Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Ekstrak Daun Kelor Sebagai obat penyakit Batu Ginjal

Batu ginjal adalah benda padat yang dibentuk oleh presipitasi berbagai zat terlarut pada ginjal dan saluran kemih (Grace dan Borley, 2006). Insiden batu ginjal lebih banyak menyerang individu antara kelompok usia 30-60 tahun dan lebih banyak didominasi oleh laki-laki. Insiden batu ginjal dan prevalensinya hampir mengalami kenaikan di setiap tahunnya pada beberapa negara (Romero et al., 2010). Insiden batu ginjal di indonesia dialami oleh sekitar 530 orang penderita per tahun (Effendi dan Markum, 2010). 


Kualitas hidup penderita batu ginjal umumnya sangat rendah. Hal ini dikarenakan beberapa gejala yang sering muncul akibat dari penyakit batu ginjal, seperti mual dan muntah serta rasa nyeri pada daerah pinggul pada saat buang air kecil (Purnomo, 2007). Tatalaksana terapi pengobatan batu ginjal yang paling banyak digunakan yaitu dengan terapi Extracorporeal Shockwave Lithotripsy (ESWL). ESWL adalah suatu prosedur terapi dengan jalan menghancurkan batu ginjal dalam ureter menjadi fragmen– fragmen kecil dengan menggunakan gelombang kejut. Penyembuhan penyakit batu ginjal menjadi lebih lama karena pasien tidak patuh terhadap pengobatan yang disebabkan oleh mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Selain biaya yang mahal, ESWL dikontraindikasikan terhadap penderita yang mengalami infeksi di saluran kemih dan gangguan pendarahan. ESWL juga memiliki efek samping yang sering muncul setelah terapi, seperti hematuria, pendarahan, dan hipertensi (Nakada and Pearle, 2013). 

Melihat beberapa kekurangan dan permasalahan yang ada, masyarakat mulai beralih pada pengobatan alternatif, yaitu dengan pengobatan tradisional menggunakan tanaman herbal. Biaya yang dikeluarkan pada pengobatan alternatif relatif lebih ekonomis. Pengobatan yang lebih ekonomis diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pasien terhadap pengobatan sehingga angka kesembuhan pasien juga semakin tinggi. 

Kelor (Moringa oleifera L.) adalah sejenis tumbuhan dari suku Moringacea. Tumbuhan ini diduga mengadung senyawa flavonoid, alkaloid, fenol, dan saponin (Arora et al., 2013). Berdasarkan pengalaman empiris, masyarakat telah menggunakan kelor sebagai pengobatan herbal peluruh batu ginjal (Arisandi dan Andriani, 2000). Penelitian terdahulu menyimpulkan bahwa ekstrak air dan alkohol kulit akar kelor mampu mengurangi pembentukan batu ginjal secara in vivo. Pemberian ekstrak air dan alkohol kulit akar kelor pada tikus yang diinduksi dengan etilen glikol mampu mengurangi pembentukan batu ginjal pada tikus (Karadi et al, 2006). 

Pemanfaatan kulit akar dalam pengobatan batu ginjal menjadi kurang efektif dan efisien karena ketersediaanya terbatas. Berbeda dengan daun yang ketersediannya cukup banyak dan penggunaannya sebagai bahan baku tidak mengganggu ekosistem lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan penelitian yang mencoba mengembangkan daun kelor sebagai peluruh batu ginjal. Senyawa aktif golongan flavonoid yang terdapat dalam daun kelor yang diduga berperan penting dalam efek peluruhan batu ginjal, seperti yang terdapat dalam kulit akar. 

Artikel keren lainnya:

Pengertian Radikalisme dan Maknanya

Belum ada kesepakatan di antara para ahli untuk menggambarkan gerakan radikal sehingga memunculkan banyak terminologi, antara lain Neo-Khawarij, Khawarij abad ke-20, Islam radikal (Emmanuel Sivan), dan fundamentalisme. Fazlur Rahman menyebutnya sebagai gerakan neo-revivalisme atau neofundamentalisme untuk membedakan gerakan modern klasik dengan gerakan fundamentalisme post-modernisme sebagai sebuah gerakan anti Barat. Adapun Esposito dan Dekmejian menggunakan istilah Islamic revivalism ketimbang istilah fundamentalisme yang dinilainya merupakan istilah yang khas Protestan. Al-Jabiri dan Gilles Kepel menyebut gerakan tersebut sebagai ekstremisme Islam, sedangkan el-Fadl menyebutnya gerakan Islam puritan. 

Namun, dari berbagai istilah tersebut, istilah radikalisme dipandang lebih tepat ketimbang fundamentalisme dan istilahistilah lain, karena fundamentalisme sendiri memiliki makna yang multitafsir. Fundamentalisme dalam perspektif Barat berarti paham orang-orang kaku dan ekstrem serta tidak segan-segan melakukan kekerasan dalam mempertahankan ideologinya. Sementara, dalam pemikiran teologi keagamaan, istilah fundamentalisme lebih mengarah pada gerakan untuk mengembalikan seluruh perilaku muslim untuk merujuk pada alQur’an dan hadis. Fundamentalis juga terkadang ditujukan kepada kelompok yang berupaya mengembalikan Islam (revivalis). Menurut Kuntowijoyo, fundamentalisme juga diartikan sebagai radikalisme dan terorisme dikarenakan gerakan ini memiliki implikasi politik yang membahayakan negara-negara industri di Barat. Adapun menurut Fazlur Rahman, fundamentalisme berarti anti-pembaratan (westernisme).

Secara bahasa, radikalisme berasal dari bahasa Latin, radix, yang berarti “akar”. Ia adalah paham yang menghendaki adanya perubahan dan perombakan besar untuk mencapai kemajuan. Dalam perspektif ilmu sosial, radikalisme erat kaitannya dengan sikap atau posisi yang mendambakan perubahan terhadap status quo dengan cara menggantinya dengan sesuatu yang sama sekali baru dan berbeda. Radikalisme merupakan respons terhadap kondisi yang sedang berlangsung yang muncul dalam bentuk evaluasi, penolakan, atau bahkan perlawanan terhadap ide, asumsi, kelembagaan, atau nilai. 

Secara sederhana, radikalisme adalah pemikiran atau sikap yang ditandai oleh empat hal yang sekaligus menjadi karakteristiknya, yaitu: Pertama, sikap tidak toleran dan tidak mau menghargai pendapat atau keyakinan orang lain. Kedua, sikap fanatik, yakni sikap yang membenarkan diri sendiri dan menyalahkan orang lain. Ketiga, sikap eksklusif, yakni sikap tertutup dan berusaha berbeda dengan kebiasaan orang banyak. Keempat, sikap revolusioner, yakni kecenderungan untuk menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuan. 

Menurut Azyumardi Azra, radikalisme merupakan bentuk ekstrem dari revivalisme. Revivalisme merupakan intensifikasi keislaman yang lebih berorientasi ke dalam (inward oriented), dengan artian pengaplikasian dari sebuah kepercayaan hanya diterapkan untuk diri pribadi. Adapun bentuk radikalisme yang cenderung berorientasi keluar (outward oriented), atau kadang dalam penerapannya cenderung menggunakan aksi kekerasan lazim disebut fundamentalisme.

Dalam bahasa Arab, kekerasan dan radikalisme disebut dengan beberapa istilah, antara lain al-‘unf, at-tatarruf al-guluww, dan al-irhab. Al-‘unf  adalah antonim dari ar-rifq yang berarti lemah lembut dan kasih sayang. Abdullah an-Najjar mendefiniskan al-‘unf dengan penggunaan kekuatan secara ilegal (main hakim sendiri) untuk memaksanakan kehendak dan pendapat. Sekalipun kata ini tidak digunakan dalam al-Qur’an, tetapi beberapa hadis Nabi saw. menyebutnya, baik kata al-‘unf maupun lawannya (arrifq). Dari penggunaan kata tersebut dalam hadis-hadis, tampak jelas bahwa Islam adalah agama yang tidak menyukai kekerasan terhadap siapa pun, termasuk penganut agama yang berbeda. Sebaliknya Islam adalah agama yang penuh dengan kelembutan. 

Kata at-tatarruf  secara bahasa berasal dari kata at-tarf  yang mengandung arti “ujung atau pinggir”. Maksudnya berada di ujung atau pinggir, baik di ujung kiri maupun kanan. Karenanya, dalam bahasa Arab modern kata at-tatarruf  berkonotasi makna radikal, ekstrem, dan berlebihan. Dengan demikian, at-tatarruf  ad-dini  berarti segala perbuatan yang berlebihan dalam beragama, yang merupakan lawan kata dari al-wasat (tengah/moderat) yang  memiliki makna baik dan terpuji.

Adapum kata al-guluww yang secara bahasa berarti berlebihan atau melampaui batas sering digunakan untuk menyebut praktik pengamalan agama yang ekstrem sehingga melebihi batas kewajaran. Al-Qur’an mengecam keras sikap Ahli Kitab yang terlalu berlebihan dalam beragama sebagaimana firman Allah dalam Q.S. an-Nisa’ [4]: 171 dan Q.S. al-Maidah [5]: 77.

Sikap berlebihan itu pula yang membuat tatanan kehidupan umat terdahulu menjadi rusak sebagaimana disabdakan Nabi saw., “Wahai manusia, jauhilah sikap berlebihan (al-guluww) dalam beragama. Sesungguhnya sikap berlebihan dalam beragama telah membinasakan umat sebelum kalian.” (H.R. Ibnu Majah dan an-Nasa’i). Sabda Nabi ini muncul dalam peristiwa Haji Wada. Ketika itu, Nabi saw. meminta kepada Ibnu ‘Abbas di pagi hari jumrah ‘aqabah agar mengambilkan kerikil untuk melempar jumrah di Mina. Ketika Ibnu ‘Abbas mengambilkan kerikil sebesar kerikil ketapel, beliau berkata, “Dengan kerikil-kerikil semacam inilah hendaknya kalian melempar.” Kemudian beliau bersabda sebagaimana hadis di atas. Dalam hadis lain, dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah saw. Bersabda, “Celakalah orang-orang yang melampaui batas (al-mutanatti‘un ).” (H.R. Muslim). Perkataan tersebut diulang tiga kali untuk mengindikasikan bahwa Nabi saw. sangat tidak menyukai umatnya yang mempraktikkan agama secara berlebihan, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Sebaliknya beliau ingin mengajarkan sikap beragama yang moderat dan menghindari sikap guluww (radikal) dalam beragama. 

Adapun istilah terorisme sendiri baru populer pada tahun 1793 sebagai akibat Revolusi Perancis, tepatnya ketika Robespierre mengumumkan era baru yang disebut Reign of Terror di Perancis (10 Maret 1793-27 Juli 1794). Dari nama era inilah kemudian istilah terorisme dipakai dalam bahasa Inggris (terrorism) dan Perancis (terrorisme). Selama berlangsung Revolusi Perancis, Robespierre dan yang sejalan dengannya, seperti St. Just dan Couthon, melancarkan kekerasan politik secara masif di seluruh wilayah Perancis. Di Paris saja, diperkirakan 1.366 penduduk Perancis, laki-laki dan perempuan, terbunuh hanya dalam waktu 6 minggu terakhir dari masa teror. Mereka juga memenggal kepala 40 ribu penduduk asli Perancis dengan alat pemancung kepala dan menangkap serta memenjarakan 300 ribu orang. 

Dalam Kamus Oxford, terrorist dimaknai dengan orang yang melakukan kekerasan terorganisir untuk mencapai tujuan politik tertentu. Aksinya dinamakan terorisme, yakni penggunaan kekerasan dan kengerian atau ancaman, terutama untuk tujuan-tujuan politis. Sedangkan dalam bahasa Arab, istilah yang umum dipakai untuk menyebut terorisme adalah al-irhab dan pelakunya disebut irhabiy . Kamus al-Mu‘jam al-Wasit memberikan definisi  al-irhab  dengan “sifat yang dimiliki oleh mereka yang menempuh kekerasan dan menebar kecemasan untuk mewujudkan tujuan-tujuan politik.” Al-irhab dalam pengertian di atas tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan kamus-kamus Arab klasik, karena istilah itu belum dikenal di masa klasik. Bahkan, 8 kali penyebutan kata al-irhab dan berbagai derivasinya (5 kali dalam surah-surah Makiyyah dan 4 kali dalam surah-surah Madaniyyah) selalu bermakna positif. Salah satunya adalah perintah Allah kepada mukmin untuk mempersiapkan berbagai kekuatan dan senjata yang dapat menggentarkan musuh Allah dan musuh mereka, sebagaimana tercantum dalam Q.S. al-Anfal [8]:80. 

Secara bahasa, kata turhibun terambil dari ra-hi-ba yang berarti “takut/gentar”. Ini bukan berarti melakukan teror. Memang dalam perkembangan bahasa Arab kontemporer, teror disebut irhab, tetapi perlu dicatat bahwa al-Qur’an tidak menggunakan istilah irhab dalam pengertian sebagaimana dimaksud dewasa ini. Makna-makna penggunaan irhab dan derivasinya dalam al-Qur’an tidak keluar dari makna kebahasaan; sebagiannya menunjuk arti takut dan gentar, dan yang lainnya bermakna sikap kependetaan (rahbaniyyah) (Q.S. al-Hadid [57]: 27). Perlu juga dicatat bahwa yang digentarkan bukan masyarakat yang tidak bersalah, bahkan bukan semua yang bersalah, tetapi musuh agama Allah dan musuh masyarakat. 

Kalimat “menggentarkan musuh-musuh kalian” menunjukkan bahwa kekuatan yang dipersiapkan itu tujuannya bukan untuk menindas atau menjajah, tetapi dalam rangka mencegah pihak lain yang ingin melakukan agresi. Tujuan dari persiapan kekuatan dimaksud sama dengan apa yang diistilahkan oleh para pakar militer modern dengan nama deterrent effect. Hal ini karena mereka yang bermaksud jahat, jika menyadari besarnya kekuatan yang akan dihadapinya, tentu ia akan mempertimbangkan untuk melakukan penyerangan. Selain itu, al-Qur’an menggunakan kata quwwah (kekuatan) dengan berbagai derivasinya dalam arti kekuatan untuk menghadapi pembangkang, bukan untuk menganiaya dan memusnahkan, bahkan tidak menggunakannya, tetapi sekadar “memamerkan” sehingga musuh merasa gentar. Karena itu, penggunaan kekuatan dalam sedapat mungkin harus dihindari, dan jika terpaksa digunakan ia digunakan untuk menghadapi “musuh Allah dan masyarakat”, yakni mereka yang berusaha menimpakan bahaya orang lain. Sementara, yang tidak melakukan itu, maka ia tidak perlu digentarkan. Juga perlu ditambahkan bahwa penggunaan senjata dalam rangka membela diri dan agama sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan teror.

Dari penggunaan berbagai kata yang menunjuk radikalisme dan kekerasan dalam teks keagamaan (al-Qur’an dan hadis), terlihat dengan jelas bahwa pada prinsipnya Islam sangat menentang kekerasan dan radikalisme dalam berbagai bentuknya. Sebaliknya, sejak awal kemunculannya Islam telah memproklamirkan dirinya sebagai agama yang sarat dengan ajaran moderat (wasatiyah) yang senantiasa mengajarkan perdamaian, kedamaian, dan ko- eksistensi.

Pustaka

M.A. Shaban, Islamic History (Cambridge: Cambridge University Press, 1994), hlm. 56. 
Harun Nasution, Islam Rasional (Bandung: Mizan, 1995), hlm. 125. 

Akhmad Elang Muttaqin, “Mengakrabi Radikalisme”, dalam https:// elangmutaqin.wordpress.com/2012/05/26/mengakrabi-radikalisme/, diakses pada 5 Januari 2016. 

Akbar S. Ahmed, Posmodernisme: Bahaya dan Harapan bagi Islam, terj. M. Sirozi (Bandung: Mizan, 1993), hlm. 171; William Montgmery Watt, Islamic Fundamentalism and Modernity (London: T.J. Press, 1998), hlm. 2; H.A.R. Gibb, Aliran-aliran Modern dalam Islam, terj. Machnun Husein (Jakarta: Rajawali Press, 1990), hlm. 52.

Kuntowijoyo, Identitas Politik Umat Islam (Bandung: Mizan, 1997), hlm. 49.

Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: The University of Chicago Press, 1982), hlm. 136. 

Edi Susanto, “Kemungkinan Munculnya Paham Islam Radikal di Pesantren”, dalam Jurnal Tadris (Pamekasan: Sekolah Tinggi Agama Islam Pamekasan, 2007), Vol. 2, No. 1, hlm. 3.

Agil Asshofie, “Radikalisme Gerakan Islam”, http://agil-asshofie.blogspot. com/2011/10/radikalisme-gerakan-politik.html, diakses pada 25 Januari 2016.

Azyumardi Azra, Islam Reformis: Dinamika Intelektual dan Gerakan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hlm. 46-47. 

Dikutip dari Lajnah Pentashihan Mushaf al-Qur’an Kementerian Agama, Tafsir al-Qur’an Tematik, jilid 1 (Jakarta: Kamil Pustaka, 2014), hlm. 97. 

Muchlis M. Hanafi, “Konsep al-Wasathiyyah dalam Islam”, dalam Harmoni: Jurnal Multikultural dan Multireligius (Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009), Volume VIII, Nomor 32, Oktober-Desember 2009, hlm. 39.

Muhammad al-Hawari, “Al-Irhab: al-Mafhum wa al-Asbab wa Subul al-Ilaj”,  dalam http://www.assakina.com/book/6007.html, diakses pada 7 Januari 2016.

Joyce M. Hawkins, Oxford Universal Dictionary (Oxford: Oxford University Press, 1981), hlm. 89. 
Ibrahim Anis, dkk., al-Mu‘jam al-Wasit, jilid 1 (Kairo: Majma‘ al-Lugah al- ‘Arabiyyah, 1972), hlm. 376.

M. Quraish Shihab, Ayat-ayat Fitna: Sekelumit Keadaban Islam di Tengah Purbasangka, cet. I (Jakarta: Lentera Hati, 2008), hlm. 9-10.


Artikel keren lainnya:

Lirik Linjang Sebelah, Lagu yang disajikan pada kesenian Rejung

Linjang Sebelah

Lalame jagung ku ngendam. Jagung di ngendam lah dindak putih
Jagung dingendam, jagung di ngendam lah dindak putih 
(Sudah lama jagung ku rendam. Jagung direndam tidak mau putih 
Jagung direndam, jagung direndam tidak mau putih) 

La lame agungku dendam agung di dendam oi lah dindak nuleh 
Agung di dendam agung didendam oi dindak nuleh 
(Sudah lama agungku perhatikan agung di perhatikan oi tidak mau menoleh 
agung di perhatikan agung di perhatikan oi tidak menoleh) 

Lemak nian dengah ka Lampung di tengah jalan pegi bedua 
Ditengah jalan pegi bedue. Lemak die dengah betunak 
Beghulas iluk bebande pule. Begulas ilok oi bebande pule. 
(Bahagia sekali anda ke lampung di tengah jalan pergi berdua 
Ditengah jalan pergi berdua. Bahagia memang anda berkeluarga 
Berwajah cantik dan juga kaya. Berwajah cantik dan juga kaya) 

Amu kami umpame padi sudeh di ketam deng lah ampe gale 
Sudeh di ketam oi lah ampe gale. 
(Kalau saya umpamanya padi. Selesai dipanen dik tinggal sisa semuanya 
Selesai di panen oi tinggal sisa semuanya) 

Amu kami udeh lah ini bebande dide oi bebande dide. 
Be ulas kahgok bebande dide oi bebande dide. 
Be ulas ilok bebande pule. Bukan kan endek ambikan jeme lok kami. 
(Kalau saya sudah lah ini Kaya pun tidak oi kaya pun tidak 
Berwajah jelek kaya pun tidak oi kaya pun tidak 
Berwajah cantik dan juga kaya. Bukan untuk pilihan orang seperti kami) 

Mance ku pisang bedahan dek tau kannye pisang be pelpah. 
Manceku linjang melawan dik taukanye badan linjang sebelah 
Oi nasib nasib, Dek taukanye badan linjang sebelah. 
(Kusangka pisang berdahan dan kenyataanya pisang berpelepah 
Kusangka cinta di balas ternyata saya cinta sebalah
Nasib oi nasib, ternyata saya cinta sebalah)



Artikel keren lainnya:

Tradisi Malam Bujang Gadis, Tradis Begareh, dan Nggugor Gadis

Malam Bujang Gadis 

Menurut Satarudin Tjik Olah ketua Lembaga Adat Besemah Pagar Alam, bahwa malam bujang gadis adalah malam tempat interaksi sosial bagi muda-mudi untuk menambah teman atau bahkan mencari pasangan hidup. Hal ini merupakan salah satu adat perkawinan yang tidak bisa dihilangkan. Sudah tersusun menjadi serangkaian dalam prosesi adat perkawinan suku besemah. Akan tetapi secara fungsinya adalah membantu pihak keluarga yang sedang mengadakan resepsi perkawinan dalam hal menghias dan memperindah dekorasi untuk kepentingan perkawinan tersebut. (wawancara, 13 Februari 2017). 

Oleh Satarudin Tjik Olah menjelaskan lebih lanjut bawha proses tersebut merupakan proses sosial yang terjadi pada masyarakat Besemah. Hal tersebut tidak mungkin dapat dihilangkan, karena tidak ada dampak negatif pada adat tersebut. Adat istiadat Besemah memiliki batasan yang berkaitan dengan berbagai aspek seperti norma agama dan norma adat. Budaya Besemah sebelum mendapat pengaruh globalisasi, sangatlah berbanding terbalik. Pada budaya Besemah kuno terdapat “Undang-Undang Simbur Cahaya” yang mengatur cara-cara dalam bergaul. 



Dalam Undang-Undang Simbur Cahaya terdapat banyak sekali pasal-pasal yang membicarakan aturan adat bagi masyarakat Besemah. Bab I Undang-Undang Simbur Cahaya, pasal 106 yang berisi “Jika laki-laki memegang gadis atau janda atau istri orang atau disebut nating gawe, dihukum denda Satu Juta Rupiah sedangkan menurut pasal 19 membayar tekap malu (menutup malu) pada perempuan setinggi-tingginya Lima Ratus Ribu Rupiah. (Himpunan Adat Istiadat Besemah, tt: 54). Kemudian dilanjutkan dengan pasal-pasal lainya, Masih pada Bab I Undang-undang Simbur Cahaya, misalnya pasal 110 yang berisi “Jika lakilaki memegang istri orang dihukum denda setinggi-tingginya Tiga Juta Rupiah, sedangkan menurut pasal 23 dan uang denda tersebut Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dibayarkan kepada perempuan atau laki-lakinya”. (Himpunan Adat Istiadat Besemah, tt:155). Setelah era globalisasi ini pelanggaran pada undangundang diatas tidak lagi diberlakukan hukuman membayar uang denda. Artinya, masyarakat Besemah sudah meninggalkan undang-undang yang dibuat oleh para leluhurnya yang berkaitan dengan pasal-pasal pelanggaran memegang gadis, janda, atau istri orang 

Berkaitan dengan adat malam bujang gadis seperti yang dinyatakan oleh Satarudin Tjik Olah diatas dan aturan adat dalam setiap perkawinan masyarakat Besemah, tampak bawha malam bujang gadis menjadi tradisi yang harus dilakukan dalam setiap adat perkawinan masyarakat Besemah di Pagar Alam. Dalam adat malam bujang gadis terdapat satu tradisi yang dijaga oleh masyarakat Besemah sebagai bentuk kesopanan dari masyarakat. Pada tradisi begareh, ada sebuah tradisi pembukaan atau perkenalan yang dilakukan oleh pemuda sebagai bentuk rasa hormat kepada tuan rumah pada tradisi begareh. 

Nggugor Gadis 

Dalam bahasa Besemah ngugor berarti mengetuk dan gadis adalah wanita remaja yang belum menikah. Jadi nggugor gadis berarti menyapa gadis dalam hal ini yang berarti meminta izin orang tua si gadis. Pada adat nggugor gadis ini biasanya dilakuakan ketika para laki-laki atau bujang yang baru tiba di rumah atau tempat terjadinya acara Malam bujang gadis. Menurut Arman Idris, nggugor gadis adalah sebuah tradisi adat istiadat Besemah untuk memperkenalkan diri dan permohonan agar diperbolehkan masuk ke dalam acara malam bujang gadis. Hal ini sebagai bentuk dari rasa hormat para laki-laki atau bujang yang datang untuk meminta izin kepada tuan rumah yang melakukan resepsi perkawinan, agar diperbolehkan masuk kedalam ruangan atau tempat terjadinya Malam bujang gadis.





Begareh 

Dalam adat malam bujang gadis terdapat satu tradisi yang mendukung terjadinya interaksi sosial seperti yang diungkapkan oleh Satarudi Cjik Olah yakni tradisi begareh. Sebagaimana dijelaskan seblumnya, bahwa begareh dalam bahasa Besemah berarti datang menemui seseorang wanita. Akan tetapi dalam adat malam bujang gadis bergareh berarti datang dan bertemunya para muda-mudi untuk membantu tuan rumah dalam mendekorasi dan membuat hiasan untuk perkawinan, dan yang lebih penting dari itu adalah pertunjukan Rejung sebagai pokok dari tradisi begareh.


Pada mulanya menurut Satarudin Cjik Olah, begareh tidak disebutkan seperti itu, hanya disebut dengan garehan yang berarti pertemuan, sebutan begareh tersebut populer pada tahun 1990an, sehingga terjadi perubahan makna. Begareh selalu terkait dengan adat malam bujang gadis pada upacara perkawinan, sedangkan garehan adalah tradisi berkumpulnya muda-mudi pada sebuah acara, tidak hanya dalam acara perkawinan saja, tetepi juga dalam acara-acara adat yang ada pada masyarakat Besemah. Kata garehan dapat juga digunakan pada saat laki-laki untuk menemui seorang gadis yang menjadi pasanganya. Pada masanya garehan identik dengan Rejung.

Artikel keren lainnya:

Novel Osakat Anak Asmat karya Ani Sekarningsih, novel etnografis Indonesia

Novel Osakat Anak Asmat (selanjutnya disingkat OAA) dapat disebut sebagai novel etnografis karena di dalamnya banyak mendeskripsikan atau menggambarkan kebudayaan suku Asmat di Papua. Dengan membaca novel ini, pembaca seolah-olah diajak berwisata budaya ke tanah Papua, khususnya ke suku Asmat. Tidak hanya mengenalkan berbagai aturan adat dan budaya suku Asmat, novel itu pun memberikan deskripsi tentang pola pikir dan pola tingkah laku masyarakat setempat sebagai bentuk ekspresi mereka terhadap kehidupan. 


Singkatnya, novel OAA dapat menjadi “jendela” bagi siapa saja yang ingin mengenali suku Asmat di Papua. Salah satu kekuatan dari novel ini adalah konstruksi penceritaannya yang mampu merepresentasikan kehidupan masyarakat Asmat dari sudut pandang pengarang atau narator orang luar (outsider). Sebagaimana diketahui bahwa pengarang/narator yaitu Ani Sekarningsih merupakan orang luar Asmat yang hanya melakukan perjalanan ke Asmat Papua. Berbagai pengalaman dan pengamatannya terhadap pola kebudayaan suku Asmat ditransformasikan salah satunya ke dalam novel OAA. 

Harus diakui bahwa tidaklah mudah mentransformasikan peristiwa-peristiwa realistis yang didasarkan pada pengalaman dan pengamatan visual menjadi peristiwa-peristiwa imajinatif melalui cerita. Dalam hal ini, perlu kepiawaian dan kreativitas khusus dalam merekonstruksi peristiwa nyata ke dalam konstruksi naratif imajinatif. Aspek naratif (narrative) atau penceritaan menjadi salah satu aspek terpenting dalam sebuah novel. Naratif menjadi kekuatan utama dari novel sehingga mampu menarik perhatian pembacanya. Bahkan, dapat dikatakan bahwa tidaklah mungkin sebuah novel ada tanpa unsur naratif di dalamnya. 

Dengan hadirnya unsur-unsur naratif, sebuah novel menjadi lebih hidup. Peristiwa-peristiwa (events) nyata dalam kehidupan tidak akan mungkin dapat tersaji menjadi peristiwa-peristiwa imajinatif, jika pengarang tidak kreatif dalam meyusunnya ke dalam bentuk naratif. 

Struktur naratif, menurut Genette (1980), terdiri atas lima kategori utama, yaitu 

1. Urutan Naratif (order)
Urutan naratif (order) mengacu pada hubungan antara urutan kejadian dalam cerita dan pengaturannya dalam cerita. Urutan penyajian cerita dapat secara kronologis atau berurutan maju (prolepsis), dan dapat pula secara non-kronologis atau kilas balik flashback (analepsis).

2. Durasi naratif (duration)
Durasi naratif (duration) yang menggambarkan perbedaan antara waktu yang sebenarnya dari suatu peristiwa (discourse time) dan waktu yang dibutuhkan narator untuk menceritakan peristiwa tersebut (narrative time).

3. Frekuensi naratif (frequency)
Frekuensi naratif (frequency) berhubungan dengan keseringan sebuah peristiwa terjadi dalam cerita dan seberapa sering peristiwa tersebut disebutkan dalam cerita.

4. Modus naratif (mood)
Modus naratif (mood) yang memfokuskan pada konsep ‘jarak’ (distance) dan ‘perspektif’ (perspective) atau fokalisasi (focalization).

5. Suara naratif (voice)
Suara naratif (voice) berhubungan dengan siapa yang bercerita, dan dari mana ia bercerita.

Artikel keren lainnya:

Cara mendaftar Haji melalui program Haji Khusus

Alur Pendaftaran Haji Khusus

Selain program haji regular, calon jamaah haji juga bisa memanfaatkan program jamah haji khusus. Bagi calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji melalui haji khusus, berikut prosedur pendaftarannya.
  1. Calon jamaah haji mendaftar melalui PIHK atau Travel resmi sekaligus membuat surat perjanjian Paket Layanan Haji Khusus. 
  2. Calon jamaah haji akan mendapatkan nomor registrasi berupa tanda bukti registrasi sebagai dasar untuk
  3. Melakukan pembayaran ke BPS BPIH. BPS BPIH akan mengeluarkan bukti setoran awal ke calon jamaan haji yang berisi Nomor Validasi dan buku tabungan BPIH Khusus
  4. Selanjutnya calon jamaah haji membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke Kanwil Kemenag Provinsi atau Kabupaten / Kota
  5. Kemudian Kanwil Kemenag Provinsi atau Kabupaten / Kota akan meneribitkan SPPH yang berisi Nomor Porsi setelah melakukan Verivikasi Berkas, Input Nomor Validasi, Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Adapun bank penerima setoran dana haji antara lain:
1. Bank Muamalat
2. Bank Mega Syariah
3. BNI Syariah
4. BRI Syariah
5. Permata Bank Syariah
6. CIMBNIAGA Syariah
7. Bank DKI
8. Mandiri Syariah

Sedangkan bank umum atau dikenal dengan bank Transito antara lain Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI. Bank Transito adalah bank konvensional yang melayani setoran haji di wilayah tertentu yang belum terakomodasi oleh perbankan syariah



Artikel keren lainnya:

Radikalisme dan Deradikalisasi Berbagai Perpsektif

Banyaknya teror dan tindak kekerasan atas nama Islam yang terjadi dalam kurang lebih satu dasawarsa terakhir telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu wilayah penting dalam studi-studi terorisme dan radikalisme keagamaan. Merujuk kepada Global Terorisme Database (2007), dari total 421 tindak terorisme di Indonesia yang tercatat sejak 1970 hingga 2007, lebih 90% tindak terorisme terjadi pada kurun tahun-tahun mendekati Suharto lengser hingga memasuki era demokrasi. Selain itu, jenis terorisme yang bersifat fatal attacks juga mengalami kenaikan serius pada kurun waktu tersebut. Termasuk penggunaan metode baru dalam melakukan teror, yakni aksi bom bunuh diri (suicide attacks) yang sebelumnya hampir tidak pernah terjadi. Sejak peristiwa teror Bom Bali I yang menewaskan 202 orang hingga 2013, sekurangnya telah berlangsung 12 aksi bom bunuh diri. Kelompok Islam berhaluan radikal yang dikenal sebagai Jamaah Islamiyah (JI) dan jaringannya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas sebagian besar gelombang teror di Indonesia pasca reformasi. Merespons berbagai aksi teror tersebut, hingga juni 2013 pemerintah telah menahan lebih kurang 900 orang yang didakwah terlibat tindak pidana teroris dan sekitar 70 terduga teroris ditembak mati. 


Keterlibatan kelompok Islam radikal dalam aksi teror sama sekali bukan merupakan fenomena baru dalam sejarah politik di tanah air. Menengok sejarah dapat dicatat antaranya: pengeboman di Cikini 30 November 1957, lalu kekerasan oleh gerakan Darul Islam (DI) pimpinan Kartosuwirjo (1950-an hingga awal 1960-an). Lalu, masa orde baru muncul juga serangkaian kekerasan dan pengeboman yang dikaitan dengan gerakan komando Jihad, pembajakan pesawat terbang Woyla oleh sekelompok fundamentalis jamaah Imron bin Muhammad Zein tahun 1981, peledakan Candi Borobudur oleh kelompok Syiah yang dipimpin Hussein al-Habsy tahun 1985, dan sebagainya. Aksi teror sporadis dan berkala massif, juga dengan berlatar keagamaan, kembali hadir seiring dengan transisi demokrasi hingga saat ini. 

Banyak studi yang mencoba memahami akar-akar terorisme dan radikalisme dalam berbagai perspektif, baik itu segi ekonomi, budaya, politik, psikologi, dan keagamaan (A.P. Schmidt, 2011 dan John Horgan, 2012). Para ahli sepakat bahwa akar terorisme bersifat komplek. Ada beberapa segi terorisme keagamaan di Indonesia yang membedakan dengan fenomena serupa di negara-negara Barat maupun negara muslim lainnya seperti Malaysia, yakni unsur kesejarahan. Akar terorisme di Indonesia saat ini yang melibatkan banyak kelompok Islam berpandangan radikal akan dapat diketahui dengan baik dengan melihat keterhubungannya dengan gerakan-gerakan Islam saat ini merupakan ‚turunan‛ dari radikalisme Islam yang diawali sebelumnya oleh Kartosuwirjo dengan Darul Islamnya sejak 1950-an dan gerakan Komando Jihad atau Komji yang muncul akhir 1970-an (Lihat: Zaki Mubarak, 2008). Hubungan ini nyata terlihat tidak hanya pada segi kesamaan ideologi, tapi bahkan juga segi biologis. Beberapa nama terduga teroris, baik yang ditangkap hidup-hidup atau tertembak mati, tercatat telah memiliki sejarah panjang tersangkut paut dengan gerakan teror keagamaan sebelumnya. 

Dengan membagi aksi teror dan radikalisme agama pasca kemerdekaan ke dalam beberapa fase, menurut penulis, fenomena terorisme di era reformasi merupakan fase ketiga yang merupakan evolusi dua fase sebelumnya. Fase pertama, telah disebut sebelumnya, ditandai dengan munculnya DI/TII Kartosoewirjo yang kemudian diikuti oleh Kahar Muzakkar dan Daud Beureuh. Fase kedua, munculnya gerakan komando Jihad 1970-an hingga 1980-an yang beberapa aktor utamanya adalah mantan anggota DI/TII era Kartowoewijo. Nama Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’ashir, yang kemudian dikenal luas sebagai amir Jamaah Islamiyah (JI), telah muncul pada fase itu. Fase ketiga, berbagai gerakan teror dan kekerasan yang terjadi saat dan pasca reformasi, akhir 1990-an hingga saat ini. 

Selain akar kesejarahan, geneologi pemikiran/ ideologi yang menginspirasi berkembangnya radikalisme keagamaan juga penting untuk ditelusuri. Perkembangan gagasan Islam radikal di tanah air, yang beberapa ekspresi politiknya dilakukan melalui aksi teror, banyak dipengaruhi oleh pandangan keislaman ulama klasik Ibnu Taimiyah dan juga Sayid QutbPemikir Islam radikal Ikhwanul Muslimin (IM) Mesir yang akhirnya dihukum gantung-. Pemikiran Quthb-melalui mu’alim fi at-tharieq- banyak menginspirasi radikalisme keagamaan di kalangan muda pada 1980-an. Terutama, pandangannya soal jahiliyah modern dan definisi kafir yang meluas. Lalu, gagasan ini diperkukuh oleh Syaikh Abdullah Azzam, dengan konsep jihadnya, yang kemudian berhasil mempengaruhi para aktifis muslim Indonesia pergi berjihad ke Afganistan. Alu Osama bin Laden, menjadi tokoh terpenting dalam mempengaruhi arah dan perkembangan gerakan neo-fundamentalisme kontemporer (Oliver Roy, 2005). Justrifikasi jihad dan dalil keagamaan yang banyak keluar dari aktivis radikal saat ini kenyataannya tidak lebih sebagai “copy paste” ungkapan-ungkapan yang sering dilontarkan Bin Laden sebelumnya. Kuatnya pengaruh para tokoh di atas juga dapat dibaca dengan jelas dalam berbagai buku, majalah, tabloid, atau media lain yang diproduksi oleh kelompok-kelompok radikal di tanah air. 

Selain faktor kesejarahan dan idiologi, faktor kebijakan negara yang sangat represif terhadap kelompok Islam juga dianggap berperan penting yang mendorong kelompok Islam melancarkan aksi teror. Mihammed Hafez (2004) menegaskan hal ini dengan menyimpulkan, dalam kasus terorisme kelompok Islam di Al-Azhar, bahwa represi yang brutal oleh rezim menjadi faktor terpenting yang melahirkan aksi-aksi teror dari kelompok Islam yang ditindas dengan kejam. Dalam sebuah momen di mana seluruh ruang untuk berpartisipasi tertutup rapat dan terjadi penindasan terus menerus, malahan yang mungkin terjadi adalah perlawanan dalam bentuknya yang paling ekstrim: terorisme.

Artikel keren lainnya:

Permainan Congklak mengasah logika anak

Congklak merupakan nama sebuah permainan tradisional yang terkenal di Indonesia. Permainanan ini banyak ditemukan di Jawa, Lampung, Sulawesi serta beberapa daerah melayu seperti Riau dan Sumatera Selatan. Tidak hanya di Indonesia, permainan congklak ini juga dapat ditemukan Malaysia, Brunai Darussalam dan Singapura. Di beberapa daerah, permainan congklak dikenal dengan nama dakon, dhakon, dhakonan, dentuman lamban dan mokaotan. Dalam bahasa inggris, permainan congklak ini disebut dengan Mancala.


Congklak merupakan sebuah permainan berbentuk papan yang memiliki 16 lubang dan biasanya terbuat dari kayu atau plastik. Lubang-lubang dalam congklak terdiri atas 14 lubang kecil dan 2 lubang besar yang disebut sebagai lubang induk. Masing-masing lubang kecil terdiri atas 7 biji congklak dan biji-biji tersebut akan disebarkan ke semua lubang kecuali pada lubang induk milik lawan. Permainan ini dilakukan secara berpasangan dengan setiap pemain memperoleh 7 lubang kecil yang berada tepat di depannnya dan 1 lubang induk yang berada di sebelah kiri pemain tersebut. Jumlah lubang dalam permainan congkak ini dapat bervariasai. Di beberapa daerah di Indonesia terdapat pula congklak dengan 14 lubang yang terdiri dari 12 lubang kecil dan 2 lubang induk 

Dalam permainan congklak didefinisikan beberapa istilah yang berlaku dalam permainan ini. Istilah-istilah tersebut dibagi atas Satu Jalan, Dua Jalan dan Iterasi. Istilah Satu Jalan memberi arti bahwa pemain mengambil seluruh biji pada suatu lubang kecil miliknya dan disebarkan ke semua lubang yang lain kecuali lubang induk milik lawan. Proses ini hanya dilakukan satu kali sampai pemain tersebut tidak dapat melakukan penyebaran biji lagi dikarenakan biji congklak terakhir yang diambilnya jatuh pada lubang kosong yang tidak terisi minimal satu biji congklak yang mendiami lubang tersebut sebelumnya. Apabila biji terakhir jatuh pada lubang kecil miliknya dan terdapat biji congklak pada lubang kecil milik lawan yang berada tepat di depan lubang tempat biji terakhir itu jatuh, maka pemain tersebut dapat mengambil semua biji congklak di lubang yang bersangkutan dan biji congklak pada lubang milik lawan yang berada didepannya untuk ditaruh pada lubang besar milik pemain tersebut. Hal ini disebut sebagai Nembak. Lebih lanjut apabila biji terakhir jatuh pada lubang kecil miliknya sendiri atau lubang kecil milik lawan dan tidak ada minimal satu biji congklak yang mendiami lubang tersebut, maka pemain tersebut harus berhenti dan giliran bermain berganti pada pemain lainnnya. 

Pengembangan dari istilah Satu Jalan adalah Dua Jalan. Istilah Dua Jalan ini identik dengan ungkapan lain yang serupa misalnya Tiga Jalan, Empat Jalan dan seterusnya. Istilah Dua Jalan menyatakan proses kelanjutan dari satu jalan yakni apabila biji terakhir yang dijalankan jatuh pada lubang kecil yang memiliki sekurang-kurangnya 1 biji congklak yang mendiami lubang tersebut sebelumnya. Apabila biji terakhir jatuh pada lubang besar, maka pemain yang bersangkutan masih dapat melanjutkan giliran bermainnya dengan memilih lubang manapun miliknya yang ia sukai untuk dilakukan penyebaran biji congklak kembali. Proses jatuhnya biji pada lubang besar sehingga pemain masih dapat melanjutkan permainannya dan memilih biji pada lubang manapun miliknya untuk melanjutkan proses penyebaran biji congklak disebut sebagai Satu Iterasi. 

Dari istilah Satu Iterasi ini dapat dikembangkan istilah serupa Dua Iterasi, Tiga Iterasi dan lainnya. Semua proses penyebaran biji congklak dilakukan dengan arah sejalan dengan jarum jam. Pemenang dari permainan congklak ini ditentukan dari banyaknya biji congklak yang terkumpul pada lubang induk. Pemain yang mengumpulkan biji congklak terbanyak pada lubang induk miliknya dianggap sebagai pemenang

Artikel keren lainnya:

Siapakah yang disebut MANAJER?

Jawaban atas pertanyaan tentang siapa manajer antara lain dapat diketahui dari defenisi manajer. Dalam penelitian ini manajer didefinisikan sabagai orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab mengatur penggunaan sumber sumber dan pelaksanaan tugas tugas organisasi untuk mencapai tujuan–tujuannya (Silalahi, 2015; Amirullah dan Budiyono, 2004).

Setiap definisi selalu menunjuk pada tipe orang yang memegang/ menduduki posisi pada tipa tingkatan didalam organisasi sebagaimana tampak dalam hierarki struktur organisasi, yang melaksanakan wewenang dan tanggung jawab yang luas, dapat diterapkan dalam berbagai jenis organisasi dengan berbagai tujuan, yang memiliki otoritas untuk mengatur dan memerintah orang lain, yang bertanggungjawab untuk mencapai tujuan organisasi (Silalahi, 2015).

Selain dari definisi, manajer dapat dikenali dari identitasnya. Umumnya, identitas dari manajer adalah sabagi berikut. Pertama, manajer adalah sebagai seorang pribadi yang diberkati dengan kemampuan dan kreatifitas yang lebih dari umat manusia pada umumnya. Tetapi sebagai manusia, manajer juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan. Kedua, manajer bekerja dalam organisasi. Organisasi adalah kumpulan orang-orang yang bekerja bersama dan mengoordinsai tindakan-tindakan mereka untuk mencapai tujuan atau hasil akhir masa yang akan datang yang diinginkan. Ketiga, manajer adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengelola(managing) sumber daya manusia dan sumber daya lain dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas orang lain untuk mencapai tujuan (Silalahi, 2015).

Jadi, tiap orang menduduki satu posisi dari tingkat puncak organisasi hingga tingkat paling bawah disebut sebagai manajer. Oleh karena itu, direktur rumah sakit, dekan fakultas, rektor universitas, kepala dinas di pemerintahan, kepala divisi, kepala sekolah, pimpinan serikat buruh, semuanya adalah manajer.

Secara  historis  konsep-konsep  yang  berkembang  dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) berawal  dari  kegiatan  usaha  sektor  privat. Prinsip dan konsep manajemen sumber daya manusia dalam organisasi diambil dari teori yang ditemukan dalam berbagai disiplin ilmu. Dalam 'disiplin' administrasi publik, konsep manajemen sumber daya manusia relatif baru. Konsep sumber daya adalah konsep yang telah muncul bersamaan dengan istilah 'perencanaan sumber daya manusia'. Manajemen Sumber Daya Manusia modern adalah fungsi bisnis, yang mengelola, memimpin, memfasilitasi dan menyediakan alat untuk pengelolaan modal manusia di organisasi. Manajemen sumber daya manusia modern sekarang dipraktekkan di organisasi swasta dan organisasi pemerintah—publik (Pinnington, et. al., 2007).

Pada tiga dasawarsa yang lalu, upaya manajemen sumber daya manusia telah mengambil tiga pendekatan untuk menghubungan manajemen sumber daya manusia dengan strategi organisasi: Pertama, menyesuaikan gaya manajerial dengan strategi organisasi. Kedua, meramalkan kebutuhan pegawai yang diberi tujuan strategis atau kondisi lingkungan tertentu. Dan yang ketiga, menyiapkan sarana untuk mengintegrasikan manajemen sumber daya manusia ke dalam seluruh upaya untuk menyesuaikan dengan strategi dan struktur organisasi  (Hall, et al., 1988). 

Lebih dari dua dekade yang lalu, seiring dengan munculnya fenomena–fenomena baru, perspektif baru dan berbeda mulai diterapkan pada bidang manajemen sumber daya manusia. Perspektif baru ini memperluas pemahaman akademisi maupun praktisi manajemen sumber daya manusia tentang dinamika proses manajemen sumber daya manusia. 

Tiap orang yang menduduki posisi dalam hierarki organisasional disebut manajer. Berdasarkan tingkat manajemen dalam hierarki organisasional, manajer dapat dibedakan atas tiga tipe (Amirullah dan Budiyono, 2004; Silalahi, 2015): Manajer tingkat bawah (lower level manajer) yang menurut urutan disebut manajer lini pertama (the firs-line manager, the firs-line of the managerial level), manajer tingkat menengah (middle level manager) atau menurut urutan disebut manajer lini kedua, dan manajer tingkat puncak (top level manager) atau menurut urutan disebut menejer lini ketiga. 

Manajer pada level organisasi paling bawah disebut manajer lini pertama. Title yang mewakili manajer lini pertama ialah supervisor atau firs-line supervisor, foreman, general foreman, unit managers siapa yang secara langsung mengawasi pekerjaan personalia atau bukan manajerial serta bertanggung jawab atas hasil kerja mereka. Ia melapor kepada manajer tengah. Eckles, Clarmicael dan sarchet, mengatakan:

Supervisor are managers whose major activities focus on people and their problems. All levels of management have supervisor functions, but the supervisor in most cases work with and through non management employees to meet the needs of the employees and objectives of organizations.

Jadi, supervisor adalah manajer yang secara langsung mengoordinasikan pekerja dari kelompok nonmanajerial atau personalia langsung memanejemeni sumber daya lain, termasuk machenery dan materials . Oleh sebab itu penyelia menjadi kunci utama(kaystone)atau memegang peranan penting dalam organisasi-organisasi modern, baik organisasi bisnis maupun publik. Eckles Charmicail dan Sarchet, Mengatakan:

Organizational, personal, and employee goals can often conflic in the vast majority of case, the solution to this conflict rest with the supervisor and no one else. The supervisor is the best position to know and understand what is happening in the departement or work unit. The supervisor has the closet contact with the man and women who are actually producting the campany’s products or services.

Penyelia merupakan mediator antara kelompok nonmanajerial dengan manajer. Sebagai manajer ia menjalankan aktifitas manajermen, meskipun fungsi utamanya adalah memimpin, mengoordinasi dan menggerakan kelompok non manajerial yang disebut personalia secara tertib dan tertib untuk mencapai tujuan dari unit organisasisnya ke arah pencapaian tujuan organisasi pada umunya. Karena itu supervisor merupakan orang yang paling kompoten dan memiliki posisi terbaik untuk mengetahui dan mengerti apa yang sedang terjadi dalam departement atau unit kerja tertentu. Sebagai bagian dari keseluruhan tim manajemen alam usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, maka ‘’ supervisor in good position to observe and control employee performance, to maintain produck cuality, to recognize potensial problem and take corrective action, and represent the company to those he or she supervises.” Tugas-tugas tersebut dilakukan sesuai dengan delegasi otoritas yang diberikan oleh manajer tengah sebagai atasan langsung penyelia atau penyelia penyelia (Amirullah dan Budiyono, 2004; Silalahi, 2015). 

Jadi penyelia, adalah subordinasi bagi manajer, merupakan tingkatan yang paling bawah dalam suatu organisasi, yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Sebutan lain untuk jabatan ini, antara lain supervisor, kepala departemen, dan mandor (foreman). Mereka bertanggung jawab atas satu unit kerja dan diharapkan mampu menyelesaikan tugas dengan tujuan jangka pendek yang sesuai dengan rencana middle dan top manager.

Atas dasar ruang lingkup kegiatan yang dikelola, para manajer dapat pula diklasifikasikan atas manajer  fungsi dan manajer umum. Manajer fungsional mempunyai tanggung jawab hanya pada satu kegiatan organisasi, seperti pemasaran, produksi, keuangan, sumber daya manusia, riset dan pengembangan. Kegiatan–kegiatan dari fungsi–fungsi lainnya ada dibawah tanggung jawab manajer–manajer fungsional lainnya. Sebagai contoh manajer pemasaran bertanggung jawab atas seluruh kegiatan distribusi tetapi harus meminta bantuan kepada manajer personalia untuk masalah – masalah tenaga penjualannya.

Tugas middle manager adalah mengawasi beberapa unit kerja dan menerapkan rencana sesuai dengan tujuan dan tingkatan yang lebih tinggi. Selanjutnya mereka melaporkan hasil pekerjaannya kepada tingkat yang lebih tinggi (top manager). Beberapa contoh middlemanager antara lain kepala klinik suatu rumah sakit, dekan pada suatu universitas, manajer divisi, manajer pabrik, serta manajer cabang penjualan. Posisi middle manager berada diantara top manager dengan lower manager, mereka menjadi jembatan antara top manager dan middle manager (Amirullah dan Budiyono, 2004; Silalahi, 2015).

Orang yang menduduki posisi pada level puncak dari piramida organisasi disebut manajer puncak (top managers) dan menunjuk pada titel executive atau chief executive officer (CEO), chief operating officer, chief administrative officer, president,vice president, chairman of the board of directors, group vice president, general managers. Manajer puncak bertanggung jawab untuk kinerja organisasi secara keseluruhan. Manajer puncak bertanggung jawab untuk koordinasi secara keseluruhan dari organisasi dan menggerakkan kegiatan utama dari berbagai divisi atau unit dan sekaligus memperhatikan sponsor, klien dan komunitas pada tingkat bawah. Ia bertanggung jawab atas seluruh hasil yang dicapai organisasi kepada pemilik. Gambaran umum dari tugas manajer puncak atau eksekutif secara lebih detail adalah:
  1. Develops and reviews comprehensive, long-range plans.
  2. Evaluates overall performance of major departments.
  3. Evaluates leading menegement personnel.
  4. Prefatory to key executive selection.
  5. Confers with subordinate managers on subjects or problems of general scope.

Istilah yang sering digunakan bagi manajer yang berbeda pada tingkatan ini, antara lain chief executive officer, chief executive operating, president, dan vice president. Top manager bertanggung jawab terhadap organisasi secara keseluruhan. Tugas mereka adalah menetapkan tujuan, strategi, dan kebijakan organisasi secara umum, yang kemudian akan diterjemahkan lebih spesifik oleh manajer dibawahnya. Contoh dari tugas–tugas top manajer adalah membuat kebijakan mengenai rencana perluasan pasar (expantion), kebijakan mengenai kesejahteraan karyawan, dan menetapkan besarnya penjualan yang dicapai.

DAFTAR PUSTAKA

Amirullah & Budiyono., H., 2004. Pengantar Manajemen.. Yogyakarta: Graha Ilmu..

Hall, C. A. L. & Lengnick-Hall, M. L., 1988. Strategic Human Resources Management: A Review of the Literature and a Proposed Typology. ACADMANAGE REV, 1, 1988(July), pp. 454-470.

Pinnington, H, A., Macklin, R. & Campbell, T., 2006. The impact of e-HR onProfessional Competence in HRM: Implications for the development of HR professionals Authors. s.l., First published: 21 August 2006..

Silalahi, U., 2015. Asas-asas Manajemen.. Cetakan Kesatu. penyunt. Bandung: PT Refika Aditama.

Artikel keren lainnya:

Jualan Bitcoin mulai dilegalkan oleh Pemerintah

Banyak yang bertanya-tanya, apakah jualan BITCOIN dilarang di Indonesia? apalagi keuntungan yang diperoleh melalui jualan BITCOIN cukup cepat dan menggiurkan.

Memang pada awalnya, pemerintah belum mengatur perdagangan uang digital atau kripto, namun mulai tahun 2019, Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yakni Peraturan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Cripto Asset) di Bursa Berjangka. Atau baca langsung di alamat berikut:


Dalam peraturan ini, Pemerintah mengatur perdagangan Kripto termasuk BITCOIN, mulai dari prinsip, adminstrasi, persyaratan sampai dengan pembentukan Pasar Kripto yang diawasi oleh Pemerintah.

Dengan keluarnya aturan ini, cukup melegakan bagi para pebisnis Kripto seperti BITCOIN. Apalagi nilai jual dan beli BITCOIN saat ini sudah mencapai ratusan juta rupiah. Dengan nilai yang besar tersebut, tingkat kepercayaan dan minat masyarakat untuk berinvestasi cukup tinggi dan masif.

Dinegara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, Denmark, Rusia, Korea Selatan, dan Finlandia bahkan sudah masuk ke pasar layanan masyarakat seperti transaksi perbankan, restoran, dan lain sebagainya.

Bayangkan, hanya bermodalkan HP Android, kita sudah bisa belanja apa saja ditempat yang menyediakan layanan transaksi BITCOIN. Sebenarnya uang kripto bukan hanya BITCOIN tetapi masih ada yang lainnya seperti DASH, Ethereum, Litecoin, dan lain-lain. Namun yang cukup terkenal adalah BITCOIN.

Di Indonesia sendiri, ada dua perusahaan yang cukup terkenal yakni EXPASSET.COM dan INDODAX.COM. Namun yang fokus pada transaksi uang kripto hanya INDODAX.COM, sementara EXPASSET.COM selain investasi di uang kripto BITCOIN juga pada pembuatan startup-startup dan bidang-bidang lainnya.

Jika tertarik mau gabung silahkan klik banner berikut!



Artikel keren lainnya:

Nilai Sosial dari Konstruksi Masyarakat Penghuni Huma Betang

Huma Betang Suku Dayak
Huma Betang dalam pandangan masyarakat Dayak selain digunakan sebagai tempat hunian, juga difungsikan sebagai tempat berkumpul keluarga, pertemuan adat, musyawarah, tempat berlindung dari serangan binatang buas dan wujud dari semangat kebersamaan. 

Huma Betang secara filsafat menyatukan sesama penghuni yang tinggal di dalamnya. Hal ini sesuai dengan pola pikir masyarakat Dayak yang memiliki keinginan untuk tinggal bersama-sama dalam satu tempat. 

Berdasarkan hasil interview dengan penghuni Huma Betang Tumbang Gagu didapatkan beberapa falsafah baik dari arti hunian bagi warganya maupun falsafah hidup yaitu: “Huma Betang itu rumah dengan kebersamaan dan suka cita di dalamnya (Bapak Labuan U. Antang), Huma Betang adalah rumah kami, tempat kami bergotong royong dan hidup harmoni (Bapak Dulas dan Bapak Lipsin)”. Falsafah kehidupan di Huma Betang Tumbang Gagu yaitu: “Harobuk nak yaitu kerja sama dengan kada beharap timbal balik, hidup damai lawan penuh toleransi (Bapak Labuan U. Antang). Huma Betang adalah tempat penuh kejujuran dan kebersamaan antar individu keluarga (Ibu Lerie Levin). Setau saya hidup penuh toleransi dan beban hidup dipikul bersama adalah inti dari hidup di Huma Betang (Bapak Dulas). Tetap  hidup dengan belom bahadat dan junjung tinggi semangat isen mulang (Bapak Lipsin). Hidup di sini tu penuh dengan adat istiadat, anak harus hormat sama yang tua contohnya kaki diangkat amun lewat orang tua tidur, kan kayunya bunyi nanti ganggu tidur orang tua nak ae kaya itu jua sama manggil orang tua kada boleh sembarangan manggil nama. Ada jua bahasa Habatang Garing Habaner Garantung Habasung Runjan itu tu artinya lelakian wajib hukumnya menghormati dan menjaga kehormatan perempuan nak ae (Ibu Sille).” Persatuan dalam kehidupan sehari-hari tidak jauh dari teori multikulturalisme yang secara sadar maupun tidak adalah keadaan sosial dalam bermasyarakat. 

Masyarakat Dayak dalam kehidupan sehari-harinya di Huma Betang telah menerapkan nilai tersebut agar menghindari disintegrasi sosial. Kemampuan menahan ego dan amarah demi kebaikan bersama mendukung terciptanya suasana kebhinekaan. Tidak terdapat golongan atas, menengah maupun bawah dalam kehidupan warga di Huma Betang Tumbang Gagu. Keberadaan pemimpin tidak menjadikan sistem kehidupan berdasarkan otoriter. Pemusyawarahan merupakan ujung dari pemecahan setiap gesekan di antara penghuni Huma Betang. “Musyawarah tetap lestari buktinya setiap pengambilan keputusan akan dilaksanakan di Balai Garadu. Kalau ada perselisihan antara warga maka ketua adat akan memimpin pertemuan untuk mengambil keputusan bersama (Bapak Labuan U. Antang)”. 

Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dengan kondisi masyarakat yang plural terkadang masih bisa mengalami perpecahan baik karena isu politik maupun agama serta sosial, terutama akhir-akhir ini. Kepentingan golongan tertentu berusaha menekan anggota lainnya sehingga menciptakan konflik. Konflik yang berkepanjangan mampu mengancam keutuhan Indonesia sebagai suatu bangsa. Kondisi plural juga terjadi di masyarakat Dayak yang tinggal di Huma Betang Tumbang Gagu, namun keberadaan agama yang berbeda bukanlah menjadi penghalang dalam kerukunan antar penghuni. Seperti yang dapat dilihat bahwa hampir semua warga Huma Betang menyatakan bahwa kerjasama dan toleransi menjadi tiang falsafah yang kokoh dalam kehidupan mereka sehari-hari. 

Keberadaan nilai-nilai persatuan sangat kental di Huma Betang Tumbang Gagu. “Nilai persatuan yang ada yaitu toleransi baik adat terhadap orang tua, maupun toleransi agama. Di Huma Betang ini ada penghuni yang beragama Islam, Kristen, dan Hindu Kaharingan. Kalau ada kegiatan agama misalnya tiwah, kebaktian maupun kegiatan keagamaan lainnya pasti saling membantu supaya kegiatan terlaksana dengan lancar (Bapak Dullas).” 

Hal yang sama juga diungkapkan Ibu Sille “agamanya ada Islam, Hindu Kaharingan dan Kristen dan sukunya adalah Dayak Ngaju, mata pencaharian bahuma, berburu, dan menangkap ikan. Bukan hanya dari segi keagamaan saja yang menunjukkan sikap persatuan akan tetapi dari pekerjaan sehari-hari juga mencerminkan sikap tersebut. Gotong royong juga terpatri dalam tindakan masyarakat penghuni Huma Betang Tumbang Gagu sehari-hari. Tanpa disadari sifat tersebut menjadi jiwa dari kegiatan sehari-hari sehingga frekuensi konflik yang terjadi dalam kategori sangat rendah. “Seperti biasa ada kegiatan bahuma, maunjun, menggalau iwak, membuat tikar dari uwei. Uwei tu rotan nak ae, lalu ada jua membuat sipet atau sumpit (Bapak Dulas). Gotong royong? Ya itu pang kaya tadi ada harobuk di bidang bahuma, menggalau iwak, buat rotan, lawan tiwah (Ibu Sille)”. Situasi yang majemuk tidak menyurutkan semangat kebersamaan yang juga tanpa disadari merupakan pilar dari kebhinekaan. Situasi ekonomi di Huma Betang juga memiliki keunikan sendiri yaitu adanya kondisi mandiri dan gotong royong. 

Hal ini terlihat dari hasil jawaban kuesioner yang diberikan kepada beberapa responden masyarakat Dayak. Harobuk atau gotong royong yang disampaikan oleh responden memang diwariskan secara turun temurun. Gotong royong dalam masyarakat Dayak dapat dilihat dari proses pembangunan Huma Betang. Proses pembangunan dimulai dari mendirikan bangunan dengan upacara mampendeng, dimana dari jihi bakas hingga jihi bisu. 

Menurut kepercayaan suku Dayak bahwa dalam membangun Huma Betang sangat dipengaruhi dengan tata cara maupun waktu mulai pembangunan (Rahman, 2014). Falsafah dari adat tersebut yaitu dengan mengikuti semua aturan dan proses tanpa disadari bahwa masyarakat secara langsung menerapkan sifat taat dan patuh dengan peraturan yang dibuat bersama, sehingga luaran yang dihasilkan adalah kerukunan antar penghuninya. Peletakan Huma Betang di pinggiran sungai mengingat bahwa kondisi geografis pulau Kalimantan didominasi dengan sungai-sungai. Sehingga untuk akses transportasi maupun sarana komunikasi dan ekonomi, masyarakat harus beradaptasi dengan lingkungan (Rahmat, 2014). 

Kemampuan penyesuaian diri inilah yang membuat masyarakat Dayak ramah dengan pendatang dan mampu berbaur. Kesatupaduan dapat tercipta dengan sifat penerimaan yang besar dari individu penyusun masyarakat, akan tetapi tidak lupa untuk menjaga nilai kearifan lokal. Falsafah lain yang tidak kalah penting yaitu minimalisasi gesekan sosial antar individu yang bertinggal di Huma Betang dengan musyawarah. Sebelumnya telah dijelaskan bahwa kepemimpinan terdapat dikonstruksi sosial masyarakat Dayak. Pemimpin dihormati karena merupakan sosok representatif dari masyarakat. Pengambilan keputusan dalam menghadapi suatu masalah dapat dilihat dari pola perilaku yang diambil ketika terjadi konflik tersebut. Pola tersebut tidak lepas dari musyawarah untuk mencapai mufakat. Menghargai pendapat serta mendengarkan sisi lain dari suatu permasalahan dengan dipimpin oleh pemimpin yang bijak, merupakan representasi dari kebhinekaan. 

Selain tindakan represif aktif maupun kuratif yang dilaksanakan pada saat terjadi masalah, terdapat pula tindakan preventif yang dilakukan warga Huma Betang Tumbang Gagu. Tindakan preventif yang dilakukan contohnya adalah mengajarkan dari kecil kepada anak mengenai hidup dengan sopan santun dan beradab. Pembelajaran tersebut secara tidak langsung akan menjadi panduan hidup seorang anak menuju proses kedewasaan. 

Sifat-sifat luhur yang ditanamkan dari kecil akan menjadi penghias kehidupan penuh rukun dan tentram. Keberadaan falsafah-falsafah di atas sudah seharusnya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di zaman modern ini. Penyelesaian konflik baik agama, suku dan ras dapat dengan mudah tercapai jika masyarakat Indonesia mempunyai itikad dalam refleksi kearifan lokal.

Artikel keren lainnya:

Mengenal Budaya Sasak Lombok

Budaya Sasak Lombok
Budaya Sasak Lombok adalah nilai-nilai yang berkembang dan menjadi kebiasaan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kebiasaan serta kemampuan lain yang diperoleh dalam kehidupan masyarakat Sasak Lombok. 

Berdasarkan hasil penelitian Ismail et al. (2009:10-11), dapat disarikan pola-pola kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Sasak Lombok, yaitu: bidang politik, sosial, kemasyarakatan, tercermin dari 10 (sepuluh) macam saling sebagai pengikat tali silaturrahmi masyarakat Sasak, yaitu 

  1. saling jot/perasak (saling memberi atau mengantarkan makanan), 
  2. pesilaq (saling undang untuk suatu hajatan keluarga), 
  3. saling pelangarin (saling layat jika ada kerabat/ sahabat yang meninggal), 
  4. ayoin (saling mengunjungi), 
  5. saling ajinin (saling menghormati atau saling menghargai terhadap pebedaan, menghargai adanya kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tertentu), 
  6. saling jangoq (silaturrahmi saling menjenguk jika ada di antara sahabat sedang mendapat atau mengalami musibah), 
  7. saling bait (saling ambilambilan dalam adat perkawinan), 
  8. wales/ bales (saling balas silaturrahmi, kunjungan atau semu budi (kebaikan) yang pernah terjadi karena kedekatan-persahabatan), saling tembung/sapak (saling tegur sapa jika bertemu atau bertatap muka antar seorang dengan orang lain dengan tidak membedakan suku atau agama) 
  9. saling saduq (saling mempercayai dalam pergaulan dan persahabatan, terutama membangun peranakan 
  10. Sasak Jati (persaudaraan Sasak sejati) di antara sesama sanak (saudara) Sasak dan antarorang Sasak dengan batur luah (non Sasak), dan saling ilingan/peringet, yaitu saling mengingatkan satu sama lain antara seseorang (kerabat/ sahabat) dengan tulus hati demi kebaikan dalam menjamin persaudaraan/silaturrahmi.


Artikel keren lainnya:

PETUNJUK PENULISAN ARTIKEL JURNAL GURU DIKMEN DAN DIKSUS


Direktorat Pembinaan Guru Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus menerima kiriman naskah artikel yang sesuai dengan tema Jurnal Guru Dikmen dan Diksus. Naskah yang dikirim harus memenuhi kaidah penulisan artikel Jurnal Guru Dikmen & Diksus diantaranya: 
  1. Artikel ditulis dalam bentuk format Jurnal dengan ketentuan Times New Roman, ukuran 12 pt, dengan spasi 1,5 antara 10 s.d 15 halaman. 
  2. Artikel ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris dengan format esai, disertai judul pada masing-masing bagian artikel. 
  3. Judul artikel dicetak tebal dan huruf besar semua, di tengah-tengah dengan huruf Times New Roman, ukuran 14 pt. 
  4. Sistematika artikel hasil pemikiran: judul, nama penulis (tanpa gelar), abstrak (maksimal 100 kata), kata kunci maksimal enam kata. Pendahuluan (berisikan latar belakang, tujuan penulisan, dan ruang lingkup penulisan). Bahasan utama (dapat dibagi ke dalam beberapa sub bagian). Penutup atau Kesimpulan. Daftar rujukan (hanya memuat sumber-sumber yang dirujuk saja). 
  5. Sistematika artikel hasil penelitian: judul, nama penulis (tanpa gelar), abstrak (maksimal 100 kata) yang berisikan tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian, dan kata kunci maksimal enam kata. Pendahuluan (berisikan latar belakang, tinjauan pustaka, dan tujuan penelitian). Metode penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan. Kesimpulan dan saran. Daftar rujukan (hanya memuat sumber-sumber yang dirujuk saja). 
  6. Nama penulis artikel dicantumkan tanpa gelar akademik dan ditempatkan di bawah judul artikel. Jika penulis empat orang atau lebih, yang dicantumkan cukup penulis utamanya saja, sedangkan penulislainnya dicantumkan pada bagian bawah halaman pertama artikel. 
  7. Penulis disarankan menuliskan alamat e-mail dan nomor telepon atau handphone pada halaman terakhir artikel untuk memudahkan komunikasi. 
  8. Artikel dikirimkan ke alamat email pgdikmen@gmail.com dalam format MS Word dengan subjek jurnal guru dikmen. 
  9. Tulisan yang diterbitkan dalam Jurnal Guru Dikmen dan Diksus adalah tulisan yang memenuhi semua persyaratan dan lolos dari Tim Seleksi/Penilai yang ditentukan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus. 


Informasi lebih lengkap dapat dilihat di laman: pgdikmen.kemdikbud.go.id.

Artikel keren lainnya:

Prinsip-Prinsip Belajar Bahasa

Brown (2003) mengemukakan lima prinsip belajar bahasa yaitu: 
  1. menggunakan bahasa Inggris setiap hari sebagai alat komunikasi baik lisan maupun tulisan, 
  2. melibatkan bahasa inggris secara total, 
  3. selalu mencoba dan mencoba, 
  4. menciptakan suasana belajar diluar kelas, dan 
  5. menggunakan strategi belajar yang tepat dan terintegrasi semua ketrampilan berbahasa yaitu mendengar, berbicara, membaca, dan menulis. 

Oemar Hamalik (2001) menuliskan bahwa prinsip belajar itu meliputi: 
  1. dilakukan dengan sengaja, 
  2. direncanakan dengan struktur tertentu, 
  3. guru menciptakan pembelajaran buat murid, 
  4. memberikan hasil tertentu buat murid, 
  5. hasil yang dicapai dapat diukur, 
  6. sistem penilaian dilakukan secara berkesinambungan. 

Dari teori-teori tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa pembelajaran adalah mengubah tingkah laku. Guru bertindak sebagai pemberi stimulus dengan merencanakan dan menciptakan pembelajaran dengan struktur dan strategi tertentu secara terintegrasi, diberikan penilaian yang terus-menerus sehingga murid mendapatkan hasil yang terukur sehingga menciptakan kebiasaan yang dilakukan dalam keseharian. 

Bredekamp, Copple & Neuman (2006) mengatakan bahwa membaca keras adalah dasar dari pengembangan membaca literatur. Membaca keras menjadi aktivitas terpenting dari suksesnya kegiatan membaca. Mendengarkan orang lain membaca akan meningkatkan pemahaman dan ketrampilan. Murid akan belajar mengapresiasi bagaimana sebuah cerita ditulis dan akan terbiasa dengan aturan-aturan penelitian (book conventions). Lebih jauh dikatakan bahwa membaca keras menunjukkan hubungan antara kata-kata yang tercetak dengan artinya. 

Penelitian terbaru tentang membaca keras yang dirilis oleh Annenberg Foundation (2015) mengatakan bahwa membaca keras tidak hanya berguna bagi anak-anak, namun juga sangat bermanfaat bagi remaja. Membaca keras bagi remaja akan merangsang imajinasi dan emosi mereka, memberikan contoh perilaku membaca yang baik, mengekspose kesusastraan mereka, memperkaya perbendaharaan kata dan pemahaman pola bahasa yang lebih kompleks, membuat teks yang sulit lebih mudah dipahami, memberi contoh bahwa jenis teks yang berbeda akan dibaca dengan cara yang berbeda pula, mendorong kemampuan membaca mandiri, menumbuhkan kepercayaan diri, dan memotivasi mereka untuk menikmati kegiatan membaca.

Fountas & Pinnel (1996) mengatakan bahwa dengan mendengarkan, murid dapat lebih mudah memahami tingkat bahasa yang lebih tinggi daripada mereka membaca sendiri. Membaca keras bisa membuat ide-ide yang kompleks lebih mudah dipahami dan bisa mengekspose kosa kata dan pola bahasa murid yang tidak digunakan dalam perbincangan keseharian. Hal ini akan membantu murid memahami struktur sebuah buku atau sebuah teks ketika mereka harus membaca mandiri. 

Dari teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa kecakapan membaca keras akan mempengaruhi kecakapan memahami bacaan. Membaca pemahaman memerlukan suatu ketrampilan menemukan detail, menunjukkan pikiran pokok, menunjukkan urutan kegiatan, mencapai kata akhir, menarik kesimpulan, dan membuat evaluasi. Dengan memiliki kecakapan membaca juga akan mempengaruhi kepercayaan diri murid.  

Artikel keren lainnya:

Lima Model Pembelajaran SPAH

Lima model pembelajaran SPAH, yakni Religius-Emotional-Social-Health-Supporting (RESHES), Sport-Art-Entrepreneur (SAE), Career Class (CC), Fun Academic (FA) dan Parent-Society (PS).

Model pembelajaran Sekolah Peduli Anak Hebat (SPAH) berupa praktik pembelajaran anak hebat yang terbagi menjadi dua sistem yakni sistem integratif dan fullinclusion. 

Pertama, integratif adalah sistem yang memungkinkan anak hebat belajar di kelas khusus pada sekolah reguler, namun pada bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak lain di kelas reguler. Untuk siswa dengan tingkat ketunaan yang sedang ke berat, seperti autis dan retardasi mental dengan gangguan psikomotorik lebih tepat menggunakan sistem integrative ini sebagaimana hasil penelitian Mc. Leskey dan Waldron (2011) pada siswa SD menunjukkan anak dengan tingkatan disabilitas yang berat terutama dalam ranah kognitif lebih efektif dengan metode integratif, karena di kelas khusus mereka mendapatkan pengajaran yang lebih intensif, konsep dan skill yang mereka butuhkan. 

Kedua, full-inclusion yakni sistem yang menyertakan anak hebat untuk menerima pembelajaran individual/ kelompok dalam kelas reguler. Anak hebat dengan tipe slow learner/lambat belajar yang mengikuti sistem ini dengan model kurikulum yang diturunkan bobotnya atau siswa tuna daksa, rungu atau netra yang memiliki intelegensi normal ke atas.

Model pembelajaran SPAH berpijak pada tiga tatanan. 

Pertama, model ini lebih mengembangkan potensi hati daripada potensi akal dengan perbandingan persentase potensi hati, fisik dan akal sebesar 50 : 30 : 20. Persentase ini menunjukkan tingkatan perhatian dan tahapan dalam program SPAH. Potensi hati terwujud dalam program Religius Emotional Social Health Suppoting (RESHES). Program ini mendapat perhatian jauh lebih besar dibanding yang lain, karena masalah terbesar anak hebat adalah pada tekanan psikologis, bukan transfer skill atau pengetahuan. Tekanan psikologis yang berasal dari dalam diri dan lingkungan ini menghambat mereka untuk dapat mengembangkan diri dan berprestasi. Dalam hal ini konseling formal, nonformal, individu atau kelompok dilakukan setiap hari, tanpa batas waktu dan media, sehingga terjalin kedekatan antara anak hebat dengan Guru Pembimbing Khusus (GPK). 

Jadi target awal 50% adalah mengarahkan program bagaimana membuat anak menjadi percaya diri. Perhatian 30% potensi fisik berupa program bakat di sekolah yang diminati siswa bertajuk Sport, Art and entrepreneur (SAE) and Career Class (CC). Untuk memunculkan kepercayaan diri, kecakapan mengatasi masalah dan sosialisasi, anak diarahkan untuk mengikuti kegiatan potensi, komunitas dan lomba sesuai passion mereka bersama siswa regular. Perhatian 20% potensi akal adalah yang paling kecil dengan maksud bahwa program SPAH tidak berfokus pada peningkatan nilai akademik mata pelajaran. Pembelajaran diwujudkan dalam bentuk fun academic (FA). FA memberikan porsi perhatian dan waktu yang lebih pada materi yang berhubungan dengan kelebihan/potensi menonjol pada diri anak penyandang disabilitas. Jadwal, materi bisa jadi berbeda antara satu anak dengan yang lain.

Adapun kelima model Pembelajaran SPAH Adalah Sebagaimana Berikut. 

Religius-Emotional-Social and Health Supporting (RESHES)-SPAH. 
Salah satu tantangan bagi guru dalam mengajar anak penyandang disabilitas adalah menguatkan mental dalam menghadapi hidup dan percaya diri dalam menatap masa depan. Sebagaimana dalam penelitian Turner dalam Smith (2012) memperlihatkan bahwa anak penyandang disabilitas terutama keterbelakangan mental memiliki kebutuhan untuk merasa menjadi bagian dari yang lain, kebutuhan untuk menemukan perlindungan dari sikap dan label negatif, kebutuhan akan dukungan dan kenyamanan sosial, kebutuhan untuk menghilangkan kebosanan dan menemukan stimulasi sosial. Dalam hal ini RESHES program berupaya membantu siswa penyandang disabilitas melalui empat langkah berikut ini. 

  1. Kedekatan Guru. Dalam program SPAH, kedekatan antara guru dan siswa adalah hal yang utama. Hal ini menjadikan pelayanan individual siswa menjadi suatu keharusan. Guru pembimbing khusus (GPK)/shadow menjadi guru yang bertanggungjawab terhadap perkembangan anak hebat. Mulai perkembangan kognitif, afektif dan motorik mereka. Profesionalitas dalam pelayanan. Guru junior belajar dari perilaku guru senior dalam memperlakukan anak hebat. Hal ini juga menjadi contoh/teladan bagi siswa regular untuk bersikap yang sama terhadap Anak Hebat. Kedekatan ini terbentuk tidak berbatas interaksi di kelas tetapi dapat berlanjut di pertemuan informal ataupun sosmed. 
  2. Guardian Angel (GA). Suatu kenyataan bahwa adaptasi anak hebat dan siswa regular tidaklah selalu berjalan mulus, semua butuh waktu dan proses. Anak hebat harus selalu dikuatkan untuk menghadapi kemungkinan bullying. Adanya Guardian Angel (GA) sebuah istilah untuk beberapa siswa regular pilihan di kelas inklusif yang bertugas untuk membantu anak hebat ini dalam berinteraksi sosial dengan yang lain. Model pembelajaran sosial ini dikenal dengan istilah Peer-Mediated Instruction and Interventions (PMII) yang menggunakan siswa lain sebagai instructor untuk anak hebat dalam pengawasan guru. Teman sebaya yang diistilahkan GA dapat membimbing secara langsung ataupun tidak langsung melalui modeling dan guru hanya bersifat sebagai fasilitator. Instruksi dari GA ini tidak hanya tentang materi akademik, tetapi juga perkembangan sosial dan emosional anak hebat (Kalfus, 1984). Para GA dipilih dari siswa yang memiliki sifat baik, sabar, penuh kasih sayang, tulus, ramah dan bersahabat yang terpenting tidak ada pemaksaan dan ia mau untuk bersahabat dengan anak hebat. Selain waktu belajar bersama di kelas inklusi, waktu istirahat, sholat berjamaah dan makan bersama menjadi 100% waktu yang berharga bagi anak hebat untuk bersosialisasi, menjalin persahabatan dengan siswa reguler. 
  3. Komunitas Anak Hebat. Era remaja generasi Z memang menyukai komunitas. Anak hebat  dengan sendirinya membuat komunitas dalam grup sosial media untuk memperoleh informasi dan berbagai banyak hal antar teman. Guru pembimbing khusus tidak hanya guru di kelas tetapi ia dapat menjadi guru bagi mereka di manapun dan kapanpun. Ketelatenan dan kemauan seorang guru pembimbing khusus untuk menjawab pertanyaan mereka dan memotivasi mereka merupakan bagian dari program RESHES SPAH. 
  4. Asesmen SPAH dari tenaga ahli. Asesmen menjadi alat penting untuk menempatkan anak hebat pada kelas integratif atau full inclusion, mengetahui fasilitas spesifik pendukung apa saja yang diperlukan dalam pembelajaran mereka, menempatkan mereka pada ekskul, potensi atau tempat magang yang sesuai dengan kemampuan dan passion mereka. Berikut ini tahapan assesmen: 
  • Asesmen diagnostik tentang ketunaan dan tingkatannya 
  • Asesmen bakat-minat melalui observasi, konsultasi dengan orang tua dan konseling individu 
  • Asesmen kesehatan. Cek kesehatan meliputi tanda utama, status gizi, cek visual, THT, motorik dan sakit fisik yang diderita anak hebat. 
  • Asesmen ahli terapis untuk memberikan evaluasi perkembangan dan perbaikan metode  pembelajaran dan terapi untuk peningkatan outcome anak hebat. 

Sport, Art, and Entrepreneur (SAE) SPAH 
Program SPAH lebih menitik beratkan kemampuan seni, olahraga dan life skill daripada nilai akademik anak hebat. Model pembelajaran SAE ini berfungsi memfasilitasi bakat minat anak hebat, pembentukan karakter kepercayaan diri dan kebutuhan sosial menjadi bagian dari komunitas. Guru ekskul/potensi lebih menekankan pada sikap positif dalam belajar seperti berdoa sebelum latihan, cara menghargai kemampuan bakat teman yang beragam, menguatkan kepercayaan diri dan keyakinan dalam pengambilan keputusan. Bakat seni ini akan ditampilkan pada acara tertentu dan tentunya mereka juga berkolaborasi dengan siswa reguler dalam performa tersebut. 

Career Class (CC) SPAH 
Remaja dengan terbelakang mental hanya 2,5 % yang mendaftar di perguruan tinggi setelah SMA dan lebih banyak yang belum sepenuhnya mandiri. National Longitudinal Transition Study of Special Eduction (NLTS) U.S. dalam Smith (2012) menemukan bahwa rentang waktu yang lebih lama berada di pendidikan umum dan pengalamankerja/magang di sekolah menengah dan pelatihan kejuruan selama di sekolah menengah lebih meningkatkan ketertarikan penerima lowongan pekerjaan pada siswa penyandang hambatan. 
Misalkan bila pada asesmen awal anak menginginkan untuk belajar pada bidang otomotif, maka dimungkinkan anak diarahkan untuk magang selama satu bulan di bengkel. Dengan demikian pembelajaran akademik dapat dilakukan setelahnya dengan pemberian contextual homework. Untuk anak hebat materi disesuaikan dengan kemampuan mereka. Semisal anak hebat dengan tipe tunagrahita diberikan bagian kerja mengganti busi, menambal ban. Dalam hal ini sekolah terus membuka kerjasama dengan berbagai lembaga atau perusahaan yang dapat menerima mereka untuk magang berdasarkan asesmen dan passion mereka. Selama magang perkembangan, kemajuan dan hambatan juga berada dalam rekap guru pendamping khusus melalui wawancara atau draf observasi yang diberikan pada guru tamu/pemilik tempat magang. Setiap anak yang telah mengikuti magang akan mendapatkan sertifikat yang kelak dapat digunakan sebagai bahan referensi ketika melamar suatu pekerjaan. 

Transition Planning 
Kelas transition planning diperuntukkan anak hebat kelas XII yang ingin melanjutkan ke universitas. SPAH memberikan pelayanan pendampingan tidak hanya sebatas ketika anak hebat lulus SMA, tetapi berkelanjutan sampai anak hebat ini benar-benar bisa beradaptasi di perguruan tinggi yang dituju. 
Beberapa materi pada career class: Persiapan UNBK, Menjelaskan perbedaan aturan antara di SMA dan Universitas; Memberikan saran supaya sukses di universitas; Perencanaan dokumentasi kesehatan lebih awal; Membuat link informasi untuk orang tua dan wali; Menginformasikan link online untuk transisi ke universitas. 

Fun Academic (FA) SPAH 
Pemerintah mendukung pendidikan inklusif dengan harapan adanya kenaikan performa dari siswa penyandang disabilitas. Beberapa hasil penelitian menunjukkan praktik inklusif lebih besar keberhasilannya di tingkat sekolah dasar daripada menengah (Casale-Goannola dalam Ford, 2013), karenanya SPAH tidak menjadikan performa akademik menjadi kunci utama keberhasilan anak hebat. Pembelajaran akademik menjadi sarana untuk membentuk kedekatan guru dan anak hebat, tempat bersosialisasi dan membentuk karakter positif melalui aktivitas belajar bersama siswa reguler. Tempat meningkatkan kepercayaan diri tatkala berhasil menguasai suatu mata pelajaran yang telah dimodifikasi. Karena SPAH lebih concern ke pembentukan karakter atau potensi hati, maka terdapat beberapa acuan penting di fun academic, yakni: 
  • Pembelajaran akademik bersifat fleksibel dimulai dari yang mudah dan meningkat seiring kemampuan anak. Sehingga anak dapat menyelesaikan soal dengan kesalahan sedikit dan mendapat nilai yang tinggi dan sekaligus mendapatkan tantangan dengan peningkatan level sesuai kemampuan mereka. 
  • Proses pembelajaran akademik bersifat menyenangkan dengan mengaktifkan selain potensi akal juga fisik dan hati. 
  • Setiap anak berhasil harus diberikan reward baik dengan pujian, tepuk tangan, senyuman atau sentuhan dan sama sekali tidak diperkenankan memberikan hukuman. Contoh metode yang digunakan dalam pembelajaran, metode one short instruction, differentiated instruction, co-teaching, short-contextual homework, class wide peer tutorial dan juga terapi sesuai kebutuhan, seperti occupation, play, paint, water, compensatory therapy. 
  • Pembelajaran akademik bersifat kontekstual yakni mendekati permasalahan kongkrit di dunia nyata, sehingga mereka dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 
  • Hasil evaluasi berisi deskripsi perkembangan belajar anak hebat dengan penilaian yang bersifat autentik dan holistik. 

Parent-Society (PS) SPAH 
Faktor terbesar keberhasilan anak hebat terdapat pada peran orang tua dan atau lingkungan keluarga. Oleh karena itu SPAH berupaya menciptakan lingkungan keluarga yang bersahabat. Orangtua/wali siswa menjadi pendamping dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Robinson-Robinson dalam Smith 2012 menyatakan mereka (orang tua) harus didorong untuk terlibat pada setiap aspek kehidupan sekolah. Mereka harus selalu diberitahu perubahan-perubahan yang terjadi di sekolah yang akan memberikan dampak kepada inklusivitas anak mereka. Mereka juga dapat mengakses perkembangan anak hebat melalui website dan e-learning sekolah. Setiap tahun diadakan parenting keluarga anak hebat yang mana anak-anak hebat dapat menunjukkan performa bakat-minat. Sharing santai antar orang tua dan juga tenaga ahli dengan tema yang dibutuhkan, misalkan tentang layanan pendidikan terkhusus perguruan tinggi yang membuka jurusan untuk anak berkebutuhan khusus, dukungan sosial masyarakat dan bantuan hukum untuk anak penyandang disabilitas. 

Pendampingan dukungan sosial untuk anak hebat juga dikembangkan oleh SPAH ke masyarakat dengan membuka forum konsultasi bagi masyarakat sekitar yang mempunyai anak berkebutuhan khusus dengan tenaga ahli.

sumber : jurnal guru dikmen

Artikel keren lainnya: