Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Analisis sintagmatik pada tokoh Batman

Beberapa nilai dan ideologi tersembunyi jika mengkaji kehidupan tokoh Batman di antaranya:

1. Kemunculan Batman menunjukkan status sosial ekonominya yaitu kelas atas (upper class).

Hal tersebut dapat dilihat pada beberapa elemen yaitu: Pakaian. Menggunakan pakaian tertentu memiliki beberapa alasan, sama halnya saat kita berbicara. Beberapa alasannya di antaranya, „untuk membuat hidup lebih mudah, untuk menunjukkan maupun menyembunyikan identitas kita, dan untuk menarik perhatian lawan jenis‟ (Kuruc, tt:198). Pada Batman, kostum yang digunakan memiliki fungsi untuk menunjukkan identitasnya sebagai seorang superhero sekaligus menyembunyikan identitas aslinya sebagai Bruce Wayne melalui topeng yang ia gunakan. Pakaianpakaian yang dikenakan oleh Batman, Penguin, dan Max memiliki fungsi secara denotatif yang sama, yaitu sebagai sumber perlindungan tubuh dalam bertahan hidup yang berupa tambahan bagi rambut (topi) dan ketebalan kulit (baju dan celana) pada tubuh yang berfungsi melindungi. Namun, seperti halnya semua sistem buatan manusia, pakaian akan selalu memperoleh selingkupan konotasi dalam latar sosial (Danesi,2010:257). Pakaian digunakan untuk melegitimasi posisi pemakainya dalam identifikasi simbolik dengan tradisi yang ada pada masyarakat mereka. Kaum elit perkotaan berpakaian berbeda dari yang lainnya dalam fungsinya sebagai simbol kelas atau peringkat (Kawamura, 2005:24). Dari beberapa pakaian yang dikenakan Bruce seperti tuxedo, setelan jas, kemeja, dan dasi juga pada koleksi kostumnya sebagai Batman yang melimpah menunjukkan Bruce/Batman sebagai seseorang dengan status ekonomi yang tinggi. Menurut pandangan Spencer, fashion adalah simbol manifestasi dari hubungan antara superior dan inferior yang berfungsi sebagai kontrol sosial. Fashion juga merupakan simbol dari peringkat sosial dan status (Spencer 1966[1896] dalam Kawamura,2005:22). 

2. Batman adalah sosok yang berkuasa dan pro-kapitalis. 

Sebagai tokoh utama dalam film, hampir keseluruhan alur cerita tentu didominasi dengan kemunculan Batman/Bruce. Ditemukan beberapa aspek yang memunculkan tanda yang menegaskan bahwa Batman merupakan sosok yang memiliki kekuasaan di Gotham namun sekaligus sosok yang pro-kapitalis, di antaranya: Aspek kamera. Penggunaan beberapa teknik dalam kamera mengandung beberapa tanda yang kemudian dapat saling terkait dengan aspek-aspek lain hingga menemukan sebuah ideologi tertentu. Penggunaan framing kamera long-shot pada Batman merupakan petanda yang memiliki makna sebagai sebuah konteks, ruang lingkup, dan jarak publik. Teknik low angle memaknai adanya kekuasaan (power) dan wibawa (authority) (Berger, 1982:27). Keterlibatan Batman dalam kebijakan pemerintah. Pada kelompok status sosial lapisan atas biasanya juga memiliki beberapa aspek lain yang juga dihargai dan diakui oleh masyarakat. Kekayaan tentu erat kaitannya dengan kekuasaan dan kehormatan dari lingkungan sosialnya. Bruce memegang peran sebagai pemilik Wayne Enterprises. Sebagai seseorang yang berpengaruh di Gotham, Bruce menunjukkan adanya hubungan dan keterlibatannya dengan pemerintah Gotham. Tanda tersebut dapat terbaca melalui potongan dialog Bruce yang mengungkapkan ketidaksetujuannya pada upaya Max membangun pembangkit listrik di Gotham melalui kalimat “I'll fight you. I've already spoken to the mayor and we agree.” (“Aku akan menentangmu. Aku sudah berbicara dengan Walikota dan kita menyepakati hal ini.”). Bruce menjadi sosok yang memiliki kekuasaan dan pengaruh bagi para kalangan elit Gotham. Meskipun tidak digambarkan secara langsung dalam film ini karena film ini merupakan sekuel kedua kisah Batman namun latar belakang keluarga Batman menyebutkan bahwa Bruce menjadi pewaris tunggal dari perusahaan terbesar di Gotham yaitu Wayne Enterprises. Hal itu tentu saja secara otomatis membawa Bruce/Batman pada status sosial kelas atas melalui ascribed status, yaitu status sosial yang diberikan berdasarkan jenis kelamin, ras, kasta, golongan, keturunan, suku, usia, dan lain-lain. Dapat juga merujuk pada posisi secara hierarki dan menandakan prestise seseorang (Bruce, 2006, 289).

3. Individualisme pada sosok Bruce/Batman. 

Marx dalam menganalisis media juga meliputi hubungannya dengan figur heroik dalam suatu film, drama televisi, buku komik, dll. Bagi beberapa orang, sosok pahlawan dalam film dapat mencerminkan usia dan masyarakat mereka. Bagi yang lain, sosok pahlawan memberi dampak adanya imitasi yang dilakukan untuk mencapai identitaas. Konsep pahlawan yang borjuis dalam suatu tatanan masyarakat dianggap sebagai sebuah penyimpangan yang dapat mengganggu ekuilibrium masyarakat (Berger, 1982:47). Pahlawan borjuis memiliki fungsi utama untuk menjaga status quo dengan „menjajakan‟ ideologi kapitalis dalam berbagai bentuk. Kelas borjuis, secara hakiki berkepentingan untuk mempertahankan status quo, untuk menentang segala perubahan dalam struktur kekuasaan termasuk usaha perubahan yang dilakukan kelas proletar secara revolusioner. Salah satu konsep yang „dijajakan‟ pahlawan borjuis adalah indiviualisme, di mana hal tersebut juga dapat ditemui pada sosok Batman. Batman ditampilkan dalam lingkungan sosialnya sebagai sosok yang jarang bersosialisasi dengan rekan maupun sahabat terdekat. Hanya Alfred Pennyworth, sebagai pelayan dan orang kepercayaan keluarganya saja yang terlihat selalu menemani, melayani, dan membantu aktivitas Batman. 

Artikel keren lainnya:

Bagaimana melakukan penetapan posisi, atas dasar apa penetapan posisi dilakukan

Melakukan penetapan posisi merupakan hal yang tidak mudah. Hal ini tentunya harus dipikirkan secara matang, hal apa yang akan dipersepsikan dalam benak pelanggan atas barang atau jasa yang akan dipasarkan oleh perusahaan. Seperti diketahui sekarang ini konsumen sudah semakin pintar dan sudah banyak pelanggan yang rational. Hal ini menuntut perusahaan dalam melakukan positioning juga harus mengikuti kondisi pelanggan tersebut. Apa yang diharapkan perusahaan dengan penetapan posisi ini tentunya adalah pelanggan akn membuat keputusan dalam melakukan pembelian atas produk atau jasa yang ditawarkan tersebut. 

Oleh karena itu kunci penting yang harus dipegang adalah bagaimana bisa mempengaruhi persepsi pelanggan untuk melakukan keputusan pembeliannya. Menurut Hermawan Kertajaya, ada empat hal penting untuk membangun positioning yang tepat yaitu : 
  1. Positioning haruslah dipersepsikan secara positif oleh para pelanggan dan menjadi reason to buy / alasan buat mereka untuk membeli produk atau jasa saudara. Hal ini akan terjadi apabila positioning mendiskripsikan value yang anda berikan kepada konsumen anda dan value anda benar-benar merupakan aset bagi mereka. Sesuatu yang benar-benar meraka butuhkan.
  2. Positioning seharusnya mencerminkan kekuatan dan keunggulan kompetitif usaha saudara. Jangan sekali-kali saudara merumuskan positioning, tetapi saudara ternyata tidak mampu melakukannya. Ini sangat berbahaya. Kenapa? Karena bisa /over-promise- under-deliver/. Dan kalau sudah begini, pelanggan akan mengecap anda telah berbohong! Kalau sudah demikian, habislah kredibiltas saudara di mata pelanggan. 
  3. Positioning haruslah bersifat unik sehingga dapat dengan mudah mendiferensiasikan diri dari para pesaing. Kalau positioning anda unik, positioning anda tersebut tidak mudah untuk ditiru oleh pesaing anda. Walhasil, positioning anda tersebut akan bertahan dalam jangka yang cukup lama. 
  4. Positioning harus berkelanjutan dan selalu relevan dengan berbagai perubahan dalam lingkungan bisnis. Entah itu perubahan persaingan, perilaku pelanggan, perubahan sosial budaya dan sebagainya. Maksudnya jika ternyata nantinya postioning anda sudah tidak relevan dengan kondisi lingkungan bisnis, anda harus cepat mengubahnya. Dengan kata lain, anda melakukan repositioning.


Dasar – dasar dalam melakukan penetapan posisi

Banyak cara yang dapat ditempuh dalam melakukan penetapan posisi. Cara ini dipakai sebagai dasar perusahaan melakukan positioning bagi produk maupun jasa yang ditawarkan di pasar oleh beberapa perusahaan. Product positioning sangat berhubungan dengan segmentasi pasar karena penempatan produk tersebut ditujukan melayani target market tertentu. Oleh karena itu, pengertian strategi product positioning sebagai suatu strategi yang digunakan untuk menanamkan suatu citra produk di benak konsumen sehingga produk tersebut terlihat menonjol dibandingkan dengan produk pesaing. Fokus utamanya adalah bagaimana caranya sehingga konsumen mempunyai persepsi yang sama dengan yang diharapkan produsen tentang produk yang ditawarkan. 

Kembali Kotler (1997:265)menjelaskan beberapa caraproduct positioning yang dapat dilakukan pemasar dalammemasarkan produk kepadakonsumen yang dituju, antara lain:

1). Penetapan posisi menurut atribut. 
Ini terjadi bila suatu perusahaan memposisikan dengan menonjolkan atribut produk yang lebih unggul disbanding pesaingnya, seperti ukuran, lama, keberadaannya, dan seterusnya. Misalnya Disneyland dapat mengiklankan diri sebagai taman hiburan terbesar di dunia.

2). Penetapan posisi menurut manfaat. 
Dalam pengertian ini produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu manfaat tertentu. Misalnya Rinso memposisikan diri sebagai deterjen untuk orang-orang yang mencari cara mudah melakukan pencucian pakaian kotor. 

3). Penetapan posisi menurut penggunaan 
Penetapan posisi menurut penggunaan atau penerapan seperangkat nilai-nilai penggunaan atau penerapan. Inilah yang digunakan sebagai unsur yang ditonjolkan dibandingkan pesaingnya. Misalnya Japanese Deer Park memposisikan diri untuk wisatawan yang hanya ingin memperoleh hiburan singkat. 

4). Penetapan posisi menurut pemakai
Ini berarti memposisikan produk sebagai yang terbaik untuk sejumlah kelompok pemakai. Dengan kata lain pasar sasaran lebih ditujukan pada sebuah atau lebih komunitas, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Misalnya Sidomukti flying fox dapat mengiklankan diri sebagai taman hiburan untuk “pencari tantangan” 

5). Penetapan posisi berdasar pesaing
Di sini produk secara keseluruhan menonjolkan nama merknya secara utuh dan diposisikan lebih baik dari pesaing. Misalnya Lion Country Safari dapat beriklan memiliki lebih banyak macam binatang disbanding dengan Japanese Deer Park. 

6). Penetapan posisi menurut kategori produk
Dalam hal ini produk diposisikan sebagai pemimpin dalam suatu kategori produk. Misalnya Kebun Raya Bogor dapat memposisikan diri bukan sebagai “taman rekreasi” tapi sebagai “lembaga pendidikan”. 

7). Penentuan posisi harga atau kualitas
Dalam hal ini produk diposisikan sebagai menawarkan nilai terbaik. Misalnya Busch Gardens dapat memposisikan diri sebagai nilai terbaik untuk harga (dibandingkan penetapan posisi seperti kualitas tinggi/harga tinggi atau harga termurah). 

Dalam melakukan penetapan posisi banyak cara yang dapat ditempuh oleh perusahaan. Perusahaan dapat memilih satu atau lebih atau menggabungkan cara penetapan posisi untuk membuat persepsi di benak pelanggan atas produk atau jasa yang ditawarkannya. Al Ries dan Jack Trout mengatakan cara yang mudah untuk masuk dalam pikiran seseorang adalah dengan menjadi yang pertama. 

Dengan menjadi yang pertama orang akan selalu mengingat kejadian atau hal-hal yang muncul tersebut. Tentunya hal ini tidak mudah tetapi bisa dilakukan oleh setiap perusahaan berkenaan dengan penawaran produk atau jasa yang dilakukannya. 

Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu bahwa penetapan posisi perusahaan atau merk berkaitan dengan budget. Penetapan posisi biasanya berhubungan erat dengan besarnya anggaran promosi khususnya anggaran periklanan. Tanpa dukungan anggaran periklanan penetapan posisi mustahil dilakukan. Seringkali kita dengar bahwa Bupati atau Gubernur ingin memasarkan daerahnya sebagai tempat kunjungan wisata. Konsultan pemasaran diminta bantuannya untuk membuat konsep iklan. Seminar-seminar diadakan, namun pada tingkat eksekusi iklan-iklan itu tidak tampak di bandara, tidak tampak di televisi. Jadi tanpa komitmen budget promosi penetapan posisi bisa menjadi slogan kosong.

Artikel keren lainnya:

Konsep Dasar Politik dalam Ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah

Secara literal, Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah pengikut Sunnah Nabi dan para sahabat. Istilah ini pertama kali dipakai pada abad ke-2 Hijriyyah. Dan menurut sebuah hadis, pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah merupakan satu-satunya “golongan yang selamat” (firqah al-Najiyah) dari 73 golongan yang ada di dalam Islam. Selama berabad-abad Ahlussunnah Wal Jama’ah menjadi sebuah warisan historis yang telah pula memasuki arena politik. 

Sedangkan secara konstektual, para pengikut Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah para pengikut Sunnah Nabi dan ijma’ ulama’. Prinsip umum ajaran sosial politik Sunni adalah mengambil sikap tawasuth, tawazun, ta’addul, dan tasamuh serta al-qiyam bi al-qadim as-shalih wa al-akhdzu bi aljadid al-ashlah. Dengan prinsip ini Sunni selalu mengambil sikap akomodatif, toleran, moderat, dan menghindari sikap ekstrim dalam menghadapi spektrum budaya apapun, tak terkecuali budaya politik kekuasaan. 

Dalam konteks politik, sikap-sikap seperti itu dijadikan framework dan kerangka paradigmatik bagi setiap pemikiran dan tampilan politiknya. Menurut pandangan Sunni, mendirikan negara itu adalah wajib syar’i, karena syariah tidak akan bisa ditegakkan tanpa ditopang oleh kekuasaan. Inilah hujjah awal yang senantiasa ditarik oleh mazhab Sunni atau Ahlussunnah Wa al-Jamaah, terlebih ketika menghadapi krisis sosial politik kemaslahatan atau politik kebajikan demi kelangsungan umat pada umumnya. 

Oleh karena itu, keberadaan kepala negara tidak hanya berfungsi menjamin keselamatan warganya, tetapi untuk kelangsungan ajaran agama. Dalam perspektif mazhab Sunni, negara adalah perwujudan dari kepemimpinan kenabian yang berfungsi meneruskan misi kenabian, yaitu memelihara agama dan mengatur pranata sosial. Dan kewajiban mendirikan negara merupakan tanggung jawab kolektif seluruh umat (fardlu kifayah). Sedangkan versi al-Ghazali, pemikir politik Sunni umumnya mencoba menguraikan relasi (hubungan) agama dan negara dengan pola nalar simbiosis mutualistik pada kerangka hubungan yang saling bergantungan (interdependent). Model bangunan pemikiran politik Sunni seperti ini tentu dilatarbelakangi oleh banyak faktor seperti sosial keagamaan, budaya, dan setting politik yang melingkupi kehidupan para tokoh Sunni. 

Begitu melegendanya paham Ahlussunnah Wal Jama’ah, telah menyebabkan banyak pihak dalam Islam yang menyandarkan paham keagamaan maupun kebijakan politiknya pada paham yang telah dianut mayoritas pemeluk Islam tersebut. Sehingga diperlukan kejelian memilih dan mempertimbangkan setiap paham yang membawa label Ahlussunnah Wal Jama’ah, tentu dengan melakukan diskusi-diskusi ilmiah yang beradab dan bertanggung jawab disertai referensi-referensi yang lengkap dan kuat, agar konsep dasar pemerintahan Islam yang rahmatan lil ‘alamin bisa benar-benar terwujud.

Artikel keren lainnya:

Dasar Etik Politik Islam Secara Umum

Dalam tataran historis maupun normatif ajaran, Islam dan politik mempunyai keterkaitan yang sangat kuat, bila keduanya dipahami sebagai sarana untuk menata kehidupan manusia. Islam tidak hanya dijadikan sebagai “alat legitimasi” terhadap kekuasaan (legitimate of power). Politik yang dipahami secara parsial dengan mengenyampingkan pengertian yang lebih komprehensif, tentu akan mengaburkan makna dan menafikan kontribusi Islam terhadap dunia politik itu sendiri. Dengan demikian Islam perlu dijadikan sebagai sumber inspirasi kultural dan kerangka paradigmatik yang bersifat dinamik dalam pemikiran politik. 

Ajaran dan pemikiran politik Islam sebagai hasil sistematisasi kerangka agama Islam dan tradisi-tradisi kaum muslimin di bidang politik, muncul sejalan dengan kecepatan ekspansi Islam keluar jazirah Arab. Hal ini menyebabkan problematika baru tentang cara pengaturan (kekuasaan) negara, disamping konsekuensi logis munculnya kelompok-kelompok kepentingan. Kelompok-kelompok ini, baik yang berbasis sosial budaya atau sosial keagamaan tertentu merasa telah memberi kontribusi dalam proses jihad. Rasanya layak pula diapresiasi apa yang dinyatakan oleh Abu A’la Al Maududi bahwa agama dalam kekuasaan bisa bertambah kuat, adapun kekuasaan dalam agama itu bisa lebih eksis dan paripurna. Dan menyangkut kaitan esensial-praktis antara agama dan politik (kekuasaan) negara sebetulnya sudah lama dijabarkan oleh sejumlah tokoh besar seperti Ibn Sina, Al Farabi, Al Kindi, Al-Ghazali, dan tokoh-tokoh di seberang jalur teologis macam Plato, Arestoteles, dan lain-lain. Bisa pula dimaknai bahwa ikhtilaf atau perbedaan pemikiran politik dalam Islam ini tampaknya lebih disebabkan oleh cara dan semangat menafsirkan teks-teks normatif agama, disamping perbedaan-perbedaan sosial budaya yang melingkarinya. 

Perhatian utama Alquran adalah memberikan landasan etik bagi terbangunnya sistem politik yang dilandasi oleh prinsip tegaknya masyarakat adil dan bermoral (berakhlak). Dan salah satu yang menjadi isu paling kontroversial dalam sejarah pemikiran politik Islam adalah masalah khilafah. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, masyarakat Islam yang baru seketika dihadapkan pada suatu krisis konstitusional mengenai prosedur pemilihan kepala negara untuk menggantikan posisi Nabi Muhammad SAW sebagai teladan pemimpin terluhur dari segenap komunitas Islam. Sebab di dalam Alquran dan AsSunnah tidak ada ketentuan yang benar-benar jelas, tuntas, final, tanpa terganggu lagi dengan olah pikiran manusia tentang mekanisme, bentuk pemerintahan, dan perwajahan lembaga politik-lembaga politik itu sendiri. 

Gambaran dinamis di atas bisa dimaknai bahwa diamnya Alquran menyangkut masalah ini memberikan suatu jaminan dan peluang bagi umat Islam untuk terus menerus melakukan analisa, kajian, dan otokritik konstruktif dalam memformulasikan sistem politiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Oleh karena itu, mengkaji pemikiran politik dan sistem ketatanegaraannya dalam Islam harus diorientasikan pada upaya menerjemahkan cita-cita politik Islam dengan cara membuat format dan sistem politik yang sesuai dengan etika Alquran dan As-Sunnah. Populasi komunitas muslim yang terbilang sangat luar biasa menyebabkan banyak pihak ingin melirik bahkan mengusik ketentraman dan keharmonisan kaum muslimin dalam melaksanakan rutinitas kehidupan, terutama menyangkut pergulatan sosial politiknya. Sehingga lahir banyak pemikiran-pemikiran baru yang seolah-olah ingin memperbaiki peradaban Islam, namun pada hakikatnya berorientasi juga pada singgasana kekuasan yang dengan itu mereka bisa menyalurkan konsep-konsep dan buah pemikirannya tentang Islam itu sendiri. Inilah yang belakangan mengemuka di Indonesia. 

Untuk mengantisipasi semua itu, diperlukan landasan politik yang strategis dan membawa maslahat kepada semua masyarakat muslim di seluruh dunia. Maka kajian-kajian tentang perpolitikan Islam yang mendalam dan menyeluruh demi tercapainya kesepakatan antar golongan-golongan Islam dalam hal politik adalah keniscayaan. 

Tujuannya jelas, agar energi yang terlalu besar dan sangat potensial dalam tubuh Islam ini tidak terbuang percuma hanya dengan pertumpahan darah antar saudara sendiri dengan dalih klaim kebenaran (truth claim) dari masing-masing pihak. Atau, lantaran hanya ingin mendapatkan legitimasi kekuasaan politik demi kepentingan mereka sendiri dan menagacuhkan esensi keberadaan Islam yang telah diperjuangkan oleh baginda Nabi Muhammad SAW sedemikian luhur.

Artikel keren lainnya:

Sejarah Lahirnya Komik dan Pengertiannya

Pengertian Komik 

Definisi komik menurut para praktisi cukup beragam, menurut Will Eisner seorang yang dianggap sebagai bapak komik Amerika Serikat di tahun 1996 “Tatanan gambar dan balon kata yang berurutan, dalam sebuah buku komik.” (Eisner, 2008), lalu Will Eisner dalam buku Comics & Sequential Art merevisi nya menjadi “Susunan gambar dan kata-kata untuk menceritakan sesuatu atau mendramatisasi suatu ide” (Eisner, 1990), menurut Scott McCloud komik adalah “Gambar yang menyampaikan informasi atau menghasilkan respons estetik bagi orang yang melihatnya” (McCloud, 1994), sedangkan menurut R.A.Kosasih yang menurut tempo bapak komik Indonesia mendefinisikan komik sebagai media atau alat untuk bercerita. 

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia komik adalah cerita bergambar (di majalah, Surat kabar, atau berbentuk buku) yang umumnya mudah dicerna dan lucu (KBBI). Dari banyak definisi di atas dapat disimpulkan bahwa definisi komik adalah runtutan gambar yang bercerita. Sejarah Komik Komik adalah runtutan gambar yang bercerita. Pada masa lampau komik ditemukan dalam berbagai prasasati dan candi berupa runtutan gambar yang bercerita.

Sejarah Komik

Cikal bakal komik modern diawali dari komik strip yang berada di majalah atau koran-koran berisi cerita lucu, lalu seiring dengan perkembangannya maka komik tidak dibuat dalam bentuk komik strip lagi, dan tidak berisi cerita lucu lagi tetapi lebih luas ke tema lainnya mulai dari aksi sampai fiksi ilmiah. 

Dan seiring perkembangannya komik yang dulunya hanya bersegmentasi anak-anak mulai menjadi konsumsi remaja dan dewasa, beberapa negara menyebutnya dengan graphic novel, dan sekarang komik sendiri memasuki dunia digital dan disebut dengan web comic, di Jepang komik sendiri di sebut dengan manga. 

Di Indonesia komik banyak dipengaruhi oleh agama Hindu, Islam, dan Budha Pada candi Borobudur dan Prambanan juga terdapat relief yang menceritakan kehidupan spiritual serta kebudayaan masyarakat kita pada abad pertengahan. Bagi para komikus Indonesia, cerita bergambar yang bercorak realistis baru dimulai seiring dengan munculnya komik berjudul “Mentjari Poetri Hidjau” karya Nasoen As pada tahun 1939. Cerita bergambar itu dimuat di majalah Ratoe Timore pada 1 Februari 1939. “Mentjari Poetri Hidjau” adalah kisah fantasi yang digali dari cerita rakyat Sumatera. Sejarah Komik Indonesia mengalami masa berliku saat memasuki tahun 1963-1965. Saat itu, komik Indonesia lebih banyak membawa pesan-pesan propaganda politik Orde Lama Masa keemasan dan kebangkitan kedua komik Indonesia berlangsung pada tahun 1980. Hal itu ditandai dengan banyaknya ragam dan judul komik yang muncul. Komik yang populer pada waktu itu adalah komik bertema petualangan pendekar-pendekar silat dan super hero, misalnya Si Buta dari Gua Hantu, Siluman serigala Putih, Tuan Tanah Kedawung, Si Djampang, Panji Tengkorak, Godam, Gundala, dan lain-lain. Setelah itu terjadi invasi komik Eropa seperti Asterik, Tintin, dan sebagainya dan komik Amerika Serikat juga mulai menginvasi Indonesia seperti Superman, Marvel, DC Comic, namun komik Indonesia masih bertahan.

Lalu waktu Invasi komik Jepang, perkomikan Indonesia mulai tergoyahkan karena serangan komik dan budaya Jepang yang cukup masif. Komik di Jepang waktu itu dipromosikan dengan animasi yang menarik, cover buku yang lebih menarik dan murah menurut para penerbit membuat penerbit lebih memilih komik Jepang dari pada komik lokal.

Komik Indonesia sekitar tahun 2005 juga mulai diterbitkan dalam bentuk buku beberapa penerbitnya Darmizan dan Koloni dari MNC, dan majalah komik Indonesia lokal pun terbit Re:On tujuan utama Re:On komik untuk membangkitkan komik cetak di Indonesia , dan karena seringnya pentas dan acara pertemuan antar budaya, komikus Indonesia memiliki kesempatan untuk mempromosikan dan mengaktualisasikan diri kepada publik lebih luas

Bentuk dan Jenis Komik Menurut Ade Mustajab (2011) berikut adalah jenisjenis komik yang diketahui: Kartun (Cartoon) Komik yang isinya hanya berupa satu tampilan, komik ini di dalamnya berisi beberapa gambar tokoh yang digabungkan dengan tulisan- tulisan. Tujuan komik ini biasanya mengandung unsur kritikan, sindiran, dan humor. Sehingga dari gambar (kartun/tokoh) dan tulisan tersebut mampu memberikan sebuah arti yang jelas sehingga pembaca dapat memahami maksud dan tujuannya dari komik tersebut.

Komik potongan
Komik potongan adalah penggalan-penggalan gambar yang digabungkan menjadi satu bagian / sebuah alur cerita pendek (cerpen). Tetapi isi dari ceritanya tidak harus selesai disitu bahkan ceritanya bisa dibuat bersambung dan dibuat sambungan ceritanya lagi. Komik ini biasanya terdiri dari 3-6 panel bahkan lebih. Komik Potongan (Comic Strip) ini biasanya disodorkan dalam tampilan harian atau mingguan di sebuah surat kabar, majalah maupun tabloid/buletin. Penyajian komik potongan ini ceritanya juga dapat berisi cerita yang humor, cerita yang serius untuk dibaca setiap episodenya hingga tamat ceritanya. 

Komik Tahunan (Comic Annual) 
Komik ini biasanya terbit setiap 1 tahun sekali bahkan bisa juga 1 bulan sekali. Penerbit bisanya akan menerbitkan buku-buku komik baik itu cerita putus maupun serial. 

Komik Online (Web comic) 
Komik yang ditayangkan di situs web maka setiap pengunjung/pembaca dapat membaca komik. Jangkauan pembacanya bisa lebih luas dari pada media cetak. Komik Online lebih menguntungkan dari pada komik media cetak, karena dengan biaya yang sangat relatif lebih murah kita bisa menyebar luaskan komik yang bisa dibaca siapa saja. 

Buku Komik (Comic Book) 
Buku komik adalah suatu cerita yang berisikan gambar-gambar, tulisan dan cerita yang dikemas dalam sebuah buku. Buku Komik (Comic Book) ini sering kita jumpai dan dibaca. Comic book sering kali disebut sebagai komik cerita pendek, yang biasanya di dalam komik ini berisikan 32 halaman, tetapi ada juga komik yang berisi 48 halaman dan 64 halaman, komik ini biasanya berisikan cerita lucu, cerita cinta (cerita remaja) , superhero (pahlawan) dan lain-lain. 

Komik Ringan (Comic Simple) 
Komik yang biasanya dibuat dari hasil karya sendiri yang di fotokopi dan dijilid sehingga menjadi sebuah komik. Alternatif ini sangat mendukung dalam pembuatan komik, karena hanya bermodal ide dan keahlian menggambar ditambah pengeluaran yang sangat ringan. Sang pencipta komik ini bisa ikut berpartisipasi dalam membuat komik, hal ini bisa dijadikan langkah awal untuk menjadi seorang komikus. Contoh: Kakek Bejo (pragatcomic. com) 

Buku Instruksi dalam format Komik (Instructional Comics) 
Komik ini biasanya digunakan dalam media pembelajaran. Banyak sekali sebuah buku panduan atau instruksi yang dibuat dalam format Komik, bisa dalam bentuk Buku Komik, Poster Komik, atau tampilan lainnya. Biasanya pembaca buku ini akan lebih mudah cepat mengerti dari pada menggunakan buku panduan yang tidak bergambar. Dengan menggunakan gambar maka pembaca bisa menguti langkah –langkah yang tertera pada komik. Dengan adanya gambar yang dimuat dalam format komik, buku bisa menjadi lebih menarik dan menyenangkan.

Artikel keren lainnya:

Aspek-aspek Pembuatan Film Animasi seperti Film Kartun

Serial animasi 2 Dimensi atau yang lebih sering disebut sebagai “film kartun” di masyarakat luas, adalah salah satu media hiburan yang mudah dijumpai dan sangat sering beredar di televisi. Animasi sendiri memiliki arti gambar yang bergerak, dengan memanfaatkan perubahan garis, warna, dan komposisi dari 1 gambar ke gambar lainnya, membuat gambar animasi terasa bergerak meskipun sebenarnya hanyalah sekumpulan gambar yang mengalami transisi. Menurut Sumarno (1996:1), Secara umum animasi merupakan suatu proses menggambar dengan memodifikasi gambar dari tiap-tiap frame yang diekspos pada tenggang waktu tertentu sehingga tercipta sebuah ilusi gambar bergerak. Animasi adalah menghidupkan gambar, sehingga perlu mengetahui dengan pasti setiap detail karakter, mulai dari tampak depan, belakang, dan samping, dan detail muka karakter dalam berbagai ekspresi. Arti animasi intinya adalah membuat gambar lebih kelihatan hidup, sehingga bisa mempengaruhi emosi penonton, turut menjadi sedih, ikut menangis, jatuh cinta, kesal, gembira, bahkan tertawa.

Ada film animasi yang dibuat secara serial, dimana serial animasi ini merupakan film yang terbagi menjadi banyak episode dan ditayangkan secara berkala dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Di Jepang, pada umumnya kurun waktu tayang suatu serial animasi ditentukan berdasar pada season (musim) yang ada di sana. Contohnya di season summer, atau bisa disebut sebagai musim panas, terjadi kurang lebih selama 3 bulan di Jepang. Jika suatu serial animasi tayang 1 episode untuk satu minggu, maka jumlah episode yang diproduksi untuk mengisi shift tayang pada musim panas tersebut kurang lebihnya adalah 12 episode (Yegulalp,2017:1). Namun tetap tidak menutup kemungkinan suatu serial animasi untuk tayang lebih dari 12 episode atau untuk satu musim saja, bisa jadi 50 episode atau bahkan lebih.

Di sisi lain, film merupakan bentuk seni kompleks dan media komunikasi unik yang pengaruhnya dapat menjangkau seluruh segmen sosial masyarakat. Film tidak hanya merupakan media hiburan menarik bagi penontonnya, tetapi film juga mampu memberikan rasa kehadiran dan kedekatan dengan suatu dunia yang mungkin tidak pernah terbayang sebelumnya. Film dapat memberikan perasaan yang berbeda dan melibatkan orang secara langsung dan nyata dengan dunia “di dalamnya maupun di kehidupan orang lain (Kusmawati,2016:1).

Menonton film membawa penonton keluar dari kehidupan mereka sehari-hari dan serasa berada di dunia yang berbeda. Penonton tenggelam ke dalam kehidupan karakter fiksi, pikiran mereka pun mulai mengembangkan opini tentang kejadian-kejadian yang berkesan dalam film, dan terus terpikat oleh kombinasi warna, cahaya dan suara yang artistik. Film mengikat penonton secara emosional dan memiliki kekuatan yang besar dari segi estetika. Beberapa orang mengkritik film sebagai semacam hiburan untuk pelarian diri. Tetapi ada juga yang memujinya sebagai bentuk seni imajinatif yang mengizinkan orang untuk sadar akan mimpi dan fantasi mereka (Kusmawati,2016:1).

Jika dilihat dari sudut pandang yang sama, seri animasi 2 dimensi juga memiliki unsur maupun elemen yang tidak jauh berbeda dengan film. Menurut Sumarno (1996:1), Film animasi berasal dari dua unsur, yaitu film yang berakar pada dunia fotografi dan animasi yang berakar pada dunia gambar. Animasi 2 dimensi hanyalah salah satu medium yang digunakan oleh kreator untuk menyampaikan ide, gagasan, ataupun curahan hati, melalui elemen visual yang mungkin tidak bisa atau sulit direalisasikan ke dalam wujud nyata. Film animasi itu sendiri adalah sebuah karya seni yang mengandung unsur pesan moral, ekspresi diri, komentar sosial  maupun kritik.

Di awal tahun ’90-an, industri serial animasi di Jepang terus mengalami perkembangan baik dari segi cerita maupun visual. Salah satu serial animasi di Jepang yang pada saat itu cukup fenomenal di per-televisi-an Jepang hingga pertengahan ’90-an adalah “SHINSEIKI EVANGELION”, atau jika diterjemahkan ke dalam judul internasionalnya adalah “Neon Genesis Evangelion”.

Neon Genesis Evangelion adalah salah satu judul dari sekian banyak serial kartun yang beredar di Jepang di tahun 1994 – 1995 dan cukup populer di zamannya. Dengan mengusung genre fiksi ilmiah disertai bumbu action dan militer, Neon Genesis Evangelion adalah serial fiksi yang tayang sebanyak 26 episode, bercerita tentang seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang dipaksa ayahnya untuk mengendalikan robot, guna membinasakan monster-monster raksasa yang mengancam keselamatan dunia. Sepintas memang terdengar sederhana, namun ketika serinya semakin berlanjut, ceritanya menjadi semakin kompleks.


ASPEK FILM SECARA UMUM

Secara etimologis, film berarti moving image, gambar bergerak. Awalnya, film lahir sebagai bagian dari perkembangan teknologi. Ia ditemukan dari hasil pengembangan prinsip-prinsip fotografi dan proyektor. Thomas Edison yang untuk pertama kalinya mengembangkan kamera citra bergerak pada tahun 1888 ketika ia membuat film sepanjang 15 detik yang merekam salah seorang asistennya ketika sedang bersin. Segera sesudah itu, Lumiere bersaudara memberikan pertunjukkan film sinematik kepada umum di sebuah kafe di Paris (Danesi,2010:132).

Film dibuat representasinya oleh pembuat film dengan cara melakukan pengamatan terhadap masyarakat, melakukan seleksi realitas yang bisa diangkat menjadi film dan menyingkirkan yang tidak perlu, dan direkonstruksi yang dimulai saat menulis skenario hingga film selesai di buat. Meski demikian, realitas yang tampil dalam film bukanlah realitas sebenarnya. Film menjadi imitasi kehidupan nyata (Irwansyah,2009:12), yang merupakan hasil karya seni, di mana di dalamnya di warnai dengan nilai estetis dan pesan-pesan tentang nilai yang terkemas rapi (Al-Malaky,2004:139).

Film, secara umum dapat dibagi atas dua unsur pembentuk, yakni unsur naratif dan unsur sinematik, dua unsur tersebut saling berinteraksi dan berkesinambungan satu sama lain:

1) Unsur Naratif
Unsur naratif berhubungan dengan aspek cerita atau tema film. Dalam hal ini unsur-unsur seperti tokoh, masalah, konflik, lokasi, waktu adalah elemenelemennya. Mereka saling berinteraksi satu sama lain untuk membuat sebuah jalinan peristiwa yang memiliki maksud dan tujuan, serta terikat dengan sebuah aturan yaitu hukum kausalitas (logika sebab akibat).

2) Unsur Sinematik
Unsur sinematik merupakan aspek-aspek teknis dalam produksi sebuah film. Terdiri dari : (a) Mise en scene yang memiliki empat elemen pokok: setting atau latar, tata cahaya, kostum, dan make-up, (b) Sinematografi, (c) editing, yaitu transisi sebuah gambar (shot) ke gambar lainnya, dan (d) Suara, yaitu segala hal dalam film yang mampu kita tangkap melalui indera pendengaran (Pratista,2009:1).

TINJAUAN UMUM ANIMASI

Animasi diambil dari bahasa latin, “anima” yang artinya jiwa, hidup, nyawa, dan semangat. Animasi adalah gambar 2 dimensi yang seolah-olah bergerak, karena kemampuan otak untuk selalu menyimpan/mengingat gambar sebelumnya (Cinemags, 2004). Animasi merupakan serangkaian gambar gerak cepat yang countine atau terus-menerus yang memiliki hubungan satu dengan lainnya. Animasi yang awalnya hanya beruapa rangkaian dari potongan-potongan gambar yang digerakkan sehingga terlihat hidup (Adinda, Adjie, 2011). 

Dunia film sebetulnya berakar dari fotografi, sedangkan animasi berakar dari dunia gambar, yaitu ilustrasi desain grafis (desain komunikasi visual). Melalui sejarahnya masing-masing, baik fotografi maupun ilustrasi mendapat dimensi dan wujud lain di dalam Film Live dan animasi. Dapat dikatakan bahwa animasi merupakan suatu media yang lahir dari dua konvensi atau disiplin, yaitu film dan gambar. Untuk dapat mengerti dan memakai teknik animasi, kedua konvensi tersebut harus dipahami dan dimengerti.

Animasi dijelaskan sebagai seni dasar dalam mempelajari gerak suatu objek, gerakan merupakan pondasi utama agar suatu karakter terlihat nyata. Gerakan memiliki hubungan yang erat dalam pengaturan waktu dalam animasi (Maestri, Adindha, 2006). Animasi dapat disimpulkan dari pengertian-pengertian yang sudah dijelaskan bahwa, merupakan suatu teknik dalam pembuatan karya audio visual yang berdasarkan terhadap pengaturan waktu dalam gambar. Gambar yang telah dirangkai dari beberapa potongan gambar yang bergerak sehingga terlihat nyata.

Demikian juga dengan hal yang harus diketahui di dalam animasi, yaitu masalah teknik mengkomunikasikan sesuatu dengan teknik animasi. Sering perkataan ’teknik berkomunikasi’ lebih akrap dikatakan ’seni berkomunikasi’.
Di dalam kenyataannya memang hal ini sangat erat hubungannya dengan berbagai bidang  kegiatan seni, baik seni rupa (visual), maupun suara (musik), hingga keindahan verbal atau seni teaterikal. Bagi seorang perencana komunikasi, kegiatan ini sangat penting di mengerti. Seorang pembuat film akan menghadapi masalah teknik membuat film dan seni membuat film.


SIFAT DAN PSIKOLOGI WARNA

Warna merupakan sebuah sensasi, diproduksi dalam otak, dengan cahaya yang memasuki mata dan bahwa sementara sensasi warna tertentu biasanya dipicu oleh mata yang menerima cahaya dari komposisi tertentu, yang dipengaruhi faktor fisiologis dan ada juga faktor psikologis yang berkontribusi. Faktor psikologis dan fisiologis ini ketika terbuka saat interpretasi, maka akan mempengaruhi persepsi akhir mengenai warna (Rossotti, 1983).

Setiap warna (Dra. Sulasmi Darma Prawira, dalam bukunya Warna sebagai salah satu unsur Seni dan Desain, PT. Depdikbud, 18 Jakarta,1989. hal.50) memiliki karakteristik tertentu yang dimaksudkan dengan karakteristik dalam hal ini adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas yang dimiliki oleh suatu warna. Secara garis besarnya sifat khas yang dimiliki oleh warna ada dua golongan besar, yaitu : warna panas dan warna dingin. Di antara keduanya ada yang disebut warna antara atau intermediates. Mengapa warna-warna digolongkan menjadi dua golongan besar tersebut, ada dua alasan yang didasarkan pada arti simboliknya, yaitu pertama karena keluarga warna merah sering diasosiasikan dengan matahari, darah, api, warna-warna yang termasuk golongan ini melingkupi mulai dari merah, jingga, kuning, mungkin sampai kuning kehijauan, merah keunguan. Warna–warna langit, gunung dikehijauan atau warna air dingin pada umumnya membiru atau menghijau.

Maka dari uraian tadi dapat disimpulkan bahwa warna memiliki arti, perlambangan yang tidak dapat dikesampingkan dalam hubungannya dengan penggunaannya. Dalam kehidupan moderen dewasa ini warna masih tetap dipergunakan, walaupun sudah ada pergeseran dalam nilai simboliknya. 


ASPEK PENOKOHAN DAN KARAKTER

Sebuah fiksi sering dipergunakan istilah-istilah seperti tokoh dan penokohan, watak dan perwatakan. Watak, perwatakan menunjukkan pada sifat dan sikap para tokoh seperti yang ditafsirkan oleh pembaca, lebih menunjuk pada kualitas pribadi seorang tokoh.

Menurut Nursisto (2000:105), watak merupakan sikap batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan perbuatannya. Watak biasanya dipengaruhi oleh lingkungan, kebiasaan, dan pendidikan. Watak merupakan unsur penting dalam “menghidupkan” tokoh pelaku. Tokoh cerita harus hidup, bernapas, dan berdarah daging. Ia mengalami dan melakukan tindakan dalam peristiwa yang terdapat dalam alur. Ia berbuat dan bertindak karena didorong oleh wataknya, sesuai dengan keinginan pengarang cerita. Setiap tokoh dalam cerita fiksi pasti mempunyai watak yang berbeda-beda (Nursisto,2000:105).

Menurut Jones (dalam Nurgiyantoro, 1995:165), penokohan adalah pelukisan gambaran yang jelas tentang seseorang yang ditampilkan dalam sebuah cerita. Penokohan meliputi suatu tokoh yang ada dalam cerita bersambung. Tokoh dalam cerita bersambung memiliki perwatakan yang berbeda-beda. Perwatakan tersebut dapat memberikan keunikan dalam sebuah cerita. Keunikan tersebut dapat berupa permasalahan antar tokoh yang kemudian menimbulkan suatu jalan cerita yang menarik dalam sebuah cerita.

Tokoh cerita menurut Abrams adalah orang-orang yang ditampilkan dalam sebuah karya naratif atau drama yang oleh pembaca ditafsirkan memiliki kualitas moral dan kecenderungan tertentu seperti yang diekspresikan dalam ucapan dan apa yang dilakukan dalam tindakan (Nurgiyantoro,1995:165). Tokoh biasanya ditampilkan secara lebih lengkap, misalnya yang berhubungan dengan ciri-ciri fisik, keadaan sosial, tingkah laku, sifat dan kebiasaan, termasuk hubungan antar tokoh baik dilukiskan secara langsung maupun tidak langsung. Ciri-ciri yang ditampilkan didalam cerita bersambung tentu saja akan memberikan gambaran yang jelas tentang keadaan para tokoh.

STRUKTUR NARASI DALAM FIKSI

Karya sastra merupakan struktur makna atau struktur yang bermakna. Hal ini mengingat bahwa karya sastra merupakan sistem tanda yang mempunyai makna yang mempergunakan medium bahasa. (Pradopo 1995: 141). Hal yang harus diketahui sebelum menganalisis naskah film adalah unsur-unsur struktural yang membentuknya menjadi satu kesatuan utuh.

Unsur tersebut meliputi unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur yang membangun karya itu sendiri. Bagian dari unsur instrinsik di antaranya adalah cerita, plot, peristiwa, penokohan, tema, latar, sudut pandang penceritaan, bahasa atau gaya bahasa. Unsur ekstrinsik adalah unsur- unsur yang berada diluar karya sastra, yang secara tidak langsung mempengaruhi bangunan dan sistem yang terdapat dalam karya sastra. Unsur tersebut adalah biografi pengarang, psikologi pengarang dan pembaca. Keadaan di lingkungan pengarang seperti ekonomi, politik dan sosial juga berpengaruh terhadap karya, selain itu pandangan hidup suatu bangsa, berbagai karya seni lain turut mempengaruhinya. (Nurgiyantoro, 1995:23).

Umumnya unsur narasi dalam fiksi meliputi: (1) alur, (2) karakter dan penokohan, (3) latar, (4) tema, (5) sudut pandang, (6) amanat.

Artikel keren lainnya:

Latar belakang pembuatan serial animasi Neon Genesis Evangelion

Serial animasi Evangelion dibuat oleh studio animasi Gainax, yang berlokasi di Koganei, Tokyo. Dikenal sebagai studio animasi yang telah memproduksi film serta serial animasi seperti Gunbuster, Nadia: The Secret of Blue Water, Neon Genesis Evangelion, FLCL, Gurren Lagann, dan Panty & Stocking with Garterbelt. Gainax awalnya dibentuk di tahun 1981 dengan nama DAICON Film oleh 6 mahasiswa dari Universitas Seni Osaka yang memiliki ketertarikan di bidang animasi dan sering mengikuti acara-acara animasi fiksi-ilmiah tahunan di daerahnya. Setelah karya animasi mereka cukup populer dan cukup diakui di dunia animasi Jepang, Gainax mendapatkan dana dari sponsor untuk membuat sebuah animasi layar lebar pertama mereka yang berjudul Royal Space Forces: The Wings of Honneamise di tahun 1985.

Hingga akhirnya Gainax mendapat berbagai tawaran untuk mengisi acara televisi dengan serial animasi mereka. Serial animasi pertama dari Gainax adalah Nadia The Secret of Blue Water (1989), yang disutradarai oleh Hideaki Anno. Selama masa pengerjaan seri animasi tersebut, Anno sempat tertekan dan akhirnya mengalami depresi selama 4 tahun setelah berakhirnya seri Nadia.

Di tahun 1993, Hideaki Anno mendapatkan tawaran untuk menjadi sutradara seri animasi dari King Records dan sudah menjamin slot tayang di sebuah televisi. Anno diberikan kebebasan dalam menentukan seri animasi yang akan  tayang dan saat itu ia memutuskan untuk membuat konsep yang menggambarkan masa depresinya selama 4 tahun. Selama proses pembuatan, alur cerita Evangelion sempat mengalami beberapa perubahan dari konsep awal. Semasa produksinya, seri animasi Evangelion juga mengalami berbagai kendala seperti adanya krisis finansial, konflik antar staff, dan perubahan ending cerita. Anno sendiri, selaku sutradara dan penggagas utama cerita Evangelion, juga sempat mengalami kembali tekanan batin semasa produksi.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulkan bahwa serial animasi Evangelion dilatar belakangi oleh pengaruh studio animasinya, Gainax, yang sejak awal sudah menggeluti bidang animasi terutama di genre fiksi-ilmiah. Konsep dan idenya sendiri berasal dari sutradara sekaligus kreator utamanya, Hideaki Anno, yang sempat depresi selama 4 tahun sebelum Evangelion diproduksi, sehingga menjadi salah satu inspirasi dan acuannya dalam menentukan tema serta karakter dalam ceritanya.

Desain karakter dan robotnya sendiri dibuat cukup menarik. Tokoh utama digambarkan sebagai sosok yang memiliki banyak kelemahan dan kekurangan, dibandingkan  sosok yang bisa menjadi panutan atau  teladan  bagi penontonnya. Struktur narasinya cukup berbeda dari seri animasi kebanyakan yang lebih menonjolkan plot, Evangelion justru lebih mendalami sisi psikolgis karakternya. Seperti yang juga dibahas oleh mayoritas kritikus dan pengamat animasi di atas terkait Evangelion, yakni cukup menarik dan fenomenal pada saat itu.

Artikel keren lainnya:

Pengaruh Musik Dangdut Terhadap Perkembangan Bahasa Anak

Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Musik merupakan ilmu seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama lagu dan keharmonisan. 

Salah satu aliran musik yang berkembang di masyarakat Indonesia adalah musik dangdut. Musik dangdut merupakan tipe musik yang mengandung unsur-unsur musik hindustan atau india klasik. Dangdut berkembang di Indonesia berakar dari pedagang gujarat yang menyebarkan agama Islam sehingga memiliki unsur melayu dan arab, dangdut juga merupakan media untuk dakwah. 

Dangdut diciptakan lebih kepada orang dewasa dan tentunya sangat berbeda dengan lagu anak-anak, dangdut hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa. Sementara lagu anak-anak ditujukan untuk dikonsumsi oleh anak-anak itu sendiri. Dalam perkembangannya, sebagian anak kecil menyanyikan lagu dangdut yang seharusnya itu tidak pantas dinyanyikan oleh mereka, namun ada sebagian orang tua tidak sadar dengan perkembangan usia anak, ada dampak dimana anak tidak siap untuk melakukan sesuatu hal yang belum waktunya. Seharusnya anak dikenalkan lagu yang sesuai dengan usianya, karena menyanyi dapat meningkatkan memori anak, dengan demikian kewajiban orang tua untuk lebih memilah dan memilih lagu yang tepat sangat diharapkan.

Orang tua harus lebih waspada terhadap anak, sebaiknya orang tua memberikan lagu yang sesuai dengan umur anak. Apalagi kebanyakan musik dangdut menggunakan kata-kata yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, anak kecil itu diibaratkan seperti spons, mudah menyerap apa saja yang mereka dengar dan mereka lihat sehingga mempengaruhi gaya komunikasi anak menjadi lebih menyerupai bahasa orang dewasa, disekitar kita banyak dijumpai anak-anak yang berbicara dengan gaya orang dewasa, anak-anak juga mulai berperilaku tak selayaknya, anak-anak dan orang dewasa sering kali bergaul dengan pola kominikasi tanpa ada batas, dampaknya pada anak sering keluar kata-kata jorok. Beberapa anak malahan lebih suka bermain dengan orang dewasa ketimbang bermain dengan anak-anak seusianya atau teman sebayanya, hal ini akan mengganggu perkembangan mental dan jiwa anak. Saran bagi orang tua agar diharapkan lebih selektif lagi dalam memilihkan lagu yang sesuai dengan kebutuhan anak, orang tua juga harus memperhatikan anak dengan siapa dia bergaul agar nantinya sesuai dengan yang diharapkan.

Artikel keren lainnya:

Biologi Sintetis: Penemuan Sains yang Menggemparkan Dunia

Biologi sintetis (Synthetic biology) dewasa ini mulai “digemari” ilmuwan untuk mengembangkan penelitiannya dalam bidang bioteknologi. Bidang ini dinilai memberi peluang menarik untuk menghasilkan berbagai penemuan penting seperti energi ramah lingkungan, efisiensi proses industri hingga pengembangan obat baru. 

Tresniawati (2016) dalam sebuah forum Seminar Internasional di IPB, mengemukakan bahwa biologi sintetis merupakan generasi terbaru dari biologi molekuler, menggabungkan beberapa ilmu dasar dan prinsip rancang bangun. Disiplin ilmu yang terkait adalah bioteknologi, biologi evolusi, biologi molekuler, sistem biologi, biofisika, teknik elektro, dan dalam banyak hal yang berkaitan dengan rekayasa genetika, produk atau organisme baru dapat diciptakan dengan cara editing gen. 

Tujuan dari biologi sintetik adalah menciptakan sistem biologis yang baru, baik pada tingkat molekul, sel, atau organisme baru. Teknologi ini akan menghasilkan organismeorganisme sintetis baru yang sebelumnya tidak pernah ada di dunia ini. Dalam bidang pertanian biologi sintetis menjadi salah satu alternatif untuk produksi pangan yang murah, energi terbarukan, perakitan varietas tanaman tahan cekaman biotik dan abiotik, dan lain-lain. 

Boeke (2012) menguatkan bahwa biologi sintetis adalah bidang baru yang berkembang pesat, perpaduan antara ilmu biologi biasa dengan ilmu teknik. Tujuannya untuk menciptakan urutan DNA (Deoxyribonucleic acid) baru yang tidak ada di alam. Hasilnya adalah fungsi dan sistem dalam biologi yang benar-benar baru. Perkembangannya didukung bidang ilmu lain seperti teknologi komputasi, nanoteknologi, dan kemajuan teknik pengujian di laboratorium. Biologi sintetis berbeda dengan rekayasa genitika. Rekayasa genetika menggunakan materi dari sebuah sel, dengan mentrasfer gen ke organisme induk agar memiliki ciri-ciri serupa, sedangkan biologi sintetis berusaha menciptakan fungsi dan sistem biologi baru, bahkan organisme baru.

Lebih lanjut Boeke (2012) memaparkan bahwa saat ini sedang dikembangkan proyek untuk memproduksi molekul khusus dalam jumlah yang banyak, seperti biofuel. Dilakukan dengan menciptakan rantai DNA secara sintetis dan memasukkannya ke dalam organisme induk untuk memulai proses dari awal hingga akhir. Analogi hubungan ini seperti software dengan hardware komputer. 

Ada juga proyek lebih besar, yaitu mendesain gen berbeda dari gen asal. Salah satu yang kami lakukan saat ini adalah membuat kromosom yeast (ragi/sejenis jamur). Boeke juga memberikan penjelasan mengapa proyek yang sedang dikembangkan lebih mengarah terhadap yeast. Yeast banyak digunakan dalam industri fermentasi, termasuk produksi vaksin dan biofuel. Dengan mendesain yeast sesuai kebutuhan tersebut akan dihasilkan jenis vaksin dan biofuel baru yang lebih baik. Yeast adalah jamur bersel satu. Ia merupakan organisme eukariotik (sel kompleks tertutup membran), sama seperti tanaman, hewan dan manusia. Kemiripan tersebut dapat juga digunakan untuk mempelajari proses sel pada manusia. Bidang ini dapat digunakan untuk memproduksi berbagai produk baru yang bermanfaat. 

Dampaknya tentu penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Salah satu contohnya adalah penanganan penyakit malaria yang telah membunuh 655.000 orang di dunia pada 2010. Synthetic biology akan berperan penting mengatasinya. Yang terjadi saat ini, obat antimalaria bergantung pada bahan yang mengandung artemisin. Zat kimia tersebut diperoleh dari tanaman bernama Sweet wormwood (Artemisia annua) yang banyak tumbuh di Asia dan Afrika. 

Sayangnya, kini produksi artemisin terhambat karena habitat tanaman tersebut kian berkurang dan tidak stabil. Akhirnya biayanya pun jadi mahal. Namun synthetic biology mampu menghasilkan pasokan artemisin secara berkelanjutan dengan biaya yang lebih murah. Produk tersebut akan tersedia mulai tahun ini dan didistribusikan ke negara-negara berkembang dengan harga murah. Produsen dan distributor hanya boleh mengambil keuntungan dari produk tersebut dari negaranegara maju, bukan negara berkembang. 

Beberapa ilmuwan lainnya yang tergabung dalam J. Craig Venter Institute (JCVI) seperti Ham Smith dan Clyde Hutchinson melakukan sintesis jutaan pasangan basa kromosom bakteri Mycoplasma mycoides, kini mereka berhasil menciptakan organisme hidup dengan genom yang sepenuhnya sintetis pertama di dunia. Penemuan para ilmuwan tersebut merupakan bukti bahwa genom yang didesain di komputer dan dirangkai di laboratorium dapat berfungsi dalam sebuah sel donor, bahkan dapat memperbanyak diri menjadi organisme hidup normal. Ini merupakan pencapaian satu langkah penting dalam sebuah upaya menciptakan kehidupan artifisial. Mereka telah menghasilkan sel hidup pertama yang menggunakan DNA buatan manusia sebagai mesin penggeraknya (BMC, 2017).

Namun J. Craig Venter, pionir pemetaan genom, mengatakan proyek timnya tersebut memuluskan jalan menuju tujuan yang jauh lebih sulit: merancang organisme yang dapat bekerja dengan cara yang berbeda daripada bakteri alami untuk berbagai macam kebutuhan. Saat ini dia tengah bekerja sama dengan ExxonMobil untuk mengubah alga menjadi bahan bakar.

Artikel keren lainnya:

Sejarah Terjadinya Revolusi Saintifik dan Pemikiran Revolusi Era Eksponensial

Dari masa ke masa sains terus mengalami perkembangan, bahkan perkembangan yang terjadi mengalami perubahan yang sangat fundamental dari kondisi sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan para saintis berpikir maju dan selalu berusaha memecahkan permasalahan-permasalahan sains yang dihadapi oleh masyarakat dengan melakukan berbagai penemuan. 

Banyak kemajuan sains didasari oleh perubahan pemikiran para saintis secara fundamental, yang melihat fenomena masyarakat saat itu memanfaatkan sains secara praktis. Perubahan pemikiran tersebut, oleh Kuhn (1962) disebut sebagai paradigma (paradigm) keilmuan. 

Pergeseran paradigma menurut Kuhn (1962) adalah istilah untuk menggambarkan terjadinya pemikiran kreatif pikiran manusia dalam dimensi filsafat. Pergeseran paradigma merupakan letupan ide yang memicu lahirnya ide-ide yang lain, yang terjadi secara terusmenerus baik pada orang yang sama maupun orang yang berbeda. Reaksi berantai ini akhirnya menjadi kekuatan yang bisa merubah wajah dan tatanan dunia serta peradaban manusia ke arah suatu kemajuan. 

Paradigma keilmuan erat kaitannya dengan sains normal, berarti riset yang didasari oleh satu atau lebih pencapaian ilmiah yang lalu, pencapaian yang oleh masyarakat ilmiah tertentu pada suatu ketika dinyatakan sebagai pemberi pondasi pada praktek selanjutnya. Kuhn (1962) di dalam bukunya mengemukakan bahwa sains yang normal adalah kegiatan pemecahan masalah yang sangat kumulatif, benar-benar berhasil dalam tujuannya, pengetahuan secara tetap ruang lingkup dan presisi pengetahuan sains. Sains yang normal tidak ditujukan kepada kebaruan-kebaruan fakta atau teori, dan jika berhasil tidak menemukan hal tersebut. 

Firman (2016) memperkuat bahwa akumulasi pengetahuan dalam sains normal mengokohkan paradigma yang didukung, sampai diperoleh fakta-fakta yang tidak berseuaian dengan teori-teori dominan yang diyakini banyak ilmuan, atau disebut anomali. Berbagai fenomena (anomali) bisa dijumpai oleh para saintis selama menjalankan riset dalam sains normal. Jika anomali semakin banyak, maka akan timbul krisis dan paradigma mulai dipertanyakan. 

Penemuan baru diawali dengan kesadaran akan anomali, yakni pengakuan bahwa alam dengan suatu cara telah melanggar pengharapan yang didorong oleh paradigma yang menguasai sains normal. Kemudian ia berlanjut dengan eksplorasi yang sedikit banyak diperluas ke wilayah anomali dan hanya berakhir bila teori atau paradigma itu telah disesuaikan sehingga yang menyimpang menjadi sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, dalam penemuan baru harus ada penyesuaian antara fakta dengan teori yang baru. Hal tersebut selanjutnya dinamakan revolusi sains, oleh Kuhn (1962) dikatakan sebagai episode perkembangan non-kumulatif, dimana paradigma lama diganti sebagian atau seluruhnya oleh paradigma baru yang bertentangan. 

Transformasi-transformasi paradigma yang berurutan dari paradigma yang satu ke paradigma yang lainnya melalui revolusi, adalah pola perkembangan yang biasa dari sains yang telah matang. Sejarah revolusi sains sejalan dengan terjadinya revolusi industri. Faktor yang melatarbelakangi terjadinya revolusi industri adalah terjadinya revolusi sains pada abad ke 17 dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis Bacon, RenĂ© Descartes, Galileo Galilei serta adanya pengembangan riset dan penelitian dengan pendirian lembaga riset seperti The Royal Improving Knowledge, The Royal Society of England, dan The French Academy of Science. 

Revolusi sains yang mulai berkembang pesat diikuti juga dengan terjadinya revolusi industri pertama pada tahun 1784, yang ditandai dengan penemuan mesin uap. Revolusi industri kedua yang dimulai tahun 1870, ditemukan mesin-mesin yang menggunakan daya listrik untuk melangsungkan produksi masal. Revolusi industri ketiga yang terjadi sejak tahun 1969 atau dikatakan juga sebagai era digital, karena menggunakan kekuatan elektronik dan teknologi informasi untuk otomatisasi proses produksi (Tjandrawinata, 2016). Revolusi industri keempat akan segera hadir ke dalam kehidupan kita. Revolusi ini kemajuannya bergerak sangat cepat, oleh karenanya dikatakan sebagai revolusi eksponensial, karena kecepatan perkembangannya berlipatlipat.

Pemikiran Utama Revolusi Saintifik pada Era Eksponensial 

Revolusi sains pada era eksponensial adalah perubahan secara mendasar tatanan hidup masyarakat dunia yang disebabkan oleh perkembangan penemuan sains yang bergerak sangat cepat (Modi, 2017). Prinsip revolusi sains pada era eksponensial adalah mempersatukan beberapa teknologi dari tiga disiplin ilmu independen, yaitu Fisika, Biologi, dan Digital (Tjandrawinata, 2016). Banyaknya penemuan-penemuan sains yang inovatif dan mutakhir dewasa ini telah memberikan “angin segar” bagi masyarakat, karena segala kebutuhan aktivitas hidupnya dapat terlayani dengan mudah dan nyaman oleh produk-produk sains tersebut. 

Revolusi sains pada era eksponensial telah banyak menghasilkan produk sains yang dapat memanjakan masyarakat dunia karena dapat memanfaatkan internet dengan interkonektivitas yang begitu cepat, sehingga dapat menjelajah dengan mudah dalam dunia maya. Kita dapat merasakan seakan-akan berada pada tempat yang sama dengan orang yang diajak komunikasi, karena melalui kemajuan sains kita dapat berinteraksi, melakukan transaksi, mencari informasi, dan sebagainya. Kemajuan sains yang berkembang begitu pesat, dapat kita rasakan seperti menembus lorong waktu. Ungkapan tersebut tidaklah berlebihan, karena menurut Tjandrawinata (2016) ruang lingkup otomatisasi dapat ditingkatkan mengikuti hukum moore (suatu pengamatan bahwa jumlah transistor pada suatu sirkuit terpadu meningkat dua kali lipat setiap dua tahun), yang menghasilkan daya komputasi yang semakin besar yang memungkinkan terjadinya otomatisasi dari proses yang sangat kompleks sekalipun. 

Pada era eksponensial kita dapat melihat berbagai otomatisasi terjadi pada pabrikpabrik yang memperoduksi barang secara masal, data pada setiap bagian suatu organisasi yang massif jumlahnya saat ini dikenal sebagai “big data”, serta sarana logistik yang terorganisasi dengan begitu baik. Tidak hanya itu, pada era ini telah banyak diciptakan artificial intelligence yang didorong oleh peningkatan eksponensial dalam daya komputasi dan oleh ketersediaan sejumlah besar data. 

Diprediksikan pada tahun 2030, komputer akan lebih cerdas dari manusia (Modi, 2017). Tjandrawinata (2016) lebih lanjut mengemukakan bahwa revolusi eksponensial memberikan tawaran dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Teknologi yang dihasilkan sains memungkinkan penjualan prosuk dan jasa secara cepat dan efisien, berfungsi sebagai sekretaris pribadi, pengatur kesehatan, mengelola investasi, mengatur keuangan, memesan makanan, tiket, kendaraan, dan sebagainya. Akan tetapi, sektor bioteknologi kesehatan adalah bidang yang sangat dirasakan dari perkembangan sains di era eksponensial. 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, karena penggunaan bioteknologi dalam industri obat-obatan dan farmasi adalah perkembangan yang paling berpengaruh di dunia teknologi di abad ke-21 ini. Dalam upaya untuk memahami biologi, memberantas penyakit dan menjaga kesehatan dan kekuatan, bioteknologi telah mencapai tingkat yang sangat tinggi dalam usaha menemukan rahasia kehidupan serta memanipulasi kehidupan. Untuk meraih apa yang dijanjikan bioteknologi dalam industri farmasi, alat-alat diperlukan untuk identifikasi struktur molekul, penciptaan molekul aktif dan pengembangan terapi yang novel dan komprehensif seperti immunotherapy, terapi seluler dan organisme dengan sel rekayasa genetika. 

Bioteknologi modern menggunakan mikroorganisme hasil rekayasa genetika seperti Escherichia coli, ragi untuk produksi senyawa biologi seperti antibiotika dan insulin sintetis, maupun sel mamalia untuk memproduksi golongan antibodi monoklonal. Akhir-akhir ini, bioteknologi farmasi juga menggunakan hewan transgenik atau tanaman transgenik sebagai medium pembuatan obat. Selain itu, salah satu tekonologi terbaik yang dikembangkan baru-baru ini bernama clustered regularly interspaced shohrt palindromic repeat (CRISPR) atau CRISPR-associated protein (Cas) 9 system, yang telah berkembang pesat hanya dalam waktu yang sangat singkat. Teknologi ini dibuat untuk mengedit genom, ini dapat diterapkan untuk biologi sintetis, skrining genom fungsional, modulasi transkripsi, dan terapi gen. Melihat karakteristiknya, perkembangan bioteknologi lebih mengedepankan pendekatan biologi sintetis (syinthetic biology) sebagai metode penemuannya.

Artikel keren lainnya:

Kemampuan Air Mentransmisi Suara Manusia berdasarkan ilmu Metafisika

Metafisika merupakan bagian dari aspek ontologi dalam kajian filsafat. Konsepsi metafisika berasal dari bahasa Inggeris: metaphysics, Latin: metaphysica. Metafisika merupakan bagian Falsafah tentang hakikat yang ada di sebalik fisika. Hakikat yang bersifat abstrak dan di luar jangkauan pengalaman manusia. Tegasnya tentang realitas kehidupan di alam ini: dengan mempertanyakan yang Ada (being), Alam ini wujud atau tidak? Siapakah kita? Apakah peranan kita dalam kehidupan ini?. 

Metafisika secara prinsip mengandung konsep kajian tentang sesuatu yang bersifat rohani dan yang tidak dapat diterangkan dengan kaedah penjelasan yang ditemukan dalam ilmu yang lain. Pandangan beberapa kalangan antara metafisika dan sains sangat berbeda-beda. Beberapa kalangan peneliti atau saintis memandang bahwa sains itu nyata dan sangat tidak berhubungan dengan hal-hal metafisika, seperti tidak berdasarkan logika, tidak rasional, atau tidak nyata. Akan tetapi, beberapa kalangan setuju bahwa metafisika memiliki hubungan yang erat dengan sains dalam beberapa segi. 

Oleh karena itu, banyak perdebatan dalam pandangan metafisika yang memiliki hubungan dengan sains. Dalam sejarah, metafisika dan sains pernah memiliki hubungan yang erat dimana keduanya dinilai sebagai suatu kesatuan dan berada dalam wilayah yang sama yakni, filsafat alam (natural philosophy). apakah lantas metafisika dan sains adalah dua hal yang benar-benar berbeda dan tak bisa didamaikan? Apakah mungkin metafisika memiliki nilai positif dalam sains? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini melahirkan perdebatan panjang. Ketidakpercayaan terhadap metafisika di dalam sains tidak hanya diakui oleh pihak ilmuwan sebagai pelaku sains, melainkan juga dari para pemikir filsafat. 

Immanuel Kant yang menyatakan bahwa metafisika merupakan ketidakwajaran dalam pemahaman (understanding). Bahkan menurut Carnap (1963) dalam Callender (2011: 34), bagi para pemikir yang terinspirasi oleh Kant, metafisika dianggap telah kehilangan kontak dengan yang empiris. Pandangan ini memuat konsekuensi logis dimana sains yang lekat dengan berbagai data empiris sungguh bertolak belakang bahkan tidak memiliki hubungan apa-apa dengan metafisika. Dengan demikian harus ada batas tegas antara sains dengan metafisika.

Pengertian Metafisika 

Metafisika merupakan cabang filsafat yang mempelajari penjelasan asal atau hakekat objek (fisik) di dunia. Dimana metafisika mempersoalkan realitas dan dunia dengan segala struktur dan dimensinya. Apa yang sungguh-sungguh ‘ada’ yang paling utama? Apakah itu ‘kehidupan’? apakah itu ‘dunia fisik’? Apakah keseluruhan kenyataan itu tunggal atau majemuk? Apakah kenyataan itu satu ragam ataukah bermacam ragam? Secara garis besar, pandangan filsafat terkait dengan pokok soal tersebut dapat dikelompokan antara monisme dan pluraisme, yang baik monisme maupun pluralisme dapat bersifat spiritualistis ataupun materialistis, (Baker, 1992). 

Menurut para pemikir metafisis seperti Plato dan Aristoteles memberikan asumsi dasar bahwa dunia atau realitas adalah yang dapat dipahami (intelligible) yang mana setiap aliran metafisika mengklaim bahwa akal budi memiliki kapasitas memadai untuk memahami dunia. Seolah-olah akal budi memiliki kualitas “ampuh” untuk menyibak semua realitas mendasar dari segala yang ada. 

Sedangkan menurut Hamlyn (1993) metafisika adalah bagian kajian filsafat yang paling abstrak dan dalam pandangan sementara orang merupakan bagian yang paling “tinggi” karena berurusan dengan realitas yang paling utama, berurusan dengan “apa yang sungguh-sungguh ada” yang membedakan sekaligus menentukan bahwa sesuatu itu mungkin ataukah tidak. Sekalipun demikian, subjek yang pasti dari kajian metafisika secara terus menerus dipertanyakan, demikian juga validitas klaim-klaimnya dan kegunaannya. 

Pendapat para ilmuwan tentang Metafisika. 

Alfred, J. Ayer menyatakan bahwa sebagian besar perbincangan yang dilakukan oleh para filosof sejak dahulu sesungguhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan juga tidak ada gunanya, problem yang diajukan dalam bidang metafisika adalah problem semu, artinya permasalahan yang tidak memungkinkan untuk dijawab, berkaitan dengan pendapat Ayer tersebut. 

Katsoff menyatakan bahwa sepertinya Ayer berupaya untuk menunjukan bahwa naturalism, materialism, dan lainnya merupakan pandangan yang sesat. Adapun Penentang lain adalah Luwig Winttgenstien yang menyatakan bahwa metafisika bersifat the mystically, hal-hal yang tak dapat diungkapkan ke dalam bahasa yang bersifat logis. 

Sedangkan menurut (Firman, 2006) Metafisika adalah kajian filsafat yang mendasar dan komprehensif mengenai seluruh realita atau tentang keberadaan. Dengan demikian, metafisika adalah bagian kajian filsafat tentang sifat dan fungsi teori tentang realita. 

Manfaat metafisika bagi pengembangan ilmu dikatakan oleh Thomas S. Kuhn (1989) yakni ketika kumpulan kepercayaan belum lengkap faktanya, maka ia mesti dipasok dari luar, antara lain adalah ilmu pengetahuan lain, peristiwa sejarah, pengalaman personal, dan metafisika, misalnya adalah upaya-upaya untuk memecahkan masalah yang tak dapat dipecahkan oleh paradigm keilmuan yang lama dan selama ini dianggap mampu memecahkan masalah dan membutuhkan paradigm baru, pemecahan masalah baru, hal ini hanya dapat dipenuhi dari hasil perenungan metafisik yang dalam banyak hal memang bersifat spekulatif dan intuitif, hingga dengan kedalaman kontemplasi serta imajinasi akan dapat membuka kemungkinan-kemungkinan atau peluang-peluang konsepsi teoritis, asumsi, postulat, tesis dan paradigm baru untuk memecahkan masalah yang ada. Sumbangan metafisika terhadap ilmu pengetahuan tidak dapat disangkal lagi adalah pada fundamental ontologisnya. 

Sumbangan metafisika pada ilmu pengetahuan adalah persinggunggan antara metafisika dan ontology dengan epistimologi. Dalam metafisika yang mempertanyakan apakah hakikat terdalam dari kenyataan yang diantaranya dijawab bahwa hakikat terdalam dari kenyataan adalah materi, maka munculah paham materialism, sedangkan dalam epistimologi yang dimulai dari pertanyaan bagaimanakah cara kita memperoleh pengetahuan? 

Descartes telah menjelaskan bahwa kita memperoleh pengetahuan melalui akal dan dari pemikiran tersebut maka munculah rasionalisme. Sedangkan John Locke telah menjawab pertanyaan tersebut bahwa pengetahuan diperoleh dari pengalaman, maka ia telah melahirkan aliran empirisme. Metafisika menuntut orisinalitas berpikir yang biasanya muncul melalui kontemplasi atau intuisi berupa kilatan-kilatan mendadak akan sesuatu, hingga menjadikan para metafisikus menyodorkan cara berpikir yang cenderung subjektif dan menciptakan terminology filsafat yang khas. Situasi semacam ini dinyatakan oleh Van Peursen sangat diperlukan untuk pengembangan ilmu dalam rangka menerapkan heuristika. 

Berkaitan dengan pembentukan minat intelektual, maka metafisika mengajarkan mengenai cara berpikir yang serius dan mendalam tentang hakikat-hakikat segala sesuatu yang bersifat enigmatik, hingga pada akhirnya melahirkan sikap ingin tahu yang tinggi sebagaimana mestinya dimiliki oleh para intelektual. Metafisika mengajarkan pada peminat filsafat untuk mencari prinsip pertama sebagai kebenaran yang paling akhir. 

Manfaat Metafisika bagi Pengembangan Ilmu (aksiology) Axiologi sebagai filsafat yang membahas apa kegunaan ilmu pengetahuan bagi manusia. Aksiologi menjawab, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral? 

Dengan demikian Aksiologi adalah nilai-nilai (value) sebagai tolok ukur kebenaran (ilmiah), etik, dan moral sebagai dasar normative dalam penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu. Pembahasan yang mendalam tentang keberadaan metafisika dalam ilmu pengetahuan memberikan banyak wawasan bagaimana metafisika merupakan hal substantive dalam menelaah lebih jauh konsep keilmuan dalam menunjang kejayaan manusia dalam berpikir dan menganalisis. Sehingga manfaat yang mutlak terhadap pengembangan ilmu dipaparkan Kuhn bahwa kontribusi metafisika terletak pada awal terbentuknya paradigma ilmiah, ketika kumpulan kepercayaan belum lengkap pengumpulan faktanya, maka ia harus dipasok dari luar, antara lain: metafisika, sains yang lain, kejadian personal dan historis serta metafisika mengajarkan sikap open-ended, sehingga hasil sebuah ilmu selalu terbuka untuk temuan dan kreativitas baru. (Wiramihardja, 2006) 

Selanjutnya Kennick juga mengungkapkan bahwa metafisika mengajarkan cara berfikir yang serius, terutama dalam menjawab problem yang bersifat enigmatif (teka-teki), sehingga melahirkan sikap dan rasa ingin tahu yang mendalam. Perdebatan dalam metafisika melahirkan berbagai aliran, mainstream seperti : Monisme, Dualisme, Pluralisme, sehingga memicu proses ramifikasi, berupa lahirnya percabangan ilmu. Sementara Van Peursen mengatakan bahwa metafisika menuntut orisinalitas berfikir, karena setiap metafisikus menyodorkan cara berfikir yang cenderung subjektif dan menciptakan terminology filsafat yang khas. Situasi semacam ini diperlukan untuk pengembangan ilmu dalam rangka menerapkan heuristika. Metafisika mengajarkan pada peminat filsafat untuk mencari prinsip pertama (First Principle) sebagai kebenaran yang paling akhir. 

Disamping itu Bakker mengemukakan bahwasanya metafisika mengandung potensi untuk menjalin komunikasi antara pengada yang satu dengan pengada yang lain. Aplikasi dalam ilmu berupa komunikasi antar ilmuwan mutlak dibutuhkan, tidak hanya antar ilmuwan sejenis, tetepi juga antar disiplin ilmu, sehingga memperkaya pemahaman atas realitas keilmuwan.

Kemampuan Air Mentransmisi Emosi Manusia 

Para ahli mengungkapkan bahwa manusia tak akan bertahan hidupnya bila tidak mampu memelihara harmoni dan jaring kehidupan, termasuk dengan lingkungan alamnya. Manusia pasti akan kalah jika memusuhi alam. Itulah sebabnya, bumi ini disebut "ibu" (mother earth), karena bumilah yang senantiasa mengasuh dan menopang seluruh kebutuhan manusia. 

Berbagai penelitian ilmiah mutakhir menunjukkan temuan-temuan baru bahwa semua benda yang selama ini kita anggap "bisu dan mati" ternyata memiliki "jiwa" dan bereaksi terhadap sikap manusia. Melalui buku The Message from Water, Masaru Emoto, peneliti dari Jepang, berhasil mengungkapkan misteri air lebih mendalam. Dalam buku ini Masaru membuktikan bahwa air adalah bagian dari makhluk hidup. Menurut dia, air itu hidup. Air, layaknya manusia, juga bisa mendengar, melihat, merasakan, dan merespons setiap informasi yang kita berikan kepadanya. 

Masaru Emoto telah membuktikan bahwa air yang diberi respons positif, termasuk doa, akan menghasilkan bentuk kristal yang indah. Jika respons yang diberikan negatif, air tidak akan dapat membentuk kristal. Dan ini sesuai dengan firman Allah didalam Al-Qur’an Surat Anbiya ayat 30 yang artinya : “Dan Kami ciptakan dari air segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al Anbiya : 30). Dalam kitab-kitab tafsir klasik, ayat tadi diartikan bahwa tanpa air semua akan mati kehausan. Air murni dari mata air di Pulau Honshu dido’akan secara agama Shinto, lalu didinginkan sampai -5 derajat C di laboratorium, lantas difoto dengan mikroskop elektron dengan kamera kecepatan tinggi. Ternyata molekul air membentuk kristal segi enam yang indah.

Percobaan diulangi dengan membacakan kata, “Arigato (terima kasih dalam bahasa Jepang)” di depan botol air tadi. Kristal kembali membentuk sangat indah. Lalu dicoba dengan menghadapkan tulisan huruf Jepang, “Arigato”. Kristal membentuk dengan keindahan yang sama (Gambar 1.a). Selanjutnya ditunjukkan kata “setan”, kristal berbentuk buruk (Gambar 1.b). Diputarkan musik Symphony Mozart, kristal muncul berbentuk bunga (Gambar 1.c). Ketika musik heavy metal diperdengarkan, kristal hancur (Gambar 1.d). Dan ketika dicoba dibacakan do’a Islam, kristal bersegi enam dengan lima cabang daun muncul berkilauan seperti yang terlihat pada gambar 1.e



Dr. Emoto akhirnya berkeliling dunia melakukan percobaan dengan air di Swiss, Berlin, Prancis, Palestina, Saudi Arabiah dan ia kemudian diundang ke Markas Besar PBB di New York untuk mempresentasikan temuannya pada bulan Maret 2005 lalu. Inilah sampel air yang diambil di mekkah tepatnya di masjidil haram yaitu air zam-zam, dan ternyata kristal terindah didunia adalah kristal air zam-zam. Mengapa ? karena setiap tahun jutaan manusia yang berkumpul melaksanakan ibadah haji selalu memberikan doa-doa dan kata-kata positif tiada henti dari waktu ke waktu. Pola gambar air zamzam seperti pada gambar 2.


Ternyata air bisa “mendengar” kata-kata, bisa “membaca” tulisan, dan bisa “mengerti” pesan. Dalam bukunya The Hidden Message in Water, Dr. Masaru Emoto menguraikan bahwa air bersifat bisa merekam pesan, seperti pita magnetik atau compact disk. Semakin kuat konsentrasi pemberi pesan, semakin dalam pesan tercetak di air. Air bisa mentransfer pesan tadi melalui molekul air yang lain. 

Barangkali temuan ini bisa menjelaskan, kenapa air putih yang dido’akan bisa menyembuhkan si sakit. Dulu, hal tersebut kita anggap musyrik, atau paling sedikit kita anggap sekadar sugesti, tetapi ternyata molekul air itu menangkap pesan do’a kesembuhan, menyimpannya, lalu vibrasinya merambat kepada molekul air lain yang ada di tubuh si sakit. Tubuh manusia memang 75% terdiri atas air. Otak 74,5% air. Darah 82% air. Tulang yang keras pun mengandung 22% air. Air putih galon di rumah, bisa setiap hari dido’akan dengan khusyu kepada Allah, agar anak yang meminumnya shaleh, sehat, dan cerdas, dan agar suami yang meminum tetap setia. Air tadi akan berproses di tubuh meneruskan pesan kepada air di otak dan pembuluh darah. 

Dengan izin Allah, pesan tadi akan dilaksanakan tubuh tanpa kita sadari. Bila air minum di suatu kota dido’akan dengan serius untuk keshalehan, insya Allah semua penduduk yang meminumnya akan menjadi baik.



Artikel keren lainnya:

Tindakan Tembak Di Tempat Terhadap Pelaku Tindak Pidana Terorisme oleh Densus 88

Unsur utama yang bisa melakukan pencegahan aksi teror adalah intelijen. Penguatan intelijen diperlukan untuk melakukan pencegahan lebih baik. Sistem deteksi dini dan peringatan dini atas aksi teror perlu dilakukan sehingga pencegahan lebih optimal dilakukan. Unsur pembentuk teror ada sembilan. 

Intelijen bisa melakukan pencegahan aksi teror dengan memutus salah satu dari sembilan unsur pembentuk teror, walaupun kelompok dan individu pelaku teror terus melakukan inovasi dalam menjalankan aksinya. Penguasaan teknologi untuk memantau transaksi keuangan dan data percakapan orang yang diduga mempunyai ideologi radikal perlu dilakukan untuk membaca dan mengetahui aksi-aksi yang akan dilakukan sebagai bahan pencegahan. 

Penguatan intelijen tentu tidak hanya dari sisi teknis tetapi dari sisi politis. UU tentang Intelijen dan UU tentang Tindak Pidana Terorisme perlu disesuaikan supaya terorisme ditangani dengan porsi terbesar pada pencegahan bukan pada penindakan. 

Selain itu penguatan BNPT perlu dilakukan agar mempunyai kewenangan dan energi untuk melakukan pemberantasan terorisme seperti BNN yang memberantas narkoba dan KPK yang memberantas korupsi. Terkait dengan penindakan aksi teror, kemampuan Polri terutama Densus 88/AT tidak perlu diragukan lagi. Kasus-kasus terorisme di Indonesia berhasil diungkap dan ditangkap pelakunya. Pencegahanpencegahan berhasil dilakukan dengan barang bukti yang signifikan. Penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 walaupun menjadi kontroversi bagi pihak-pihak tertentu perlu didukung. 

Upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak yang ingin melemahkan Densus 88 harus dicegah, karena akan menjadi celah bagi terjadinya aksi teror. Tahap pemulihan perlu mendapatkan perhatian yang serius. BNPT sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab atas pemberantasan terorisme perlu mengkaji kembali program deradikalisasi yang dilakukan. Narapidana tindak pidana terorisme perlu diperlakukan secara khusus sehingga selama menjalani hukuman sekaligus menjalani program deradikalisasi, bukan malah menerima program penguatan radikalisasi dari narapidana lainnya, atau menggalang napi lain untuk bergabung Prosedur-prosedur yang dilakukan dengan benar dan memperhatikan semua hal dalam proses penangkapan yang menyebabkan penembakan pada terduga atau tersangka teroris oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia tidak dapat diminta pertanggungjawabannya karena dilindungi oleh alasan Pembenar yang menyatakan adanya daya paksa atau “overmacht” (Pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa atau “noodweer” (Pasal 49 ayat (1) KUHP), karena sebab menjalankan perintah undangundang (Pasal 50 KUHP), karena melaksanakan perintah jabatan yang sah (Pasal 51 ayat (1) KUHP). 

Tanpa adanya ancaman atau perlawan dari pihak penyerang Polisi maka penggunaan senjata api harus dihindarkan karena dapat terjadi kesengajaan untuk melindungi dan mempertahankan kepentingan hukumnya agar tetap hidup tanpa memandang kepentingan hidup pelaku kejahatan terorisme. 

Kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam melaksanakan kewajibannya di luar kebutuhan untuk melakukan pembelaan terpaksa dapat diminta pertanggungjawabannya sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian yang menyatakan Setiap individu anggota Polri wajib bertanggung jawab atas pelaksanaan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang dilakukannya dan Pasal 49 ayat (1) huruf a yang menyatakan setiap petugas wajib mempertanggung jawabkan tindakan penggunaan senjata api. Dimana, alasan pembenar tidak dapat digunakan karena melakukan penggunaan senjata api tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang menghapuskan sifat melawan hukumya karena menjalankan undang-undang. 

Menurut penjelasan Memorie van Toelichting (MVT) dapat diketahui anggota Kepolisian mendapat jaminan tidak dipidana karena telah melakukan sesuatu perbuatan untuk melaksanakan peraturan perundangundangan telah diwajibkan untuk melakukan perbuatan tertentu, dan bukan orang yang diberikan hak untuk melakukan perbuatan tertentu. Ini sesuai dengan pendapat Noyon dan Langemeijer yang mengatakan untuk melaksanakan peraturan perundang undangan, orang hanya dapat melakukan suatu perbuatan itu sebagai kewajiban dan bukan seseorang mempunyai hak untuk berbuat demikian. 

Dengan tidak sesuai prosedurnya pihak Kepolisian Republik Indonesia melakukan penangkapan yang menyebabkan kematian pada terduga atau tersangka terorisme dimana dalam penangkapan dan penembakan mati dilakukan dengan sewanang-weanang maka pihak kepolisian dapat diminta pertanggungjawabannya karena terdapat kesalahan dalam melaksanakan tugasnya dan melanggar asas praduga tidak bersalah, karena tidak sesuai dengan amanat Pasal 48 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang daya paksa yang disebabkan adanya perlawanan atau ancaman dari pihak pelaku terorisme. 

Dimana tidak terdapat daya paksa batin dan psikis yang mengharuskan anggota Kepolisian melepaskan tembakan yang berujung pada kematian. Penggunaan senjata api tetap dilakukan maka anggota kepolisian berbuat kesalahan. Tidak terpenuhiya alasan-alasan pembenar ini menyebabkan anggota kepolisian dalam melakukan proses penangkapan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain baik terduga maupun tersangka pelaku kejahatan terorisme dapat diminta pertanggungjawaban pidananya karena adanya unsur kesalahan baik kesengajaan maupun kelalaian dan mampunya anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggungjawab. 

Adanya kebijakan operasi penumpasan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 sebagai bagian dari Kepolisian Republik Indonesia memberikan kesan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan legal, formal, dan represif dalam menumpas terorisme di Indonesia. Pendekatan yang legal dan formal memang wajib untuk dilakukan, lalu bagaimana dengan pendekatan represif? Dalam melakukan kebijakan operasi penumpasan teroris, harus benar-benar diperhatikan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) terhadap para tersangka tindak pidana terorisme. 

Oleh karena itu, Densus 88 sebagai pelaku operasi penumpasan terorisme harus memperhatikan asas praduga tak bersalah dengan cara menghindari tindakan yang sewenangwenang dan berada di luar prosedur yang telah ditetapkan, baik dalam undang-undang maupun peraturan lainnya. 

Tindak pidana terorisme memang bisa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa, namun dalam penumpasannya harus tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah itu. Adanya keharusan untuk memperhatikan asas praduga tak bersalah ini erat kaitannya dengan pemenuhan hak asasi manusia yang dimiliki oleh para tersangka terorisme, terutama hak hidup. 

Pada kasus- kasus di atas, sebagian besar tersangka terorisme yang ditembak adalah Warga Negara Indonesia yang dijamin hak hidupnya oleh UndangUndang Dasar 1945: ”Setiap orang berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Oleh karena itu, prosedur tembak di tempat yang diberlakukan kepada tersangka terorisme yang terdapat pada kasus di atas, tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga kemudian berdampak pada hak hidup para tersangka terorisme. Terlepas dari „perlawanan‟ yang dilakukan oleh para tersangka ketika hendak ditangkap, Densus 88 seharusnya sedapat mungkin menangkap hidup tersangka terorisme. 

Densus 88 tidak perlu terus-menerus berdalih bahwa tersangka menyerang atau melawan sehingga harus ditembak mati. Sebagai polisi yang terlatih, Densus 88 seharusnya bisa „melumpuhkan‟ bukan menembak mati tersangka terorisme sehingga tersangka terorisme bisa diproses untuk kemudian dapat memberikan keterangan di hadapan pengadilan. Pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, Densus 88 bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme.


Dalam tugas yang ditetapkan peraturan presiden tersebut, jelas bahwa tugas Densus 88 adalah untuk membantu penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme sehingga konsekuensinya Densus 88 harus sekuat tenaga untuk „menyelamatkan‟ tersangka terorisme agar dapat diselidik dan disidik lebih lanjut. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugasnya, Densus 88 juga harus memperhatikan hak asasi tersangka, terutama hak hidup. Selain itu, dalam melaksanakan tugasnya, Densus 88 perlu memperhatikan asas- asas dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia. 

Adapun konvensi tersebut telah diratifikasi oleh Indonesia dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1998. Dalam konvensi tersebut, yang dimaksud dengan penyiksaan adalah: setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseorang untuk memperolah pengakuan atau keterangan dari orang itu atau dari orang ketiga, dengan menghukumnya atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh orang itu atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa orang itu atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan pejabat publik. 

Tindakan yang dilakukan oleh Densus 88 dapat dikategorikan sebagai penyiksaan karena dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat. Dalam definisi penyiksaan di atas, juga disebutkan bahwa penyiksaan dilakukan dengan menghukum atas suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan. Tindakan Densus 88 yang menembak mati para tersangka terorisme, dapat dikategorikan sebagai „hukuman‟ atas perbuatan yang diduga telah dilakukan, yaitu tindak pidana terorisme. 

Selain itu, dalam konvensi ini disebutkan bahwa negara yang meratifikasi konvensi ini harus menjamin bahwa pendidikan dan informasi mengenai larangan terhadap penyiksaan seluruhnya dimasukan dalam pelatihan bagi para aparat penegak hukum yang ada kaitannya dengan penahanan, dan interogasi, atau perlakuan terhadap setiap orang yang ditangkap, ditahan, atau dipenjara. Selain itu, negara juga harus senantiasa mengawasi secara sistematik peraturan-peraturan tentang interogasi, instruksi, metode, kebiasaankebiasaan dan peraturan untuk melakukan penahanan serta perlakuan terhadap orangorang yang ditangkap, ditahan atau dipenjara dalam setiap wilayah kewenangan hukumnya, dengan maksud untuk mencegah terjadinya kasus penyiksaan. 

Oleh karena itu, untuk melaksanakan ketentuan dalam konvensi ini, negara harus menjamin dan mengawasi agar Densus 88 sebagai salah satu penegak hukum, tidak melakukan penyiksaan terhadap tersangka tindak pidana terorisme. Densus 88 merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah presiden. Oleh karena itu, presiden berkewajiban juga untuk memastikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan konvensi ini sehingga Densus 88 sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia bisa lebih manusiawi dalam memperlakukan tersangka tindak pidana terorisme. Densus 88 sebagai unit dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sangat terlatih, seharusnya bisa meniru sepak terjang pasukan Amerika Serikat dan Indonesia yang dapat menangkap dua buronan besar seperti Hambali (tertangkap di Ayutthaya Thailand tahun 2003) dan Umar Al Faruq (tertangkap di Bogor tahun 2002) tanpa harus membunuh mereka. 

Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, seharusnya Densus 88 hanya berupaya melumpuhkan sasaran dengan berbagai cara yang patut dan tepat, namun tetap bermoral dan humanis, sesuai dengan doktrin kamtibmas. Oleh karena itu, operasi penumpasan teroris yang dilakukan Densus 88 terhadap kelompok orang yang diduga pelaku teroris di beberapa tempat belakangan ini yang kebanyakan sasarannya langsung dieksekusi mati, sebenarnya tidak perlu dilakukan. Densus 88 hendaknya menyadari bahwa tuduhan sebagai anggota jaringan teroris kepada mereka sesungguhnya baru merupakan dugaan sehingga operasi yang dilakukan dan akhirnya menyebabkan kematian para tersangka teroris merupakan pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). 

Oleh karena itu, kebijakan operasi penumpasan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 harus menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi tersangka sebagai orang yang tidak bersalah sebelum diputuskan oleh pengadilan (Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM). Terlepas dari tujuan lain yang menyebabkan Densus 88 harus menembak mati para tersangka terorisme pada kasus di atas, Densus 88 seharusnya menyadari bahwa mereka memiliki peran sebagai penegak hukum dan pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan operasi penumpasan teroris, tetap menghargai hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta menghormati hak asasi manusia, terutama hak hidup. Densus 88 akan lebih dihargai apabila sangat menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia ketika menjalankan tugasnya.

Artikel keren lainnya: