Sebuah Negara yang menghimpun sejumlah manusia dengan segala kepentingan, kebutuhan dan keinginannya membutuhkan sebuah alat yang bisa mempersatukannya. Adalah rasa keadilanlah yang menjadi satu-satunya alat yang dapat di terima oleh semua orang. Keadilan apabila ditegakkan sesuai dengan aturan yang disepakati bersama tanpa memandang asal kelompok, ras maupun agama, maka dapat menciptakan nuansa persatuan dan kesatuan dalam ikatan kebhinekaan tunggal ika.
Para pendiri bangsa Indonesia telah memikirkan ini, sehingga dalam salah satu point dasar Negara kita menyebutkan bahwa “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kalimat ini tidak hanya slogan semata tetapi mengandung pesan yang mesti dilakukan oleh negara, pesan ini juga dapat dikatakan sebagai kewajiban para pemimpin guna memberikan rasa nyaman dan aman serta berkeadilan kepada semua warga Negara Indonesia. Kebijakan dan program pemerintah dibuat semata-mata untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, artinya pemerintah harus menjamin pemerataan pembangunan dengan mempertimbangkan rasa keadilan.
Membangun Negara tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi, namun membangun Negara menyangkut semua aspek kehidupan. Pembangunan harus ditegakkan dengan rasa adil dan menyeluruh sehingga hasil-hasil yang dicapai dapat memperkuat kedaulatan bangsa dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Tujuan utama pembangunan adalah untuk menciptakan kesejahteraan kepada seluruh warga Negara Indonesia, bukan untuk memberi peluang warga Negara lain menguasai semua aspek kehidupan yang ada di Indonesia.
Para pemikir dan pendiri bangsa memiliki pandangan yang sangat luas, menjangkau masa lalu dan masa depan. Konstitusi yang mereka rumuskan sudah cukup menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara karena dasar lahirnya konstitusi Negara adalah kepribadian asli bangsa kita. Konstitusi kita merupakan penyatuan semua unsur mulai dari ras, agama, bahasa, budaya dan norma serta etik dan etika semua suku bangsa yang menyatu dibawah panji Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintah dan semua elemen yang ada di Negara ini wajib hukumnya untuk selalu berpedoman pada konstitusi. Keluar dari pedoman dimaksud akan berdampak luas, dampaknya dapat menimbulkan ketidakadilan, yang pada gilirannya sangat berbahaya bagi keselamatan NKRI. Keselamatan Negara menjadi terancam, kelompok-kelompok tertentu akan merasa teraniaya untuk kemudian timbullah gejolak politik yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Mengabaikan konstitusi, mengubah konstitusi, bahkan mempermainkan konstitusi akan melahirkan ketidakadilan, menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada para pemimpinnya seperti situasi yang terjadi sekarang, menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, masing-masing menganggap dirinya benar tanpa ada yang bisa memoderasi, hukum tidak dapat ditegakkan, semua alat Negara menjadi tangan-tangan kekuasaan karena digerakkan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu dengan tujuan mempertahankan kekuasaan. Pemerintah bertindak berlebihan terhadap rakyatnya karena dianggap mengancam kekuasaanya, rakyat mudah terprovokasi karena ketidakpercayaannya terhadap pemerintah sebab pemerintah tidak lagi bertindak sebagai pengayom dan pelindung, pemerintah tidak lagi menjadi tumpuan hidup dan kehidupan bernegara melainkan hanya mewakili kelompok tertentu saja, semua ini akan berujung para “revolusi” kepada pemerintahan yang sah.
Saatnya bagi kita untuk menjaga keutuhan NKRI, kembalikan roh dan semangat para pahlawan saat mereka berjuang demi kemerdekaan. Mereka telah berjuang mengorbankan nyawa dan harta bendanya, mereka telah mengorbankan semua kenikmatan demi anak cucunya. Mereka tidak pernah membayangkan nilai-nilai perjuangannya melahirkan ketidakadilan di negeri ini. Karena mereka tahu bahwa ketidakadilan merupakan sumber lahirnya perpecahan, penghianatan, dan lain sebagainya. Mereka pula hanya tahu bahwa negeri yang mereka bangun dan perjuangkan akan menjadi rumah idaman bagi anak cucunya, bukan diperjualbelikan atau diserahkan kepada orang lain. Mereka tahu bahwa semua sumber daya alam yang ada dinegeri ini merupakan harta kekayaan yang akan dinikmati oleh anak cucunya bukan oleh orang lain.
Untuk mewujudkan semua itu, maka Negara harus berdaulat, pemerintahannya berdaulat, rakyatnya pun berdaulat. Maka “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” harus ditegakkan dengan sepenuh hati yang dijiwai oleh “Ketuhanan yang Maha Esa”. Maka kemudian akan lahir semangat “Persatuan Indonesia”, tentunya setiap langkah dan tindakan harus memperhatikan prinsip “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Keputusan-keputusan yang diambil harus selalu dilakukan berdasarkan “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan/perwakilan” dalam bingkai “kebhinekaan tunggal ika”.
Belum ada tanggapan untuk "Beginilah jika konstitusi tidak ditegakkan sesuai dengan ukuran, nilai, tempat dan manfaatnya"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung