Beranda · Pendidikan · Politik · Pemerintahan · Kesehatan · Ekonomi · Life · Manajemen · Umum

7 Tujuan membaca menurut Henry Guntur Tarigan

Henry Guntur Tarigan mengemukakan tujuan membaca adalah sebagai berikut:

1) Membaca untuk memperoleh perincian-perincian atau fakta-fakta (reading for details or facts).

2) Membaca untuk memperoleh ide-ide utama (reading for main ideas).

3) Membaca untuk mengetahui urutan atau susunan, organisasi cerita (reading for sequence or organization).

index

4) Membaca untuk menyimpulkan, membaca inferensi (reading for inference).

5) Membaca untuk mengelompokkan, membaca untuk mengklasifikasikan (reading to classify).

6) Membaca menilai, membaca evaluasi (reading to evaluate).

7) Membaca untuk memperbandingkan atau mempertentangkan (reading to compare or contrast).

Artikel keren lainnya:

UU Pilkada: Siapa Sebenarnya Pembela Rakyat?

Untitled-1Hanya untuk membahas UU Pilkada, DPR RI harus menghabiskan waktu hampir 20 jam lamanya itupun yang diperdebatkan hanya satu pasal dari sekian pasal yang terdapat di dalam UU Pilkada. Dua kekuatan politik besar saling berhadapan yakni PDIP yang didukung oleh partai koalisinya seperti Hanura dan PKB berhadapan dengan koalisi Merah Putih yang didukung oleh partai-partai seperti Golkar, Gerindra, PAN, PKS dan PPP. Kedua kelompok ini masing-masing mengatasnamakan rakyat Indonesia, lantas siapakah yang benar-benar berjuang untu rakyat?

Yang diperdebatkan pada sidang UU Pilkada adalah apakah pemimpin daerah seperti gubernur dan bupati/walikota dipilih melalui DPRD atau secara langsung. Keduanya sebenarnya sama-sama demi rakyat, tetapi melihat respon para anggota dewan yang terlibat membahas UU Pilkada memunculkan pertanyaan yakni apakah mereka benar-benar untuk rakyat atau hanya sandiwara atau untuk tujuan kelompoknya.

Akhir drama pembahasan UU Pilkada adalah Pilkada dilaksanakan melalui DPRD, artinya gubernur, bupati dan walikota dipilih melalui DPRD. Akan tetapi oleh sebagian orang justru memperdebatkan kelanjutan UU Pilkada, menurut mereka UU Pilkada memasung hak konstitusi dan kedaulatan rakyat, apakah dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD telah memasung hak konstitusi dan kedaulatan rakyat? kalau memang demikian, apakah yang mempermasalahkan UU Pilkada juga sudah menghargai demokrasi?

Kita tahu bahwa semua partai politik merupakan tulang punggung demokrasi terlibat dalam pembahasan UU Pilkada, sila ke empat dari Pancasila menitik beratkan pada musyawarah mufakat. Ketika tidak terdapat kata mufakat maka biasanya dilakukan dengan voting, apapun hasilnya akan menjadi keputusan bersama yang harus di taati oleh semua orang yang terlibat didalamnya, itulah demokrasi Pancasila. Seandainya semua orang mengaku berasaskan Pancasila, maka marilah kita hargai keputusan DPR RI tentang UU Pilkada dan UU lainnya yang mungkin tidak sesuai dengan hati nurani kita, karena Indonesia tidak dibangun oleh orang per orang tetapi dibangun dengan kebersamaan.

Adanya beberapa elemen yang sampai dengan saat ini tidak setuju dengan UU Pilkada harus pula kita hargai karena itu bagian dari demokrasi Pancasila, namun kalau perdebatan tentang UU Pilkada atau bahkan pengajuan judical review dilakukan oleh partai politik maka perlu dipertanyakan benarkah mereka berjuang dan bekerja untuk rakyat? Apakah mereka tidak tahu tentang demokrasi? Kemanakah mereka ketika pembahasan UU Pilkada?

Saat ini SBY sebagai ketua partai demokrat menjadi manusia yang terhakimi atas tindakan fraksi demokrat yang memutuskan untuk keluar dari sidang, PDIP beserta koalisinya masih belum mau menerima keputusan DPR RI yang menyetujui opsi pilkada melalui DPRD, pertanyaannya apakah mereka berjuang demi rakyat atau kelompoknya? atau karena ada kepentingan politik? ataukah karena ada konspirasi yang seperti di tuduhkan oleh sebagian orang? hanya mereka yang tahu, dan sudah pasti lagi-lagi mengatasnamakan rakyat Indonesia. 

Sandiwara UU Pilkada menjadi contoh pembodohan masyarakat, disatu sisi para politikus berdebat mengenai demokrasi tetapi disisi lain mereka tidak pernah memberikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat, ironisnya, perdebatan selalu mengatasnamakan rakyat. Pertanyaannya rakyat yang manakah yang mereka perjuangkan? Kedua koalisi mengklaim didukung oleh seluruh rakyat Indonesia, kalau berdasarkan hitungan perolehan suara pilcaleg, maka koalisi merah putih lebih unggul dibandingkan dengan PDIP berserta koalisinya, artinya suara masyarakat lebih banyak yang menginginkan pilkada melalui DPRD, jadi kalau PDIP merasa kedaulatan rakyat ada pada mereka karena menjadi pemenang pemilu maka tidak dapat diterima karena rakyat Indonesia bukan hanya memilih PDIP tetapi dari partai lainnya yang kalau dihitung jumlahnya lebih besar dari perolehan suara PDIP beserta koalisinya.

Waspadai gerakan membenturkan pemimpin dengan rakyat

Setelah melihat perjalanan pesta demokrasi yang berlangsung mulai dari pilpres, drama MK, UU MD3, sampai dengan UU Pilkada, semakin menunjukkan ada design yang sengaja dibangun untuk merebut kekuasaan dengan cara membenturkan rakyat dengan pemimpinnya, ini dilakukan karena kalau dengan jalan prosedural mereka tidak akan mampu meraihnya. Puncaknya, SBY menjadi orang yang disalahkan secara besar-besaran oleh orang-orang yang selalu mengatasnamakan rakyat sementara rakyat sendiri menunggu janji-janji politik dari mereka.

Memuluskan jalan menuju kekuasaan memang harus mendapatkan legitimasi dari rakyat, olehnya itu cara yang terbaik adalah dengan berusaha mengambil hati rakyat namun kalau dilakukan dengan sangat berlebihan justru menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar berjuang untuk rakyat? Banyaknya orang yang berjuang untuk menggalang kekuatan melalui gerakan menolak UU Pilkada juga patut dipertanyakan, apakah mereka berjuang bukan karena kepentingan pribadi? jangan sampai hanya sebagai jalan pencitraan semata.

Ada keraguan dan pesimis dari hati saya, kenapa begitu banyaknya masyarakat miskin tetapi sampai dengan saat ini tidak ada gerakan dari para elit politik untuk membantu kaum miskin? sementara ketika berbicara tentang kekuasaan dan jabatan, para elit politik berlomba menggalang kekuatan dan gerakan dengan mengatasnamakan rakyat termasuk rakyat miskin. Kalau mereka memiliki adab dan etika serta hati nurani, pilkada langsung atau melalui DPRD tidak menjadi masalah, yang perlu perhatian adalah bagaimana menyelamatkan rakyat miskin agar bisa hidup layak seperti lainnya.

Hapus saja DPRD I dan DPRD II

Menolak UU Pilkada melalui DPRD menimbulkan pertanyaan, Apakah anggota DPRD tidak berkualitas? perlu diketahui bahwa DPRD tidak bisa dipisahkan dengan DPR RI dan juga tidak bisa dipisahkan dengan partai politik, kalau elit politik tidak percaya dengan DPRD maka anggota DPR RI dan elit partai politik juga perlu dipertanyakan karena tidak mampu membentuk kader berkualitas. Bagaimana mau meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia sementara para kadernya yang berada di daerah-daerah tidak berkualitas? Bagaimana masyarakat mau percaya dengan DPRD sementara elit politik tidak percaya dengan DPRD? kalau demikian adanya maka Bubarkan saja DPRD!

Uraian di atas memang terasa emosional sekali, tetapi itulah kenyataannya. UU Pilkada menjadi ujian bagi partai politik, menerima UU Pilkada berarti mengakui kader-kader partai di daerah sama kualitasnya dengan di pusat begitu sebaliknya menolak UU Pilkada berarti elit partai menganggap kader di daerah tidak berkualitas. Pertanyaannya, apakah para kader di daerah mau dianggap sebagai kader-kader yang tidak berkualitas? UU Pilkada sudah jelas menggambarkan kualitas kader partai di daerah, seharusnya bagi kader partai yang partainya menolak UU pilkada melayangkan protes keras kepada para elitnya karena anda sudah dilecehkan dan dianggap sebagai orang yang tidak dapat mewakili suara rakyat.

Bagi para pejuang demokrasi yang menolak UU Pilkada, kalau berjuang jangan setengah-setengah, sekalian bubarkan juga DPRD karena tidak dipercaya untuk memilih pemimpin di daerah.

Kesimpulan

Gerakan orang-orang yang menerima dan menolak UU Pilkada, semuanya bukan untuk kepentingan rakyat tetapi bagaimana untuk mendapatkan kekuasaan bagi elit politik dan sebagai pencitraan pribadi bagi pejuang demokrasi dengan mengatasnamakan rakyat Indonesia.

Artikel keren lainnya:

4+4+4+4+4+4 = 4 x 6 atau 6 x 4 yang benar

Profesor Lapan Angkat Bicara Soal Perdebatan 4 x 6 dan 6 x 4Judul di atas adalah soal yang saat ini lagi menjadi pembahasan terpopuler di media sosial, tidak tanggung-tanggung melibatkan para pakar matematika, politikus, guru dan lain sebagainya. Ada yang menyebutnya sama saja karena hasilnya baik 6 x 4 atau 4 x 6 sama dengan 24. Ada juga yang menganggapnya berbeda walaupun sama-sama menghasilkan 24, dengan alasan keduanya berbeda prosesnya, 6 x 4 berarti 4+4+4+4+4+4, sedangkan 4 x 6 berarti 6+6+6+6. Berikut beberapa pendapat yang berkembang.

1. Prof. Yohanes Surya, beliau adalah pakar fisika, nama beliau sudah sangat akrab dengan fisika olimpiade, Terkait dengan soal di atas beliau mengilustrasikan dengan jeruk, misalnya dalam penjelasan tentang cara mengekspresikan 4+4+4+4+4+4 dalam perkalian, Yohanes Surya memberi sebuah soal sederhana. Ada dua kotak yang berisi empat buah jeruk. Berapa total jumlah jeruk? (Baca: 6 x 4 atau 4 x 6? Ini Penjelasan Sederhana dari Yohanes Surya). Yohanes mengungkapkan, caranya bisa dengan menganggap bahwa perkalian adalah penjumlahan berulang. Dengan demikian, untuk mengetahui jumlah jeruk, dalam Matematika bisa dikatakan 4+4, bisa juga dikatakan 2x4. Dari situ, bila diminta mengekspresikan 4+4+4+4+4+4 dalam perkalian, maka jawabannya adalah 6x4. Itu bukan soal benar salah, melainkan kesepakatan dalam mengekspresikan penjumlahan berulang dalam perkalian. http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/23/dua-profesor-ternama-berdebat-soal-4444444x6-atau-6x4

2.  Prof Iwan Pranoto, dosen Matematika ITB juga berkomentar sebagai jawaban atas pernyataan Prof. Yohanes Surya, belau menjelaskan bahwa 4x6 dan 6x4 sebenarnya sama saja. Jawaban bahwa 4+4+4+4+4+4 = 4x6 tidak bisa serta-merta disalahkan. Mengomentari Yohanes Surya, Iwan mengatakan lewat Twitter pada Selasa (23/9/2014), "Itu ilmu alam, bukan matematika jadinya. Di ilmu alam, kita mengamati alam, lalu berteori. Di matematika, kita berteori dan bernalar dengannya, menjelajah berbagai inferensinya." Iwan mengatakan, jika mendefinisikan perkalian dengan situasi di alam atau kejadian di kenyataan, perkalian jadi gagasan yang tergantung alam. "Math is not like that," ujar Iwan. Beliau melanjutkan, dalam ilmu alam, bila teori berbeda dengan kenyataan maka teori gugur. Namun, dalam Matematika, bila pernyataan berbeda dengan kenyataan, tak serta-merta salah. "Math is not about the nature," ungkapnya. "Secara becanda, matematikawan akan berkata bahwa karena alam/semesta yg tak ideal, akhirnya teori matematika tak sesuai dengan fenomena alam. Yang salah itu alam/semesta, bukan salah matematikanya, karena matematika lebih ideal dari kenyataan/alam. Persamaan/pernyataan matematika itu kekal. Lebih kekal dari alam," pungkas Iwan. http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/23/dua-profesor-ternama-berdebat-soal-4444444x6-atau-6x4

3. Sedangkan dari kalangan politikus, Nurul Arifin juga ikut berkomentar, “Apa sih bedanya 6x4 dan 4x6 kalau hasilnya sama”. (silahkan cari di www.tribunnews.com)

4. Profesor astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, mengatakan, antara 4 x 6 dan 6 x 4 memang berbeda. "Samakah 4 x 6 dan 6 x 4? Hasilnya sama, 24, tetapi logikanya berbeda. Itu adalah model matematis yang kasusnya berbeda. Konsekuensinya bisa berbeda juga," urai Thomas dalam akun Facebook-nya, Senin (22/9/2014).

Thomas menerangkan perbedaan 6 x 4 dengan 4 x 6 lewat sebuah soal cerita. "Ahmad dan Ali harus memindahkan bata yang jumlahnya sama, 24. Karena Ahmad lebih kuat, ia membawa 6 bata sebanyak 4 kali, secara matematis ditulis 4 x 6. Tetapi, Ali yang badannya lebih kecil, hanya mampu membawa 4 bata sebanyak 6 kali, model matematisnya 6 x 4. Jadi, 4 + 4 + 4 + 4 + 4 + 4 = 6 x 4, berbeda konsepnya dengan 6 + 6 + 6 + 6 = 4 x 6, walau hasilnya sama 24," terang Thomas. Lewat kasus ini, Thomas mengajak semua kalangan untuk memahami Matematika dengan logika, bukan menjadi generasi "kalkulator" yang sekadar tahu hasil.

http://m.tribunnews.com/iptek/2014/09/23/profesor-lapan-angkat-bicara-soal-perdebatan-4-x-6-dan-6-x-4

Artikel keren lainnya:

Inilah Akibatnya Kalau Istri Menguasai Suaminya

Gaya hidup modern telah merubah pola hidup masyarakat, kaidah-kaidah kesopanan, tata krama, tutur kata dan lain sebagainya ikut berubah. Kemampuan dan kompetensi seseorang tidak lagi hanya berpatokan kepada jenis kelamin, kaum perempuan sudah menunjukkan dirinya setara dengan kaum laki-laki. Artinya antara perempuan dan laki-laki tidak ada lagi perbedaan status dan kedudukan, sangat berbeda dengan kondisi pada tahun-tahun sebelumnya dimana perempuan selalu berada dibawah laki-laki dalam segala hal.

Pergeseran paradigma ini berpengaruh terhadap semakin kompetitifnya persaingan hidup, yang menariknya, banyak diantara kita menerapkan pola yang terjadi di dunia kerja ke dalam rumah tangga. Bagi seorang muslim, hidup berumah tangga ada aturan jelas yang tidak dapat dirubah, suami adalah kepala rumah tangga, sebagai kepala rumah tangga maka istri harus tetap mengikuti petunjuk dan bimbingan dari suami, termasuk istri yang  memiliki pendidikan jauh lebih tinggi dari suami atau memiliki penghasilan lebih besar dari suami.

Apakah istri dibenarkan jikalau menguasai suaminya? atau mengatur-ngatur suaminya? yang patut dipahami adalah penanggung jawab rumah tangga adalah suami, yang dimintai pertanggung jawabannya kelak adalah suami, kalau suami keras terhadap istrinya jangan langsung dimaknai secara salah tetapi harus dimaklumi karena begitu besarnya tanggung jawab yang dibebankan kepada suami.

Dengan demikian adalah tidak pantas kalau sistem dunia kerja di terapkan ke dalam kehidupan rumah tangga. Tidaklah elok kalau istri menguasai suaminya, apalagi mengambil peran suaminya. Sehebat apapun istri, dia harus mampu menempatkan dirinya sebagai seorang istri, status sosial, kedudukan dan pangkat yang diraih oleh istri harus dilihat sebagai sesuatu yang berbeda apabila berada di dalam rumah tangga.

Adalah sangat penting untuk diperhatikan ketika peran suami dan peran istri tidak jelas atau berlaku sebaliknya. Peran yang tidak pada yang seharusnya dapat mempengaruhi kehidupan rumah tangga kita termasuk masalah ekonomi. Berikut beberapa akibat yang terjadi disebabkan oleh tidak berjalannya peran suami istri didalam rumah tangga :

1. Ekonomi pasang surut, sekeras apapun daya dan upaya yang dilakukan, ekonomi rumah tangga akan mengalami pasang surut, kadang di atas kadang pula dibawah.

2. Sering terjadi cekcok, Keluarga sakinah, mawadah dan warahma tidak akan pernah terwujud bahkan kehidupan dalam rumah tangga bagaikan neraka bagi kedua pasangan.

3. Anak tidak terdidik, Akan melahirkan anak-anak yang berjiwa pembangkang, penjilat, penipu, pembohong, bahkan yang lebih menakutkan adalah akan ada kesewenangan anak terhadap orang tua atau anak tidak akan menunjukkan rasa hormat terhadap orang tua.

4. Banyak masalah sosial, kehidupan rumah tangga akan banyak menghadapi masalah sosial, tetangga tidak suka, kurangnya kepercayaan dan hancurnya kehormatan rumah tangga.

5. Anak sulit mendapatkan pekerjaan, Banyaknya orang yang sulit mendapatkan pekerjaan salah satu akibatnya adalah karena pengaruh kehidupan rumah tangga, tidak satunya pandangan dan persepsi suami istri justru membawa anak pada tingkat kebingungan menemukan jati dirinya. Tingginya ego yang dimiliki oleh pasangan suami istri menuntun anak kepada pemikiran-pemikiran negatif yang dapat merusak pola pikir dan prilaku anak.

Selain kelima poin di atas, tentu masih banyak lagi hal-hal yang menjadi akibat atau dampak dari persoalan rumah tangga.

Artikel keren lainnya:

Persiapan Melaksanakan Musyawarah Cabang (MUSCAB)

Langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan MUSCAB:

1. Pembentukan Steering Commite (SC)

SC akan mewakili panitia untuk mengantar persidangan pendahuluan. Dalam persidangan ini yang dibahas antara lain, Agenda MUSCAB, Tata tertib MUSCAB, Tata tertib Pemilihan, dan pemilihan pimpinan sidang pleno. SC dapat juga disebut dengan pimpinan sidang sementara yang berasal dari unsur panitia.

2. Organization Commite (OC)

OC dapat juga dikatakan sebagai panitia pelaksana MUSCAB, berhasil tidaknya pelaksanaan MUSCAB tergantung kerja dari OC. OC terdiri dari unsur Pimpinan dan Anggota, unsur pimpinan terdiri dari Ketua, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Sedangkan unsur anggota terdiri dari Seksi-seksi beserta anggotanya masing-masing. Jumlah seksi-seksi tergantung dari kebutuhan sehingga tidak ada batasan jumlah seksi yang harus terlibat sebagai OC.

3. Peserta MUSCAB

Pada umumnya peserta MUSCAB terdiri dari 2 yakni peserta penuh dan peserta peninjau. Peserta penuh berasal dari para pengurus dan anggota serta organisasi sayap sedangkan peserta peninjau biasanya berasal dari peserta yang diundang oleh panitia MUSCAB. Peserta penuh memiliki hak bicara, dan hak memilih dan diipilih sedangkan peserta peninjau hanya memiliki hak bicara dan tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

4. Administrasi MUSCAB

a. Buku registrasi, buku ini ditujukan untuk mengetahui jumlah peserta MUSCAB, menilai keabsahan peserta dan sebagai dasar untuk menentukan quorum sebuah persidangan.

b. Draft Agenda MUSCAB, sebelum pelaksanaan MUSCAB, panitia harus menyediakan draft atau rancangan agenda MUSCAB untuk dibahas pada forum MUSCAB

c. Draft Tata Tertib, selain panitia menyiapkan rancangan agenda, juga menyiapkan rancangan atau draft tata tertib. Draft tata tertib ada dua yakni tata tertib persidangan dan tata tertib pemilihan pengurus baru

d. AD/ART, Panitia MUSCAB harus menyiapkan AD/ART yang diberikan kepada semua peserta MUSCAB sebagai pedoman pelaksanaan MUSCAB

e. Tata tertib pemilihan, sebagian muscab tidak menggunakan tata tertib pemilihan, namun alangkah baiknya harus ada tata tertib pemilihan. Tujuannya agar pelaksanaan pemilihan ketua dan pengurus berjalan dengan baik dan lancar. Tata tertib pemilihan harus relevan dengan tata tertib musyawarah. Sama dengan yang lainnya, tata tertib pemilihan juga disiapkan oleh panitia dalam bentuk draft atau rancangan untuk dibahas di forum MUSCAB.

f. Alat tulis dan buku tulis, alat tulis dan buku tulis dibagikan kepada peserta MUSCAB, keduanya diperuntukkan untuk menulis hal-hal yang dianggap penting bagi peserta musyawarah, sebenarnya bisa juga tidak membagikan ini tapi alangkah baiknya dibagikan, hampir semua MUSCAB membagikan alat tulis dan buku tulis kepada pesertanya.

g. Spanduk, spanduk umumnya digunakan untuk mempertegas suatu kegiatan, materi yang tertulis dispanduk harus disesuaikan dengan jenis kegiatannya.

h. Palu sidang, inilah alat yang paling penting, palu sidang menjadi alat untuk menyampaikan informasi kepada peserta musyawarah, fungsi palu sidang antara lain untuk membuka sidang, mengesahkan, skorsing, dan menutup sidang.

5. Sound system, sound system atau pengeras suara harus ada dalam ruang musyawarah terutama kalau melibatkan peserta yang berjumlah banyak.

6. Kebutuhan lainnya yang dianggap perlu

Sedangkan pengaturan ruang sidang disesuaikan dengan kondisi ruangan, yang paling penting adalah posisi pimpinan sidang harus dapat terpantau oleh semua peserta MUSCAB.

Artikel keren lainnya:

Korelasi antara PLN dan Kualitas Pendidikan

Kalau sepintas diperhatikan, hubungan antara PLN dan pendidikan bisa dikatakan tidak ada, namun kalau diperhatikan secara teliti maka keduanya saling terikat dan bahkan terdapat ketergantungan, istilah guru biologi saya dulu “mutualisme” atau hubungan saling menguntungkan. Berikut saya ceritakan sedikit hasil pengamatan saya pada dua daerah.

Katakanlah nama daerah yang saya ceritakan ini A dan B. Daerah A berada di wilayah yang memiliki fasilitas PLN, aktifitas masyarakatnya berjalan mulai dari jam 03.00 subuh sampai dengan jam 10.00 malam. rata-rata masyarakatnya bekerja sebagai pedagang, petani, nelayan, dan PNS. Pedagangnya mampu membuka jualannya mulai dari jam 05.00 pagi sampai jam 10.00 malam, petani menggarap tanah pertaniannya mulai dari 07.00 pagi sampai dengan 05.00 sore sedangkan nelayan bahkan berhari-hari dilaut. Hasil usaha mereka mampu meningkatkan tingkat kesejahterannya, ketika tingkat kesejahteraan meningkat maka tentu saja bawaannya adalah ekonomi. Ekonomi meningkat dapat memperluas lapangan kerja dan kesempatan pendidikan yang cukup luas. Hal ini tidak lain adalah peran dari PLN, pedagang membuka kios atau toko dibantu oleh alat penerang yang cukup, nelayan bisa berhari-hari karena ketersediaan es batu untuk mengawetkan hasil tangkapannya sedang petani dapat menempatkan hasil pertaniannya di kulkas pendingin sehingga tidak harus dijual habis. Yang paling tersentuh adalah dunia pendidikan, pembelajaran bisa dilaksanakan dengan mengitegrasikan IT yang notabone membutuhkan listrik, siswa dapat belajar maksimal pada waktu subuh hari dan malam hari karena dukungan lampu listrik bahkan termasuk pemakaian alat IT yang ditujukan untuk mendukung pencarian referensi ilmu pengetahuan yang dipelajarinya.

Sementara itu di daerah B, merupakan daerah yang belum tersentuh jaringan listrik, aktifitas masyarakatnya hanya berkisar antara jam 06.00 pagi sampai dengan jam 05.00 sore. Pedagang hanya bisa bekerja dari jam 06.00 pagi sampai 06.00 sore, mereka juga tidak bisa menjual barang-barang yang bersuhu rendah seperti kemasan dingin. Nelayan memiliki keterbatasan waktu karena hasil tangkapan harus segera dijual,  tidak bertahan lama. Petani tidak mampu melakukan persemaian kalau membutuhkan bibit unggul yang disemai dengan proses pengaturan suhu. Dengan demikian hasil yang diharapkan juga lebih sedikit dibanding dengan daerah yang tersentuh jaringan listrik. Tidak ada variasi bahan dan alat yang digunakan untuk membantu efektifitas kerja dan peningkatan kualitas dan kuanttitas hasil kerja. Keterbatasan yang dihadapi oleh masyarakat didaerah B berdampak pada tingkat kesejahteraan yang rendah, ekonomi pas-pasan sehingga kesempatan kerja dan kesempatan memperoleh pendidikan menjadi berkurang. Siswa tidak dapat bersikap disiplin atau tepat waktu mengikuti pelajaran akibat lebih banyak membantuk orang tua, hal ini karena pekerjaan orang tua membutuhkan banyak tenaga kerja.

 

Kedua daerah yang saya contohkan diatas, menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kualitas dan kuantitas hidup masyarakatnya, dimana keberadaan PLN adalah sangat penting dan stategis terhadap peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. Cobalah bandingkan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan, pastilah hasilnya sangat jauh berbeda. Didaerah perkotaan terdapat pemanfaatan waktu lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarannya lebih lengkap. Pada umumnya sarana dan prasarana yang digunakan digerakkan dengan memanfaatkan tenaga listrik, pekerjaan yang dilakukan secara manual memiliki keterbatasan dalam jumlah hasil produksi, berbeda dengan kalau ada sarana yang membantu manusia misalnya mesin. Tukang kayu yang hanya mengandalkan alat hatam manual berbeda dengan yang menggunakan mesin, cara manual biasanya hanya bisa menghaluskan beberapa batang kayu saja sedangkan menggunakan mesin dapat menghaluskan kayu sebanyak-banyaknya.

Layanan Kelistrikan Simbol Kesejahteraan

“layanan kelistrikan simbol kesejahteraan”, ini adalah ungkapan yang berkembang dilingkungan masyarakat bawah. Mereka menganggap bahwa ketika suatu daerah terjangkau oleh layanan listrik maka daerah tersebut merupakan daerah yang memiliki tingkat kesejahteraan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik.

Pandangan masyarakat cukup beralasan, masyarakat lebih mengedepankan material untuk menentukan tingkat kesejahteraan seseorang. Ketika dirumah ada TV, kulkas, tape, dan benda-benda elektronik lainnya maka secara langsung pemilik rumah tersebut akan dianggapnya sebagai seorang yang sudah sukses dan sejahtera.

Kurikulum 2013 tergantung ketersediaan listrik

Bila melihat dokumen kurikulum 2013, pembelajaran dilaksanakan dengan sistem pengintegrasian alat IT ke semua mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut seperti penggunaan infokus untuk presentase, komputer untuk penelusuran referensi di internet dan pembuatan laporan hasil kerja dan lain sebagainya. Tentu sarana dan prasarana pendukung pembelajaran di maksud membutuhkan ketersediaan pelayanan dari PLN sebagai operator penyedia jasa kelistrikan. Memang ada sebagian pendapat bahwa tanpa layanan listrik, kurikulum 2013 tetap akan berjalan tetapi hasilnya tidak akan maksimal jika dilihat dari sudut pandang hasil. Maksudnya semakin optimal penggunaan sarana dan prasarana IT, akan semakin tinggi pula kualitas hasil yang diperoleh.

Kalau dari sudut pandang sosial masyarakat, banyak kasus yang melemahkan pelaksanaan pendidikan. Mulai dari waktu belajar siswa, siswa yang berdomisili di daerah yang terdapat layanan listrik jauh lebih tinggi kesempatan belajarnya dibandingkan dengan siswa yang berdomisili didaerah tanpa layanan listrik. Pengaruh ekonomi masyarakat yang rendah menuntut siswa untuk mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak menjadi terbatas, hal ini sangat bertentangan dengan tuntutan kurikulum 2013 yang mengedepankan keaktifan siswa untuk menemukan sumber-sumber belajar atau referensi guna mendukung pembelajaran di sekolah.

Model pembelajaran yang terdapat pada kurikulum 2013 yang umumnya menggunakan cooperative learning sangat tepat dilaksanakan pada daerah-daerah yang memiliki layanan listrik. Jam diskusi siswa dapat dilaksanakan dimalam hari karena adanya lampu penerang jalan sehingga tidak mengakibatkan ketakutan pada siswa, coba anda bayangkan kalau daerah anda tidak terdapat listrik, pasti sepakat ketika jam sudah menunjukkan waktu 07.00 malam, suasana sudah sunyi senyap kata orang kota, aktifitas masyarakat sudah berhenti karena semua sudah istrahat, siswa-siswa takut berjalan malam karena gelap, sehingga mengurangi waktu belajarnya terutama bila ingin belajar secara berkelompok atau diskusi kelompok.

M.Z. Amirul Tamim, M.Si, mantan Walikota Baubau pernah mengatakan bahwa “untuk membangun dunia pendidikan tidak dapat dilakukan hanya membangun pendidikannya itu sendiri, namun semua unsur penunjangnya seperti, kesehatan, transportasi, keamanan, dan juga termasuk listrik harus dibangun terlebih dahulu”. Tanpa ketersediaan fasilitas penunjang dimaksud, dapat mengurangi target pencapaian kompetensi peserta didik bahkan akan menghambat kemajuan di dunia pendidikan. Inilah tugas utama dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah jika daerah tersebut ingin mengedepankan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Kualitas hidup masyarakat yang baik hanya bisa dicapai dengan jalan pembentukan SDM berkualitas melalui pendidikan baik formal maupun non formal.

Artikel keren lainnya:

Pilkada Langsung atau Melalui DPRD! Semuanya hanya permainan partai

Apakah anda setuju dengan manuver koalisi merah putih (KMP) yang ingin mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD?, bagi kelompok pejuang demokrasi pasti akan mengatakan TIDAK!, menurut mereka merupakan suatu langkah mundur apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, tentunya baik kelompok pejuang demokrasi maupun KMP memiliki alasan masing-masing yang berdasarkan pada fakta dan realita yang terjadi menurut sudut pandang mereka sendiri-sendiri.

Konflik sosial sebelum dan sesudah pilkada, biaya yang tinggi dan lain sebagainya menjadi alasan utama KMP yang memperjuangkan pilkada melalui DPRD walaupun sebagian masyarakat menganggap bahwa ini adalah imbas dari pilpres 2014. Semangat reformasi, HAM, dan lain sebagainya menjadi alasan bagi pejuang reformasi. Alasan kedua kelompok ini sangat tidak terbantahkan, begitu banyak data dan fakta yang terjadi dilapangan, disinilah harus kita akui bahwa keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan.

Dalam situasi ini, masyarakat harus memilih apakah pilkada langsung atau melalui DPRD, kalau memperhatikan beberapa kali pelaksanaan pilkada langsung baik legislatif, presiden maupun kada (kepala daerah), belum dapat memberikan pendidikan politik yang sebenarnya. Akibatnya, masyarakat dan politisi tidak siap menerima kekalahan apalagi terdapat banyak indikasi yang mengarah pada kecurangan yang dilakukan oleh peserta dan penyelenggara pemilu. Pilkada bahkan menjadi sumber konflik sosial, konflik keluarga, konflik profesi (pekerjaan), dan konflik2 lainnya.

Pilkada, pilpres, pilcaleg adalah bagian dari proses berdemokrasi, menurut Aristoteles demokrasi dilaksanakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Pertanyaannya! Apakah demokrasi yang selama ini dilaksanakan sudah benar-benar dari rakyat? Apakah demokrasi sudah terlaksana secara utuh oleh rakyat? Apakah demokrasi yang kita laksanakan tujuannya untuk rakyat? Untuk menjelaskannya membutuhkan kajian yang mendalam, bukti-bukti empiris dan pendapat-pendapat para ahli.

Dunia Pendidikan Menjadi Korban Pilkada Langsung

Kalau saya ditanya apakah ada korelasi antara Pilkada Langsung dengan Penurunan Kualitas Pendidikan di Indonesia? saya akan jawab ya. Tentu sudah berdasar pada pertimbangan setelah saya memperhatikan dampak pasca pelaksanaan pilkada. Bagi para peneliti, saya sarankan untuk melakukan penyelidikan dengan masalah utama “Apakah terdapat korelasi antara Pilkada Langsung dengan Penurunan Kualitas Pendidikan di Indonesia”.

Hasil penyelidikan, saya pastikan akan mengarah pada terdapatnya korelasi antara pilkada dengan penurunan kualitas pendidikan. Hasil ini akan memperkuat keinginan sebagian besar daerah yang ingin dunia pendidikan di kembalikan ke pusat atau vertikal. Bagi masyarakat yang profesinya diluar dunia pendidikan termasuk politikus kemungkinan akan membantahnya dengan alasan dunia pendidikan merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah. 

Sejak otonomi daerah diberlakukan termasuk bidang pendidikan, pengaruh politik sangat terasa terutama para guru dan kepala sekolah. Ada banyak guru yang mencoba berpolitik praktis dalam pilkada, target yang ingin dicapai adalah jabatan karena pengangkatan seseorang dalam jabatan menjadi kewenangan penuh kepala daerah. Pasca pilkada, jabatan kepala sekolah selalu menjadi sasaran penyegaran, pada umumnya kepala daerah akan mengangkat sejumlah orang untuk menduduki jabatan kepala sekolah dengan hanya mempertimbangkan kontribusi dan dukungan pada waktu pilkada berlangsung. Pengangkatan kepala sekolah tidak lagi mempertimbangkan karir, dan kompetensi kepemimpinan, hal ini telah mengganggu kinerja organisasi di sekolah.

Belum lagi mudahnya guru berpindah tempat tugas, guru-guru yang memiliki kompetensi baik pedagogik, profesional, sosial, akademik yang baik dicaplok untuk menempati jabatan-jabatan strategis di struktural. Siapa dekat, dialah yang akan menuai hasilnya, banyak guru bermohon untuk ditempatkan disekolah-sekolah yang dekat dengan rumahnya, sebagian lagi bermohon untuk ditugaskan di sekolah-sekolah yang dianggap favorit atau juga disekolah besar. Penempatan yang tidak memperhatikan kebutuhan sekolah, telah membuat persebaran guru tidak merata. Memang kalau berdasarkan perbandingan jumlah guru dan siswa, pada umumnya sekolah kelebihan guru, namun kalau berdasarkan mata pelajaran maka terdapat beberapa sekolah yang kekurangan dan juga beberapa sekolah yang kelebihan guru mata pelajaran tertentu, persebaran inilah yang saya maksudkan tidak merata di atas.

Persebaran guru mata pelajaran yang tidak merata di hampir semua sekolah telah membuat ketimpangan pencapaian kompetensi lulusan yang tentu saja berakibat langsung terhadap penurunan kualitas pendidikan. Masalah ini sangat menggejala di dunia pendidikan terutama di tingkat kabupaten dan kota, pemerintah daerah seakan tidak mampu mengatasi masalah ini bahkan terkesan membiarkan karena terdapat kepentingan jangka panjang.

Masalah lainnya adalah SDM, sejak institusi pendidikan berubah status menjadi otonomi seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah, frekuensi pelatihan peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik (guru) tidak lagi menjadi perhatian, terhitung hanya MGMP yang sering dilaksanakan, pelatihan-pelatihan lainnya tidak pernah dilaksanakan akibatnya guru kurang penyegaran padahal ilmu pengetahuan setiap saat berubah, karakteristik peserta didik mengikuti perkembangan jaman, gaya hidup modern telah mengubah pola pikir peserta didik dan arus informasi begitu deras bahkan sulit untuk dikendalikan. Tentunya membutuhkan metode yang tepat dalam melaksanakan proses pembelajaran, metode-metode pembelajaran ini sulit dipelajari secara otodidak walaupun kualitas akademik guru rata-rata sarjana, hanya melalui pelatihanlah, transfer ilmu pembelajaran dapat maksimal teradopsi oleh guru.

Partai Politik tetap menjadi penentu

Setiap calon apakah lahir dari aspirasi masyarakat atau sebagai kader partai untuk dipilih oleh masyarakat tetap penentunya adalah partai. Masyarakat hanya disuguhi oleh calon-calon yang proses seleksinya lebih mengedepankan kemampuan melakukan lobi-lobi politik kepada partai. Untuk mendapatkan rekomendasi partai saja sudah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, belum lagi ketika pertarungan sebenarnya berlangsung, money politic menjadi strategi jitu untuk memenangkan pemiilihan. Maka jangan heran kalau banyak kepala daerah yang berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan anggaran.

Dengan demikian, sistem pilkada dari pilkada langsung ke DPRD tidak terlalu membawa perubahan dalam proses demokrasi. Calon pemimpin tetap lahir melalui seleksi yang dilaksanakan oleh partai, masyarakat hanya berposisi sebagai penerima saja. Perbedaannya hanyalah terdapat pada keikutsertaan penyaluran aspirasi atau hak suara untuk memilih, bukan karena saya pesimis dengan pilkada langsung, tetapi apakah suara rakyat yang disalurkan untuk memilih pemimpin secara langsung tidak dimanipulasi oleh penyelenggara pemilu? Tidak ada jaminan bahwa suara rakyat benar-benar terjamin karena kedudukan penyelenggara pemilu yang terikat dengan pemerintah dapat terintervensi misalnya dalam hal anggaran. Anggaran yang diajukan oleh penyelenggara pemilu umumnya harus melalui lobi-lobi politik baik kepada DPRD maupun kepada pemerintah. Dalam hal ini tujuan penyelenggaran pemilu yang bebas, langsung, umum dan rahasia dapat saja berubah menjadi pesanan penguasa daerah atau partai politik.

Memperhatikan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh baik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, sudah saatnya kita mempertimbangkan sistem pemilihan kepala daerah karena dampak sosialnya terlalu luas dan kadang tidak terkendali merusak tatanan kehidupan masyarakat kecil. Selama yang menentukan calon pemimpin adalah partai maka sulit sekali untuk mendapatkan pemimpin pilihan rakyat walaupun sistem pilkadanya adalah secara langsung. Akan berbeda apabila sistem pilkada langsung namun calon pemimpinnya lahir dari suara rakyat itu sendiri bukan lewat partai. Artinya partai tidak diberi kewenangan untuk mencalonkan calon pemimpin untuk bertarung pada pilkada.

Koalisi Merah Putih dan Koalisi PDIP, siapa yang berpihak kepada rakyat?

Hari ini, peta politik nasional terbelah menjadi dua kekuatan besar, ada koalisi merah putih dan ada koalisi PDIP. Keduanya sama-sama mengatasnamakan kepentingan rakyat dengan alasan dan dasar yang sama nilainya, namun yang manakah yang benar-benar berpihak kepada rakyat?

Untuk mengukur keseriusan kedua kekuatan politik ini, sangat sulit dilakukan pada saat sekarang, belum ada ukuran yang bisa dijadikan sebagai pembanding keduanya karena perseteruan mereka baru pada tataran konsep dan wacana serta isu politik. Kedua kekuatan ini barulah kita bisa ukur apabila pemerintahan baru (mewakili koalisi PDIP) dan Dewan terpilih (koalisi merah putih) sudah menjalankan tugasnya masing-masing. Koalisi PDIP dengan kebijakan-kebijakannya di pemerintahan dan koalisi merah putih dengan aturan perundang-undangannya di DPR karena mereka adalah pemilik kursi mayoritas.

Langkah koalisi merah putih yang telah melahirkan UU MD3 dan rancangan pilkada melalui DPRD, hanyalah persoalan dahului atau mendahului saja, masih terlalu dini kita menilai seberapa besar keberpihakan koalisi merah putih terhadap kepentingan rakyat.

Yang jelasnya apapun kemasannya, bentuknya, warnanya, dan rasanya, yang namanya politik tetap saja sarat dengan kepentingan. Indikasinya adalah adanya lobi-lobi politik, kalau memang mereka benar-benar berpikir untuk kepentingan rakyat maka untuk apa dilakukan lobi-lobi politik, masyarakat hanya mengharapkan ingin makan, minum, hidup tenang, bebas, atau hanya ingin dihargai sebagai rakyat Indonesia yang memiliki kesempatan untuk hidup layak sebagai manusia seutuhnya. Masyarakat hanya ingin kebijakan dan aturan yang dikeluarkan berpihak kepada rakyat, jadi untuk apa lobi politik?

Kesimpulan

Proses demokrasi di Indonesia sedang menuju pendewasaan, partai politik harus memberikan pembelajaran atau pendidikan politik jika menginginkan demokrasi berjalan dengan baik dan lancar. Dalam perjalanannya tentu terdapat kelebihan dan kekurangan, itikad baik dari para pemimpin sangat diharapkan terutama menyangkut hajad hidup orang banyak, jangan sampai segala tindakan yang dapat melahirkan kebijakan dan aturan berupa undang-undang lahir atas dasar kepentingkan kelompok semata, atas dasar bagi-bagi kekuasaan, atas dasar kesombongan dan keangkuhan sehingga mengorbankan kepentingan umum.

Mengurus negara sebenarnya sangat sederhana apabila hati nurani para pemimpin hanya untuk kepentingan rakyat, dan akan sulit dan “njelimet” apabila pola pikir mereka hanya fokus pada kepentingan kelompoknya “pemimpin adalah petugas partai” sebuah pernyataan sesat.

Apabila pilkada langsung tetap disetujui maka sebaiknya institusi yang mengurus hidup orang banyak di vertikalkan atau dikembalikan ke pusat misalnya institusi pendidikan sehingga tidak terkena dampak langsung proses pilkada langsung.

Artikel keren lainnya:

Kelas Akselerasi, Berhasil atau Gagal

Program akselerasi dapat membantu siswa yang memiliki kecerdesan istimewa, tetapi memperhatikan sistem perekrutan yang dilakukan oleh tim akselerasi di Indonesia perlu dikaji ulang apalagi rata-rata yang di akselerasi adalah kelasnya. Dari sekian banyak siswa yang diakselerasi dengan sistem kelas akselerasi, hanya sebagian kecil yang berhasil sedangkan yang lainnya sama dengan rata-rata pada umumnya bahkan kualitasnya jauh dibawah siswa yang mengikuti program reguler.

Di negara-negara Eropa pada umumnya yang diakselerasi adalah mata pelajarannya, dasarnya adalah siswa yang memiliki kecerdasan istimewa umumnya hanya menonjol pada mata pelajaran tertentu saja artinya tidak dapat digeneralkan ke semua mata pelajaran sehingga negara-negara Eropa yang diakselerasi hanyalah mata pelajarannya.

Kondisi ini sangat berbeda dengan di Indonesia. Program akselerasi lebih pada akselerasi kelas bukan mata pelajaran dengan alasan untuk mata pelajaran yang dianggap tidak menonjol akan dilakukan pendampingan khusus. Padahal kalau tim akselerasi mempertimbangkan aspek minat dan bakat maka seberapa besarpun usaha pendampingan dilakukan, ketika tidak sesuai dengan minat dan bakat hasilnya tetap tidak akan maksimal.

Faktor minat dan bakat sangat menentukan keberhasilan pembinaan peserta didik, inilah mengapa hanya sebagian kecil peserta didik yang mengikuti program akselerasi yang berhasil atau mampu menunjukkan kualitasnya sebagai siswa yang memiliki kecerdasan istimewa.

Akan lebih baik program akselerasi hanya difokuskan atau ijin akselerasi hanya untuk mata pelajaran yang dianggap paling menonjol dan sesuai dengan minat dan bakat siswa, mata pelajaran lainnya tetap mengikuti program reguler. Program reguler apabila dilaksanakan dengan baik, hasilnya tidak akan berbeda dengan program akselerasi, perbedaannya hanya pada waktu tempuh, akselerasi dipercepat sedangkan program reguler tahap demi tahap. Bila psikologi siswa tidak terlalu siap dengan program akselerasi maka hasil atau outputnya tidak maksimal sementara program reguler sebenarnya yang paling akurat karena dilaksanakan dengan pematangan atau ketuntasan bagian per bagian materi sesuai dengan tingkat kesulitannya.

Indikator tidak berhasilnya program kelas akselerasi adalah peserta OSN mulai dari tingkat kota/Kabupaten sampai dengan tingkat nasional bahkan internasional. Rata-rata peserta OSN berasal dari program reguler di sekolahnya masing-masing bukan dari kelas akselerasi, beberapa peserta OSN berasal dari pembinaan khusus yang dilakukan perguruan tinggi, artinya yang dibina adalah hanya mata pelajaran tertentu. Ini menunjukkan bahwa akan maksimal hasilnya kalau yang diterapkan pada program akselerasi adalah akselerasi mata pelajaran bukan akselerasi kelas.

Artikel keren lainnya:

Janda Tua Miskin Mampu Men-sarjanakan 12 orang anaknya. Inilah nasehatnya

Ada seorang janda di kampung saya, (foto disamping bukan foto sebenarnya) dia kini menjadi inspirasi bagi kaluarga-keluarga di kampung karena mampu menyekolahkan anaknya sampai di tingkat sarjana, bahkan semua anaknya yang 12 orang kini sudah menjadi PNS. Beliau mulai menjanda sejak anak pertamanya menginjak kuliah, sedangkan anak terakhir atau anak bungsunya baru berumur 2 tahun. Penghasilannya tidak menentu karena hanya mengharapkan hasil kebun ubi kayu dan hasil dari membantu orang lain yang ingin membersihkan kebunnya yang dibayar hanya Rp 12 ribu perhari.

Saya mencoba ingin mengetahui rahasia yang membuat beliau mampu membiayai anak-anaknya sampai dengan mereka mendapatkan pekerjaannya. Banyak yang diceritakan oleh beliau namun pada kesempatan ini saya mencoba merangkumnya. Berikut beberapa rangkuman hasil pembicaraan saya dengan beliau:

1. Niat baik, setiap kali bekerja harus dibarengi dengan niat baik, penuh dengan keihlasan sehingga berkah yang di terima menjadi ridho karena Tuhan Yang Maha Esa, dalam melaksanakan kegiatan atau pekerjaan jangan karena keterpaksaan, memang sangat sulit apabila membandingkan antara volume pekerjaan dengan upah yang diterima tetapi kalau kita bekerja dengan niat baik, pasti hasilnya akan sesuai dengan yang diharapkan.

2. Jauhkan diri kita dari perasaan sakit hati, dengki dan iri karena sifat ini hanya akan menghambat tujuan yang ingin kita capai. Olehnya itu, dalam bekerja jangan terlalu berharap pada berapa upah yang diterima tetapi lakukanlah dengan sukarela dan sungguh-sungguh penuh cinta sehingga hasilnya akan maksimal walaupun nilai upah yang diterima tidak sesuai yang diharapkan.

3. Buatlah setiap orang tersenyum atas keberadaan kita, membantu orang lain harus maksimal supaya yang dibantu puas dengan hasil kerja kita. Jangan pernah menyakiti hati orang lain, baik dalam bentuk fisik maupun non fisik seperti kata-kata, tingkah laku dan sebagainya. Intinya jaga selalu sikap dan prilaku kita sehingga yang ada dihati orang lain adalah perasaan iba dan doa untuk keberhasilan dan kesuksesan kita mencapai tujuan yang dicita-citakan.

4. Jagalah makanan. Jangan mengkonsumsi makanan yang sumbernya tidak jelas atau bukan hasil jerih payah kita, jangan memakan hak orang lain apalagi hasil korupsi, penipuan atau pencurian. Jangan pula membeli makanan yang sumbernya tidak jelas, makanya beliau (janda ini) hanya memberi makan pada anak-anaknya dari hasil kebunnya sendiri. Sedikit saja makanan yang dimakan adalah hasil dari yang haram dapat menghambat masuknya ilmu dan tertutupnya pintu rejeki.

5. Jika ada yang minta bantuan atau pertolongan dari kita maka segeralah untuk membantunya sesuai kemampuan dan kesanggupan kita, jangan pernah mempersulit atau menghalangi keinginan dan tujuan orang lain.

6. Jagalah setiap ucapan dan perkataan, ciptakan selalu keseimbangan antara perbuatan dan perkataan karena segala bentuk ucapan dan perkataan adalah doa yang paling diterima oleh Tuhan, nilainya kira-kira sama dengan doa orang yang teraniaya.

7. Jangan pernah membandingkan prestasi anak kita dengan anak orang lain tetapi tunjukkanlah sikap yang benar-benar anda sangat percaya pada kemampuan anak anda, jangan mengharapkan lebih kepada anak anda agar mereka tidak terbebani oleh harapan anda, hal ini sangat penting agar muncul kepercayaan diri mereka bahwa mereka sangat berharga dimata anda, dengan begitu mereka akan berusaha menunjukkan usaha dan upaya yang terbaik kepada anda.

8. Jangan pernah anda menunjukkan rasa lelah, letih bahkan perasaan sedih di depan anak anda. Tunjukkan ketegaran anda tetapi jangan pula anda mengungkapkannya kepada mereka, biarkan mereka sendiri yang menerjemahkan dan memahaminya sendiri. Cara ini merupakan sebuah pelajaran budi pekerti yang paling tepat karena kesadaran muncul karena dorongan dari pribadi mereka sendiri bukan karena dorongan dari luar.

9. Sebelum memutuskan sesuatu, terlebih dahulu untuk meminta pendapat mereka, pendapat yang terbaik yang disepakati oleh semua anak anda dan berdasarkan pandangan anda yang dijalankan dan dipertanggung jawabkan secara penuh, tunjukkan keseriusan anda menjalankan setiap kesepakan hasil musyawarah bersama.

10. Segala usaha dan upaya tergantung ijin dari Yang Maha Kuasa maka jangan lupa untuk selalu berdoa. Permohonan jangan setengah-setengah kalau perlu setinggi gunung, kalaupun tidak semuanya terpenuhi tetapi paling tidak sebagian akan terpenuhi, menurutnya sebagian saja terpenuhi nilainya sudah sangat memuaskan. Dan jangan pula lupa untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diperoleh, serta walaupun ekonomi anda sulit, usahakan untuk selalu bersedekah.

Sebenarnya masih banyak informasi dan pelajaran berharga yang saya dapatkan, namun dari sekian banyak itu, hanya sepuluh poin di atas yang paling saya garis bawahi.

Janda tua tersebut telah menjadi pembanding bagi masyarakat di kampung ku, keadaanya yang serba tidak berkecukupan tetapi mampu membentuk dan melahirkan sarjana yang sudah mendapatkan pekerjaan tetap pula telah menjadi cambuk bagi yang lain terutama bagi PNS dan masyarakat yang memiliki pekerjaan tetap untuk tidak mau kalah dengannya, mereka umumnya merasa malu kalau anak mereka tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena alasan ekonomi. Semoga bermanfaat!

Artikel keren lainnya:

Tips atasi susah tidur malam

Ada banyak orang yang merasa susah tidur dimalam hari, tentu ini menjadi masalah serius karena istrahat yang terbaik adalah tidur dimalam hari. Kesempatan ini banyak dimanfaatkan oleh para pakar atau ahli obat-obatan, maka muncullah obat-obat yang ditujukan untuk menyembuhkan penyakit susah tidur malam mulai dari obat medis sampai dengan yang herbal. Apakah obat-obatan tersebut dapat menyembuhkan penyakit susah tidur malam? kalau ambil contoh adalah saya maka saya coba katakan bahwa tidak!

Berdasarkan pengalaman saya, sebelum saya berbagi tips yang dapat menyembuhkan penyakit susah tidur maka sebelumnya perlu diketahui dulu sebabnya. Orang yang susah tidur biasanya bersumber dari kebiasaan suka begadang, apakah karena banyaknya pekerjaan, suka nonton tengah malam dan semua sebab karena kesengajaan yang kita lakukan. Biasanya kebiasaan suka begadang dilakukan pada saat kita masih muda, terdorong oleh jiwa muda yang suka bergaul tanpa ada batasan atau ketidakmampuan kita mendisiplinkan diri dalam hal mengatur waktu.

Pengertian sederhananya adalah penyakit susah tidur bersumber dari kebiasaan yang disengaja. Coba anda perhatikan masyarakat yang hidup didesa-desa, mereka rata-rata mulai tidur di jam 9 malam. Suasana yang sunyi, tidak ada aktivitas, tidak ada listrik, tidak ada televisi dan lain sebagainya menuntut mereka cepat merasa ngantuk, dan itu juga yang pernah saya alami. Akan berbeda halnya ketika kita berada didaerah yang ramai seperti di perkotaan, banyak tempat hiburan malam, tempat ngumpul bareng teman sampai dengan nonstopnya acara televisi yang menarik membuat kita penuh aktivitas, inilah sumber penyakit susah tidur malam.

Untuk mengatasi masalah ini, berikut beberapa tips yang bisa dipraktekkan:

1. Upayakan tidur setelah waktu isya

2. Buat aturan bahwa waktu nonton televisi hanya sampai pada jam 9 malam

3. Jangan pernah membawa pekerjaan kantor dirumah

4.  Kurangi merokok dan jangan mengkonsumsi alkohol

5.  Banyak konsumsi air putih hangat

6. Biasakan untuk melawan kesenangan atau mengurangi frekuensinya seperti nonton, main game, BBM, surfing internet dan lain-lain

7.  Ketika masuk waktu jam yang sudah ditekadkan untuk istrahat malam misalnya jam 9 malam, buat rumah anda menjadi remang-remang atau kalau perlu gelap gulita.

8.  Jangan terlalu banyak menghayal walaupun tidak dikena pajak alias gratis

9. Perbanyak aktivitas di siang hari sehingga diwaktu malam kondisi tubuh akan kelelahan misalnya dengan banyak berolahraga

10. Rubah kebiasaan nonton bola secara live dengan nonton bola siaran tundanya atau kalau perlu hanya dalam bentuk beritanya saja.

11. Kurangi main perempuan atau hanya sekedar memikirkan perempuan kalau anda laki-laki begitu pula sebaliknya.

Demikian tips yang sudah membuat saya bisa menghilangkan penyakit susah tidur malam, semoga bermanfaat.

Artikel keren lainnya:

Cara atasi masalah USB 3.0 Laptop Asus X45U

Sepertinya laptop ini cukup merepotkan bagi yang memilikinya, saya sendiri menghadapi masalah yang sama. Masalah yang paling banyak dihadapi adalah bagaimana mengaktifkan USB 3.0 yang menjadi bawaannya dengan menggunakan system operasi windows 32 bit. Saya sudah beberapa kali menginstal driver VGA dan lain-lain yang berbasis 32 bit namun hasilnya tetap sama yakni tidak bisa mengaktifkan USB 3.0. Alhasil, selama saya menggunakan windows 7 32 bit, USB 3.0 tidak dapat digunakan walaupun sudah mendownload driver langsung pada situs resminya.

Sekarang saya mencoba menginstall windows 7 64 bit, ternyata hasilnya sangat memuaskan setelah menginstall drivernya, USB 3.0 kembali aktif. Hanya yang menjadi masalah adalah terlihat kurang stabil alias menjadi lambat, saya pun mencoba mengganti RAM bawaannya yang hanya 2 GB dengan RAM yang lebih besar. Ini jugalah kelemahan Laptop X45U karena slot yang disediakan untuk RAM hanya satu sehingga kita tidak bisa menambah RAM, kita hanya bisa menggantinya dengan yang lebih besar apabila ingin menambah RAMnya.

Kesimpulannya; untuk mengaktifkan USB 3.0, kita harus menggunakan windows 7 64 bit karena drivernya hanya untuk yang 64 bit dan tidak ada cara lain selain menggunakan operation system 64 bit, kemudian agar Laptop X45U lebih stabil dan maksimal maka RAM yang standar atau bawaannya harus diganti dengan yang lebih besar.

Artikel keren lainnya:

7 kriteria pendekatan scientific

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa di kurikulum 2013 ini, pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan scientific, lalu bagaimana kriteria pembelajaran yang menggunakan pendekatan scientific? berikut tujuh kriteria yang menjadi dasar pembelajaran ini:

1.Materi pembelajaran berbasis pada fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika atau penalaran tertentu; bukan sebatas kira-kira, khayalan, legenda, atau dongeng semata.

2.Penjelasan guru, respon siswa, dan interaksi edukatif guru-siswa terbebas dari prasangka yang serta-merta, pemikiran subjektif, atau penalaran yang menyimpang dari alur berpikir logis.

3.Mendorong dan menginspirasi siswa berpikir secara kritis, analistis, dan tepat dalam mengidentifikasi, memahami, memecahkan masalah, dan mengaplikasikan materi pembelajaran.

4.Mendorong dan menginspirasi siswa mampu berpikir hipotetik dalam melihat perbedaan, kesamaan, dan tautan satu sama lain dari materi pembelajaran.

5.Mendorong dan menginspirasi siswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pola berpikir yang rasional dan objektif dalam merespon materi pembelajaran.

6.Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan.

7.Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana dan jelas, namun menarik sistem penyajiannya.

Artikel keren lainnya:

Sesederhana Inikah Sistem Penilaian Kurikulum 2013

Saya banyak mendengar keluhan dari para guru sejak diberlakukannya kurikulum 2013, mulai dari belum paham dan mengerti sampai dengan sistem penilaian yang sangat berlepotan, akibatnya motivasi guru melaksanakan pembelajaran menjadi menurun, ada juga yang walaupun disekolahnya sudah diberlakukan kurikulum 2013 tetapi pelaksanaan penilaiannya masih mengacu pada kurikulum 2006 yang katanya nanti pada pengisian rapor baru disesuaikan dengan sistem penilaian kurikulum 2013. Alhasil, kurikulum 2013 bukan menjadi pemecah atau solusi atas menurunnya kualitas pendidikan tetapi justru menjadi beban bagi penyelenggara pendidikan terutama guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Melaksanakan penilaian dengan sistem kurikulum 2013 kalau saya coba sederhanakan (semoga benar/kalau salah tolong diperbaiki) dapat saya ilustrasikan seperti berikut:

1. Peniaian sikap

Menilai sikap anak didik tergantung guru dengan berdasarkan sikap dan prilaku peserta didik, rentang nilai yang diberikan antara 1 sampai dengan 4 dimana 1 =kurang, 2=cukup, 3=baik dan 4=sangat baik. Ada dua aspek yang dinilai yakni spritual dan sosial atau KI-1 dan KI-2, Penilaian yang mencakup KI-1 terdiri dari beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sedangkan penilaian yang mencakup KI-2 terdiri dari berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab. KI-1 dapat tercapai apabila KI-2 sudah tercapai, penilaian KI-2 dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung dan diluar proses pembelajaran. Khusus pada proses pembelajaran, dapat dilakukan penilaian KI-2 pada saat KI-3 (pengetahuan) dan KI-4 (keterampilan) sedang berjalan. Artinya selama pembelajaran berlangsung, guru melakukan penilaian dengan mengacu pada beberapa instrumen KI-2 yang sesuai dengan materi yang diajarkan seperti spritual, kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, gotong royong, santun dan percaya diri yang dimiliki oleh siswa.

Untuk memudahkan dalam penilaian sebaiknya dibuat daftar pertanyaan yang menuntun kita untuk tetap fokus selama pengamatan. contoh daftar pertanyaan seperti berikut :

Menilai Sikap Spritual:

1. Apakah  peserta didik telah berdoa sebelum belajar menurut agama masing-masing dengan khusuk dan penuh hikmad.

2. Apakah peserta didik telah berdoa sesudah belajar menurut agama masing-masing dengan khusuk dan penuh hikmad.

3. Apakah peserta didik memberi salam sebelum menyampaikan pendapat/presentasi

4. Apakah peserta didik memberi salam sesudah menyampaikan pendapat/presentasi

5. Apakah peserta didik membaca ayat-ayat pendek atau shalawat (khusus pelajaran pertama

Menilai sikap jujur:

1. Apakah peserta didik tidak menyontek pada saat mengerjakan ulangan/ujian

2. Apakah peserta didik menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya pada saat mengerjakan tugas

3. Apakah peserta didik melaporkan kepada yang berwenang jika menemukan barang

4. Apakah peserta didik berani mengakui kesalahan yang dilakukan

Menilai sikap disiplin:

1. Apakah peserta didik masuk kelas tepat waktu

2. Apakah peserta didik mengumpulkan tugas tepat waktu

3. Apakah peserta didik memakai seragam dan atribut sekolah sesuai tata tertib

4. Apakah peserta didik tertib dalam mengikuti pelajaran

5. Apakah peserta didik membawa buku teks, buku tulis dan peralatan sesuai mata pelajaran

6. Apakah peserta didik menjaga kebersihan kelas pada waktu belajar

Contoh diatas merupakan contoh pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk dapat menilai sikap siswa secara terukur dan sistematis. Untuk mengukur kompetensi sikap siswa yang lainnya, silahkan susun sendiri bentuk pertanyaan-pertanyaannya dengan catatan harus disesuikan dengan RPP yang telah disusun.

Selanjutnya saya coba simulasikan sedikit mengenai penilaian sikap.

pertemuan 1

Andaikan variabel yang dinilai dari peserta didik adalah:

spritual = 4, jujur = 3, disiplin =3, santun =4, tanggung jawab =3, gt.royong=2, percaya diri=3. Maka rata-rata perolehan nilai sikap pada pertemuan pertama adalah 3,14.

Pertemuan 2

Misalkan variabel yang dinilai :

Spritual =3, kerjasama=3, disiplin=3, jujur =3, toleransi=3. Maka rata-rata perolehan nilai sikap pertemuan kedua adalah 3,0

Selanjutnya Rata-rata pertemuan pertama dan kedua adalah 3,07. Bila dikonversi ke nilai rapor maka peserta didik ini mendapatkan nilai B.

Kalau jumlah pertemuan lebih dari dua kali maka tinggal dihitung nilai rata-rata keseluruhannya lalu kemudian dikonversi (SB, B, C, K).

Untuk deskripsinya kedua pertemuan di atas dapat diuraikan seperti “Sudah menunjukkan sikap  menghargai sebagai anugrah Tuhan,dan menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, kerjasama, dan santun selama proses belajar mengajar berlangsung dan masih perlu untuk meningkatkan sikap gotong-royong terutama pada saat praktek membuat …….”

 

2. Penilaian Pengetahuan

Ada lima yang dinilai untuk menghasilkan nilai pengetahuan peserta didik yakni nilai tugas, nilai tes tertulis (ulangan harian), nilai tes lisan (presentase), nilai ulangan tengah semester dan nilai ulangan semester. Kelimanya menitik beratkan pada penguasaan peserta didik terhadap konsep atas materi yang diberikan. Sistem pemberian nilai masih seperti sistem sebelumnya yakni menggunakan angka 0-100. Rumusnya tergantung kesepakatan sekolah, yang membedakan dengan sistem penilaian sebelumnya adalah nilai akhir atau nilai rapor masih harus di konversi dari angka 0-100 ke angka 1-4 untuk bisa menentukan nilai rapornya lihat tabel berikut :

96-100

4

A

SB

91-95

3,66

A-

85-90

3,33

B+

B

80-84

3

B

75-79

2,66

B-

70-74

2,33

C+

C

65-69

2

C

60-64

1,66

C-

55-59

1,33

D+

K

<=54

1

D

Untuk memperoleh nilai akhir maka rumus yang sering digunakan adalah nilai rata-rata dari nilai tugas, nilai tes tertulis dan nilai tes lisan dikali dua, kemudian hasil tersebut ditambahkan dengan nilai ulangan tengah semester dan nilai ulangan semester dibagi empat, kira-kira rumusnya seperti berikut :

Nilai rapor clip_image002

 

Rumus diatas tergantung kesepakatan pihak sekolah, hasil rumus di atas akan menghasilkan nilai akhir misalnya 82 (sudah pembulatan) kemudian dikonversi ke angka 1 –4 maka akan memperoleh nilai 3, untuk penulisan rapornya adalah B.

sedangan contoh deskripsinya misalnya “Sudah memahami desain pembuatan, dan proses memodifikasi karya bahan alam dan bahan buatan berdasarkan konsep dan prosedur berkarya, perlu memahami proses pengemasannya

 

3. Nilai Keterampilan

Untuk nilai keterampilan, ada tiga aspek yang dinilai yakni praktek, tugas proyek dan portofolio. Adapun sistem penilaiannya atau cara penilaiannya termasuk perolehan nilai rapor sama dengan sistem penilaian yang kita laksanakan pada penilaian pengetahuan. Angka yang digunakan juga antara 0-100 dengan konversi nilai 1-4. Perbedaannya hanya terdapat pada penggunaan rumus, jika penilaian pengetahuan menggunakan rumus seperti di atas maka penilaian keterampilan langsung dikonversi dari perolehan nilai rata-rata praktek, tugas proyek dan portofolio.

Misalnya rata-rata nilai yang di peroleh ketiga aspek tersebut adalah 85, maka jika dikonversi akan menjadi 3,33, berdasarkan tabel di atas maka nilai rapornya adalah B+.

Contoh deskripsinya “Sudah terampil dalam membuat karya kerajinan, perlu meningkatkan dalam memodifikasi karya kerajinan, dan  pengemas karya kerajinan yang dibuat.

 

Seperti diataslah yang saya pahami mengenai sistem penilaian kurikulum 2013, semoga bermanfaat dan kalau saya salah memahaminya maka dimohon pembenarannya. terima kasih.

Artikel keren lainnya: