Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

3 Elemen kunci yang harus dimiliki seseorang agar dapat memenangkan persaingan ditengah ketatnya kompetisi

Tidak mudah memenangkan persaingan, tetapi ketahuilah bahwa selalu ada jalan yang bisa dimanfaatkan untuk mencapai tujuan. Kita harus optimis karena peluang selalu terbuka lebar, yakinlah kesempatan untuk menempatkan diri pada ruang kesuksesan ada pada diri kita bukan dari orang lain. Olehnya itu, perubahan dalam diri harus dilakukan mulai dari sekarang, perubahan itu diarahkan pada pembentukan 3 elemen kunci yang harus dimiliki. Ketiga elemen dimaksud adalah leadership yang kuat dan visioner, kemampuan bekerjasama dalam tim, kompetensi dan keahlian.

1. Leadership yang kuat dan visioner
Asah dan bentuk diri kita agar berjiwa pemimpin. Persaingan saat ini hanya dimiliki oleh pemimpin yang berjiwa kuat, tegar dan perfeksionis. Pemimpin seperti ini sangat dibutuhkan karena ketatnya persaingan memperebutkan ruang sempit menuju kesuksesan. Akan semakin mudah apabila selalu mengupdate visi kita dengan sesuatu yang baru, sesuatu yang dibutuhkan dan dapat dinikmati oleh semua orang. Tentunya kemampuan membaca peluang sangat menentukan agar selalu selangkah lebih maju dari para pesaing.

2. Bekerjasama dalam tim
Manusia ditakdirkan untuk hidup bermasyarakat, suatu tatanan kehidupan sosial yang saling membutuhkan, saling mengisi dan saling mendukung terhadap sesama. Olehnya itu, dalam mencapai tujuan dibutuhkan kerjasama tim. Jika ini terbangun dengan baik maka akan lahir sebuah kekuatan yang dapat memuluskan setiap langkah menuju kesuksesan.

3. Kompetensi dan Keahlian
Kompetensi dan keahlian yang dimiliki merupakan modal besar bagi perjuangan meraih sukses. Inilah dasar dan pondasi yang akan menguatkan setiap keputusan dan penyeimbang dalam memenuhi kebutuhan tim. Olehnya itu, tidak ada kata lain selain wajib bagi kita untuk senantiasa berusaha memperbaiki diri dan menerima hal-hal baru untuk kemudian dijadikan potensi dan kapasitas memenangkan persaingan.

Hal lain yang juga tidak kalah penting untuk dimiliki adalah jiwa seni. Proses memenangkan persaingan adalah sebuah seni, sesuatu yang indah apabila dijiwai. Sebuah karya atau produk yang bernilai estetika yang tinggi sangat diminati oleh konsumen. Karena itu, jangan lupa untuk menambahkan diri kita dengan nilai-nilai seni, perpaduan antara ketiga elemen kunci di atas dengan nilai seni dapat memenangkan persaingan dengan mudah.

Artikel keren lainnya:

Dampak Negatif Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 tentang calon tunggal pilkada bagi nilai-nilai demokrasi

Apakah karena ingin mengukuhkan kekuasaannya atau bermaksud ingin menyelamatkan pemimpin yang dicintai rakyatnya, para pemimpin telah membuat aturan yang menjadi blunder bahkan dapat menghancurkan semangat demokrasi yang dibangun dengan susah payah. Yang menjadi biangnya adalah Putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 dimana aturan ini menganulir ketentuan tentang batas minimal peserta pilkada yang dua (2) pasangan calon.

Aturan tersebut merupakan regulasi yang menjadi dasar KPU untuk menyelenggarakan pilkada pada suatu daerah yang hanya terdapat satu pasang calon peserta pilkada (calon tunggal). Proses pemilihannya, masyarakat hanya diminta untuk mencentang kata SETUJU atau TIDAK SETUJU terhadap calon tersebut. Niatnya memang baik, namun pada perkembangannya semangat undang-undang ini justru dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu demi memuluskan langkahnya. 

Bagi masyarakat kecil tidak terlalu paham dengan kata SETUJU atau TIDAK SETUJU, pada situasi ini masyarakat kecil hanya berasumsi bahwa “lebih baik pilih SETUJU saja daripada kita dipimpin oleh pelaksana tugas”, atau “lebih baik SETUJU, bagaimanapun juga tidak ada orang lain yang perlu dipilih”. Kata SETUJU atau TIDAK SETUJU dapat dimaknai sebagai suatu tindakan pemaksaan sepihak karena masyarakat tidak mendapatkan informasi utuh bagaimana sistem ini pasca pemilihan, hal ini justru menciderai nilai-nilai demokrasi. 

Sebagai catatan bahwa tidak semua calon tunggal dalam pilkada lahir karena tidak adanya calon lain yang memenuhi syarat sebagai pemimpin. Akan tetapi lahirnya calon tunggal dapat disebabkan oleh karena “strategi menutup pintu partai”. Strategi ini dipilih oleh partai untuk memuluskan kepentingannya, karena peluangnya cukup terbuka lebar sebagai pemenang daripada bertaruh untuk mendukung calon lain yang peluangnya sama.

Caranya cukup gampang, tinggal menerapkan strategi menutup pintu. Semua partai berselingkuh menyatukan dukungan hanya pada satu calon saja, tidak memberi kesempatan kepada calon pemimpin lain untuk menjadi peserta pilkada. 

Mungkin kita berpikir bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan untuk tidak memilih pemimpin tersebut, tetapi ketahuilah dengan hanya satu pasang calon peserta pilkada, pesta demokrasi rawan pelanggaran sebab pengawasan dari masyarakat menjadi berkurang atau pengawasan dari pasangan calon lain tidak ada, dengan demikian persaingan dan warna warni pilkada yang menjadi ciri khas dari pesta demokrasi menjadi hilang, pada gilirannya semangat pilkada langsung berubah menjadi pertunjukan kekuasaan khususnya bagi calon pemimpin petahana. Sifat acuh dari masyarakat dapat menurunkan nilai-nilai demokrasi, disisi lain akan memberi ruang kepada oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.

Strategi ini sudah mulai nampak di beberapa daerah, bahkan ada daerah yang memiliki calon tunggal tetapi kini dinyatakan sebagai “tersangka” oleh KPK. Kedepan, dengan memanfaatkan celah ini, akan terbentuk sebuah dinasti keluarga yang menjadi pemimpin. 

Sebagai saran, aturan ini harus diperketat dengan menambah beberapa poin, misalnya dukungan partai harus dibatasi guna mencegah “strategi menutup pintu partai”. Tujuannya untuk memaksa partai tidak hanya mendukung satu figur, sehingga akan muncul beberapa figur yang akan menjadi peserta Pilkada bahkan pilpres dimasa mendatang, atau dengan cara-cara lain yang sifatnya tidak meruntuhkan semangat berdemokrasi.

Artikel keren lainnya:

Yang harus di kerjakan pada saat melakukan audit atau evaluasi atas suatu obyek atau pekerjaan

Melakukan audit atau evaluasi membutuhkan pola kerja agar setiap tindakan dapat terlaksana secara sistematis, terstruktur dan terukur, sehingga pelaksanaannya efektif, efisien dan tepat sasaran.

Bagi auditor profesional, ada lima instrumen yang menjadi fokus perhatian atau pengamatan atau penilaian. Kelima instrumen tersebut adalah kondisi, kriteria, akibat, sebab, dan rekomendasi. 

1. Kondisi 
Dalam melakukan pemeriksaan atau penilaian atau pengamatan, apa yang ditemukan selama tindakan dilaksanakan. Apakah sesuatu atau obyek yang menjadi sasaran pelaksanaan tindakan setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dengan hasil audit sama?

2. Kriteria
Obyek yang menjadi sasaran tindakan, apakah memiliki kriteria standar, atau tidak ada perubahan atau justru telah dikembangkan.

3. Akibat
Dampak atau resiko yang timbul akibat dari sesuatu atau obyek sasaran tindakan, dampak dimaksud bisa berupa dampak negatif maupun dampak positif. Selain itu, apakah sesuatu atau obyek sasaran tindakan bisa menjadi potensi maupun realised?

4. Sebab
Desain atau perencanaan awal telah sesuai atau belum, dan bagaimana pula dengan implementasinya. Semua harus diamati dengan teliti karena akan berpengaruh pada rencana tindak lanjut atau rekomendasi yang perlu diperbaiki pada proses berikutnya

5. Rekomendasi
Saran yang dihasilkan harus berisi perbaikan yang dapat mengeliminir sebab dari sesuatu atau obyek sasaran tindakan. Kemudian yang terpenting rekomendasi yang disarankan tidak mengulang kriteria yang sudah pernah ada.

Artikel keren lainnya:

Perilaku kerja PNS dan aspek-aspeknya menurut PP Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil

Penilaian terhadap PNS mencakup dua hal yakni prestasi kerja dan perilaku kerja. Prestasi kerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja. Sedangkan Perilaku kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Prestasi kerja akan tercapai apabila dibarengi dengan perilaku kerja yang baik. Olehnya itu pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil. Khusus penilaian perilaku kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b meliputi aspek: 

a. orientasi pelayanan; 
Yang dimaksud dengan “orientasi pelayanan” adalah sikap dan perilaku kerja PNS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada yang dilayani antara lain meliputi masyarakat, atasan, rekan sekerja, unit kerja terkait, dan/atau instansi lain. (pasal 12 ayat 1 huruf a)

b. integritas; 
Yang dimaksud dengan “integritas” adalah kemampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai, norma dan etika dalam organisasi. (pasal 12 ayat 1 huruf b)

c. komitmen; 
Yang dimaksud dengan “komitmen” adalah kemauan dan kemampuan untuk menyelaraskan sikap dan tindakan PNS untuk mewujudkan tujuan organisasi dengan mengutamakan kepentingan dinas daripada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan/atau golongan. (Pasal 12 ayat 1 huruf c)

d. disiplin; 
Yang dimaksud dengan “disiplin” adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. (Pasal 12 ayat 1 huruf d)

e. kerja sama; dan 
Yang dimaksud dengan “kerja sama” adalah kemauan dan kemampuan PNS untuk bekerja sama dengan rekan sekerja, atasan, bawahan dalam unit kerjanya serta instansi lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya. (Pasal 12 ayat 1 huruf e)

f. kepemimpinan. 
Yang dimaksud dengan “kepemimpinan” adalah kemampuan dan kemauan PNS untuk memotivasi dan mempengaruhi bawahan atau orang lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya demi tercapainya tujuan organisasi. (Pasal 12 ayat 1 huruf f)

Untuk mengukur perilaku kerja PNS, pejabat penilai melakukan pengamatan (observasi) terhadap pegawai /PNS yang dinilai sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Artikel keren lainnya:

Mengejar karir dalam pekerjaan sama dengan menjerumuskan diri dalam ketidakpastian hidup

Salah satu budaya masyarakat modern adalah tuntutan aktivitas yang tinggi guna memenuhi target yang harus dicapai. Tuntutan ini melewati batas kemampuan manusia normal, sehingga dibutuhkan orang-orang yang memiliki kemampuan lebih dari standar manusia kebanyakan. Untuk itu, proses penjenjangan sangat dibutuhkan sebagai bentuk seleksi yang baku disemua organisasi termasuk perusahaan baik swasta maupun pemerintah.

Proses penjenjangan disebut dengan karir, semakin baik karir seseorang maka semakin banyak pula pengorbanan yang diberikan kepada organisasi atau perusahaan. Disinilah persaingan terjadi, membutuhkan segala daya dan energi guna memenangkan persaingan tersebut. Prestasi kerja harus selalu diupdate, dengan demikian kompetensi yang dimiliki juga harus ditingkatkan.

Pada prinsipnya, semakin besar anda menyerahkan diri anda pada pekerjaan anda maka semakin baik pula penilaian yang anda peroleh, tentunya akan berpengaruh pada karir anda. Artinya pada saat itulah anda semakin terikat oleh kebutuhan organisasi atau perusahaan, sehingga hidup anda menjadi tidak pasti, hubungan atau kehidupan sosial baik lingkungan, keluarga, sahabat dan sebagainya mengalami degradasi demi memenuhi tuntutan kebutuhan organisasi atau perusahaan atau tempat anda bekerja.

Padahal kehidupan sosial merupakan bagian terpenting dalam hidup ini, menarik diri dari kehidupan sosial ibarat melepas sebagian tubuh anda. Ketahuilah bahwa manusia yang terlalu mengedepankan karir atau terikat oleh tuntutan organisasi atau perusahaan atau tempat anda bekerja, pada suatu saat akan menemukan tingkat kejenuhan dan kebosanan hidup. Disisi lain, tidak ada lagi bagian kehidupan sosial yang bisa anda tempati. Maka jangan heran, banyak yang mengakhiri hidupnya di dalam lingkungan atau keluarga besar panti jompo.

Karir boleh anda kejar, namun jangan lupa untuk menyeimbangkannya dengan keberadaan anda di dalam lingkungan sosial, keluarga dan sebagainya. 

Artikel keren lainnya:

Mengapa Orang Pingsan Saat Mengikuti Upacara, Inilah Alasan dan cara mengatasinya!

Pada upacara penaikan bendera hari Senin, banyak siswa yang pingsan atau mata berkunang-kunang. Pada umumnya siswa perempuan yang banyak mengalaminya, sedangkan laki-laki tidak terlalu menonjol. Inilah pekerjaan berat yang selalu dihadapi oleh anggota PMR atau UKS, mereka bekerja ekstra keras untuk melakukan pencegahan dini, penanganan atau rehabilitasi setelah tindakan dilaksanakan kepada korban.

Lalu mengapa saat upacara ada yang pingsan? Padahal masih dalam kondisi sadar, perhatian masih terfokus pada rentetan kegiatan?

Orang pingsan kebanyakan karena dalam kondisi sedang kekurangan oksigen di otak. Asupan oksigen tidak sesuai dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. Kekurangan oksigen berdampak pada mata berkunang-kunang, kesadaran menurun, mudah capeh, lelah. Pada puncaknya, kesadaran akan hilang, dan disitulah orang pingsan.

Olehnya itu, menghadiri pelaksanaan upacara bendera butuh persiapan fisik secara matang, sebelum ke sekolah atau ke tempat upacara dilaksanakan sebaiknya sarapan terlebih dahulu. Orang yang tidak sarapan atau dalam keadaan  lapar sangat mudah mengalami pingsan.

Hindari penggunaan bawang putih atau bawang merah saat menangani korban pingsan karena ada sebagian orang yang menderita alergi terhadap bawang. Sebaiknya tindakan yang dilakukan cukup dengan memindahkan si korban, kemudian tinggikan kepalanya, longgarkan pakaiannya agar mudah bernafas, kemudian kipas-kipas dibagian kepala agar mendapatkan pasokan udara segar.

Apabila harus menggunakan bau-bauan maka sebaiknya gunakan alkohol. Berhati-hatilah menggunakan benda berbau lainnya.

Artikel keren lainnya:

Tingginya harga sembako tidak berpengaruh pada orang susah, mengapa demikian? Inilah jawabannya!

Siapakah orang susah yang sebenarnya? Apakah perlambatan ekonomi atau krisis ekonomi berimbas pula pada orang susah? Apakah kenaikan harga sembako juga berimbas pada orang susah? Apakah menumpuknya utang negara juga berpengaruh pada orang susah? Apakah kenaikan harga BBM juga berpengaruh pada orang susah? Apakah pergantian para pemimpin di negara ini juga berpengaruh pada orang susah?

Semua pertanyaan di atas jawabannya adalah tidak ada pengaruhnya terhadap orang susah. Harga BBM melambung tinggi, harga beras meningkat, daging mahal, bawang dan cabai merah tidak terbeli karena mahalnya, bagi orang susah tidak berpengaruh. 

Bagaimana mau berpengaruh pada orang susah, daging hanya dinikmati sekali dalam setahun yakni daging kurban, memasak pakai kayu bakar, makanan pokok dari ubi kayu yang ditanam sendiri, masak apapun hanya dibumbui dengan garam, tidak pernah goreng-gorengan apapun di dapur. Semua ini lantaran hidupnya susah, jangankan beli yang disebutkan di atas tadi, beli ikan saja susah. Artinya sebesar apapun kenaikan harga sembako, tetap tidak berpengaruh terhadap orang susah.

Para pemimpin berganti tetap tidak berpengaruh pada orang susah, para pemimpin itu hanya bisa dilihat di televisi, sementara dirumah orang susah tidak ada televisi. Para pemimpin hanya berbagi pada saat mau pemilihan, itupun tidak dapat merubah kehidupan orang susah. Lalu apa pengaruhnya bagi orang susah? Tidak ada, tetap saja susah.

Negara mengalami perlambatan ekonomi, bagi orang susah mau mengalami perlambatan atau bubar sekalian tetap hidupnya susah, uang hanya menjadi hiasan bantal tidur. Bagaimana jika negara mengalami peningkatan ekonominya? Bagi orang susah tetap saja uang diselip dibantal tidurnya. Kesejahteraan yang dialami oleh sebagian besar orang, hanya mimpi penghias tidur siangnya orang susah.

Selama ini kita mendengar bahasa media yang menyatakan bahwa “kenaikan harga BBM dan Mahalnya harga sembako semakin menyusahkan hidupnya orang susah”. Sebenarnya orang susah mana menurut media?

Untuk apa orang susah beli BBM? Memasak saja pakai kayu bakar. Lalu BBM untuk apa? Sekedar untuk diketahui bahwa orang susah tidak pernah bersentuhan dengan BBM. Jika ada orang susah yang meneriakkan harga BBM naik, itu bukan orang susah tetapi orang mampu yang mengalami pembengkakkan pengeluaran akibat kenaikan harga BBM.

Ada lagi yang lucu, ada orang yang menganggap dirinya sebagai orang susah tetapi mereka pakai pakaian yang bermerk, ikan digoreng, sayur ditumis, makanan pokoknya adalah nasi, eh…tidak ketinggalan ada HP di kantung baju atau celananya. Hanya karena susah beli daging dan minyak goreng, mereka digolongkan sebagai orang susah. Apa ini yang namanya orang susah? 

Beberapa waktu lalu, media dihebohkan dengan berita tentang warungnya orang susah (miskin) yang ditutup paksa oleh Pol-PP. Entah dimana logika media dan orang-orang yang prihatin di taruh, orang miskin (susah) kok punya warung makan? Setahu saya, orang susah atau miskin beli makanan saja susah apalagi buka warung makan.

Intinya, berhentilah dengan sadar dan berdasar pada hati nurani anda untuk mengeksploitasi kehidupan orang susah (miskin) untuk kepentingan pribadi anda. Mengapa dengan sadar? Karena apapun yang anda lakukan tidak akan pernah diketahui oleh orang susah (miskin), televisi tidak ada, majalah dan Koran tidak pernah berlangganan. Ketika pulang dari kerja di kebun hanya makan dan istrahat tidur menunggu hari esoknya lagi.

Artikel keren lainnya: