Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Syarat-Syarat Penerjemah

Masyarakat luas pada umumnya, juga sebagian praktisi penerjemahan, berpandangan bahwa untuk bisa menerjemah seseorang tidak memerlukan syarat teoretis apapun, cukuplah ia menguasai bahasa sumber dan bahasa sasaran saja. Bahkan pendapat seperti ini pun ada yang muncul dari kalangan pengajar penerjemahan dan sekaligus penulis buku teori penerjemahan. Ia mengatakan bahwa " ... dalam hal penerjemahan, teori-teori itu tidaklah penting. Seorang penerjemah yang telah menguasai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dengan sedikit latihan dan pengarahan mengenai terjemahan, dapat menghasilkan suatu terjemahan yang memuaskan. 

Pendapat serupa dengan nada yang berbeda juga pernah dikemukakan professor Buttler, sebagaimana dikutip Newmark bahwa "translation theory had little impact on translation."  Pendapat seperti ini tentu saja kurang bijak, kalau tidak dikatakan tidak benar, dan berpeluang merugikan pembelajar teori penerjemahan. Karena kenyataannya para pakar teori dan sekaligus praktisi penerjemahan mulai dari Cicero, yang hidup dua abad sebelum Almasih lahir, hingga Newmark, yang hidup pada abad kita ini, membuktikan bahwa teori penerjemahan sama pentingnya dengan praktek. Suatu keseimbangan yang secara tepat disimpulkan teoretis dan praktisi penerjemahan dari Inggris tersebut bahwa " ... some theory of translation is as necessary as a theory of grammar is to language." 

Pemyataan senada juga disampaikan Benny S. Hoed, kepala Pusat Penerjemahan, Fakultas Sastra, Universitas Indonesia, yang juga teoretis dan praktisi penerjemahan berpengalaman, bahwa penguasaan teori penerjemahan hanya akan membantu kerja penerjemahan efektif dan efsisien. 

Untuk menghasilkan kualitas terjemahan yang baik, penerjemahan dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Inggris atau sebaliknya, para penerjemah disyaratkan, di antaranya, tidak saja harus memiliki penguasaan bahasa sumber dan bahasa sasaran, tetapi juga menguasai atau paling tidak mengetahui dengan baik bidang, disiplin ilmu, atau masalah yang hendak diterjemahkannya. 

Untuk menunjukkan arti penting dari ketiga syarat ini, hampir semua pakar penerjemahan selalu memasukkan ketiga syarat tersebut ke dalam syarat-syarat lain yang dirumuskannya. Misalnya, Anton M. Moeliono mengajukan syarat utama yang harus dimiliki penerjemah meliputi : 
  1. penguasaan bahasa sumber; 
  2. penguasaan bahasa sasaran, 
  3. penguasaan bidang yang diterjemahkan, dan 
  4. meyakini penerjemahan bukanlah sekedar kiat, tetapi kegiatan yang berdasarkan teori penerjemahan.

Rochayah Machali, seorang pakar penerjemahan yang. mengajar di University of New South Wales, Australia, menyaratkan lima perangkat intelektual yang harus dimiliki seorang penerjemah, yakni: 
  1. kemampuan yang baik dalam bahasa sumber; 
  2. kemampuan yang baik dalam bahasa sasaran; 
  3. pengetahuan mengenai pokok masalah yang diterjemahkan, 
  4. penerapan pengetahuan yang dimilik, dan 
  5. keterampilan. 

Sementara itu Johnson dan Whitelook, sebagaimana dikutip Roger T. Bell, berpendapat. bahwa penerjemah harus memiliki paling tidak hal-hal berikut : 
  1. pengetahuan bahasa sasaran; 
  2. pengetahuan bahasa sumber, 
  3. pengetahuan jenis naskah, 
  4. pengetahuan materi yang diterjemahkan, dan 
  5. pengetahuan kontrastif.

Dalam Translators' Handbook, Rachell Owens, menjelaskan bahwa ada dua kualifikasi yang seyogyanya dimiliki penerjemah professional: kualifikasi bawaan dan kualitas yang bisa diperoleh. 

Dengan penjelasan yang lebih gamblang dan cukup rinci, Zuchridin Suryawinata menyebutkan enam syarat yang harus dipenuhi oleh penerjemah yang baik, yakni :
  1. Menguasai BSu, baik lisan maupun tulisan dengan kemampuan 95% pada tingkat reseptif, dan 85%-90% pada tingkat produktif. 
  2. Menguasai BSa sepenuhnya, baik lisan maupun tulisan, pada kemampuan reseptif maupun produktif. 
  3. Menguasai bidang ilmu, pengetahuan, ataupun kiat yang akan diterjemahkan, setidaknya konsep dasarnya. 
  4. Mengetahui latar belakang sosial-budaya BSu yang akan diterjermahkan. 
  5. Memiliki keluwesan kebahasaan sehingga ia mudah beradaptasi ke dalam kondisi Bsu dan Bsa, tanpa dilandasi prasangka baik maupun buruk; 
  6. Memiliki keluwesan kultural, sehingga ia mudah beradaptasi dalam kondisi sosial budaya Bsu dan Bsa, tanpa dilandasi prasangka baik atau buruk.



Artikel keren lainnya:

1 Tanggapan untuk "Syarat-Syarat Penerjemah"

  1. Izin promo ya Admin^^

    Bosan gak tau mau ngapain, ayo buruan gabung dengan kami
    minimal deposit dan withdraw nya hanya 15 ribu rupiah ya :D
    Kami Juga Menerima Deposit Via Pulsa & E-Money
    - Telkomsel
    - XL axiata
    - OVO
    - DANA
    segera DAFTAR di WWW.AJOKARTU.CC ....:)

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung