Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Landasan Teoritis Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

images

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

Artikel keren lainnya:

Landasan Filosofis Kurikulum 2013

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.  

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.  
 
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
images

1.   Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

2.   Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.  Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan  berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut  dipelajari untuk  menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

3.   Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

4.   Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.


Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. 

Artikel keren lainnya:

Konsep Sistem Kredit Semester


imagesSistem Kredit Semester (SKS) adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
 
Beban belajar setiap mata pelajaran pada SKS dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Beban belajar satu sks meliputi satu jam pembelajaran tatap muka, satu jam penugasan terstruktur, dan satu jam kegiatan mandiri.

Artikel keren lainnya:

Komponen Sistem Kredit Semester

1.     Prinsip

Penyelenggaraan SKS di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK mengacu pada prinsip sebagai berikut.

a.     Peserta didik menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti pada setiap semester sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya.

b.     Peserta didik yang berkemampuan dan berkemauan tinggi dapat mempersingkat waktu penyelesaian studinya dari periode belajar yang ditentukan dengan tetap memperhatikan ketuntasan belajar.

c.     Peserta didik didorong untuk memberdayakan dirinya sendiri dalam belajar secara mandiri.

d.     Peserta didik dapat menentukan dan mengatur strategi belajar dengan lebih fleksibel.

Artikel keren lainnya:

Inilah Contoh DP3 Terbaru

FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
PEGAWAI NEGERI SIPIL

image
4.
UNSUR YANG DINILAI
JUMLAH
a. Sasaran Kerja PNS (SKP)                   86 x  60 %                                          
51,60
b. Perilaku   Kerja
1. Orientasi Pelayanan
90
Baik
2. Integritas
90
Baik
3. Komitmen
90
Baik
4. Disiplin
90
Baik
5. Kerjasama
90
Baik
6. Kepemimpinan
-
-
7. Jumlah
450
-
8. Nilai rata – rata
90
-
9. Nilai Perilaku Kerja                  90   x   40 %
36,00
Nilai Prestasi Kerja
87,60
(Baik)
5. KEBERATAN DARI PEGAWAI NEGERI SIPIL
          YANG DINILAI (APABILA ADA)
    
             Tanggal, ..........................................
6.
TANGGAPAN PEJABAT PENILAI ATAS KEBERATAN
Tanggal, ........................
7.
KEPUTUSAN ATASAN PEJABAT PENILAI ATAS KEBERATAN
Tanggal, .......................


8.
REKOMENDASI
Dapat dipromosikan
9.    DIBUAT TANGGAL,  7 Januari 2013
               PEJABAT  PENILAI
           (              Dra. Sri                 )
             NIP. 196305221992012001
10.
DITERIMA TANGGAL,  7 Januari 2013
PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG
                  DINILAI
 
(            Elisya, SH            )
  NIP. 196803051999042001
11.  DITERIMA TANGGAL 7 Januari 2013
       ATASAN PEJABAT YANG MENILAI
     
             (Dra. Heri Susilowati, MM)
                NIP. 196410091991032001

Artikel keren lainnya:

Karakteristik dan Tujuan Kurikulum 2013


Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
  1. mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
  2. sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
  3. mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
  4. memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  5. kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
  6. kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
  7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Artikel keren lainnya:

Landasan Yuridis Kurikulum 2013

 images

Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:

 

1.     Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2.     Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.     Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan

Artikel keren lainnya:

Kompetensi Inti Kurikulum 2013

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

1.     Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2.     Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

3.     Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

4.     Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dapat dilihat pada Tabel berikut.

Artikel keren lainnya:

Fungsi dan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler

Fungsi

Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.

a.     Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

Artikel keren lainnya:

Beban Belajar SMP/MT Kurikulum 2013

 

 

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

 

images

1.     Beban belajar di Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. 

Beban belajar satu minggu Kelas VII, VIII, dan IX adalah 38 jam pembelajaran.  

Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

Artikel keren lainnya:

Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP Kurikulum 2013

Menurut bahan ajar pada TOT implementasi kurikulum 2013 penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran SD/SMP/SMA/SMK dan sederajat, prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
  1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan ilabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk ancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  2. RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  3. Mendorong partisipasi aktif peserta didik

Artikel keren lainnya:

Pengertian Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi

Keberhasilan suatu kegiatan tergantung pada perencanaan dan strategi yang dirumuskan untuk dilaksanakan. Dalam proses pembelajaran, keberhasilan pembelajaran tergantung RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), RPP merupakan acuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dengan RPP, seorang guru dapat memanajemen kelas, mengatur waktu, materi, penilaian, tugas dan lain sebagainya.

Begitu pentingnya RPP bagi guru sehingga tiap guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran harus memiliki RPP. Dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 dinyatakan bahwa Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) media, alat dan sumber belajar; (7) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (8) penilaian.

Artikel keren lainnya: