Seringkali kita membuat keputusan dari sudut pandang pemikiran manusia dewasa, sehingga lalai memperhatikan keinginan dan kebutuhan siswa untuk menentukan pilihannya. Ada 6 point utama pertimbangan mendikbud terkait penerapan sistem zonasi PPDB 2019 yakni pertama, zonasi tidak hanya untuk PPDB melainkan mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, kemudian kualitas sarana prasarana.
Kedua, redistribusi tenaga guru untuk mengatasi ketidakmerataan sebaran guru di sekolah. Ketiga, kesetaraan dan keadilan berdasarkan prinsip dasar bahwa semua anak memiliki hak yang sama. Keempat, mengubah pola pikir masyarakat terkait sekolah unggulan/favorit. Kelima, Prestasi siswa bukan prestasi sekolah. Prestasi itu tidak diukur dari asal sekolah, tetapi masing-masing individu anak yang akan menentukan prestasi dan masa depannya. Keenam, Pendidikan karakter dinilai akan mudah berhasil jika menerapkan sistem zonasi karena orang tua dan masyarakat setempat ikut terlibat dalam pendidikan karakter.
Dari sejumlah point di atas, merupakan tinjauan dari sudut pandang manusia dewasa. jika ditinjau dari sudut pandang siswa.
Pertama, hilangnya kesempatan menentukan pilihan. Hal ini bertolak belakang dengan pendidikan karakter itu sendiri dimana siswa dituntut untuk mandiri termasuk mandiri dalam memutuskan sekolah pilihannya. Ketahuilah bahwa hasil belajar dan prestasi belajar siswa erat kaitannya dengan motivasi diri siswa.
Kedua, Hilangnya kesempatan untuk berkompetisi. Benar bahwa pemerintah wajib memberi layanan publik tanpa ada diskriminasi, ekslusif dan sebagainya. Namun untuk menumbuhkan jiwa kompetitif harus dimulai dari usia dini agar siswa terbiasa mengambil keputusan yang tepat. Bukan memaksa siswa dalam keterpaksaan pilihan. Pemerintah wajib menyediakan fasilitas pendidikan yang setara dan berkeadilan untuk semua jenjang pendidikan agar siswa memiliki banyak pilihan menentukan kelanjutan pendidikannya. Setara bukan berarti sama rata, adil bukan juga berada ditengah atau berkebutuhan sama melainkan berdasarkan minat dan bakat siswa serta peluang pengembangan dan potensi diri siswa. Olehnya itu biarkan siswa menentukan pilihan untuk menumbuhkan jiwa kempetitifnya sebagai bagian dari proses belajar sebelum berada dikehidupan nyata yang penuh persaingan dan tekanan.
Ketiga, Hilangnya kesempatan siswa membangun jaringan dan silaturahmi. Selain sebagai institusi pendidikan juga tempat untuk memperluas jaringan komunikasi, jaringan pertemanan dan jaringan-jaringan lainnya. Membangun hubungan silaturahmi tanpa batasan wilayah, suku, etnis, ras dan agama merupakan tindakan pembiasaan yang dilakukan disetiap sekolah. Sistem zonasi berakibat timbulnya sekat-sekat dimasyarakat, lunturnya kehidupan sosial karena tidak adanya lembaga yang mampu mempererat hubungan masyarakat sosial seperti yang dilakukan oleh sekolah. Zonasi memang baik untuk pemeratan namun disisi lain hubungan kekerabatan juga akan luntur oleh kurangnya moment yang mempersatukan masyarakat terutama anak usia sekolah.
Keempat, Menumbuhkan nilai “pendidikan identitas”. Kita sering mendengar “politik identitas” yang dinilai merugikan proses demokrasi, namun disisi lain kita menciptakan “pendidikan identitas”. Bukan karakter yang akan tumbuh melainkan keakuan dan ego kewilayahan yang terjadi dimasyarakat sosial. Penciptaan pendidikan identitas ini justru terjadi sejak usia dini. Jangan sampai suatu saat nanti timbul sekat-sekat dimasyarakat yang bersumber dari dunia pendidikan sebab faktor kualitas dan kuantitas sekolah tidak semata-mata dari kompetensi siswa melainkan semua aspek kehidupan. Dengan sistem zonasi, kedepan sekolah negeri akan memiliki status sesuai dengan status masyarakat di zona masing-masing. Ada sekolah negeri yang dinilai ekslusif karena berada diwilayah masyarakat yang memiliki tingkat ekonomi menengah keatas, ada sekolah yang terbelakang karena berada diwilayah ekonomi kebawah, ada sekolah etnis, suku, ras dan agama karena wilayahnya didominasi oleh etnis, ras, suku dan agama tertentu.
Kelima, Sekolah adalah kerentanan. resiko bersumber dari kerentanan maka dengan demikian masalah-masalah yang timbul di masyarakat akan berimplikasi pada sekolah yang pada gilirannya memicu konflik antar sekolah sebab sekolah berwujud identitas.
Belum ada tanggapan untuk "5 Dampak negatif Sistem Zonasi PPDB 2019 "
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung