Dimanakah posisi Lembaga Bahasa Nasional atau kini dikenal dengan Pusat Bahasa? Bagaimana pula kabar para pakar bahasa Indonesia? ketika para pemimpin bangsa berbicara tanpa menggunakan tata bahasa yang disempurnakan! ketika logika bahasa sedang dijungkirbalikkan! ketika bahasa sedang mengalami pergeseran makna! Masih adakah mereka?
Masalah yang dihadapi bangsa saat ini di picu oleh perbedaan tafsir bahasa. Makna yang sudah jelas dipelintir untuk tujuan tertentu, yang kemudian dibenarkan oleh orang-orang tertentu, opini digiring kearah yang diharapkan. Dalam hal ini tata bahasa baku dibuat simpang siur dengan dalil-dalil dan logika tertentu pula. Dengan dukungan media, tata bahasa yang tidak baku menjadi baku dan yang baku menjadi ambigu, pada gilirannya melahirkan banyak makna ganda. Inilah sumber dan sebab kesalahan tafsir setiap masalah yang dihadapi oleh bangsa kita.
Entah para pakar bahasa menyadarinya atau tidak, dengan tidak adanya upaya-upaya dari mereka untuk mengembalikan makna bahasa sebenarnya akan mengancam keutuhan NKRI, kebhinekaan tunggal ika teruji oleh kampanye mayoritas dan minoritas. Sungguh merupakan tantangan yang tidak ringan, karena bahaya di depan mata. Celah-celahnya pun hampir hadir melalui semua bidang kehidupan seperti politik, hukum, budaya, ekonomi, ras dan lain sebagainya.
Sebelum perbedaan pemaknaan bahasa sampai di ranah masyarakat bawah, sebaiknya semua elemen yang memiliki kewenangan untuk menunjukkan tanggung jawabnya sehingga tidak melahirkan budaya baru akibat penafsiran bahasa yang berbeda-beda. Menyamakan karakter dan budaya yang berbeda-beda bukanlah pekerjaan mudah, bahasa sebagai pemersatu sudah terbukti mampu menyatukan bangsa ini dalam bingkai NKRI, jangan sampai satu-satunya alat pemersatu bangsa luntur oleh kesalahan penafsiran makna bahasa.
Kalau ini tidak dapat diatasi melalui tanggung jawab moral maka sebaiknya pemerintah harus mengambil alih masalah ini, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk mengembalikan fungsi bahasa sebenarnya, mendorong para ahli bahasa untuk mengikis kesalahan-kesalahan penafsiran makna bahasa. Memberi pencerahan etika dan tata bahasa tentang makna bahasa yang baik yang sebenarnya sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.
Para pengamat dan tokoh publik diarahkan untuk memperhatikan penggunaan bahasa yang disampaikan sehingga tidak melahirkan penafsiran ganda yang menjurus pada perbedaan pendapat. Dan kalau perlu, diadakan pembatasan-pembatasan gerak sehingga ruang-ruang publik tidak melahirkan pemaknaan lain yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Belum ada tanggapan untuk "Bahasa Indonesia mengalami degradasi makna"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung