Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Pengertian Makanan Junk food



Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang pesat, sehingga semakin mudahnya manusia dalam melakukan segala sesuatu. Terjadi pula perubahan pola dan gaya hidup manusia pada saat ini. Kita dapat melihat salah satu contohnya yaitu semakin maraknya makanan siap saji atau biasa disebut junk food atau fast food atau yang sering terdengar dengan sebutan makanan instant. Pada zaman dahulu peranan makanan junk food bagi para nenek moyang kita belum ada, karena pada zaman dahulu mereka lebih memilih menanam atau beternak sendiri untuk memenuhi bahan pangan yang mereka butuhkan. Tidak hanya sekedar untuk memenuhi bahan pangan tetapi mereka dapat menjualnya sebagai penambah penghasilan. Dari tahun ke tahun dapat dirasakan perkembangan jenis-jenis makanan terutama di negara kita sendiri yang berkembang dengan pesat, salah satunya makanan junk food karena pengaruh akan makanan luar negeri yang di perkenalkan di Indonesia dan sesuai dengan selera orang Indonesia.

Makanan junk food tergolong makanan yang sangat digemari oleh masyarakat terutama bagi para remaja. Makanan ini sangat beragam dari mulai makanan ringan hingga makanan yang termasuk dalam makanan utama, karena di dalam kemasan sering kita lihat bahan yang disertakan mengandung karbohidrat. Tetapi jangan menganggap makanan ini sangat bergizi bagi tubuh kita karena kita tidak tahu pasti apa saja bahan yang terkandung di dalamnya. Bahkan kita juga tidak tahu bagaimana nantinya tubuh kita apabila kita terus menerus mengkonsumsi makanan instan ini. Dan tahukah kalian bahwa dalam satu kemasan junk food terdapat berbagai macam bakteri berbahaya? Mulai dari bahan makanannya, bumbunya serta kemasannya. Bakteri-bakteri ini akan sangat berbahaya bagi tubuh kita. Apabila kita mengkonsumsinya secara berlebihan, bisa-bisa kita terkena penyakit atau malah berakibat fatal yang berakhir pada kematian. ( Nuranie,2010 ).

Sejak abad ke-19, ilmu pangan telah mengetahui cara mengisolasi protein, lemak dan karbohidrat dari makanan utuh. Perkembangan ini menyebabkan penciptaan junk food. Saat ini, 100% junk food buatan telah dijual sebagai makanan sebenarnya. Namun tidak semua makanan yang diproses adalah junk food. Makanan yang diproses sangat sulit dihindari pada zaman modern ini. Junk food, dengan demikian, harus dianggap sebagai makanan yang diproses secara ekstrim.

Junk food adalah istilah informal yang diterapkan untuk beberapa makanan yang dianggap memiliki nilai gizi sedikit atau tidak ada, untuk produk dengan nilai gizi, tetapi yang juga memiliki bahan-bahan dianggap tidak sehat ketika dimakansecara teratur, atau untuk mereka yang dianggap tidak sehat untuk dikonsumsi sama sekali. Industri pengolahan makanan modern telah berhasil meyakinkan publik bahwa mereka mendapatkan nilai gizi dari makanan olahan, padahal tidak. Dengan menghasilkan cita rasa yang enak, junk food yang mengandung banyak lemak, garam,dan gula, termasuk bahan tambahan dan bahan adiktif sintetik dapat berpotensi menimbulkan banyak penyakit, dari yang ringan sampai yang berat, seperti obesitas, diabetes, rematik, hipertensi, serangan jantung, struk, dan kanker. Saat ini penyakit- penyakit degeneratif tersebut tidak hanya diderita orang tua yang sudah berumur, tetapi juga anak muda.

Tanpa kita sadari, maraknya fast food selain memiliki dampak positif juga memiliki dampak negatif untuk kesehatan tentunya. Dampak positif dapat dibuktikan dari cara penyajian yang cepat untuk menghemat waktu yang miliki. Tapi selain itu kita juga harus melihat dampak negatif yang ditimbulkan oleh junk food atau fast food, misalnya bertambahnya kadar lemak dalam tubuh sehingga dapat menyebabkan obesitas atau kegemukan. Kandungan junk food yang sebagian besar merupakan zat adiktif yang membahayakan tubuh apabila dikonsumsi secara berlebihan. Zat adiktif yang dikonsumsi secara berlebihan dapat mengakibatkan tumbuhnya kanker dalam darah yang berakibat fatal. ( Ami Ima ,2011).

Artikel keren lainnya:

Klasemen Liga 1 Indonesia 2019



Berikut hasi Liga 1 Indonesia 2019




Artikel keren lainnya:

Hasil Pertandingan Liga Champions Eropa Pekan ini


Berikut hasil pertandingan Liga Champions Eropa pekan ini



Artikel keren lainnya:

Fahri Hamzah : Ini Soal Sistem "KUAT SEKALI KPK"

Saya kritik KPK sudah belasan tahun menulis dan melakukan penelitian yang saya terbitkan di diskusikan di kampus-kampus dan di tengah masyarakat. Saya tidak pernah berubah. Dan sekarang puncak keyakinan saya bahwa sistemnya bergoncang akibat anomali KPK. Ini soal sistem.

Saya terbiasa memikirkan sistem, mungkin karena saya melihat dari dekat perubahan arah bangsa dari otoritarianisme ke demokrasi. Muncul KPK yang diniatkan untuk mengharmoni sistem yang membutuhkan “bimbingan transisi” tapi dikacaukan dengan penindakan yang sembrono tambah kacau.


UU 30/2002 dibuat dengan niat baik. Tapi Setelah jadi orang-orang berbisik, “apa tidak bahaya kalau ini jatuh ke tangan orang yang salah?”. Dan kisah ini dibaca ulang oleh semua pembuat UU ini di pihak pemerintah dan DPR. Semua menyesal karena UU super ini telah disalahgunakan.

Dan 17 tahun setelah UU ini disahkan, apa yang sukses? Yang sukses adalah demokrasi kita; masih ada meski index-nya melemah belakangan ini. Demokrasi bukan karya negara, itu karya rakyat...”atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan Didorongkan oleh keinginan luhur...”

Tetapi, tugas transisional adalah membangun institusi inti negara terutama cabang-cabang kekuasaan yang inti; eksekutif, legislatif dan judikatif. Utamanya juga lembaga penegakan hukum sebagai jaminan bagi tegaknya kesamaan di depan hukum dan pemerintahan (pasal 27 UUD45).

Inilah peran penting KPK sehingga setelah 4 kali amandemen konstitusi (1999-2002), kita punya struktur ketatanegaraan yang baru dan KPK menjelma menjadi “organ tambahan dalam negara (state auxiliary body) yang bertugas melakukan Kordinasi, supervisi dan monitoring (pasal 1).

Di sisi lain, KPK dipenuhi oleh kekuatan super yang memungkinkannya melakukan peoses hukum; penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam satu alur yang tidak terputus. Sambil dapat Melakukan pengumpulan alat bukti yang tidak dapat dilakukan oleh POLRI dan JAKSA. Ini senjata sakti.

Maka kalau kita baca risalah pembuatan UU KPK, pembuat UU bermaksud agar ” tugas utama KPK adalah pencegahan korupsi dengan supervisi, Koordinasi dan monitoring, sambil memamerkan senjata pamungkasnya apabila ada yang menghalangi kegiatan utama KPK tersebut”.

Dengan kekuatan sebesar itu, KPK saya anggap memiliki kekuatan sebesar “wakil presiden ke-2 bahkan presiden dalam pemberantasan korupsi”. Karena KPK tidak saja dapat men-supervisi lembaga penegak hukum, tapi siapapun, bahkan seluruh cabang kekuasaan yang ada. Kuat sekali KPK.

Dalam tugas itu, senjata pamungkas jangan gampang dipakai. Apalagi dipakai berburu burung perkutut atau tikus tanah. Itu senjata untuk ikan paus atau hiu juga buaya yang sulit ditaklukkan oleh senjata biasa. Tapi itulah yang terjadi, penyalahgunaan. Senjata mulai mubazir dan tumpul.

Kegemaran KPK berburu Bupati, Camat dan Kepala dinas di daerah2  Bukanlah mandat UU KPK dan bukan maksud dibuatnya UU ini. Jangan lupa, tugas KPK yang utama adalah menjadi trigger  bagi penegak hukum. Bukan mengambil alih seluruh pekerjaan mereka sampai ke bawah.

Itulah yang terjadi, dan pecahlah perang berjilid-jilid antara "Cicak Dan Buaya" yang tak berhenti. Sementara itu, KPK terus berkampanye bahwa korupsi tambah banyak dan semakin luar biasa (extra ordinary) sementara mereka semakin sendiri dalam kepungan koruptor dari mana-mana.

Fantasi ini terus dibangun sampai publik percaya bahwa “sukses KPK memberantas korupsi karena korupsinya tambah banyak yang tertangkap”. Padahal UU ingin agar “KPK sukses artinya semua korupsi berhasil dicegah dan tidak ada lagi korupsi setelah 17 tahun UU ini dibuat”

Silahkan menyebutnya sudut pandang, tapi nasi sudah menjadi bubur. Hati pimpinan dan wadah pegawai KPK makin mengeras dan tidak ada lagi kompromi karena akhirnya senjata pamungkas KPK dipakai untuk melawan semua pihak yang dianggap melawan KPK.  Tinggal presiden yang sekarang diancam.

Saya cukup percaya, kali ini presiden Jokowi telah banyak membaca dan mengalami sendiri. Betapa tidak enaknya punya lembaga yang tidak bisa diajak Koordinasi dalam bekerja memberantas korupsi dan membangun kelembagaan demokrasi. Presiden mulai sadar presidensialisme harus tegak.

Maka, marilah kita akhiri kekacauan ini. Sekali untuk seterusnya. Presiden sebaiknya memimpin langsung pemberantasan korupsi dalam sistem presidensialisme yang murni. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Rakyat memilih presiden dengan biaya besar untuk itu

Sekali lagi jangan lihat gambar kecil KPK ini. Ini soal sistem yang meronta karena ada anomali yang tidak taat asas dalam perjalanan bangsa. Maka tugas mulia kita adalah mengfungksikan akal sehat kita untuk menguatkan kelembagaan inti negara sehingga penanggungjawabannya jelas.

Presiden dan DPR adalah pembuat UU. Tidak ada hak KPK untuk terlibat jauh apalagi merasa lebih tahu tentang negara ini. KPK adalah produk UU. Bukan pembuat UU. Ini semua salah kaprah yang telah kadung kita terima karena ketidakberanian kita melakukan koreksi. Inilah waktunya!

Mari kita maju ke depan. Dengan niat baik dan ketulusan. Percayalah bahwa bangsa ini selalu punya cara untuk kembali ke jalan yang benar. Hukum harus kembali kepada roh-nya sebagai media mencari kebenaran bukan untuk balas dendam dan aksi jago-jagoan. Mari hentikan!

Pimpinan KPK yang baru harus memberi contoh kehalusan Budi karena hukum itu bukan milik manusia, dia Milik Tuhan yang dititipkan dengan syarat bahwa kalian para penegak hukum akan berlaku adil dan bijaksana. Berlaku lembut dan wara. Semua memerlukan keteladanan.

Kepada pimpinan KPK  yang lama, belaku bijaklah. Jalan kalian salah. Cara kalian melihat KPK dan diri kalian salah. Kalian lembaga negara yang ada UU-nya dalam sebuah sistem bernegara yang baku. Kalian bukan presiden yang dipilih rakyat Indonesia. Tahulah batas kalian

Ajak pegawai KPK sebagai pegawai pemerintahan kembali ke jalan yang benar. Kembalilah menjadi bagian dari pemerintahan dalam negara yang kita bangun bersama. Jangan anggap diri paling penting apalagi paling benar. Kita semua abdi negara yang mencari kebaikan bagi Nusa dan bangsa.

Jangan kalian lupa bahwa tugas kalian mulia, untuk mengawal transisi. Bila kalian melihat di tengah jalan ada korupsi cegahlah. Gunakan asas hukum yang sudah berlaku lama. “Mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati”. Itu kaedah hukum pidana sebagai “ultimum remedium”.

sumber : @Fahrihamzah



Artikel keren lainnya:

Tiga Inovasi Pemerintah Dalam RAPBN 2020

Dalam RAPBN 2020, Pemerintah menyiapkan beberapa terobosan untuk mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas SDM. Yang pertama adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Tahun 2020, Pemerintah berencana menginvestasikan #UangKita sebesar Rp7,5 T untuk KIP kuliah. Program ini merupakan perluasan program bidikmisi. KIP Kuliah memberi kesempatan bagi 818 ribu anak Indonesia mengenyam pendidikan tinggi.

Kemudian yang kedua adalah Kartu Pra Kerja. Terobosan ini disiapkan untuk 2 juta pencari kerja baru, alih profesi, maupun korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah mengalokasikan Rp8-10 triliun untuk kegiatan pelatihan bagi angkatan kerja melalui akses reguler dan digital.

Terobosan yang ketiga adalah Kartu Sembako. Pemerintah menyempurnakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui kartu ini. Jumlah penerima ditambah menjadi 15,6 juta dan mendapat manfaat Rp150.000 per bulan. Jenis komoditas yang dapat dibeli dengan Kartu Sembako juga bertambah, tak hanya beras dan telur. 

KIP Kuliah, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Sembako adalah 3 inovasi dari beberapa hal baru dan strategis yang disiapkan Pemerintah di tahun 2020. Ketiganya merupakan perluasan manfaat program yang telah dijalankan tahun sebelumnya untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan tinggi, persiapan angkatan siap kerja, dan peningkatan gizi masyarakat.





Artikel keren lainnya:

Pengertian, Jenis, Makna, Peran dan Foklor Permainan Tradisional

Untuk dapat lebih mengetahui perkembangan penelitian di bidang permainan tradisional serta hasil yang pernah diperoleh pada penelitian sebelumnya maka digunakan kajian terdahulu seperti Iswinarti (2010) yang meneliti permainan Engklek. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data melaui observasi dan wawancara kepada anak-anak yang diminta bermain engklek. 


Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai terapiutik yang terkandung dalam permainan tradisional Engklek meliputi: 
  1. Nilai sebagai alat deteksi untuk mengetahui anak yang mempunyai masalah. 
  2. Nilai untuk perkembangan fisik yang baik. 
  3. Nilai untuk kesehatan mental yang baik, 
  4. Nilai problem solving, 
  5. Nilai sosial. Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif interpretatif.terhadap prosedur permainan Engklek, data hasil observasi dan wawancara, serta hasil FGD.

Penelitian lainnya dapat dilihat dari Muhammad Ziad Ananta (2011) yang meneliti permainan modern. Tipe Penelitiannya kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, dan wawancara. Hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa ternyata banyak anak-anak yang lebih memilih memainkan permainan modern daripada permainan tradisional seperti Point Blank, Poker, City Ville, Ayo Dance, dan Playstation. Hal ini tidak dapat terelakkan karana semakin canggihnya teknologi dan kehausan anak  alam memperoleh pengetahuan dan tantangan baru yang didapat dalam permainan modern game-game modern.

Berbeda dengan penelitian sebelumnya, Lastriyana Yunandita (2011), lebih tertarik meneliti Pola Komunikasi Dalam Pelestarian Kampung Adat Suku Naga. Dengan tipe penelitian kualitatif dangan teknik pengumpulan data observasi, wawancara. Hasil penelitian untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi yang terjalin di Kampung Adat Suku Naga.

Pengertian Permainan

Permainan merupakan sebuah aktivitas rekreasi dengan tujuan bersenang-senang, mengisi waktu luang, atau berolahraga ringan. Permainan biasanya dilakukan sendiri atau bersama-sama. Banyak permainan yang dilakukan oleh anak-anak secara beramai-ramai dengan teman-teman mereka di halaman atau di teras rumah. Mereka berkelompok, berlarian, atau duduk melingkar memainkan salah satu permainan dan
tercipta keakraban.

Menurut Asianbrain (2008), jika semua orang tua tahu dan menyadari bahwa aktivitas gerak dan suara anak (bisa disebut bemain) adalah cara yang paling efektif untuk anak belajar sesuatu. Sebab, bermain merupakan aktivitas yang menyenangkan bagi anak. Lewat permainan, anak akan mengalami rasa bahagia. Dengan perasaan suka cita itulah syaraf atau neuron di otak anak dengan cepat saling berkoneksi untuk membentuk satu memori baru. Itulah sebabnya mengapa anak-anak dengan mudah belajar sesuatu melalui permainan.

Jenis Permainan

Pada dasarnya, semua jenis permainan mempunyai tujuan yang sama yaitu bermain dengan menyenangkan. Yang membedakan adalah pengaruh atau efek dari jenis permainan tersebut. 
  1. Permainan Olah Raga (Sport). Bagi orang dewasa, olah raga bukan lagi menjadi sebuah permainan tetapi sesuatu yang serius dan kompetitif. Namun bagi anak, olah raga bisa menjadi satu permainan yang menyenangkan yang mengandung kesenangan, hiburan, dan bermain, tetapi tidak juga terlepas dari unsure partisipatif dan keinginan untuk unggul. Dalam permainan olah raga anak mengembangkan kemampuan  inestetik dan pengembangan motivasi untuk menunjukkan keungulan dirinya (penekanan bukan pada persaingan tapi pada kemampuan) memberi kekuatan pada dirinya sendiri serta belajar mengembangkan diri setiap waktu. 
  2. Permainan Perkelahian (body contact). Jenis permainan ini termasuk permainan modern, tapi banyak orang tua maupun guru memandangnya skeptic dan cemas, ini beralasan dari efek yang mungkin serius. Permainan ini merupakan jenis permainan modifikasi yang menuntut keseriusan anak untuk memenuhi kebutuhan akan kekuasaan. Hal tersebut sehat dan positf bagi anak, berguna untuk menguji keunggulan dan kekuatan di lingkungan sekitar. Jenis permainan ini adalah untuk menguji kemampuan dan pemikiran anak dalam dunia nyata dengan segala akibatnya.
Berdasarkan sifatnya permainan terdiri dari Permainan Aktif dan Permainan Pasif. Permainan aktif dan pasif ini hendaknya dilakukan dengan seimbang.
  1. Permainan Aktif. Kesenangan timbul dari apa yang dilakukan individu, apakah dalam bentuk berlari / membuat suatu dengan lilin/ cat. Anak-anak kurang melakukan kegiatan bermain secara aktif ketika mendekati remaja dan mempunyai tanggung jawab lebih berat dari rumah dan sekolah serta kurang bertenaga karena pertumbuhan dan perubahan tubuh. 
  2. Permainan Pasif. Bermain fasif atau hiburan kesenangan diperoleh dari kegiatan orang lain. Permainan menghabiskan sedikit energi. Anak yang menikmati temannya bermain, memandang orang atau hewan ditelevisi, menonton adegan lucu atau membaca buku adalah bermain tanpa mengluarkan tenaga, tetapi kesenangannya hampir seimbang dengan anak yang menghabiskan sejumlah besar tenaganya ditempat olah raga atau tempat bermain.


Foklor Dan Permainan Tradisional

Foklor adalah bagian dari kebudayaan dari berbagai kolektif di dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya, yang disebarkan turun-temurun di antara kolektifkolektif yang bersangkutan, baik dalam bentuk lisan, maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat/mnemonic devices (Danandjaya, 1986). Foklor dapat berupa bahasa rakyat, ungkapan tradisional, teka-teki, cerita rakyat, nyanyian rakyat, permainan rakyat, teater rakyat, kepercayaan rakyat, arsitektur rakyat, musik rakyat, dan sebagainya. Permainan rakyat seringkali juga disebut sebagai permainan tradisional.

Bishop & Curtis (2005) mendefinisikan permainan tradisional sebagai permainan yang telah diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya dengan permainan tersebut mengandung nilai “baik”, “positif”, “bernilai”, dan “diinginkan”. Ada konsensus bahwa permainan tradisional merujuk pada aktivitas-aktivitas seperti hopscotch (konclong), permainan kelereng, lompat tali, permainan karet, dan sebagainya. 

Namun sebetulnya beberapa permainan seperti lelucon praktis, ritus iniasi, pemberian nama julukan, dan sebagainya juga merupakan permainan tradisional selama permainan tersebut memiliki sejarah yang panjang dan terdokumentasi. Selanjutnya Bishop & Curtis (2005) mengklasifikasikan tradisitradisi bermain menjadi tiga kelompok, yaitu permainan yang syarat dengan muatan verbal, permainan yang sarat dengan muatan imaginatif, dan permainan yang sarat dengan muatan fisik. Adapun permainan tradisional yang akan dijadikan fokus dalam penelitian ini adalah permainan tradisional yang mengandung unsur aturan dan melibatkan lebih dari satu orang (Bishop, J.C. & Curtis, M. (2005).

Sedangkan menurut Atik Soepandi, Skar dan kawan-kawan (1985-1986), yang disebut permainan adalah perbuatan untuk menghibur hati baik yang mempergunakan alat ataupun tidak mempergunakan alat. Sedangkan yang dimaksud tradisional ialah segala apa yang dituturkan atau diwariskan secara turun temurun dari orang tua atau nenek moyang. Jadi permainan tradisional adalah segala perbuatan baik mempergunakan alat atau tidak, yang diwariskan turun temurun dari nenek moyang, sebagai sarana hiburan atau untuk menyenangkan hati.

Peran Permainan Tradisional

Permainan Tradisional yang ada di berbagai belahan nusantara ini dapat menstimulasi berbagai aspek perkembangan anak, seperti : 

Aspek motorik : Melatih daya tahan, daya lentur, sensorimotorik, motorik kasar, motorik halus. 
Aspek kognitif: Mengembangkan imaginasi, kreatifitas, problem solving, strategi, antisipatif, pemahaman konstekstual. Aspek emosi: Kontrol emosi, ,mengasah empati, pengendalian diri. Aspek bahasa: Pemahaman konsep-konsep nilai. 
Aspek sosial : Menjalin relasi, kerja sama, melatih kematangan sosial dengan teman sebaya dan meletakan pondasi untuk melatih keterampilan sosialisasi berlatih perab dengan orang yang lebih dewas/masyarakat. 
Aspek spriritual : Menyadari keterhubungan dengan sesuatu bersifat Agung.Aspek ekologis : Memahami pemanfaatan elemen-elemen alam sekitar secara bijaksana. Aspek nilai-nilai/moral : Menghayati nilai-nilai moral yang diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi selanjutnya



Artikel keren lainnya:

3 Model Implementasi Kebijakan menurut para ahli


Beberapa model implementasi kebijakan berkembang secara dinamis dan akan sangat ditentukan dengan faktor kondisi dan situasi dari kebijakan itu diimplementasikan. Beberapa referensi di bawah ini akan menjadi acuan dalam menganalisis implementasi suatu kebijakan 


a. Model Edwards III

Edwards III (1980 : 9-10) melalui kajian pada pemerintahan Amerika Serikat, pada tahun 1970-an, mengemukakan kajiannya tentang muncul permasalahan berkaitan dengan pelaksanaan dan penerapan kebijakan, sebagaimana dikemukakan Edwards III, sebagai berikut:”…fours critical factors or variabels in implementing public policy:communication, resourcess, dispositors or attitudes and bureaucratic structure

Model yang dikemukan oleh Edwards III ini sifatnya top down dan cocok diimplementasikan pada level birokrasi yang terstruktur pada suatu lembaga pemerintahan, dimana setiap level hirarchi mempunyai peran sesuai dengan fungsi dalam penjabaran kebijakan yang akan dilaksanakan dan memudahkan terhadap implementasi suatu kebijakan pada masing-masing level birokrasi mulai dari tingkat departemen (pemerintah pusat), pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten/kota, sampai ketingkat pelaksana dilapangan.

Model ini melihat bagaimana administrator menghadapi permasalahan implementasi kebijakan yang disebabkan oleh hambatan dari dalam birokrasi itu sendiri (internal bureaucratic resistance) dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang telah dirumuskan oleh para pengambil kebijakan dan keempat faktor tersebut merupakan faktor keberhasilan atau kegagalan bagi administrator publik dalam mengimplementasikan setiap kebijakan atau program, sebagaimana hasil dikajian yang dilakukan oleh Edwards III tersebut.

b. Model Jones

Model ini diilhami oleh pendapat Eugene Bardach (1977), tentang bagaimana sulitnya membuat kesepakatan dalam proses merumuskan dan menerapkan suatu kebijakan, untuk itu perlu adanya aturan main khususnya dalam pelaksanaan kebijakan (how to implementation game). Jones, (1984 : 166), mengemukakan tiga prinsip bagaimana menerapkan suatu program kebijakan dalam operasionalnya dilapangan dapat diterapkan secara signifikan, yaitu sebagai berikut:
  1. Organization: The establisment or rearrangement of resources, units, and methods for putting a program into effect.
  2. Interpretation: The translation of program language (often contained in a statute) into acceptable and feasible plans and directives.
  3. Application: The routine provision

Ketiga karakteristik pelaksanaan kebijakan tersebut menjelaskan bahwa pertama : organisasi merupakan penataan kembali terhadap sumberdaya-sumberdaya, unit-unit, dan metode-metode yang akan berpengaruh terhadap program; kedua: interpretasi berusaha menafsirkan supaya program menjadi rencana-rencana dapat diarahkan dengan tepat dan dimungkinkan diterima serta dilaksanakan; dan ketiga: penerapan merupakan aturan rutin dari pelayanan, pembayaran, atau lain-lainya yang disesuaikan dengan tujuan atau instrumen program.

Kerangka model ini sebagai pemikiran Jones, yang mengambarkan bagaimana mudahnya mendefinisikan suatu kebijakan di atas kertas terhadap disain suatu program tetapi dalam penerapanya tidak sesederhana itu, sehingga pada penerapanya terkadang tidak terdefinisikan secara baik .

c. Model Van Meter and Van Horn

Teori yang dikemukakan oleh Van Meter and Van Horn, (1975 : 462): sebagai A model of the Policy Implementation Process, dengan mengemukakan 6 variabel yang membentuk ikatan antara kebijakan dan pencapaian (..six variables which shape the linkage between policy and performance) serta pentingnya prosedur implementasi memperhatikan konsep-konsep perubahan, kontrol, dan kepatuhan bertindak. Model ini berusaha untuk menghubungkan antara variabel-variabel, yaitu antara kebijakan dan performance oleh sejumlah independent variable yang saling berkaitan. Independent variable tersebut digambarkan sebagai berikut:
Model ini memperlihatkan bagaimana keterkaitan antara berbagai variabel, walaupun secara konseptual menggunakan penjelasan secara parsial, tetapi pandangan dalam model ini bagi para perumus kebijakan dapat dijadikan model dan bagi para implementator digunakan untuk memanipulasi dalam perbaikan pelayanan publik dari kebijakan yang dilaksanakanya.

d. Model Mazmanian, Daniel and Paul A. Sabatier

Mazmanian, Daniel and Paul A. Sabatier dalam A. Framework for Implementation Analysis (1983 : 18-42), ada 3 katagori besar variabel yang mempengaruhi tercapainya tujuan formal pada proses implementasi kebijakan:
  1. The tractability of the problem(s) being addressed ,
  2. The ability of the statute to structure favorably the implementation process,
  3. The net effect of a variety of political variables on the balance of support for statutory objectives,.

Ketiga variabel tersebut merupakan variabel bebas (independent variabel), dibedakan dari tahap-tahap implementasi yang harus dilalui, disebut variabel tergantung (intervening variabel). Model ini secara konseptual sangat mudah di pahami dan di mengerti, tetapi secara implementatif perlu pemikiran luas dan waktu yang cukup untuk menjabarkan secara detail juklak dan juknis bagi para implementator dilapangan.

Pustaka

Bardach. E. 1977. The Implementation Game. What Happen after a Bill Becomes a Law. Cambridge, Mass: MIT Press

Edwards III, George C. 1980. Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Inc. Washington D.C

Mazmanian, Daniel A & Paul Sabatier. 1983. Implementation and Public Policy. Illionis Foresman and Company Gleinview.

Van Meter, Donalds & Carl E Van Horn, 1975, “ The Policy Implementation Process: A Conceptual framework”, Administration Society. Vol. 6 No. 4 February 1975.






Artikel keren lainnya:

Model Komunikasi Pembangunan

Strategi pada hakekatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen untuk mencapai suatu tujuan. Tetapi untuk mencapai tujuan tersebut, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang menunjukkan arah saja, melainkan harus menunjukkan bagaimana taktik operasionalnya. Dengan demikian strategi komunikasi merupakan paduan dari perencanaan komunikasi (communication management) untuk mencapai suatu tujuan. 


Untuk mencapai tujuan tersebut strategi komunikasi harus dapat menunjukkan bagaimana operasionalnya secara taktis harus dilakukan, dalam arti bahwa pendekatan (approach) bisa berbeda tergantung pada situasi dan kondisi.

Pembangunan melibatkan berbagai komponen di dalamnya termasuk media massa sebagai salah satu unsur komunikasi dan informasi yang memiliki tugas pokok perubahan sosial sebagaimana dinyatakan oleh Wilbur Schramm, yaitu 

  1. menyampaikan kepada masyarakat informasi tentang pembangunan nasional agar mereka memusatkan perhatian pada kebutuhan akan perubahan, kesempatan dan cara mengadakan perubahan, sarana-sarana perubahan, dan membangkitkan aspirasi nasional, 
  2. memberikan kesempatan masyarakat untuk mengambil keputusan, memperluas dialog agar melibatkan semua pihak yang akan membuat keputusan mengenai perubahan, memberikan kesempatan kepada para pemimpin masyarakat untuk memimpin dan mendengarakan pendapat rakyat kecil dan menciptakan arus informasi yang lancar dari bawah ke atas,
  3. mendidik tenaga kerja yang diperlukan pembangunan dari anak-anak sampai orang dewasa, dari keterampilan baca tulis sampai keterampilan teknis yang langsung diterapkan. Tugas pokok ini menimbulkan fungsi-fungsi media massa yakni sebagai pemberi informasi, pembuatan keputusan dan pendidik.


Media massa bersinergi dengan komponen lainnya dalam pembangunan untuk mencapai tujuan bersama. Strategi yang tepat dalam pengimplementasian tujuan pembangunan adalah dengan mengadopsi strategi baru dalam proses komunikasi antar manusia yakni salah satunya adalah pendekatan konvergensi yang didasarkan pada model komunikasi yang sirkular dan lebih manusiawi menggantikan model linear yang umum dianut selama ini.

Pendekatan konvergensi berarti berusaha menuju suatu pengertian yang lebih bersifat timbal balik di antara partisipan komunikasi dalam hal pengertian, perhatian, kebutuhan ataupun titik pandang. Selain itu ditingkatkan pula partisipasi semua pihak yang ikut serta dalam proses komunikasi demi tercapainya suatu fokus bersama dalam memandang permasalahan yang dihadapi. Dengan kata lain, pendekatan ini bertitik tolak dari dialog antar semua pihak dan bukan hanya ditentukan oleh salah satu pihak saja.

Strategi komunikasi dengan pendekatan konvergensi menjadi model paten bagi pengembangan komunikasi di Indonesia bernuansa terkini jika dikontraskan dengan model sebelumnya. Model komunikasi sebelumnya berkembang dalam pembangunan masyarakat dianggap dominan dan dianut oleh sistem pembangunan Indonesia berorientasi pada pentahapan pembangunan yang diharapkan berproses menuju tahap tinggal landas (take off).

Menurut model itu individu memainkan peran utama dalam pentahapan atau disebut modernisasi tersebut. Individu berperan sebagai pembuat keputusan dan sekaligus sebagai partisipan. Acuan utama dalam model ini adalah modernisasi ditranformasi dari nilai-nilai orang barat yang dianggap memiliki ciri-ciri individu yang berorientasi kemajuan tinggi. Pemikiran ini memunculkan ideology pembangunan dijabarkan sebagai bentuk “Tesan ke bawah”. Arus informasi mengalir satu arah dari pengirim ke penerima negara barat yang dianggap sebagai sumber atau pusat dan negara berkembang sebagai daerah. Sedangkan pada tinjauan internal wilayah negara, informasi mengalir dari pusat atau ibukota menuju ke daerah. Model ini pada pengejawantahannya mengalami kendala pada partisipasi berbentuk umpan balik yang dinilai kurang memadai.

Pustaka

Griffin, Em. 1991. A First Look at Communication Theory. New York: McGraw-Hill Inc. Jahi, Amri dkk. 1988. Komunikasi Massa dan Pembangunan Pedesaan, di Negara-Negara Dunia Ketiga: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Gramedia

Littlejohn, Stephen W. 1996. Theories Of Human Communication. California: Wadsworth Company Publishing.

Artikel keren lainnya:

Komunikasi sebuah Proses Perubahan


Sebagai suatu proses, pembangunan harus dilihat sebagai suatu pembelajaran. Pembelajaran untuk peningkatan kemampuan masyarakat baik secara individu maupun kolektif, dengan tidak hanya menyesuaikan diri terhadap perubahan tetapi juga mengarahkan perubahan untuk tujuan yang dikehendaki.

Kebutuhan belajar membutuhkan upaya-upaya tersediri akibat dari proses pembangunan yang multidimensi baik hal itu berkaitan dengan pengaruh sains dan teknologi, masuknya kebudayaan dan nilai-nilai asing ke dalam masyarakat-masyarakat tradisional, maupun perubahan-perubahan konteks nasional dan internasional sebagai wadah pembangunan.

Komunikasi merupakan bagian integral dari pembangunan sebuah masyarakat, Karena pembangunan bertujuan membangun manusia seutuhnya membutuhkan proses yang melibatkan pengoperasian komunikasi untuk keberlangsungannya. Gerak pembangunan mengarahkan sub-sub sistem di dalam entitas pembangunan bergerak searah dengan tujuan pembangunan tersebut. Salah satu sub sistemnya adalah komunikasi dan informasi

Perubahan yang dikehendaki dalam pembangunan tentunya perubahan ke arah yang lebih baik atau lebih maju keadaan sebelumnya. Oleh karena itu peranan komunikasi dalam pembangunan harus dikaitkan dengan arah perubahan tersebut. Artinya kegiatan komunikasi harus mampu mengantisipasi gerak pembangunan. Agar terarah dengan baik ke arah sasarannnya, diperlukan rencana tersusun rapi dan sistematik dan bersifat stratejik untuk mengembangkan komunikasi dan informasi.

Komunikasi tetap dianggap sebagai perpanjangan tangan para perencana pemerintah, dan fungsi utamanya adalah untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan partisipasi mereka dalam pelaksanaan rencana-rencana pembangunan. Setiap pembangunan dalam suatu bangsa memegang peranan penting. Oleh karena itu, pemerintah dalam melancarkan komunikasinya perlu memperhatikan strategi apa yang dapat digunakan untuk menyampaikan pesan sehingga efek yang diharapkan itu sesuai dengan harapan.

Artikel keren lainnya:

10 Prinsip Pembelajaran Humanistik


Menurut Rogers (Dalyono, 2012) ada sejumlah prinsip-prinsip pembelajaran humanistik yang penting, diantaranya ialah: 

  1. Manusia itu mempunyai kemampuan untuk belajar secara alami. 
  2. Belajar yang signifikan terjadi apabila subject matter dirasakan peserta didik mempunyai relevansi dengan maksud-maksudnya sendiri. 
  3. Belajar yang menyangkut suatu perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri, dianggap mengancam dan cenderung ditolaknya. 
  4. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri adalah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil. 
  5. Apabila ancaman terhadap diri peserta didik rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar. 
  6. Belajar yang bermakna diperoleh peserta didik dengan melakukannya. 
  7. Belajar diperlancar bilamana peserta didik dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggung jawab terhadap proses belajar itu. 
  8. Belajar atas inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi peserta didik seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari. 
  9. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreatifitas lebih mudah dicapai apabila peserta didik dibiasakan untuk mawas diri dan mengkritik dirinya sendiri, sedangkan penilaian orang lain merupakan cara kedua yang penting. 
  10. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus-menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam dirinya sendiri mengenai proses perubahan itu. 


Artikel keren lainnya:

Dampak Perilaku Menyimpang di Kalangan Remaja


Remaja merupakan sebuah fase dimana seseorang akan mengalami peralihan dan perubahan tahap baik dari segi emosi, tubuh, minat, perilaku dan juga masalah lainnya. Seorang remaja akan sering mengalami masalah terkait dengan psikososial yakni masalah psikis (kejiwaan) yang dapat muncul sebagai akibat adanya perubahan sosial.

Data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa jumlah remaja di dunia ini merupakan seperlima dari total jumlah penduduk dunia atau sekitar 1,3 milyar populasi pada tahun 2007. Indonesia sendiri memiliki jumlah penduduk yang merupakan remaja sebesar 42,4 juta berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia.

Besarnya jumlah remaja di Indonesia makin menambah besarnya jumlah permasalahan yang ditimbulkan oleh remaja sebagai akibat dari kompleksnya permasalahan pada masa transisi remaja. Adanya peningkatan dorongan seksual dan perubahan yang alami terjadi pada masa remaja terkadang menimbulkan masalah yang cukup serius. Banyaknya remaja yang terlibat dalam aktivitas seksual sering ditimbulkan sebagai akibat dari sikap permisif, eksperimentasi seksual, dan minimnya informasi yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan perilaku seksual sehinggaseringkali menimbulkan ancaman terhadap kesehatan reproduksi dan perilaku seksual yang beresiko pada remaja.

Beberapa wilayah lain di Indonesia seperti Surabaya sekitar 54% remaja wanita lajang telah kehilangan keperawanannya kemudian di Bandung 47% dan Medan sebanyak 52%. Angka-angka tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh BKKBN selama kurun waktu tahun 2010. Besarnya angka seks pranikah yang terjadi di kalangan remaja di Indonesia menjadi sebuah ancaman yang cukup serius dan dapat menyebabkan kehancuran moral bangsa.

Hasil survei yang dilakukan secara umum dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) pada 12 provinsi di Indonesia pada tahun 2007, khususnya pada kotakota besar menunjukkan hasil yang cukup mencengangkan dimana 93,7 % anak SMP dan SMU telah melakukan petting (menempelkan alat kelamin), ciuman, dan oral seks (seks melalui mulut), 62, 7% anak SMP sudah tidak perawan, 21,2 % remaja SMA telah melakukan aborsi dan sekitar 97 % pelajar SMP maupun SMA sering menonton film porno.

Berdasarkan data  dari hasil-hasil penelitian tentang perilaku menyimpang remaja mendorong kita untuk melakukan terobosan-terobosan radikal untuk melindungi generasi muda Indonesia dimasa yang akan datang

Pustaka

Lucin, Y. 2012. Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku tentang Seks Pranikah terhadap Pemanfaatan Pusat Informasi Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR) pada Remaja di Kota Palangkaraya. Diperoleh dari http://etd.ugm.ac.id/index.php? mod= penelitian_detail& sub=Penelitian Detail&act= view&typ=html&buku_id=58040&obyek_id=4. Diakses pada 31 Januari 2013.

BKKBN. 2011. Seks Pranikah di Kota Besar. Diperoleh dari : http : //kepri.bkkbn. Dhira, 2010. Seks Bebas pada Kalangan Remaja. Diperoleh dari: http://student go.id /Lists /Artikel/ Disp Form. aspx? ID =130 &Content Type Id =0x01003 DCABABC 04B7084595DA 364423DE7897.html. Diakses pada 31 Januari 2013.

Rahman, W,H, dkk, 2012. Gambaran Perilaku Seks Bebas pada Remaja. Diperoleh dari : http://eprints.uns.ac.id/126/1/167090309201010411.pdf. Diakses pada 01 Juni 2013.


Artikel keren lainnya: