Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Budi Baihaki (2012).
Banyak hal yang dapat menyebabkan kemacetan, antara lain jumlah kenderaan yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan, traffic light tidak menyala, terjadi kecelakaan, perbaikan jalan ataupun parit, banjir, parkir yang tidak tertata rapi, acara tertentu yang menggunakan badan jalan seperti pesta atau kemalangan dll. Termasuk sekolah-sekolah yang berada di jalan-jalan utama, bahkan secara khusus prilaku supir kendaraan umum (angkot) yang sering ugal-ugalan di jalan, sembarangan memberhentikan kendaraan untuk menaikkan dan menurunkan penumpangnya, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain.
Kemacetan lalu lintas menurut Budi Baihaki (2012) memberikan dampak negatif yang besar yang antara lain disebabkan:
- Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah
- Pemborosan energi, karena pada saat berhenti kenderaan tetap menyala sehingga menambah konsumsi bahan bakar
- Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi,
- Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal,
- Meningkatkan stress pengguna jalan,
- Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya
Sedangkan Baroto Setyo (2004) mengungkapkan adanya hubungan kemacetan lalu lintas terhadap kualitas hidup penduduk, tingkat kualitas hidup penduduk diukur berdasarkan indikator kesehatan akibat pencemaran udara oleh kemacetan lalu lintas, yaitu dengan variabel gangguan kesehatan, biaya pengobatan dan waktu tidak penuh kerja.
Kemacetan lalu lintas di jalan raya umumya disebabkan karena tidak sebandingnya jumlah kenderaan yang melintasi jalan dengan saran jalan yang ada. Belum optimalnya kualitas pelayanan prasarana jalan, ditandai dengan banyaknya kondisi jalan rusak sehingga menimbulkan keterbatasan akses darisatu tempat ke tempat lainnya.
Menurunnya kualitas pelayanan prasarana jalan yang ada di jalur-jalur ekonomi tersebut disebabkan muatan dan dimensi berlebih, serta terbatasnya dana pemeliharaan. Hal tersebut mengakibatkan biaya operasi kendaraan dan biaya distribusi barang menjadi mahal dan tingkat kompetitifnya menurun (penelitian Balitbang Prov Sumatera Utara, 2010).
Kemacetan lalu lintas berdampak pada pemborosan bahan bakar, pencemaran udara, tingginya tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas, hilangnya akses bagi pejalan kaki, sehingga kota tidak menarik bagi pariwisata (Hairulsyah, 2006) Pada umumnya langkahlangkah yang diambil untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dilakukan dengan peningkatan kapasitas jalan, memperlebar atau memperluas jalur dan meningkatkan kapasitas persimpangan melalui lampu lalu lintas, persimpangan tidak sebidang/flyover, dan mengembangkan inteligent transport sistem (Budi Baihaki, 2009).
Hal lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota adalah pengembangan jaringan pelayanan angkutan umum memperbaiki kualitas pengawasan manajemen lalu lintas dengan meningkatkan penegakan hukum oleh aparat pengawas. (Barata Setyono, 2004) Jika mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat yang berupaya membatasi pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi.
Pemerintah DKI Jakarta dapat dicontoh dalam upayanya untuk mengatasi kemacetan, walaupun kebijakan yang telah dilakukan masih belum dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Kebijakan yang telah dilakukan antara lain, pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1 atau contoh lain pembatasan sepeda motor masuk jalan tol, pembatasan mobil pribadi masuk jalur busway, rencana lebih lanjut pemerintah DKI berencana melakukan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti yang direncanakan akan diterapkan di Jakarta melalui Electronic Road Pricing (ERP), dan telah diterapkan di Singapura dan London Running text saat ini sangat marak penggunaannya di kota-kota besar di seluruh dunia. Umumnya running text digunakan hanya sebagai promosi dan iklan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyampaikan informasi produk ataupun menarik minat konsumen. Bagi pihak pemerintah running text ini digunakan sebagai sarana informasi dan komunikasi untuk menyampaikan program kerja dan informasi umum berkaitan dengan pemerintahan.
Dalam kesempatan ini tidak salah apabila pemerintah mencoba mengembangkan pemanfaatan running text sebagai salah satu alat yang dapat digunakan oleh Dinas Perhubungan dan Polisi Lalu Lintas untuk menginformasikan kondisi lalu lintas di waktu-waktu tertentu. Hal ini tidak akan merugikan pihak manapun, justru hal ini akan meningkatkan manfaatnya menjadi informan yang handal dalam semua aspek.
Belum ada tanggapan untuk "Cara Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas dengan Running Text"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung