Pelaksanaan UKG 2015 sudah selesai, menurut Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Tager Alamsyah bahwa jumlah guru yang sudah mengikuti UKG 2015 sebanyak 2.360.388 orang guru. Jumlah tersebut sudah mencapai 91 persen dari jumlah guru yang seharusnya mengikuti UKG 2015.
Bagi guru yang belum mengikuti UKG 2015 akan diikutkan pada UKG susulan. Guru-guru yang ingin mengikuti UKG susulan dapat mendaftarkan diri dan melakukan verifikasi ulang ke dinas pendidikan di daerahnya masing-masing. Verifikasi yang dilakukan harus valid, agar tidak terulang lagi kesalahan verifikasi, seperti adanya perbedaan antara mata pelajaran yang diampu guru dengan yang keluar saat uji kompetensi, atau mata pelajarannya benar, namun jenjang pendidikan pada soal yang keluar di UKG berbeda.
UKG susulan akan dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2015. Tentang hasil UKG 2015, tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang memiliki nilai buruk dalam UKG. Uji kompetensi guru, ditujukan untuk bercermin, dan memotret serta menganalisa peta kompetensi individu masing-masing guru. Tindak lanjut dari UKG 2015 adalah berupa pendidikan dan pelatihan (diklat) yang lebih terarah untuk guru-guru sesuai dengan pemetaan yang dihasilkan dari UKG. Yang jelasnya apapun nilai UKG, menjadi baseline untuk treatment atau perbaikan pendidikan.
Belum ada tanggapan untuk "UKG Susulan bagi Guru yang belum ikut UKG 2015 "
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung