juga akan mendapatkan uang setiap kali dokumen tersebut ada yang download. Bayangkan, saat anda tidur sekalipun, uang akan terus mengalir ke rekening anda tanpa harus berteriak-teriak dilapak anda untuk menjajakkan jualan anda.

Yang download dokumen anda tentu mereka dapatkan secara gratis, karena memang itulah yang anda harapkan. Namun bagaimana kalau semangat berbagi tersebut dibarengi dengan nilai bisnis? Maka langkah terbaik adalah menyimpan data anda di up-4ver, disinilah anda bisa berbagi secara gratis tetapi anda pun akan mendapatkan uang tanpa sepengehuan yang download.

Apa itu UP-4EVER?

Up-4ever adalah situs untuk mendapatkan keuntungan dari mengunggah file, keuntungan dihitung pada setiap unduhan. Ini menyediakan beberapa properti lain untuk mendapatkan keuntungan. Up-4ever membayar bahkan per 1.000 unduhan di beberapa area. Up-4ever dihitung sebagai tingkat pendapatan untuk semua area tanpa kecuali untuk mendapatkan keuntungan.

Beginilah Up-4ever membayar kalian

Berikut ini yang kalian dapatkan jika memperoleh seribu kali unduhan terhadap data yang anda bagikan. Pada prinsipnya, up-4ever membagi dalam 4 kelompok yakni ter1, ter2, ter3, ter4. Lihat gambar berikut:


  • Ter1 khusus negara  Amerika dan Kanada
  • Ter2 khusus negara Australia
  • Ter3 khusus negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab
  • Ter4 untuk semua negara selain negara di atas.

Kelebihannya, jika data anda di unduh oleh orang-orang yang berada di negara dengan ter1 sampai dengan ter2, maka pendapatan anda juga akan besar yakni dari 4 dolar sampai dengan 7 dolar.

Sedangkan untuk mentransfer pengahasilan anda, bisa anda gunakan fasilitas berikut:


TAPI SEBELUM ANDA UPLOAD DATA ANDA, SILAHKAN BUAT AKUN TERLEBIH DAHULU DI UP-4EVER, klik disini

atau 

www.up-4ever.com

Jadi, jangan tunggu lama. Silahkan upload data yang ingin kalian bagikan walaupun dibagikan gratis tetapi anda akan mendapatkan uang berlimpah tanpa harus memantaunya terus menerus, apalagi data yang anda bagikan akan secara otomatis terindeks di aplikasi pencarian di internet.



Artikel keren lainnya:

Kandungan Tulang Ikan

Tulang merupakan tempat penyimpanan garam kalsium didalam hewan. Kalsium terdapat dalam berbagai bentuk diantaranya adalah kalsium fosfat, kalsium sitrat dan kalsium asetat. Hasil analisis menunjukan bahwa penyusunan utama tulang adalah trikalsium fosfat dengan sebagian kecil kalsium karbonat.(Desroiser, 1989). 

Kalsium didalam tulang terdapat dalam bentuk hidroksiapatit, suatu struktur Kristal yang terdiri atas kalsium fosfat dan disusun di sekeliling martiks organic berupa protein kolagen untuk memberikan kekuatan dan kekakuan pada tulang. Tulang ikan merupakan limbah industry pengolahan ikan yang memiliki kandungan kalsium terbanyak diantara tubuh ikan, selain itu tulang mengandung sekitar 1% asam sitrat.(Trilaksani et al, 2006)

Protein tulang ikan sebagian besar terdiri atas protein kolagen dengan asam amino penyusun utamanya adalah prolin, glisin dan alanin (Trilaksani, 2006). Pada ikan kira-kira sebanyak 99 % kalsium terdapat pada jaringan tubuh, kerangka dan sirip (Thalib, 2009). Pada tulang ikan, level kalsiumnya sangat tinggi yaitu sebesar 39,24 % (39,24 g/100 g bahan). Protein tulang ikan sebagian besar terdiri atas protein kolagen dengan asam amino penyusun utamanya adalah prolin, glisin dan alanin. 

Dalam kondisi alami protein fibriler atau skleroprotein ini sulit untuk dicerna oleh enzim pepsin dan pankreatin (Winarno, 1997) atau tripsin dan kemotripsin menjadi asam-asam amino (Alais dan Linden, 1991). Oleh karena itu perlu proses hidrolisis dan pelarutan protein tersebut dengan cara pemanasan.

Artikel keren lainnya:

Dari manakah tumbuhan memperoleh makanan ?

Berbeda dengan hewan dan manusia yang mendapatkan molekul makanan organik dengan cara memakan organisme lain atau hasil sampingannya (heterotrof), tumbuhan mendapatkan molekul makanan organik tanpa harus memakan organisme lain (autotrof). Tumbuhan tidak memiliki mulut dan perut, namun tumbuhan kaya dengan makanan, misalnya zat gula. Dari manakah asal makanan tersebut?

Ada dua tempat yaitu tanah dan udara. Akan tetapi, di tanah dan udara tidak ada zat gula, melainkan hanya ada bahan sederhana seperti karbon dioksida (CO2) dan air (H2O). Jadi, yang dilakukan oleh tumbuhan adalah menyerap bahan-bahan sederhana (CO2 dan H2O) dari lingkungan dan mengolahnya menjadi bahan lain yang kompleks, yakni zat organik seperti zat gula (Gambar 6).

Penyusunan bahan kompleks dari bahan yang sederhana disebut sintesis. Karena tumbuhan memerlukan cahaya (foto) saat mensintesis (membuat) zat gula, maka disebut fotosintesis. Dengan demikian fotosintesis merupakan salah satu reaksi yang tergolong ke dalam reaksi anabolisme.







Artikel keren lainnya:

Sejarah penemuan fotosintesis

Jika anda berdiri di dekat pohon yang rindang saat cuaca panas, apakah yang anda rasakan? tentunya, akan terasa sejuk. Tapi mengapa hal itu bisa terjadi? Inilah yang disebut proses fotosisintesis pada tumbuhan. Dalam proses fotosintesis akan menghasilkan oksigen yang berguna bagi mahluk hidup. Tapi apakah para ilmuwan langsung menemukan proses fotosintesis ini? Ternyata tidak. Penemuan fundamental ini bertahap dan berlangsung selama 100 tahun lebih!


Pada awalnya, orang menganggap bahwa akar “memakan” tanah, seperti yang dikemukakan Aristoteles. Tumbuhan hijau memperoleh zat-zat makanan dari dalam tanah, yang berasal dari hasil penguraian organisme yang telah mati.  Berikut ini adalah percobaan-percobaan yang mendasari penemuan fotosintesis

Pada abad ke-17 ketika Jan van Helmont, seorang dokter dan ahli kimia menyatakan bahwa pertumbuhan tumbuhan disebabkan adanya air dan bukan tanah.

Pada tahun 1772, Joseph Priestley, seorang ahli kimia dan pendeta, melakukan penelitian dan menyimpulkan bahwa tumbuhan mengubah udara yang dikeluarkan hewan menjadi udara segar. Priestley melakukan eksperimen bahwa jika di dalam tabung tertutup diletakkan tikus dan tumbuhan, tikus tetap hidup. Selanjutnya, kita mengetahui bahwa tumbuhan menggunakan karbondioksida yang dikeluarkan oleh hewan, dan hewan menyerap oksigen yang dihasilkan tumbuhan.

Pada tahun 1779, Jan Ingenhousz, dokter kerajaan Austria, dengan percobaan menggunakan tanaman air Hydrilla verticillata di bawah corong terbalik. Jika tanaman tersebut terkena cahaya, timbullah gelembung-gelembung udara yang akhirnya mengumpul di dasar tabung reaksi. Hal ini membuktikan bahwa pada fotosintesis dilepaskan oksigen.

Jean Senebier (1782), menyebutkan gas yang dibutuhkan oleh tumbuhan untuk fotosintesis adalah karbondioksida yang merupakan sumber karbon bagi tumbuhan hijau. Pada tahun 1482, Julius Robert Mayer menyatakan bahwa energi cahaya matahari yang diserap oleh tumbuhan hijau selanjutnya diubah menjadi energi kimia.

Julius Von Sachs (1860) membuktikan bahwa pada fotosintesis akan terbentuk karbohidrat (amilum). Frederick Blackman (1905) menunjukkan bahwa pada proses fotosintesis terjadi reaksi gelap yang tidak membutuhkan cahaya. Robert Hill (1937) berhasil mengikuti kegiatan kloroplas yang telah dipisahkan dari sel hidup. Kloroplas tersebut jika disinari mampu menghasilkan oksigen.

Fotosintesis Selayang Pandang

Fotosintesis adalah suatu proses yang hanya terjadi pada tumbuhan yang berklorofil dan bakteri fotosintetik, dimana energi matahari (dalam bentuk foton) ditangkap dan diubah menjadi energi kimia (ATP dan NADPH). Energi kimia ini akan digunakan untuk fotosintesa karbohidrat dari air dan karbon dioksida. Jadi, seluruh molekul organik lainnya dari tanaman disintesa dari energi dan adanya organisme hidup lainnya tergantung pada kemampuan tumbuhan atau bakteri fotosintetik untuk berfotosintesis. (Devlin, 1975).

Klorofil adalah pigmen hijau fotosintetis yang terdapat dalam tanaman, Algae dan Cynobacteria. nama "chlorophyll" berasal dari bahasa Yunani kuno : choloros = green (hijau), and phyllon= leaf (daun). Fungsi krolofil pada tanaman adalah menyerap energi dari sinar matahari untuk digunakan dalam proses fotosintetis yaitu suatu proses biokimia dimana tanaman mensintesis karbohidrat (gula menjadi pati), dari gas karbon dioksida dan air dengan bantuan sinar matahari. (Subandi, 2008).

Klorofil merupakan pigmen hijau tumbuhan dan merupakan pigmen yang paling penting dalam proses fotosintesis. Sekarang ini, klorofil dapat dibedakan dalam 9 tipe : klorofil a, b, c, d, dan e. Bakteri klorofil a dan b, klorofil chlorobium 650 dan 660. klorofil a biasanya untuk sinar hijau biru. Sementara klorofil b untuk sinar kuning dan hijau. Klorofil lain (c, d, e) ditemukan hanya pada alga dan dikombinasikan dengan klorofil a. bakteri klorofil a dan b dan klorofil chlorobium ditemukan pada bakteri fotosintesin. (Devlin, 1975).

Klorofil pada tumbuhan ada dua macam, yaitu klorofil a dan klorofil b.perbedaan kecil antara struktur kedua klorofil pada sel keduanya terikat pada protein.Sedangkan perbedaan utama antar klorofil dan heme ialah karena adanya atom magnesium (sebagai pengganti besi) di tengah cincin profirin, serta samping hidrokarbon yang panjang, yaitu rantai fitol. (Santoso, 2004).

Kloroplas berasal dari proplastid kecil (plastid yang belum dewasa, kecil dan hampir tak berwarna, dengan sedikit atau tanpa membran dalam). Pada umumnya proplastid berasal hanya dari sel telur yang tak terbuahi, sperma tak berperan disini.

Proplastid membelah pada saat embrio berkembang, dan berkembang menjadi kloroplas ketika daun dan batang terbentuk. Kloroplas muda juga aktif membelah, khususnya bila organ mengandung kloroplas terpajan pada cahaya. Jadi, tiap sel daun dewasa sering mengandung beberapa ratus kloroplas. Sebagian besar kloroplas mudah dilihat dengan mikroskop cahaya, tapi struktur rincinya hanya bias dilihat dengan mikroskop elektron. (Salisbury dan Ross, 1995).

Struktur klorofil berbeda-beda dari struktur karotenoid, masing-masing terdapat penataan selang-seling ikatan kovalen tunggal dan ganda. Pada klorofil,

sistem ikatan yang berseling mengitari cincin porfirin, sedangkan pada karotoid terdapat sepasang rantai hidrokarbon yang menghubungkan struktur cincin terminal.

Sifat inilah yang memungkinkan molekul-molekul menyerap cahaya tampak demikian kuatnya, yakni bertindak sebagai pigmen. Sifat ini pulalah yang memungkinkan molekul-molekul menyerap energi cahaya yang dapat digunakan untuk melakukan fotosintesis. (Santoso, 2004).

Klorofil akan memperlihatkan fluoresensi, berwarna merah yang berarti warna larutan tersebut tidak hijau pada cahaya yang diluruskan dan akan merah tua pada cahaya yang dipantulkan. (Noggle dan Fritz, 1979).

Spektrofotometri sesuai dengan namanya adalah alat yang terdiri dari spektrofotometer dan fotometer akan menghasilkan sinar dari spektrum dengan panjang gelombang energi secara relatif. Jika energi tersebut ditransmisikan maka kan ditangkap oleh klorofil yang terlarut tersebut. Pada fotometer filter sinar dari panjang gelombang yang diinginkan akan diperoleh dengan berbagai filter yang punya spesifikasi melewati banyaknya panjang gelombang tertentu. (Noggle dan Fritz, 1979).

Sel penutup memiliki klorofil di dalam selnya sehingga dengan bantuan cahaya matahari akan sangat berpengaruh buruk pada klorofil. Larutan klorofil yang dihadapkan pada sinar kuat akan tampak berkurang hijaunya. Daun-daun yang terkena langsung umumnya akan tampak kekuning-kuningan, salah satu cara untuk dapat menentukan kadar klorofil adalah dengan metoda spektofotometri (Dwijiseputro, 1981).

Cahaya hijau, kuning, jingga dan merah dipantulkan oleh kedua pigmen ini. Kombinasi panjang gelombang yang dipantulkan oleh kedua pigmen karotenoid ini tampak berwarna kuning. Ada bukti yang menunjukkan bahwa beta-karoten lebih efektif dalam mentransfer energi ke kedua pusat reaksi dibanding lutein atau pigmen xanthofil yang disebut fucoxanthofil adalah sangat efektif dalam mentrensfer energi.

Di samping berperan sebagai penyerap cahaya, karotenoid pada tilakoid juga berperan untuk melindungi klorofil dari kerusakan oksidatif oleh O2, jika intensitas cahaya sangat tinggi. (Lakitan, 2007).

Sejak tipe-tipe atom atau molekul yang sedikit berbeda pada tingkat energinya, yang substansi menyerap cahaya dengan suatu karakteristik panjang gelombang yang berbeda. Ini biasanya ditunjukkan selama penyerapan sinar pada tiap gelombangnya. Sebagai contoh, klorofil a sangat kuat pada panjang gelombang 660 nm pada sinar merah dan paling rendah pada panjang gelombang 430 nm pada sinar biru. Ketika gelombang itu berpindah maka sinar yang ada di sebelah kiri adalah sinar hijau yang bisa kita lihat. (Guiltmond and Hopkins, 1983).

Pada proses fotosintesa, terjadi penangkapan energi cahaya oleh zat hijau daun untuk pembentukan bahan organik. Fotosintesa hanya terjadi pada tanaman yang memiliki sel-sel hijau termasuk pada beberapa jenis bakteri. (Darmawan dan Baharsyah, 1983).

Aksi dari cahaya hijau dan kuning yang menyebabkan fotosistem pada tumbuhan tingkat tinggi dan penyerapan panjang gelombang ini oleh daun sebenarnya relatif tinggi, lebih tinggi dari yang ditampakkan pada spektrum serapan klorofil dan karotenoid. Tetapi, bukan berarti bahwaada pigmen lain yang berperan menyerap cahaya tersebut. Alasan utama mengapa spektrum aksi lebih tinggi dari spektrum serapan adalah karena cahaya hijau dan kuning yang tidak segera diserap akan dipantulkan berulang-ulang di dalam sel fotosintetik sampai akhirnya diserap oleh klorofil dan menyumbangkan energi untuk fotosintesis. (Lakitan, 2007).

Laju fotosintesis berbagai spesies tumbuhan yang tumbuh pada berbagai daerah yang berbeda seperti gurun kering, puncak gunung, dan hutan hujan tropika, sangat berbeda. Perbedaan ini sebagian disebabkan oleh adanya keragaman cahaya, suhu, dan ketersediaan air, tapi tiap spesies menunjukkan perbedaan yang besar pada  kondisi khusus yang optimum bagi mereka. Spesies yang tumbuh pada lingkungan yang kaya sumberdaya mempunyai kapasitas fotosintesis yang jauh lebih tinggi daripada spesies yang tumbuh pada lingkungan dengan persediaan air, hara, dan cahaya yang terbatas. (Salisbury dan Ross, 1995).

Laju fotosintesis ditingkatkan tidak hanya oleh naiknya tingkat radiasi, tapi juga oleh konsentrasi CO2 yang lebih tinggi, khususnya bila stomata tertutup sebagian karena kekeringan. (Salisbury dan Ross, 1995).

Semua klorofil atau karotenoid terbenam atau melekat pada molekul protein oleh ikatan nonkovalen. Secara keseluruhan, pigmen-pigmen kloroplas meliputi separuh dari kandungan kandungan lipida total pada membran tilakoid, sisanya adalah galaktolipida dan sedikit fosfolipida. Sterol sangat jarang dijumpai pada membran tilakoid. (Lakitan, 1993).

Di dalam kloroplas ditemukan DNA, RNA, ribosom, dan berbagai enzim. Semua molekul ini sebagian besar terdapat di stroma, tempat berlangsungnya transkripsi dan translasi. DNA kloroplas (genom) terdapat dalam 50 atau lebih lingkaran jalur ganda melilit dalam tiap plastid. Berbagai gen plastid menyandi semua molekul RNA-pemindahan (sekitar 30), dan molekul RNA-ribosom (empat) yang digunakan oleh plastid untuk translasi. Kira-kira 85 gen seperti ini menyandi protein yang terlibat dalam transkripsi, translasi, dan fotosintesis. Tapi, sebagian besar protein disandi oleh gen nukleus. (Salisbury dan Ross, 1995).

Warna daun berasal dari klorofil, pigmen warna hijau yang terdapat di dalam kloroplas. Energi cahaya yang diserap klorofil inilah yang menggerakkan sintesis molekul makanan dalam kloroplas. Kloroplas ditemukan terutama dalam sel mesofil, yaitu jaringan yang terdapat di bagian dalam daun. Karbon dioksida masuk ke dalam daun, dan oksigen keluar, melalui pori mikroskopik yang di sebut stomata. (Campbell, dkk, 2002). Fotosintesis hanya berlangsung pada sel yang memiliki pigmen fotosintetik. Di dalam daun terdapat jaringan pagar dan jaringan bunga karang, pada keduanya mengandung kloroplast yang mengandung klorofil/pigmen hijau yang merupakan salah satu pigmen fotosintetik yang mampu menyerap energi cahaya matahari. (Subandi, 2008).

Cahaya putih mengandung semua warna spektrum kasat mata dari merah-violet, tetapi seluruh panjang gelombang unsurnya tidak diserap dengan baik secara merata oleh klorofil. Adalah mungkin untuk menentukan bagaimana efektifnya setiap panjang gelombang (warna) diserap dengan menggunakan suatu larutan klorofil dengan cahaya monokromatik (cahaya berwarna satu). (Kimball, 2000).

Penambatan CO2 paling banyak terjadi sekitar tengah hari ketika tingkat cahaya paling tinggi. Cahaya sering membatasi fotosintesis terlihat juga dengan menurunnya laju penambatan CO2 ketika tumbuhan terkena bayangan awan sebentar. (Salisbury dan Ross, 1995).

Dilihat dari strukturnya, kloroplas terdiri atas membran ganda yang melingkupi ruangan yang berisi cairan yang disebut stroma. Membran tersebut membentak suatu sistem membran tilakoid yang berwujud sebagai suatu bangunan yang disebut kantung tilakoid. Kantung-kantung tilakoid tersebut dapat berlapis-lapis dan membentak apa yang disebut grana Klorofil terdapat pada membran tilakoid dan pengubahan energi cahaya menjadi energi kimia berlangsung dalam tilakoid, sedang pembentukan glukosa sebagai produk akhir fotosintetis berlangsung di stroma. (Subandi, 2008).

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan klorofil antara lain gen, bila gen untuk klorofil tidak ada maka tanaman tidak akan memiliki klorofil.

Cahaya, beberapa tanaman dalam pembentukan klorofil memerlukan cahaya, tanaman lain tidak memerlukan cahaya. Unsur N, Mg, Fe merupakan unsur-unsur pembentuk dan katalis dalam sintesis klorofil. Air, bila kekurangan air akan terjadi desintegrasi klorofil. (Subandi, 2008).

Antara klorofil a dan klorofil b mempunyai struktur dan fungsi yang berbeda, dimana klorofil a di samping bias menyerap energi cahaya, klorofil ini juga bias merubah energi cahaya dan tidak bisa merubahnya menjadi energi kimia dan energi itu akan ditransfer dari klorofil b ke klorofil a. Klorofil b ini tidak larut dalam etanol tai dapat larut dalam ester, dan kedua jenis klorofil ini larut dalam senyawa aseton (Devlin, 1975).

Semua tanaman hijau mengandung klorofil a dan krolofil b. Krolofil a terdapat sekitar 75 % dari total klorofil. Kandungan klorofil pada tanaman adalah sekitar 1% basis kering. Dalam daun klorofil banyak terdapat bersama-sama dengan protein dan lemak yang bergabung satu dengan yang lain. Dengan lipid, klorofil berikatan melalui gugus fitol-nya sedangkan dengan protein melalui gugus hidrofobik dari cincin porifin-nya. Rumus empiris klorofil adalah C55H72O5N4Mg (klorofil a) dan C55H70O6N4Mg (klorofil b). (Subandi, 2008).

Artikel keren lainnya:

Perpindahan Kalor

Kalor dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Bagaimanakah cara kalor itu berpindah? Kalor dapat berpindah dengan tiga cara, yaitu konduksi atau hantaran, konveksi atau aliran, dan radiasi atau pancaran.

1. Konduksi

    Bagaimanakah perpindahan kalor secara konduksi? Lakukan kegiatan berikut!

Konduksi adalah perpindahan kalor melalui suatu zat tanpa disertai perpindahan partikel-partikel zat tersebut.

Berdasarkan daya hantar kalor, benda dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. 1) Konduktor. Konduktor adalah zat yang memiliki daya hantar kalor baik. Contoh : besi, baja, tembaga, aluminium, dll
  2. 2) Isolator. Isolator adalah zat yang memiliki daya hantar kalor kurang baik. Contoh : kayu, plastik, kertas, kaca, air, dan lain-lain. 
Dalam kehidupan sehari-hari, dapat kamu jumpai peralatan rumah tangga yang prinsip kerjanya memanfaatkan konsep perpindahan kalor secara konduksi, antara lain : setrika listrik, solder. Mengapa alat-alat rumah tangga seperti setrika, solder, panci, wajan terdapat pegangan dari bahan isolator? Hal ini bertujuan untuk menghambat konduksi panas supaya tidak sampai ke tangan kita.

2. Konveksi

Konveksi adalah perpindahan kalor pada suatu zat yang disertai perpindahan partikel-partikel zat tersebut. Konveksi terjadi karena perbedaan massa jenis zat. Kamu dapat memahami peristiwa konveksi, antara lain:
  1. Pada zat cair karena perbedaan massa jenis zat, misal sistem pemanasan air, sistem aliran air panas.
  2. Pada zat gas karena perbedaan tekanan udara, misal terjadinya angin darat dan angin laut, sistem ventilasi udara, untuk mendapatkan udara yang lebih dingin dalam ruangan dipasang AC atau kipas angin, dan cerobong asap pabrik.
Agar kamu lebih dapat memahami konveksi, lakukan kegiatan berikut!


Dari kegiatan yang kamu lakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa, aliran di dalam gelas disebabkan karena perbedaan massa jenis zat. Air yang menyentuh bagian bawah gelas kimia tersebut dipanasi dengan cara konduksi. Akibat air menerima kalor, maka air akan memuai dan menjadi kurang rapat. Air yang lebih rapat pada bagian atas itu turun mendorong air panas menuju ke atas. Gerakan ini menimbulkan arus kon-veksi. Pada bagian zat cair yang dipanaskan akan memiliki massa  jenis menurun sehingga mengalir naik ke atas. Pada bagian tepi zat cair yang dipanaskan konveksi yang terjadi seperti ditunjukkan pada gambar di bawah ini.

Pada bagian tengah zat cair yang dipanaskan, konveksi yang terjadi seperti ditunjukkan pada gambar berikut.



Dari kegiatan yang kamu lakukan terlihat bahwa asap turun di dalam cerobong yang tidak dipanaskan. Pada cerobong yang dipanaskan tekanan udara kecil sehingga asap akan bergerak naik ke atas. Aliran udara yang terlihat itulah yang menunjukkan konveksi pada zat gas. Tahukah kamu mengapa cerobong asap pabrik di buat tinggi? Coba kamu cari tahu alasannya! Angin laut dan angin darat merupakan contoh peristiwa alam yang melibatkan arus konveksi pada zat gas. Tahukah kamu bagaimana terjadinya angin laut dan angin darat? Coba perhatikan gambar di bawah ini!

Pada siang hari daratan lebih cepat panas daripada lautan. Hal ini mengakibatkan udara panas di daratan akan naik dan tempat tersebut diisi oleh udara dingin dari permukaan laut, sehingga terjadi gerakan udara dari laut menuju ke darat yang biasa disebut angin laut. Angin laut terjadi pada siang hari, biasa digunakan oleh nelayan tradisional untuk pulang ke daratan. Bagaimanakah angin darat terjadi?


Pada malam hari daratan lebih cepat dingin daripada lautan. Hal ini mengakibatkan udara panas di permukaan air laut akan naik dan tempat tersebut diisi oleh udara dingin dari daratan, sehingga terjadi gerakan udara dari darat menuju ke laut yang biasa disebut angin darat. Angin darat terjadi pada malam hari, biasa digunakan oleh nelayan tradisional untuk melaut mencari ikan.

3. Radiasi atau pancaran

Radiasi adalah perpindahan kalor tanpa melalui zat perantara. Saat acara api unggun pada kegiatan Pramuka di sekolahmu, apa yang dapat kamu rasakan saat kamu berada di sekitar nyala api unggun? Kamu akan merasakan hangatnya api unggun dari jarak berjauhan. Bagaimanakah panas api unggun dapat sampai ke badanmu? Kalor yang kamu terima dari nyala api unggun disebabkan oleh energi pancaran. Alat yang digunakan untuk mengetahui adanya radiasi kalor atau energi pancaran kalor disebut termoskop. Termoskop terdiri dari dua buah bola kaca yang dihubungkan dengan pipa U berisi air alkohol yang diberi pewarna. Perhatikan gambar!

Salah satu bola lampu dicat hitam, sedangkan yang lain dicat putih. Apabila pancaran kalor mengenai bola A, hal ini mengakibatkan tekanan gas pada bola A menjadi besar. Hal ini mengakibatkan turunnya permukaan zat cair yang ada di bawahnya. Bagaimanakah sifat radiasi dari berbagai permukaan? Sifat radiasi berbagai permukaan dapat diselidiki dengan menggunakan alat termoskop diferensial. Alat yang digunakan untuk menyelidiki sifat radiasi berbagai permukaan disebut termoskop diferensial. Kedua bola lampu dicat dengan warna yang sama, tetapi di antara bola tersebut diletakkan bejana kubus yang salah satu sisinya permukaannya hitam kusam dan sisi lainnya mengkilap. Jika bejana kubus diisi dengan air panas, akan terlihat permukaan alkohol di bawah bola B turun.  Perbedaan ini disebabkan karena kalor yang diserap bola B lebih besar daripada bola A. Dari hasil pengamatan yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa:
  1. 1) Permukaan benda hitam, kusam, dan kasar merupakan pemancar dan penyerap kalor yang baik.
  2. 2) Permukaan benda putih, mengkilap dan halus merupakan pemancar dan penyerap kalor yang buruk



Artikel keren lainnya:

Pengertian Kalor

Kalor didefinisikan sebagai energi panas yang dimiliki oleh suatu zat. Secara umum untuk mendeteksi adanya kalor yang dimiliki oleh suatu benda yaitu dengan mengukur suhu benda tersebut. Jika suhunya tinggi maka kalor yang dikandung oleh benda sangat besar, begitu juga sebaliknya jika suhunya rendah maka kalor yang dikandung sedikit.


Kalor adalah bentuk energi yang berpindah dari suhu tinggi ke suhu rendah. Jika suatu benda menerima / melepaskan kalor maka suhu benda itu akan naik/turun atau wujud benda berubah.

BEBERAPA PENGERTIAN KALOR

1 kalori adalah kalor yang dibutuhkan untuk menaikkan suhu 1 gram air sebesar 1ºC.

1 kalori = 4.18 joule

1 joule = 0.24 kalori

Kapasitas kalor (H) adalah banyaknya kalor yang dibutuhkan oleh zat untuk menaikkan suhunya 1ºC (satuan kalori/ºC). 

Kalor jenis (c) adalah banyaknya kalor yang dibutuhkan untuk menaikkan 1 gram atau 1 kg zat sebesar 1ºC (satuan kalori/gram.ºC atau kkal/kg ºC).

Kalor yang digunakan untuk menaikkan/menurunkan suhu tanpa mengubah wujud zat:

Q = H .t

Q = m . c .t

H = m . c

Q = kalor yang di lepas/diterima

H = kapasitas kalor

t = kenaikan/penurunan suhu

m = massa benda

c= kalor jenis

Kalor yang diserap/dilepaskan (Q) dalam proses perubahan wujud benda:

Q = m . L

m = massa benda kg

L = kalor laten (kalor lebur, kalor beku. kalor uap,kalor embun, kalor sublim, kalor lenyap)  /kg

Jadi kalor yang diserap (  ) atau yang dilepas (  ) pada saat terjadi perubahan wujud benda tidak menyebabkan perubahan suhu benda (suhu benda konstan ).

Artikel keren lainnya:

Alat Ukur Besaran Dan Ketelitiannya

Untuk mencapai suatu tujuan tertentu di dalam fisika, kita biasanya melakukan pengamatan yang disertai dengan pengukuran. Anda mengukur lebar meja belajar dengan menggunakan meteran, dan mendapatkan bahwa panjang meja adalah 1,5 meter. Dalam pengukuran di atas Anda telah mengambil meter sebagai satuan panjang.

Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, kita sering melakukan pengukuran terhadap besaran tertentu menggunakan alat ukur yang telah ditetapkan. Misalnya, kita menggunakan mistar untuk mengukur panjang.

Pengukuran sebenarnya merupakan proses pembandingan nilai besaran yang belum diketahui dengan nilai standar yang sudah ditetapkan.

ALAT UKUR BESARAN

Alat Ukur Besaran Pokok

  • Panjang   ( Mistar, Jangka Sorong & Mikrometer Sekrup) 
  • Massa  ( Neraca )
  • Waktu  ( Stopwatch, Arloji )
  • Kuat Arus Listrik  ( Amperemeter )
  • Jumlah Zat ( Pengukuran Tdk Langsung)
  • Intensitas Cahaya ( Lightmeter )

1. ALAT UKUR PANJANG DAN KETELITIANNYA 

a. Mistar

Pada mistar 30 cm terdapat dua gores/strip pendek berdekatan yang merupakan skala terkecil dengan jarak 1mm atau 0,1 cm.  Ketelitian mistar tersebut adalah setengah dari skala terkecilnya.

Jadi ketelitian atau ketidakpastian mistar adalah (½ x 1 mm ) = 0,5 mm atau 0,05 cm

b. Jangka Sorong

Jangka sorong terdiri atas dua rahang, yang pertama adalah rahang tetap yang tertera skala utama dimana 10 skala utama panjangnya 1 cm. Kedua rahang geser dimana skala nonius berada. 10 skala nonius panjangnya 0,9 cm sehingga beda panjang skala utama dan nonius adalah 0,1 mm atau 0,01 cm.

Jadi skala terkecil pada jangka sorong 0,1 mm atau 0,01 sm sehingga ketelitiannya adalah  ( ½ x 0,1 mm ) = 0,05 mm atau 0,005 cm.

c. Mikrometer Sekrup

Skala utama micrometer sekrup pada selubung kecil dan skala nonius pada selubung luar yang berputar maju dan mundur. 1 putaran lengkap skala utama maju/mundur 0,5 mm karena selubung luar terdiri 50 skala maka 1 skala selubung luar = 0,5 mm/50 = 0,01 mm sebagai skala terkecilnya.

Jadi ketelitian atau ketidakpastian micrometer sekrup adalah   ( ½ x 0,01 mm ) = 0,005 mm atau 0,0005 cm

2. ALAT UKUR WAKTU DAN KETELITIANNYA

Alat ukur waktu yang umum digunakan adalah stopwatch. Pada stopwatch analog jarak antara dua gores panjang yang ada angkanya adalah 2 sekon. Jarak itu dibagi atas 20 skala. Dengan demikian, skala terkecil adalah 2/20 sekon =  0,1 sekon.

Jadi ketelitian stopwatch tersebut ( ½  x  0,1 sekon ) = 0,05 sekon

Alat Ukur Besaran Turunan

  • Speedometer             :  mengukur kelajuan
  • Dinamometer             :  mengukur besarnya gaya.
  • Higrometer                :  mengukur kelembaban udara.
  • Ohm meter                 :  mengukur tahanan ( hambatan ) listrik
  • Volt meter                  :  mengukur tegangan listrik.
  • AVOmeter                  :  mengukur kuat arus, tegangan dan hambatan listrik
  • Barometer                  :  mengukur tekanan udara luar.
  • Hidrometer                :  mengukur berat  jenis larutan.
  • Manometer                :  mengukur tekanan udara tertutup.
  • Kalorimeter                :  mengukur besarnya kalor jenis zat.


Artikel keren lainnya:

Fungsi & Pengertian Amperemeter, Voltmeter, Ohmmeter Alat Ukur Listrik

Seorang teknisi elektronik biasanya memiliki alat pengukur wajib yang mereka gunakan untuk berbagai keperluan teknis yaitu avometer yang merupakan gabungan dari fungsi alat ukur amperemeter untuk mengukur ampere (kuat arus listrik), voltmeter untuk mengukur volt (besar tegangan listrik) dan ohmmeter untuk mengukur ohm (hambatan listrik).

Mari kita lihat arti definisi dan fungsi masing-masing alat :


A. Amperemeter / Ampere Meter

Amperemeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur kuat arus listrik. Umumnya alat ini dipakai oleh teknisi elektronik dalam alat multi tester listrik yang disebut avometer gabungan dari fungsi amperemeter, voltmeter dan ohmmeter.

Amper meter dapat dibuat atas susunan mikroamperemeter dan shunt yang berfungsi untuk deteksi arus pada rangkaian baik arus yang kecil, sedangkan untuk arus yang besar ditambhan dengan hambatan shunt.

Amperemeter bekerja sesuai dengan gaya lorentz gaya magnetis. Arus yang mengalir pada kumparan yang selimuti medan magnet akan menimbulkan gaya lorentz yang dapat menggerakkan jarum amperemeter. Semakin besar arus yang mengalir maka semakin besar pula simpangannya.

B. Voltmeter / Volt Meter

Voltmeter adalah suatu alat yang berfungsi untuk mengukur tegangan listrik. Dengan ditambah alat multiplier akan dapat meningkatkan kemampuan pengukuran alat voltmeter berkali-kali lipat.

Gaya magnetik akan timbul dari interaksi antar medan magnet dan kuat arus. Gaya magnetic tersebut akan mampu membuat jarum alat pengukur voltmeter bergerak saat ada arus listrik. Semakin besar arus listrik yang mengelir maka semakin besar penyimpangan jarum yang terjadi.

C. Ohmmeter / Ohm Meter

Ohm meter adalah alat yang digunakan untuk mengukur hambatan listrik yang merupakan suatu daya yang mampu menahan aliran listrik pada konduktor. Alat tersebut menggunakan galvanometer untuk melihat besarnya arus listrik yang kemudian dikalibrasi ke satuan ohm.

Artikel keren lainnya:

Keunggulan dan Keterbatasan Beberapa Metode Penelitian Kesehatan

Oleh: Syahrudji Naseh Puslit Ekologi Kesehatan, Badan Litbang Kesehatan,  tahun 1993

Untuk penelitian kesehatan, penelitian sampellah yang kerap digunakan. Metode ini mengamati sebagian kecil dari populasi yang ada. Pada dasarnya, penelitian ini dapat dibedakan antara penelitian eksperimental dan non eksperimental.

Untuk penelitian eksperimental, biasanya peneliti memberikan intervensi atau manipulasi, seperti dikatakan Rothman (1986): "Set of observations, conducted under controlled circumstances, in which the scientist manipulates the conditions to ascertain what effect such manipulation has on the outcome". Percobaan klinik (clinical trials) yang menggunakan pasien klinik sebagai subyek, percobaan lapangan (field trials) yang meneliti subyek yang sehat dan "community intervention trials" adalah beberapa bagian penelitian eksperimental ini.

Tulisan ini hanya membahas keunggulan (advantages) dan keterbatasan (disadvantages) dari beberapa penelitian non eksperimental yang sangat sering digunakan, khususnya di Badan Litbang Kesehatan. Metode penelitian itu adalah penelitian kohor (cohort studies), penelitian kasus kelola (case-control studies) dan penelitian "cross-sectional". Tulisan ini disarikan dari buku buku epidemiologi dan metode penelitian.

Penelitian Kohor

Penelitian kohor dikenal juga sebagai longitudinal studies, prospective studies ataupun follow-up studies. Pada penelitian ini, sampel yang semula bebas dari suatu penyakit tetapi berbeda status paparan (exposure) nya, diikuti sampai waktu tertentu.

Keunggulan metode ini terutama karena dapat menghitung angka insidensi (incidence rate), yaitu angka yang mencerminkan kasus baru suatu penyakit. Disamping itu juga dapat mengeksplorasi lebih dari satu variabel tergantung (outcome), nyaris tanpa "bias" dan dapat menetapkan angka risiko secara langsung dari satu saat ke saat yang lain.

Sebaliknya, karena waktu yang diperlukan untuk penelitian ini relatif lebih lama dan memerlukan jumlah sampel yang cukup besar, maka penelitian ini sangat mahal dan tidak efisien. Keterbatasan lainnya, kadang-kadang hasil penelitian ini berlakunya tidak cukup lama. Sementara itu, subyek yang dipakai sebagai sampel ada saja yang tidak dapat diikuti sampai selesai (drop out).

Salah satu contoh penelitian kohor dapat dilihat pada "The Lancet" tanggal 26 Desember 1987 dengan judul "Cannabis and Shizophrenia, a Longitudinal Study of Swedish Conscripts" oleh Andreasson dkk. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa risiko pecandu mariyuana untuk terkena "schizophrenia" 6 kali lipat dibanding yang bukan pecandu. Penelitian itu menggunakan 45.570 sampel yang diikuti perkembangannya selama 15 tahun.

Penelitian Kasus Kelola

Sebenarnya, informasi yang diharapkan dari penelitian kasus kelola hampir sama dengan yang dihasilkan dari penelitian kohor, tetapi waktunya lebih pendek dan jauh lebih efisien. Penelitian ini yang juga sering disebut sebagai penelitian retrospektif merupakan bagian dari epidemiologi modern.

Berbeda dari penelitian kohor yang subjek penelitiannya diambil berdasarkan status keterpaparan (exposure status), penelitian kasus kelola memilih kelompok kasus dan kelompok kelola berdasar status penyakit (disease status), sehingga secara umum harus terbebas dari status keterpaparan.

Disamping itu, kelompok kelola harus berasal dari populasi yang sama dengan kelompok kasus, sehingga bila kelompok kelola tersebut mempunyai penyakit yang diamati, maka kelompok kelola tersebut seharusnya menjadi kelompok kasus. Sebagai catatan, status penyakit yang dimaksud di sini tidak melulu mengidap atau tidak mengidapnya seseorang terhadap suatu penyakit, tetapi dapat juga umpamanya sudah meninggal atau masih hidupnya seorang bayi.

Pada penelitian ini, setelah 2 kelompok subyek dipilih, ditanyakan atau diamati faktor faktor yang mempengaruhi status penyakit tersebut secara retrospektif, entah 1 tahun yang lalu ataupun beberapa waktu yang lalu. Untuk melihat faktor faktor yang mempengaruhi kematian perinatal umpamanya, ditanyakan tentang ada tidaknya pemeriksaan kehamilan, komplikasi hamil, komplikasi bersalin, penolong persalinan, faktor lingkungan, status sosial ekonomi dan pendidikan ibu.

Keunggulan metode ini terutama dapat digunakan dengan kasus penyakit yang sedikit, umpamanya terhadap ADDS, kematian perinatal dan maternal. Disamping itu, relatif murah, waktunya relatif singkat dan penelitiannya merupakan penelitian yang relatif kecil.

Sebaliknya kritik terhadap metode penelitian ini, karena adanya banyak "bias". Masalah "selection bias" terjadi karena sulitnya memilih kelompok kasus dan kelompok kelola. Bias yang lain adalah "information bias" atau "recall bias". Contohnya, seorang ibu yang kehilangan anaknya akan selalu lebih ingat kejadian-kejadian terdahulu daripada seorang ibu yang anaknya masih segar bugar pada saat wawancara. Atau seorang ibu yang bayinya cacat (kelompok kasus) akan selalu lebih ingat obat yang dimakan pada trimester pertama kehamilannya dibanding ibu yang bayinya normal (kelompok kelola). Sementara itu, dalam penelitian ini hanya dapat diamati satu variabel tidak bebas saja. Keterbatasan yang lain adalah tidak dapat dihitungnya angka insidensi.

Penelitian "Cross-Sectional" 

Kalau pada penelitian kohor dan kasus kelola ada pendekatan periode waktu tertentu (period time approach) baik secara prospektif (ke depan) maupun retrospektif (ke belakang), pada penelitian cross-sectional waktunya hanya pada saat observasi saja (point time approach). Oleh karenanya, metode ini sering pula disebut sebagai penelitian prevalensi atau kadang-kadang disebut sebagai survai. Disebut sebagai penelitian prevalensi karena hasil penelitian hanya dapat menghitung angka prevalensi yaitu angka yang menggambarkan banyaknya kasus (baru dan lama) pada periode tertentu saja.

Penelitian ini yang merupakan penelitian yang paling lemah diantara penelitian epidemiologik lainnya, dapat dipakai sebagai tahap pertama dalam penelitian kohor atau dapat pula digunakan untuk mencari kelompok kasus dan kelompok kontrol dalam penelitian kasus kelola. Akan tetapi, biasanya penelitian inilah yang paling sering dilakukan, umpamanya dalam Survai Kesehatan Rumah Tangga dan Survai Demografi Kesehatan Indonesia. Dari survai-survei tersebut, dapat diketahui umpamanya data tekanan darah ibu hamil, proporsi akseptor KB dan prevalensi penyakit kencing manis.

Keunggulan metode penelitian ini antara lain mudah dilaksanakan, relatif murah, menghasilkan angka prevalensi dan dapat mengamati banyak variabel. Sedangkan keterbatasannya tidak dapat meneliti kondisi atau kasus penyakit yang sedikit (rare), banyak “bias” yang timbul kurang baik untuk meramalkan kecenderungan, memerlukan sampel besar, kurang akurat untuk menggambarkan suatu penyakit dan faktor risiko serta tidak dapat menghitung angka insidensi.


Artikel keren lainnya:

Pergeseran dan Perkembangan Konsep Minum Kopi sebagai Gaya Hidup

Gaya hidup dan tradisi dalam budaya minum kopi telah melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun dalam data sejarah ditunjukkan bahwa kopi bukan merupakan tanaman asli Indonesia (Gumulya & Helmi, 2017), ia telah menjadi salah satu penanda budaya bagi masyarakat Indonesia. Hal itu terlihat dari aktivitas keseharian masyarakat Indonesia yang hampir tidak dapat dilepaskan dari minum kopi. Salah satu penanda bahwa tradisi minum kopi telah mengakar kuat dalam budaya masyarakat Indonesia adalah cara penyeduhan kopi yang sangat khas Indonesia, yaitu kopi tubruk. 

Wiraseto (2016: 62) menjelaskan bahwa melalui kopi tubruk dapat dilacak bagaimana orang-orang Indonesia sejak lebih dari 300 tahun yang lalu telah minum kopi. Kopi tubruk ini merupakan peninggalan tradisi menyeduh kopi di Indonesia. Pola menyeduh kopi tubruk mungkin merupakan cara penyeduhan yang paling sederhana dan paling tradisional. 

Sudah sejak lama minum kopi telah menjadi kebiasaan bagi orang Indonesia, baik di rumah maupun di ruang publik seperti di kedai-kedai kopi dengan menampilkan ciri khas kultur tradisional daerah setempat. Hampir di setiap daerah, budaya minum kopi menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Bagi orang Indonesia, budaya minum kopi menjadi sarana untuk melepas penat atau berinteraksi dengan anggota keluarga atau anggota masyarakat lainnya. 

Seiring berjalannya waktu, konsep minum kopi ini berubah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa perilaku budaya pada masyarakat selalu bergerak dinamis, sejalan dengan faktor-faktor yang memicu perubahan, baik dari dalam maupun dari luar masyarakat itu sendiri (Harsojo, 1988: 120). Kopi tidak lagi dianggap sebagai minuman tradisional yang menjadi teman di waktu santai di teras rumah atau tersedia di kedai-kedai kopi di pinggir jalan. 

Fenomena kontemporer menunjukkan bahwa kopi menjadi gaya hidup yang hadir dan menghidupi masyarakat urban di Indonesia. Sebutlah misalnya beberapa kedai kopi terkenal yang bertaraf internasional, Starbuck dan CoffeBean. Dengan citra desain dan kemasan yang khas dan menunjukkan citra kelas tertentu, kedai-kedai kopi yang bertebaran di kotakota besar ini menjadikan kopi sebagai penanda gaya hidup baru, terutama bagi masyarakat urban perkotaan. 

Gaya hidup, seperti dinyatakan Chaney, berkaitan dengan pola-pola tindakan yang ditunjukkan orang untuk membedakan antara satu orang dengan orang lainnya. Gaya hidup membantu kita memahami apa yang orang lakukan, mengapa mereka melakukannya, dan apakah yang mereka lakukan bermakna bagi dirinya maupun orang lain (Chaney, 2017: 40). Chaney mengamsusikan bahwa gaya hidup merupakan bagian dari kehidupan sosial sehari-hari dunia modern. Oleh karena itu, Chaney menduga bahwa gaya hidup akan sulit dipahami oleh mereka yang tidak hidup dalam masyarakat modern. 

Hal ini seakan menunjukkan adanya keterpisahan cara menjalani hidup antara masyarakat tradisional dengan masyarakat modern meskipun kehadirannya berada dalam waktu yang sama. Gaya hidup lebih banyak dikaitkan dengan masyarakat urban yang lekat dengan istilah gaya hidup konsumeristis yang meleburkan kebutuhan dan keinginan (Adian, 2007: 26). 

Citra kopi sebagai penanda gaya hidup dibangun oleh media-media massa populer seperti surat kabar, majalah, dan utamanya televisi. Hal ini diperkuat pernyataan Heryanto (2012: 7) yang mengatakan bahwa tidak ada yang bisa menarik perhatian sekira 100 juta orang Indonesia selama berjam-jam setiap harinya kecuali program televisi. Citra kopi tersebut terepresentasi melalui narasi yang disuguhkan oleh televisi, terutama melalui iklan yang yang secara sporadis menyerbu ruang domestik. Hal ini menunjukkan bahwa media massa populer sangat besar pengaruhnya dalam mengonstruksi ruang kesadaran masyarakat. Surat kabar kerap memberitakan berbagai suguhan kopi dalam berbagai racikan dan bagaimana perilaku konsumen dan barista dalam membangun interaksi dengan pengunjung dalam kedai tersebut. 

Dalam tulisan-tulisan yang dimuat di surat kabar tersebut, budaya minum kopi telah menjadi satu tren baru. Bersamaan dengan itu, muncul pula kesadaran akan keunggulan produk-produk kopi lokal. Tampaknya karena itu pula, sejalan dengan berkembang pesatnya kedai-kedai kopi brand internasional, bermunculan pula kedai-kedai kopi dengan brand lokal sebagai fenomena terbaru dari gaya hidup urban ini, sebut saja misalnya Ngopi Doeloe, Bakoel Koffie, Coffee Toffee, dan Warunk Upnormal. Keberadaannya seakan menjadi semacam wacana tanding terhadap kedai-kedai kopi brand internasional. 

Selain melalui media massa, kopi juga hadir di dalam karya sastra kontemporer. Salah satu karya sastra yang mengangkat kopi adalah cerpen yang berjudul “Filosofi Kopi” karya Dewi Lestari atau Dee. Cerpen “Filosofi Kopi” merupakan satu cerpen yang mengupas fenomena budaya minum kopi dengan menarik. Cerpen ini dimuat dalam kumpulan cerpen Dee yang juga berjudul sama,” Filosofi Kopi”. Kumpulan cerpen ini ditulis oleh Dee, diterbitkan pada tahun 2006 oleh penerbit Trudee dan Gagasmedia. Cerpen ini merupakan cerpen yang unik karena mengangkat kopi sebagai dasar cerita. 

Kopi tidak hanya hadir sebagai latar utama, tetapi ia juga menjadi ruh cerita. Ia menjadi penggerak tokoh dalam menjalani alur cerita. Cerpen ini muncul dalam keadaan yang tepat, sejalan dengan fenomena budaya minum kopi yang bertumbuh dan menjamur di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah urban. Dengan alur cerita dan cara bertutur yang menarik, cerpen ini dapat dengan jeli menangkap fenomena minum kopi pada kaum urban di Indonesia. Selain itu, cerpen ini tidak hanya mengetengahkan budaya minum kopi, tetapi kecintaan akan sebuah profesi dan hobi yang dijalankan dengan sungguhsungguh dan penuh cinta. 

Hal Ini mengajarkan mencintai sebuah hobi dan profesi. Terkadang milik yang lain terlihat lebih berkilau semata-mata karena tidak dilihat kelebihan dan keunikan milik sendiri. Filosofi hidup yang menarik untuk dikaji dan direnungkan. 

Mungkin karena alasan itu pula, selain karena ditulis dengan menarik, cerpen ini pada proses selanjutnya diangkat ke dalam film. Film dengan judul yang sama ini juga sangat diminati oleh penonton Indonesia. Terbukti hanya dalam 12 hari pemutaran film tersebut di bioskop, film Filosofi Kopi telah mencapai jumlah penonton sebanyak 158.517 dan menempati posisi keempat film box office Indonesia (Pangerang, 2015). Capaian ini menunjukkan bahwa budaya minum kopi telah menjadi bagian kehidupan orang Indonesia sehingga film tersebut secara tidak langsung diakui sebagai representasi dari penonton yang mayoritas merupakan masyarakat urban. 

Sejauh ini, cerpen “Filosofi Kopi” telah diteliti dalam berbagai pendekatan. Puspita (2017) meneliti psikologi tokoh Ben dengan menggunakan teori psikoanalisis Freud. Sementara itu, Solihati dkk. (2017) memfokuskan pada proses ekranisasi cerpen “Filosofi Kopi” ke dalam cerpen dengan menemukan perubahanperubahan yang terjadi dari proses ekranisasi tersebut. Kedua tulisan tersebut mengkaji cerpen “Filosofi Kopi” dengan pendekatan ilmu sastra. 

Artikel keren lainnya:

Opini Wanita Tentang Diri Mereka Sendiri

Umumnya wanita memberikan opini tentang dirinya adalah kaum tertindas pria, yang mau tidak mau dari tahun ke tahun harus mengikuti segala aturan yang seolah-olah mengkungkungnya adalah bersifat alamiah sesuai perbedaan jenis kelamin. Seolah-olah menjadi kodrat wanita untuk melakukan segala sesuatu sebagai tuntutan pria terhadap dirinya. Sebagian besar kaum wanita masih menerima kondisi ini, walaupun kesetaraan gender sering digaungkan oleh berbagai kelompok wanita melalui emansipasi wanita. Namun demikian anggapan bahwa wanita itu sendiri harus mengabdi pada pria (suami) masih sangat kuat tertanam dalam diri wanita, terutama di Indonesia pada umumnya. 

Opini Wanita Tentang Masalah-Masalah Sosial

Kaum wanita sangatlah peka terhadap masalah-masalah sosial, kepekaan ini membawanya pada konteks pengembangan opini yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial tersebut. Kaum wanita kerapkali memikirkan nasib para wanita tuna susila yang beroperasi di berbagai tempat, ataupun memberi ide atau gagasan bagi solusinya. Tidak sedikit pula kaum wanita memberikan gagasan, ide ataupun opininya untuk memberikan nilai sosial tentang anak-anak terlantar. Dalam konteks kewanitaan tidak sedikit pula peran wanita dalam memberikan solusi melalui opini-opininya untuk memperjuangkan kaum wanita disektor pekerjaan, misalkan memperjuangkan hak-hak cuti hamil atau cuti haid bagi kaum wanita, ataupun memberikan solusi bagi pekerja wanita di bawah umur, bagi urusan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri, memperjuangkan kaum wanita teraniaya, ataupun dalam kasus-kasus kekerasan di dalam rumah tangga seringkali dikaji dan diteliti kaum wanita. 

Dalam mengekspresikan opininya tersebut, tidak sedikit kaum wanita mendapatkan kecaman yang keras dari berbagai pihak ataupun hambatan-hambatan. Jika dalam konteks ini media massa memihaknya, maka mereka memberikan kontribusi bagi kelancaran perjuangannya, namun sebaliknya jika media massa turut pula memojokkan ide, gagasan ataupun opini-opininya dalam masalahmasalah sosial maka perjuangan akan sangat lambat dan berjalan panjang.

Opini Wanita Tentang Politik

Dunia politik diibaratkan dunia keras bagi kaum wanita, sehingga kontribusi kaum wanita di percaturan politik relatif diabaikan dan sering terjadi pelecehan-pelecehan terhadap wanita jika berkecimpung di dunia politik. Dalam konteks ini, kita sudah tidak asing lagi mendengar statement-statement yang disajikan di media massa yang memojokkan wanita jika berkiprah di dunia politik, sehingga seolah-olah dunia politik adalah dunia laki-laki. Kontroversi peran wanita sebagai seorang pemimpin seringkali kita kunyah melalui penyajian di media massa yang pada prinsipnya kehadiran wanita sebagai pemimpin secara politis tidaklah semulus kehadiran pria. Fenomena ini memunculkan opini wanita tentang politik merupakan dunia laki-laki yang sama sekali tidak berpihak pada kaum wanita.

Opini Wanita Tentang Bisnis 

Akhir-akhir ini banyak bermunculan gaya hidup wanita yang sukses dalam bisnis tanpa proses. Budaya perusahaan dalam bisnis melalui cara mengekploitasi wanita kerap kita dengar. Banyak wanita pelaku bisnis banyak menggambarkan kehidupan yang mencerminkan keberhasilan dari segi materil, tanpa pernah memaparkan bagaimana keberhasilan itu dicapai. Yang tertangkap adalah bahwa wanita telah mengambil peran bagi keberhasilan yang harus diraih perusahaan. Dengan kata lain, proses mencapai sukses dalam bisnis melalui peran wanita, sementara ini digambarkan sebagai “kebudayaan instant” dari suatu gaya hidup. 

Opini Wanita Tentang Ekonomi 

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia seolah-olah adalah krisis yang dialami oleh kaum pria. Sepertinya krisis ini adalah krisis yang melanda pria. Jika kita perhatikan, pekerja wanita lebih banyak yang kehilangan pekerjaan, karena perusahaan menganggap bahwa prialah yang harus bertanggung jawab terhadap keluarga maka kebijakan untuk wanita kehilangan pekerjaannya lebih besar dibanding pria. Dengan demikian jelaslah bahwa ideologi pria lebih dominan dari wanita masih melekat pada masyarakat kita. Kondisi seperti ini telah memunculkan adanya opini wanita yang memandang dirinya harus lebih rela berkorban jika dihadapkan dengan pria dalam urusan pekerjaan. Dalam arti masih harus mengedepankan pria daripada diri dan kaumnya pada saat krisis ekonomi melanda perusahaannya, ialah yang harus toleran terhadap tanggung jawab pria bagi keluarganya.

Sementara itu, pada saat krisis menimpa negara kita, ternyata yang “panik” umumnya adalah kaum wanita, mereka terlihat antri untuk membeli makanan, baik dari kalangan wanita tua maupun muda, kaya ataupun miskin, berbusana kerja ataupun tidak, yang berdesak-desakan berebutan minyak, beras, gula, susu, dan sebagainya. Karena mereka merasa beertanggung jawab terhadap urusan pengelolaan ekonomi keluarga. Sedangkan suami dan anakanaknya seolah tidak berkepentingan dengan urusan itu.

Opini Wanita tentang Pendidikan 

Peluang kesempatan untuk memperoleh pendidikan formal kebanyakan adalah kaum pria, sementara itu bagi kaum perempuan cukup mengikuti pendidikan informal. Ini merupakan ideologi gender yang telah mengakar lama pada masyarakat. Distribusi peran yang secara tidak sadar telah digariskan orang tua dan masyarakat kita, bahwa wanita tidak perlu sekolah tinggi masih tertanam kuat di dalam kehidupan masyarakat.

Opini Wanita tentang Produk 

Berbagai produk iklan kian beragam melalui berbagai penawaran dalam kegiatan marketing. Apakah itu dalam bentuk periklanan, personal selling, direct marketing, PR, ataupun sales promotion. Oleh karena itu kegiatan pemasaran produk tersebut seringkali diperankan oleh wanita dan untuk wanita. Dalam konteks ini, wanita digambarkan sebagai makhluk yang sewajarnya mengurus kebutuhan keluarga. Dengan keanekaragaman penawaran produk yang berbeda ataupun produk sejenis menyebabkan wanita/ibu telah dipercaya oleh suami ataupun anak-anaknya untuk dapat memilih produk terbaik bagi anggota keluarga. 

Dalam keadaan demikian opininya tentang satu produk ke produk yang lain berkembang melalui penilaiannya pada saat dihadapkan pada keputusan untuk memilih produk mana yang harus dikonsumsi. Ironisnya, jika pilihannya tidak cocok dengan selera suami ataupun anak-anaknya, ia harus rela hati diserang anggota keluarga atas ketidakbecusannya memilih produk bagi kebutuhan keluarganya.

Opini Wanita tentang Masa Depan 

Opini wanita dituntut untuk sampai pada kiat-kiat yang dapat memprediksi dan mengantisipasi masa depan. Kondisi ini menjadikannya memilih alternatif dari sebuah gaya hidup yang harus dijalaninya untuk menentukan masa depan. Sebagai seorang wanita yang dipercaya anggota keluarga untuk mengelola keuangan keluarga, kaum wanita sebagai ibu rumah tangga dituntut hemat atau tidak boros, dapat mengatur keuangan secara efisien, dan memikirkan masa depan.

Opini Wanita Tentang Budaya 

Isu gender muncul apabila keadaan ketimpangan gender diidentifikasi sebagai keadaan yang tidak adil karena merugikan wanita atau pria. Isu gender lebih sering terjadi apabila diskriminasi terhadap wanita berakar kuat dalam suatu budaya atau suatu perundang-undangan. Adapun akar struktural yang menimbulkan isu gender dan terdapat dalam kondisi obyektif gender mencakup : 
  • Adanya dikhotomi maskulin atau feminin peranan manusia sebagai akibat dari determinisme biologis yang sering kali menimbulkan marginalisasi perempuan. 
  • Adanya dikhotomi peran publik dalam bidang kemasyarakatan atau rumah tangga yang berakar dari kepercayaan bahwa tempat perempuan adalah di rumah yang kemudian menjadi landasan untuk melestarikan pembagian kerja (Pinky Saptandari, 1995:13).


Artikel keren lainnya:

Memahami konsep Habitus dan Ranah menurut Bourdieu

Konsep habitus merupakan kunci dalam sintesa teoretis Bourdieu. Menurut Bourdieu habitus merupakan suatu sistem melalui kombinasi struktur objektif dan sejarah personal, disposisi yang berlangsung lama dan berubahubah yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktikpraktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif. 

Habitus merupakan pembatinan nilai-nilai sosial budaya yang beragam dan rasa permainan (feel for the game) yang melahirkan bermacam gerakan yang disesuaikan dengan permainan yang sedang dilakukan. Habitus adalah hasil internalisasi struktur dunia sosial, atau struktur sosial yang dibatinkan. 

Habitus merupakan produk sejarah yang terbentuk setelah manusia lahir dan berinteraksi dengan masyarakat dalam ruang dan waktu tertentu. Habitus bukan bawaan alamiah atau kodrat tetapi merupakan hasil pembelajaran lewat pengasuhan dan bersosialisasi dalam masyarakat. Proses pembelajarannya sangat halus, tak disadari dan tampil sebagai hal yang wajar. 

Individu bukanlah agen yang sepenuhnya bebas, dan juga bukan produk pasif dari struktur sosial. Habitus berkaitan erat dengan field, karena praktik-praktik atau tindakan agen merupakan habitus yang dibentuk oleh field, sehingga habitus dipahami sebagai aksi budaya. Field dalam konsep Bourdieu yaitu medan, arena atau ranah merupakan ruang sebagai tempat para aktor/agen sosial saling bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber daya material ataupun kekuatan (power) simbolis. Persaingan dalam ranah bertujuan untuk memastikan perbedaan dan juga status aktor sosial yang digunakan sebagai sumber kekuasaan simboli. 

Pendekatan teoretis yang dilakukan Bourdieu adalah untuk menggambarkan bahwa apa yang dikatakan dan dilakukan seseorang dalam kehidupannya pada dasarnya adalah sesuatu yang lain dari keinginannya atau hanya sekedar dari struktur sosial dan struktur material. Individu dalam tindakannya dipengaruhi oleh struktur atau yang kolektif/sosial. Struktur-struktur yang ada dalam masyarakat diinternalisasi oleh aktor-aktor sosial sehingga berfungsi secara efektif. Internalisasi berlangsung melalui pengasuhan, aktifitas bermain, dan juga pendidikan dalam masyarakat baik secara sadar maupun tidak sadar. Sepintas habitus seolah-olah sesuatu yang alami atau pemberian akan tetapi dia adalah konstruksi. 

Aktor atau agen dalam bertindak bukanlah seperti boneka atau mesin yang bergerak apabila ada yang memerintah. Agen adalah individu yang bebas bergerak seturut dengan keinginannya. Di satu sisi agen merupakan individu yang terikat dalam struktur atau kolektif/sosial namun di sisi yang lain agen adalah individu yang bebas bertindak. Sintesis dan dialektika antara struktur objektif dengan fenomena subjektif inilah yang disebut sebagai habitus. Hasil hubungan dialektika antara struktur dan agen terlihat dalam praktik. Praktik tidak ditentukan secara objektif dan juga bukan kemauan bebas. 

Habitus yang ada pada suatu waktu tertentu merupakan hasil dari kehidupan kolektif yang berlangsung lama. Habitus dapat bertahan lama namun dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Habitus menghasilkan dan dihasilkan oleh kehidupan sosial, artinya habitus sebagai struktur yang menstruktur sosial dan juga habitus sebagai struktur yang terstruktur. 

Dengan demikian Bourdieu memberi defenisi habitus sebagai suatu sistem disposisi yang berlangsung lama dan berubah-ubah (durable, transposable disposition) yang berfungsi sebagai basis generatif bagi praktik-praktik yang terstruktur dan terpadu secara objektif.

Habitus berkaitan dengan modal sebab sebagian habitus berperan sebagai pengganda modal secara khusus modal simbolik. Modal dalam pengertian Bourdieu sangatlah luas karena mencakup: modal ekonomi, modal budaya, dan modal simbolik digunakan untuk merebut dan mempertahankan perbedaan dan dominas. 

Modal harus ada dalam setiap ranah, agar ranah mempunyai arti. Legitimasi aktor dalam tindakan sosial dipengaruhi oleh modal yang dimiliki. Modal dapat dipertukarkan antara modal yang satu dengan modal yang lainnya, modal juga dapat diakumulasi antara modal yang satu dengan yang lain. Akumulasi modal merupakan hal yang sangat penting di dalam ranah. 

Contoh ini dapat dilihat di Negara Indonesia dari kecenderungan para pengusaha menjadi terjun di bidang politik. Pengusaha yang mempunyai modal ekonomi berlomba untuk merebut kursi di legislatif maupun di eksekutif. Modal ekonomi yang dimiliki para pengusaha ditukar menjadi modal sosial (untuk mendapatkan kedudukan di pemerintahan dalam arti luas). Selain dipertukarkan, juga terjadi pengakumulasian modal sebab seorang pengusaha yang sudah memiliki modal ekonomi bertambah lagi dengan modal sosial karena dia berhasil sebagai pejabat publik. Pengusaha yang awalnya mempunyai satu macam modal, menjadi mempunyai lebih dari satu macam modal sekaligus yaitu modal ekonomi, modal sosial dan juga modal simbolis.

Sedangkan konsep ranah atau arena atau medan (field) merupakan ruang atau semesta sosial tertentu sebagai tempat para agen/aktor sosial saling bersaing. Di dalam ranah/arena para agen bersaing untuk mendapatkan berbagai sumber maupun kekuatan simbolis. Persaingan bertujuan untuk mendapat sumber yang lebih banyak sehingga terjadi perbedaan antara agen yang satu dengan agen yang lain. Semakin banyak sumber yang dimiliki semakin tinggi struktur yang dimiliki. Perbedaan itu memberi struktur hierarki sosial dan mendapat legitimasi seakan-akan menjadi suatu proses yang alamiah. 

Ranah merupakan kekuatan yang secara parsial bersifat otonom dan di dalamnya berlangsung perjuangan posisiposisi. Posisi-posisi itu ditentukan oleh pembagian modal. Di dalam ranah, para agen/aktor bersaing untuk mendapatkan berbagai bentuk sumber daya materiil maupun simbolik. Tujuannya adalah untuk memastikan perbedaan yang akan menjamin status aktor sosial.

Dengan adanya perbedaan tersebut si aktor mendapat sumber kekuasaan simbolis dan kekuasaan simbolis akan digunakan untuk mencapai keberhasilan lebih lanjut

Artikel keren lainnya:

Syarat-Syarat Penerjemah

Masyarakat luas pada umumnya, juga sebagian praktisi penerjemahan, berpandangan bahwa untuk bisa menerjemah seseorang tidak memerlukan syarat teoretis apapun, cukuplah ia menguasai bahasa sumber dan bahasa sasaran saja. Bahkan pendapat seperti ini pun ada yang muncul dari kalangan pengajar penerjemahan dan sekaligus penulis buku teori penerjemahan. Ia mengatakan bahwa " ... dalam hal penerjemahan, teori-teori itu tidaklah penting. Seorang penerjemah yang telah menguasai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dengan sedikit latihan dan pengarahan mengenai terjemahan, dapat menghasilkan suatu terjemahan yang memuaskan. 

Pendapat serupa dengan nada yang berbeda juga pernah dikemukakan professor Buttler, sebagaimana dikutip Newmark bahwa "translation theory had little impact on translation."  Pendapat seperti ini tentu saja kurang bijak, kalau tidak dikatakan tidak benar, dan berpeluang merugikan pembelajar teori penerjemahan. Karena kenyataannya para pakar teori dan sekaligus praktisi penerjemahan mulai dari Cicero, yang hidup dua abad sebelum Almasih lahir, hingga Newmark, yang hidup pada abad kita ini, membuktikan bahwa teori penerjemahan sama pentingnya dengan praktek. Suatu keseimbangan yang secara tepat disimpulkan teoretis dan praktisi penerjemahan dari Inggris tersebut bahwa " ... some theory of translation is as necessary as a theory of grammar is to language." 

Pemyataan senada juga disampaikan Benny S. Hoed, kepala Pusat Penerjemahan, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, yang juga teoretis dan praktisi penerjemahan berpengalaman, bahwa penguasaan teori penerjemahan hanya akan membantu kerja penerjemahan efektif dan efsisien. 

Untuk menghasilkan kualitas terjemahan yang baik, penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau sebaliknya, para penerjemah disyaratkan, di antaranya, tidak saja harus memiliki penguasaan bahasa sumber dan bahasa sasaran, tetapi juga menguasai atau paling tidak mengetahui dengan baik bidang, disiplin ilmu, atau masalah yang hendak diterjemahkannya. 

Untuk menunjukkan arti penting dari ketiga syarat ini, hampir semua pakar penerjemahan selalu memasukkan ketiga syarat tersebut ke dalam syarat-syarat lain yang dirumuskannya. Misalnya, Anton M. Moeliono mengajukan syarat utama yang harus dimiliki penerjemah meliputi : 
  1. penguasaan bahasa sumber; 
  2. penguasaan bahasa sasaran, 
  3. penguasaan bidang yang diterjemahkan, dan 
  4. meyakini penerjemahan bukanlah sekedar kiat, tetapi kegiatan yang berdasarkan teori penerjemahan.

Rochayah Machali, seorang pakar penerjemahan yang. mengajar di University of New South Wales, Australia, menyaratkan lima perangkat intelektual yang harus dimiliki seorang penerjemah, yakni: 
  1. kemampuan yang baik dalam bahasa sumber; 
  2. kemampuan yang baik dalam bahasa sasaran; 
  3. pengetahuan mengenai pokok masalah yang diterjemahkan, 
  4. penerapan pengetahuan yang dimilik, dan 
  5. keterampilan. 

Sementara itu Johnson dan Whitelook, sebagaimana dikutip Roger T. Bell, berpendapat. bahwa penerjemah harus memiliki paling tidak hal-hal berikut : 
  1. pengetahuan bahasa sasaran; 
  2. pengetahuan bahasa sumber, 
  3. pengetahuan jenis naskah, 
  4. pengetahuan materi yang diterjemahkan, dan 
  5. pengetahuan kontrastif.

Dalam Translators' Handbook, Rachell Owens, menjelaskan bahwa ada dua kualifikasi yang seyogyanya dimiliki penerjemah professional: kualifikasi bawaan dan kualitas yang bisa diperoleh. 

Dengan penjelasan yang lebih gamblang dan cukup rinci, Zuchridin Suryawinata menyebutkan enam syarat yang harus dipenuhi oleh penerjemah yang baik, yakni :
  1. Menguasai BSu, baik lisan maupun tulisan dengan kemampuan 95% pada tingkat reseptif, dan 85%-90% pada tingkat produktif. 
  2. Menguasai BSa sepenuhnya, baik lisan maupun tulisan, pada kemampuan reseptif maupun produktif. 
  3. Menguasai bidang ilmu, pengetahuan, ataupun kiat yang akan diterjemahkan, setidaknya konsep dasarnya. 
  4. Mengetahui latar belakang sosial-budaya BSu yang akan diterjermahkan. 
  5. Memiliki keluwesan kebahasaan sehingga ia mudah beradaptasi ke dalam kondisi Bsu dan Bsa, tanpa dilandasi prasangka baik maupun buruk; 
  6. Memiliki keluwesan kultural, sehingga ia mudah beradaptasi dalam kondisi sosial budaya Bsu dan Bsa, tanpa dilandasi prasangka baik atau buruk.



Artikel keren lainnya:

Makna, Fungsi, Peran, Tujuan, dan Sifat Teori

Makna Teori 

Untuk memahami apakah makna teori, sebenarnya sudah banyak ahli dari berbagai bidang ilmu yang mengemukakan mengenai makna teori. Para ahli yang telah mengemukakan makna teori di antaranya Glaser dan Straus (1967), Snelbecker (1974), Marx dan Goodson (1976) dan Barry Mclughlin (1955). Adapun makna teori yang dikemukakan para ahli tersebut di atas, sebagai berikut : 

Glaser dan Straus (1967) 

Teori berasal dari sebuah data yang diperoleh dengan cara analisis dan sistematis melalui metode komparatif 

Sneltrecker (1974) 

Dalam penggunaan secara umum, teori berarti sejumlah proposisi-proposisi yang terintegrasi secara sintaktik (artinya, kumpulan proposisi ini mengikuti aturan-aturan tertentu yang dapat menghubungkan secara logis proposisi yang satu dengan proposisi yang lain, dan juga pada data yang diamati), dan yang digunakan untuk memprediksi dan menjelaskan peristiwa-peristirva yang diamati. 

Marx cian Goodson (1976) 

Teori adalah aturan menjelaskan proposisi yang berkaitan dengan beberapa fenomena alamiah dan terdiri atas representasi simbolik dari : 
  1. 1) Hubungan-hubungan yang dapat diamati di antara kejadian-kejadian (yang diukur). 
  2. Mekanisme atau struktur yang diduga mendasari hubungan-hubungan. 
  3. Hubungan-hubungan yang disimpulkan serta mekanisme dasar yang dimaksudkan untuk data dan yang diamati tanpa adanya manifestasi hubungan empirik apapun secara langsung.

McLaughlin (1988) 

Teori ialah cara penafsiran terhadap kerampatan (generalisasi), cara penilaiannya, dan penyatuannya, cara kerampatan itu adalah yang dihasilkan melalui penelitian.

KBBI (1997)

Pengertian teori yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sebagai berikut : 
  • Teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian), 
  • Teori adalah asas dan hukum umum yang menjadi dasar suatu kesenian atau ilmu pengetahuan. 
  • Teori adalah pendapat, cara dan aturan melakukan sesuatu.

Fungsi Teori 

Teori memiliki berbagai fungsi. Adapun fungsi teori antara lain, teori mempunyai fungsi sebagai suatu ikhtisar fakta dan hukum yang dapat diterapkan, teori berfungsi untuk transformasi. Suatu teori baru dapat untuk menstransformasikan atau dapat mengadakan perubahan hubungan antara hukum dan fakta. Suatu yang sudah dikenal maknanya dapat ditransformasikan menjadi unsur baru dalam teori yang baru. Dengan demikian akan terjadi pembaharuan isi dan bentuk dalam ilmu yang sedang digeluti. 

Peran Teori 

Teori memiliki peran yang sangat penting. Teori berperan membantu mendapatkan pengertian dan mengorganisasikan pengalaman. Di dalarn teori terdapat preposisi yang berperan penting dalam mengikhtisarkan lnformal sehingga penafsiran, penilaian dan pernyataan kerampatan dapat terlaksana dengan mudah. 

Tujuan Teori 

Teori memiliki tujuan yaitu untuk mendapatkan pemahaman mengenai sesuatu.

Sifat Teori 

Teori memiliki sifat keilmiahan. Karena sifat keilmiahannya, teori bersilat lentur dan dinamis. Sifat lentur dan dinamis ini berarti bahwa teori dapat mengalami penyesuaian apabila muncul data baru yang . mengubah simpulan dan kerampatan.

Teori yang baik selalu merangsang untuk membuat hipotesis baru sebagai suatu hukum baru yang memerlukan pengujian dan pembuktian dengan menggunakan ujian empirik. Teori yang memiliki kesahihan tinggi dapat mendorong untuk dilaksanakan penelitian.


Artikel keren lainnya:

7 Perspektif Agresif dalam ranah Psikolgikal

Banyak perspektif agresi yang dijelaskan secara psikologis yang mencoba mendiskripsikan bagaimana munculnya perilaku agresif ini. Krahe (2001) setidaknya mencatat ada tujuh perspektif agresif dalam ranah psikolgikal. 

1. Perspektif psikoanalisis. 

Menurut perspektif psikoanalisis seperti yang dijelaskan oleh Freud bahwa dalam diri manusia selalu mempunyai potensi bawah sadar yaitu suatu dorongan untuk merusak diri atau thanatos. Pada mulanya, dorongan untuk merusak diri tersebut ditujukan untuk orang lain. Operasionalisasi dorongan tersebut dikatakan oleh Baron dan Byrne (1994) dapat dilakukan melalui perilaku agresif, dialihkan pada objek yang dijadikan kambing hitam/ korban, atau mungkin disublimasikan dengan cara-cara yang lebih bisa diterima masyarakat. Bahkan, Freud (dalam Zastrow, 2008) percaya bahwa, “humans have a death wish that leads them to enjoy hurting and killing others and themselves,” sehingga tidaklah mengherankan apabila kita juga sering mendapatkan informasi adanya orang-orang yang melakukan bunuh diri, karena di dalam diri manusia ada naluri kematian yang mendorong manusia senang menyakiti tidak hanya kepada orang lain tetapi juga kepada diri sendiri. 

2. Perspektif frustrasi-agresi 

Perspektif frustrasi-agresi atau hipotesis frustrasi-agresi (frustrationaggression hypothesis) yang berandaian bahwa bila usaha seseorang untuk mencapai suatu tujuan mengalami hambatan, akan timbul dorongan agresif yang pada gilirannya akan memotivasi perilaku yang dirancang untuk melukai orang atau objek yang menyebabkan frustrasi, demikian ulasan Dollard, Doob, Miller, Mowrer, dan Sears (Brigham, 1991). Menurut formulasi ini, agresi bukan dorongan bawaan, tetapi karena frustrasi merupakan keadaan yang cukup universal, agresi tetap merupakan dorongan yang harus disalurkan. Selanjutnya, Dollard, Doob, Miller, Mowrer, dan Sears (Brigham, 1991) lebih jauh mengemukakan bahwa walaupun frustrasi menimbulkan perilaku agresif tetapi perilaku agresif dapat dicegah jika ada hukuman terhadap pelaku. Dalam kenyataannya, tidak setiap perilaku agresif dapat diarahkan pada sumber frustrasi, sehingga orang akan mengarahkan pada sasaran lain (Worchel & Cooper, 1986). 

3. Perspektif neo-asosianisme kognitif 

Perspektif neo-asosianisme kognitif merupakan pengembangan daripada hipotesis frustrasi-agresi oleh Berzkowitz (1993). Perspektif ini menyatakan bahwa peristiwa-peristiwa yang tidak mengenakkan akan menstimulasi perasaan negatif (afek negatif). Kemudian, perasaan negatif selanjutnya akan menstimulasi secara otomatis dan reaksi motorik; yang berasosiasi dengan reaksi melawan atau menyerang. Asosiasi ini menimbulkan perasaan marah (emosi) dan takut. Sejauh mana perilaku agresif terbentuk, tergantung kepada proses kognisi tingkat tinggi seseorang (Brehm & Kassin, 1993). Kekuatan relatif dari respon menyerang atau melarikan diri tergantung faktor genetik, pengalaman masa lalu, faktor kognisi, dan faktor-faktor situasi (Brigham, 1991; Brehm & Kassin, 1993; Baron & Byrne, 1994). Hal demikian sesuai dengan pendapat Steffgen dan Gollwitzer (2007) bahwa emosi bukan hanya merupakan gejala dalam perilaku agresif, ianya dapat juga merupakan pencetus (trigger), penguat ( ), moderator atau bahkan merupakan ultimate goals dari perilaku agresif. 

4. Model pengalihan rangsangan

Model pengalihan rangsangan, dibangun berdasarkan teori emosi dua faktor, yang memiliki pandangan bahwa intensitas pengalaman kemarahan merupakan fungsi dua komponen, yaitu 1) kekuatan rangsangan aversif, dan 2) cara rangsangan itu dijelaskan dan diberi label (Schachter, 1964; Zillmann, 1979). Selain itu, Zillmann (Krahe, 2001) juga merumuskan bahwa jika suatu rangsangan segera diketahui dengan jelas oleh individu, ia akan mencoba mencari penjelasan dengan mendasarkannya pada stimulus informasional yang ada dalam situasinya dari sumber-sumber netral atau tidak relevan mungkin akan dialihkan ke rangsangan yang ditimbulkan oleh stimulasi aversif melalui proses miss-attribution (kesalahan atribusi). Rangsangan yang dibangkitkan oleh sumber yang tidak berhubungan dengan stimulasi aversif mungkin salah diatribusikan pada kejadian aversif sehingga mengintensifkan kemarahan yang ditimbulkan oleh kejadian semacam itu. Tetapi yang penting dalam hal ini adalah adanya kesadaran tentang sumber asli rangsangan telah hilang, sehingga individu tersebut masih merasakan rangsangan itu namun sudah tidak lagi menyadari asalnya. 

5. Pendekatan sosial-kognitif

Pendekatan sosial-kognitif, yang dipelopori oleh Huesmann (1988, 1998) telah memperluas perspektif bahwa cara orang memikirkan kejadian aversif dan reaksi emosional yang mereka alami sebagai sebuah akibat, merupakan aspek penting dalam menentukan manifestasi dan kekuatan respon agresifnya. Pendekatan ini telah menemukan titik temu tentang perbedaan individual dalam agresi sebagai fungsi perbedaan dalam pemrosesan informasi sosial dengan melontarkan dua issue khas yaitu: 1) perkembangan skemata (schemata) kognitif yang mengarahkan performa sosial perilaku agresif, dan 2) cara-cara pemrosesan informasi individu yang agresif dan yang non agresi (Krahe, 2001). Pandangan ini sejalan dengan pemikiran dalam teori kognitif dari Goldstein (dalam Payne, 2005). Teori kognitif Goldstein beranggapan bahwa tingkah laku manusia digerakkan oleh pikiran, bukan pada sekedar dorongan-dorongan yang tidak disadarinya, yang ada pada dirinya. 

6. Teori pembelajaran sosial

Teori pembelajaran sosial, yang dikembangkan secara lebih luas oleh Albert Bandura. Teori ini berkeyakinan bahwa perilaku agresif merupakan perilaku yang dipelajari dari pengalaman masa lalu apakah melalui pengamatan langsung (imitasi), pengukuh positif, dan karena stimulus diskriminatif. Perilaku agresif juga dapat dipelajari melalui model (Modeling) yang dilihat dalam keluarga, dalam lingkungan kebudayaan setempat atau melalui media massa (Bandura, 1973). Disamping itu, apakah perilaku agresi akan semakin meningkat atau menurun tergantung sejauh mana pengukuh/penguat diterima. Perilaku agresi yang disertai pengukuh positif akan meningkatkan perilaku agresi. Pengukuh positif dalam konteks sehari-hari seringkali diekspresikan dengan persetujuan verbal dari orang-orang di sekelilingnya (Wiggins, Wiggins & Zanden, 1994). Hal ini sering kali dijumpai pada kelompok yang mempunyai sub budaya agresif separti gang remaja, kelompok militer, maupun kelompok olah raga beladiri seperti tinju, silat dan lain-lain. Perilaku agresi yang disertai pengukuh negatif juga mampu meningkatkan perilaku agresi. Dalam hal ini, perilaku agresi dilakukan karena seseorang menjadi korban dari stimulus yang menyakitkan separti diejek atau diserang orang lain dan ia melakukan pembalasan. Inilah yang dikenal dengan istilah Model Belajar melalui pengalaman langsung. 

7. Model interaksi sosial

Model interaksi sosial, menurut model ini perilaku agresif dipandang sebagai pengaruh sosial yang koersif. Tedeshci dan Felson (1994) telah memperluas analisis perilaku agresif menjadi teori interaksi sosial mengenai tindakan koersif. Tedeshi dan Felson lebih menyukai terminologi koersif dibanding perilaku agresif, yang dipandang lebih tradisional dengan alasan; 1) bahwa istilah koersif memiliki beban nilai yang tindakan menyakiti sebagai sesuatu yang dapat atau tidak dapat dibenarkan, dan alasan ke 2) adalah bahwa konsep koersif memasukkan ancaman dan hukuman maupun paksaan badaniah sebagai strategi penting untuk menyakiti atau mendapatkan kepatuhan dari target yang menolak untuk disakiti atau untuk patuh. Dalam model ini, Tedeshci dan Felson (1994) berpandangan bahwa strategi koersif dipergunakan oleh si pelaku untuk menyakiti targetnya atau untuk membuat targetnya mematuhi tuntutan pelaku berdasarkan tiga tujuan utama, yaitu mengontrol perilaku orang lain, menegakkan keadilan, dan mempertahankan atau melindungi identitas positif. Oleh karena itulah tindakan koersif ini dikonsepkan sebagai hasil proses pengambilan keputusan dimana pelakunya pertama-tama memutuskan menggunakan strategi koersif untuk mempengaruhi orang lain, kemudian memilih bentuk koersi tertentu diantara pelbagai pilihan yang ada.

Artikel keren lainnya: