Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Modern

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah salah satu struktur pasar yang ditandai oleh tidak adanya persaingan yang bersifat pribadi rivalry di antara perusahaan-perusahaan individu yang ada di dalamnya (Sumarsono, 2007). 

Suatu pasar dikatakan sebagai pasar persaingan sempurna atau perfect competition jika memenuni syarat
sebagai berikut.
  1. Terdiri dari banyak penjual.
  2. Terdiri dari banyak pembeli.
  3. Kebebasan untuk membuka dan menutup perusahaan (free entry and free exit).
  4. Barang yang diperjual-belikan bersifat homogen (sama).
  5. Penjual dan pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna tentang keadaan pasar.
  6. Mobilitas sumber-sumber ekonomi yang cukup sempurna.
Pengertian Pasar menurut Kurniawan (2004: 160) menyatakan bahwa: “Pasar adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli yang menempati sebidang tanah yang mempunyai batas-batas tertentu berupa patok pagar dan sejenisnya dengan memakai dasaran dan atau bangunan berupa took/kios, los/counter, dan atau halaman yang dipergunakan oleh umum sebagai tempat perjualan”.

Definisi Pasar yang dikemukakan oleh Philip Kotler (1997: 12) sebagai berikut. “Pasar yaitu terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu yang sama, yang mungkin bersedia dan mampu melaksanakan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan itu”.

Dari kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa:
1. Adanya suatu proses kegiatan
2. Tempat bertemunya antara penjual dan pembeli
3. Tersedianya barang yang diperlukan 

Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka peneliti dapat menyimpulkan pasar tradisional sebagai berikut.
  1. Pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat, dan tempat terjadi transaksi antara penjual dan pembeli;
  2. Kondisi pasar sangat dirasakan tidak nyaman, kumuh dan kotor;
  3. Lingkungan dalam pasar trasional sangat sempit, sering terjadi desakdesakan antara pembeli dan penjual;
  4. Harga yang diperdagangkan dapat ditawar, dan bukan harga mati;
  5. Barang yang diperdagangkan kualitasnya kadang sedang-sedang saja;
  6. Terdapat joki-joki yang dapat membantu barang bawaan yang dibeli dari pedagang;
  7. Letaknya sering menganggu jalan umum dan masyarakat sekitarnya.
  8. Letaknya di pedesaan.
Pasar Modern

Pasar Modern, pasar yang dibuat dan dikelola dengan sangat baik dengan menggunakan manajemen modern, menurut pendapat Sinaga Sinaga (2006) mengatakan bahwa pasar modern adalah pasar yang dikelola dengan manajemen modern, umumnya terdapat di kawasan perkotaan, sebagai penyedia barang dan jasa dengan mutu dan pelayanan yang baik kepada konsumen (umumnya anggota masyarakat kelas menengah ke atas).

Pasar modern antara lain mall, supermarket, departemen store, shopping centre, waralaba, toko mini swalayan, pasar serba ada, toko serba ada dan sebagainya. Barang yang dijual disini memiliki variasi jenis yang beragam. Selain menyediakan barang-barang lokal, pasar modern juga menyediakan barang impor. Barang yang dijual mempunyai kualitas yang realtif lebih terjamin karena melalui penyeleksian dahulu secera ketat sehingga barang yang rijek/tidak memenuhi persyaratan klasifikasi akan ditolak. Secara kuantitas, pasar modern umumnya mempunyai persediaan barang di gudang yang terukur.

Dari segi harga, pasar modern memiliki label harga yang pasti (tercantum harga sebelum dan sesudah dikenakan pajak).

Macam-macam pasar modern di antaranya (Kotler, 2000) dapat berbentuk:
  1. Mini market;
  2. Mall;
  3. Super Market;
  4. Departement store;
  5. Shopping centre;
  6. Pasar serba ada;
  7. Toko serba ada.
  8. Waralaba.
  9. Distribution store;
  10. Convenience store
  11. Hypermarket,
  12. Factory outlet.
Keberadaan pasar modern sangat dirasakan tingkat kenyamanannya, di mana sarana dan prasarana pendukung pasar modern sangat memadai. Konsep tentang kenyamanan (comfort) sangat sulit untuk didefinisikan karena lebih merupakan penilaian responsive individu (Oborne, 1995). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nyaman adalah segar, sehat.

Sedangkan kenyamanan adalah keadaan nyaman, kesegaran, kesejukan. Kolcaba (2003) menjelaskan bahwa kenyamanan sebagai suatu keadaan telah terpenuhinya kebutuhan dasar manusia yang bersifat individual dan holistik.

Sanders dan McCormick (1993) menggambarkan konsep kenyamanan bahwa kenyamanan merupakan suatu kondisi perasaan dan sangat tergantung pada orang yang mengalami situasi tersebut. Kita tidak dapat mengetahui tingkat kenyamanan suatu tempat yang dirasakan orang lain pada secara langsung atau dengan observasi melainkan harus menanyakan langsung pada orang tersebut.

Dengan terpenuhinya kenyamanan dapat menyebabkan perasaan sejahtera pada diri sendiri individu tersebut. Kondisi nyaman menunjukkan keadaan yang bervariasi untuk setiap individu. Kenyamanan dan perasaan nyaman adalah penilaian komprehensif seseorang terhadap lingkungannya. Menurut Kolcaba (2003) kenyamanan lingkungan berkenaan dengan lingkungan, kondisi dan pengaruh dari luar kepada manusia seperti temperatur, warna, suhu, pencahayaan, suara, dan lain-lain.

Kenyamanan di dalam tempat berbelanja akan senantiasa diharapkan konsumen dalam memperoleh barang yang diinginkannya. Mulai dari kenyamanan tempat perbelanjaan, keamanan, suasana dan juga keramahan penjual. Penelitian oleh Widiandra (2013) membuktikan peningkatan kenyamanan pada pasar tradisional membuat konsumen bisa merasa nyaman pada saat berbelanja di pasar tradisional, maka akan membuat konsumen untuk melakukan pembelian ualng di pasar tersebut.

Dengan penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
  1. Keberadaan pasar modern berada dikota-kota dan letaknya sangat strategis sekali;
  2. Kondisinya sangat nyaman, tidak kumuh dan kotor;
  3. Adanya tempat parkir yang memadai, tidak menganggu jalan umum;
  4. Kualitas barang memiliki kualitas yang baik;
  5. Harga yang ditawarkan harga pasti tidak dapat ditawar-tawar;
  6. Dikunjungi dari kalangan menengah keatas;
  7. Adanya para pelayan yang memandu jika ada yang ingin dipertanyakan, tentang letak barang dagangan yang dicari;
  8. Penataan barang dagangan, tertata dengan baik dan mudah dicari dan didapat.

PUSTAKA
  • Geertz dalam Damsar, Pedagang Pasar Tahun 2007.
  • Philip Kotler “Pasar Tradisional “ PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta 2007


Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Pasar Persaingan Sempurna dan Pasar Modern"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung