Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

Gaji anda dipotong per bulan oleh Bapertarum? Inilah cara Cek Saldo bepertarum anda khusus PNS

Cara mengetahui saldo tabungan Bapertarum PNS dapat dilakukan sendiri secara online. Bagi PNS, nama Bapertarum tidak asing lagi, Bapertarum singkatan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil ini memiliki misi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil untuk memiliki rumah yang  layak akibat terbatasnya kemampuan Pegawai Negeri Sipil untuk membayar uang muka pembelian rumah dengan  fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR, tabungan perumahan PNS dapat membentuk dana untuk mengatasi kendala tersebut yang  merupakan kegotong-royongan diantara Pegawai Negeri Sipil dalam upaya peningkatan kesejahteraan antara Pegawai Negeri Sipil. 

Sehingga gaji PNS dipotong perbulannya secara variatif berdasarkan golongan masing-masing pegawai. Besarannya kecil namun bila di hitung selama menjadi PNS tentu akan berbilang besar pula. Olehnya itu, masing-masing PNS berhak mengetahui jumlah saldo tabungan Bapertarum-nya.

Untuk mengecek saldo Bapertarum-PNS, silahkan klik alamat berikut!
1. Klik disini BAPERTARUM-PNS
2.      2. Klik “Akun Individu”




3.       3. Akan muncul kotak dialog berikut



Caranya cukup mudah, tinggal masukkan NIP. NIP yang digunakan bisa menggunakan NIP lama atau NIP baru. Sedangkan paswordnya berdasarkan kode berikut ditambahkan dengan “00”.

1A = 11   
2A = 21   
3A = 31   
4A = 41   
1B = 12   
2B = 22   
3B = 32   
4B = 42
1C = 13
2C = 23
3C = 33
4C = 43
1D = 14
2D = 24
3D = 34
4D = 44
4E = 45

Contoh : Anda golongan 3A, maka paswordnya adalah 3100

           4. Jika benar maka anda akan dibawa ke tampilan seperti berikut.





Atau dapat anda download pedomannya berikut ini



Adapun riwayat BAPERTARUM-PNS yakni didirikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 1993 tentang  Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden  Nomor 46 Tahun 1994. 


Selamat mencoba

Artikel keren lainnya:

Belum ada tanggapan untuk "Gaji anda dipotong per bulan oleh Bapertarum? Inilah cara Cek Saldo bepertarum anda khusus PNS"

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung