Cara mengetahui saldo tabungan Bapertarum PNS dapat
dilakukan sendiri secara online. Bagi PNS, nama Bapertarum tidak asing lagi,
Bapertarum singkatan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri
Sipil ini memiliki misi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil untuk memiliki rumah yang layak akibat terbatasnya kemampuan Pegawai Negeri Sipil untuk membayar uang muka
pembelian rumah dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR,
tabungan perumahan PNS dapat membentuk dana untuk mengatasi kendala tersebut
yang merupakan kegotong-royongan diantara Pegawai Negeri Sipil dalam
upaya peningkatan kesejahteraan antara Pegawai Negeri Sipil.
Sehingga gaji PNS dipotong perbulannya secara variatif
berdasarkan golongan masing-masing pegawai. Besarannya kecil namun bila di
hitung selama menjadi PNS tentu akan berbilang besar pula. Olehnya itu,
masing-masing PNS berhak mengetahui jumlah saldo tabungan Bapertarum-nya.
Untuk mengecek saldo Bapertarum-PNS, silahkan klik alamat
berikut!
2. 2. Klik “Akun Individu”
3. 3. Akan muncul kotak dialog berikut
Caranya cukup mudah, tinggal masukkan NIP. NIP yang
digunakan bisa menggunakan NIP lama atau NIP baru. Sedangkan paswordnya
berdasarkan kode berikut ditambahkan dengan “00”.
1A = 11
2A = 21
3A = 31
4A = 41
1B = 12
2B = 22
3B = 32
4B = 42
1C = 13
2C = 23
3C = 33
4C = 43
1D = 14
2D = 24
3D = 34
4D = 44
4E = 45
Contoh : Anda golongan 3A, maka paswordnya adalah 3100
4. Jika benar maka anda akan dibawa ke tampilan
seperti berikut.
Atau dapat anda download pedomannya berikut ini
Adapun riwayat BAPERTARUM-PNS yakni didirikan berdasarkan
keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan
Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor
46 Tahun 1994.
Selamat mencoba
Belum ada tanggapan untuk "Gaji anda dipotong per bulan oleh Bapertarum? Inilah cara Cek Saldo bepertarum anda khusus PNS"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung