Hotel diketahui sebagai suatu usaha yang bergerak dibidang jasa (pelayanan), namun untuk lebih memahami masalah jasa (pelayanan) yang diusahakan maka perlu untuk mengetahui pengertian hotel itu sendiri.
Dilihat dari asal katanya, perkataan “hotel” berasal dari bahasa latin “hospes” yang memunyai pengertian untuk menunjukkan orang asing yang meninap di rumah seseorang (teman, kenalan, ataupun musafir yang dihormati). Kemudian dalam perkembangannya kata hospes menjadi “hostel” dalam bahasa Perancis dan seterusnya menjadi “hotel”. Dengan pengertian sebagai rumah penginapan (Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata, 1982 : 6).
Dalam keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 10 /PW.304/PHB – 44 tentang peraturan usaha dan klasifikasi hotel yang dikutip dalam Balai Pendidikan dan Latihan (1982 : 7) disebutkan pengertian hotel adalah suatu akomodasi yang dikelolah secara komersil, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan berikut makan dan minum.
Semua hotel didirikan pemiliknya selalu bertujuan memperoleh keuntungan, diharapkan juga agar eksistensi dari hotel tersebut dapat membantuu kegiatan kepariwisataan dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui :
a. Menampung arus wisatawan yang akan menginap di suatu daerah wisata
b. Membuka kesempatan kerja
c. Mempromosikan daerah wisata
d. Sebagai sarana bisnis
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Hotel"
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung