Setelah memperhatikan usulan dari tim evaluasi implementasi kurikulum 2013 tentang pelaksanaan kurikulum 2013 yang banyak menuai masalah mulai dari kesiapan buku, guru dan lain sebagainya maka pemerintah melalui kementrian pendidikan nasional menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.
Dalam surat edarannya, mendiknas memutuskan beberapa point:
1. Menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006. Bagi ibu/bapak kepala sekolah yang sekolahnya menggunakan kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 mulai semester genap tahun 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dan lain-lain. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru dalam berinovasi dan keluar dari praktik-praktik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan kurikulum 2013. [ ….]
3. Mengembalikan tugas pengembangan kurikulum 2013 kepada pusat kurikulum dan perbukuan, Kementrian pendidikan dan kebudayaan RI [ . …]
Untuk lebih lengkapnya silahkan download suratnya dengan nomor 179342/MPK/KR/2014 perihal pelaksanaan kurikulum 2013 melalui alamat berikut.
SURAT EDARAN MENDIKNAS TENTANG PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
Demikian, semoga bermanfaat dan menjawab informasi seputar kurikulum 2013 yang berkembang selama ini.
Belum ada tanggapan untuk "Download Surat edaran mendiknas tentang penghentian kurikulum 2013"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung