Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Sanksi FIFA, Hanya satu yang bisa membebaskan Indonesia

Usaha insan sepakbola Indonesia yang dengan susah payah telah membangun persepakbolaan selama ini hangus karena terbitnya Surat bernomor 0137 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Kemenpora pada tanggal 17 April 2015. Surat tersebut menegaskan bahwa Kemenpora memberikan sanksi administratif berupa tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. Berdasarkan surat ini, PSSI mengumumkan status “force majeure”. Dengan demikian semua kegiatan PSSI resmi tidak berjalan.

Kemudian FIFA mengirim surat peringatan kepada kemenpora dengan alasan terjadi pelanggaran terhadap statuta FIFA pasal 13 dan 17. Serta pemberian batas waktu bagi kemenpora untuk mencabut kembali surat pembekuan PSSI paling lambat tanggal 29 Mei 2015. Ternyata sampai dengan tanggal tersebut Kemenpora tidak kunjung mencabut pembekuan PSSI tersebut bahkan kemenpora berusaha untuk menyegel kantor PSSI.

Tepat tanggal 30 Mei 2015, Indonesia akhirnya mendapatkan sanksi dari FIFA. Hal tersebut, dijatuhkan lewat surat yang ditandatangani Jerome Valcke, selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA.

Bagaimana masyarakat Indonesia menanggapi sanksi FIFA? Terdapat dua pendapat, yang pertama setuju untuk pembenahan dunia persepakbolaan Indonesia dan yang kedua tidak setuju karena telah menghancurkan masa depan dunia sepakbola Indonesia yang tidak hanya pada sisi pemainnya tetapi semua yang terlibat didalamnya termasuk pedagang kaki lima.

Bagaimana agar sanksi FIFA dicabut?

Ada 4 syarat agar sanksi FIFA dicabut:
  1. Exco PSSI dikembalikan fungsinya untuk menangani PSSI secara independen, tanpa gangguan pihak ketiga, termasuk dari Kemenpora.
  2. Tanggung jawab pengelolaan Timnas sepenuhnya dikembalikan ke PSSI.
  3. Tanggung jawab kompetisi PSSI dikembalikan ke otoritas PSSI.
  4. Semua klub yang punya lisensi di bawah regulasi lisensi PSSI, diperbolehkan bermain di kompetisi yang digelar PSSI.

Ingat! Sanksi tersebut tidak ada durasi waktu seperti yang dialami oleh negara lain, artinya bisa hanya hitungan hari, bulan, tahun, bahkan puluhan tahun. Tergantung apakah keempat syarat tersebut terpenuhi atau tidak.

Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?

Dari beberapa wawancara di media, pihak kemenpora telah mempersiapkan langkah-langkah strategis seperti pembentukan tim transisi yang tugasnya menggantikan peran PSSI. Tim ini juga akan mengadakan KLB untuk memilih pengurus baru PSSI.

Demi kelancaran roda kompetisi, kemenpora akan memutar roda kompetisi antar daerah, kompetisi amatir dan profesional, serta pembinaan usia dini.

Bagaimana nasib sepakbola Indonesia kedepan?

  1. Selama 4 syarat di atas tidak terpenuhi, maka suspend FIFA terhadap Indonesia tidak akan dicabut. Pemerintah bisa saja melakukan KLB untuk memilih pengurus baru, tetapi apakah FIFA akan mengakui pengurus baru versi pemerintah? Sementara pengurus yang sekarang sudah diakui oleh FIFA. 
  2. Pemerintah akan memutar roda kompetisi antar daerah, bagaimana dengan perangkat pertandingannya? Bagaimanapula dengan pendanaannya? Bila menggunakan APBD dan APBN, berapa banyak uang rakyat untuk dialokasikan membiayai kompetisi ini? Bagaimana mengukur prestasi olahraga sepakbola Indonesia bila hanya bermain didalam negeri? 
  3. Untuk membentuk liga profesional tidak mudah, menggaet sponsor dalam keadaan suspend dari FIFA sesuatu yang tidak mungkin, berarti pemerintah harus turun tangan membiayai liga profesional tersebut. Apakah tidak bertolak belakang dengan PP Nomor 18 tahun 2007 tentang pendanaan keolahragaan? Dimana dalam PP tersebut yang dibiayai oleh pemerintah tidak termasuk olahraga profesional. 
  4. Kemenpora siap bertanggung jawab atas keputusannya, apakah pertanggungjawaban tersebut termasuk gaji pemain, kerugian klub, dan segala yang berhubungan dengan PSSI? Bila demikian maka APBN habis hanya untuk memenuhi pertanggung jawaban kemenpora tersebut. Para pemain asing di Indonesia jumlahnya banyak, mereka memiliki kontrak yang diketahui oleh FIFA, nilainya sangat fantastis bila dijumlahkan seluruhnya. Mampukah kemenpora menyelesaikan nilai kontrak para pemain asing tersebut? 
  5. Untuk mengembalikan roh persepakbolaan Indonesia dibutuhkan waktu yang cukup lama, butuh perhatian penuh karena semua unsur dan elemen sepakbola Indonesia telah hancur. PSSI yang memiliki perwakilan di seluruh daerah sudah tidak dapat menjalankan fungsinya. Ketika pemerintah membentuk pengurus baru PSSI, apakah dengan serta merta PSSI dengan pengurus baru-nya dapat menjalankan roda organisasi tanpa mencabut SK Pembekuan? Apakah SK Pembekuan dicabut oleh kemenpora dapat dengan mudah diakui oleh FIFA? Kembali pada poin satu di atas. 
  6. Bagaimana cara pemerintah membangun animo masyarakat khususnya generasi muda untuk berlatih sepakbola sementara masa depan dunia sepakbola tidak jelas? Baiklah karena sepakbola adalah olahraga rakyat Indonesia jadi tidak mungkin hilang tetapi adakah generasi muda Indonesia yang berani menggantungkan masa depannya di dunia sepakbola yang tidak ada kepastian? Semakin jauh dari prestasi! 
  7. Ketika fokus kemenpora ditujukan untuk membangun kembali sepakbola Indonesia, bagaimana dengan olahraga lainnya?


Kesimpulan

Apabila semua pertanyaan di atas belum dapat dijawab dengan baik oleh pemerintah terutama pada poin pertama pertanyaan saya diatas, maka harapan tidak akan pernah tercapai. Bukan prestasi yang kita dapatkan melainkan ketidakpastian masa depan sepakbola Indonesia. Kalau sekarang konflik yang terjadi hanya pada kemenpora dan PSSI, maka kedepan kemenpora dengan FIFA ketika pengurus baru PSSI terbentuk, karena FIFA adalah organisasi independen yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah manapun didunia ini, maka FIFA tetap akan bertahan pada empat syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, sekali lagi masa depan sepakbola Indonesia tidak jelas.

Memang ada kasus yang melibatkan para petinggi FIFA, tetapi yang diproses hanya oknumnya saja bukan organisasinya. Disaat para petinggi FIFA bermasalah, roda organisasi tetap berjalan, optimisme pemerintah dan beberapa orang yang menyatakan bahwa Indonesia akan lolos dari sanksi karena beberapa alasan, kini terbukti keliru. FIFA tetaplah organisasi yang obyektif, tegas dan komitmen terhadap statutanya.

Bagaimana seharusnya pemerintah? Sebaiknya pemerintah kembali pada amanah PP Nomor 18 tahun 2007 yang fokus pada program pembinaan  olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi. Sedangkan untuk olahraga profesional hanya pada pengembangan, pengawasan serta pengelolaan tanpa mencampuri urusan tehnis olah raga profesional terutama dalam dunia sepakbola karena statuta FIFA tidak bisa dilawan dengan undang-undang manapun termasuk undang-undang yang berlaku di Indonesia, yang bisa membebaskan Indonesia adalah pencabutan SK Kemenpora terkait PSSI dan mengakui kepengurusan PSSI sekarang (Ketua La Nyala Mataliti) kecuali Indonesia tidak ingin lagi bergabung dengan FIFA.


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Sanksi FIFA, Hanya satu yang bisa membebaskan Indonesia"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung